Penghapusan Data Ganda Bantuan Sosial Selamatkan Uang Negara Rp 10,5 Triliun
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Kementerian Sosial (Kemensos) berpotensi menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 10,5 triliun per bulan karena telah menghapus 52,5 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos).
"Potensi penyelamatan keuangan negara karena dihapusnya 52,5 juta penerima tersebut bila diasumsikan setiap penerima menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu/bulan, maka totalnya menjadi Rp 10,5 triliun per bulan sebagai penyelamatan keuangan negara," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers, di Gedung KPK Jakarta, Rabu, 18 Agustus 2021.
Pemerintah pada 2021 menambah alokasi anggaran untuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) di bidang perlindungan sosial hingga mencapai Rp 187,84 triliun, antara lain untuk program bansos tunai, kartu sembako, bantuan beras, diskon listrik, dan tambahan kartu prakerja.
Menurut Pahala, awalnya data penerima bansos di Kemensos terpecah-pecah, yaitu data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM), data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Ditjen Perlindungan Sosial, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada di Sekretariat Jenderal Kemensos.
"Rekomendasi KPK ke Bu Menteri Sosial pada Desember 2020 telah ditindaklanjuti dengan baik dengan menggabungkan ketiga data itu. Aslinya ada 193 juta orang penerima, setelah digabung hilang sekitar 47 juta, jadi sisa 155 juta dan masih ada kemungkinan data ganda, jadi kami minta dicek lagi NIK (Nomor Induk Kepegawaian) di Kemendagri," ujar Pahala pula.
Hasilnya saat ini tinggal 139 juta data penerima bantuan dan sudah termasuk pembaruan data dari pemerintah daerah.
"Kami hitung ada 52,5 juta data penerima yang 'ditidurkan' karena terindikasi ganda (penerima menerima lebih dari satu jenis bantuan), tidak ber-NIK (kemungkinan penerima tidak ada/fiktif), serta data yang tidak dapat dijelaskan oleh pemda," kata Pahala, sebagaimana dikutip dari Antara.
Artinya 52,5 juta data yang awalnya masuk sebagai penerima bantuan tidak dapat digunakan lagi.
"Kami apresiasi data ini, dan terus akan mendampingi karena awal ketidatepatan adalah ketidaktepatan data," ujar Pahala pula.
Selain itu, KPK juga menyiapkan akses pengaduan di portal jaga.id.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menjelaskan setidaknya 10 program KC-PEN untuk bidang perlindungan sosial.
Pertama adalah Program Keluarga Harapan (PKH) atau PKH bagi 10 juta keluarga dengan estimasi total penerima manfaat adalah 40 juta orang selama 12 bulan, sehingga total anggarannya adalah Rp 28,3 triliun.
Kedua, Program Kartu Sembako yang ditujukan untuk 18,8 juta keluarga, sehingga estimasi total penerima manfaat adalah 75,2 orang dengan alokasi anggaran Rp 49,89 triliun. Masing-masing keluarga mendapat Rp 200 ribu/bulan selama 14 bulan.
Ketiga, Program Bansos Tunai bagi 10 juta keluarga atau 40 juta orang dengan anggaran Rp 300 ribu/keluarga yang diberikan pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran Rp 17,46 triliun.
Keempat, Program Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi upah dengan total alokasi anggaran Rp 20 triliun bagi 8,4 juta peserta. Ada penambahan anggaran sebesar Rp 10 triliun bagi mereka yang sedang mencari kerja dan mengalami PHK, serta masih ada program lainnya. (MD).