Perlu Diwaspadai Laporan Keuangan PLN 2020

by Ahmad Daryoko

Magelang, FNN - Mari kita cermati besaran angka-angka keuangan PLN 2020 dari berbagai sumber di bawah ini, antara lain :

Sesuai berita CNBC.Indonesia.com 15 Oktober 2020 seorang Direksi PLN mengatakan PLN akan untung Rp 10 triliun pada 2020. Tidak lama kemudian sesuai pemberitaan cnnindonesia.com tanggal 23 Oktober 2020 Melissa Brown pengamat kelistrikan dari Institute Economy for Energy Financial Analysis (IE2FA) mengatakan bahwa PLN perlu subsidi Rp 170,2 triliun untuk 2020. Kemudian disusul oleh statement Kepala Satuan Kebijakan APBN Kemenkeu (yang dilansir Repelita Online 8 Nopember 2020) bahwa 2020 PLN membutuhkan subsidi Rp 200,8 triliun. Dan yang terakhir seorang pengamat ekonomi energi, Sunarsip melalui Republika 18 Januari 2021 mengatakan bahwa subsidi listrik 2020 hanya Rp 51,82 triliun.

Kesimpulan

Terjadi kesimpangsiuran pemberitaan terkait berapa sebenarnya subsidi listrik 2020 kemarin? (setelah kelistrikan 90% dikuasai swasta aseng/asing yang ber konspirasi dengan Luhut B Pandjaitan, Erick Tohir, Jusuf Kalla, Dahlan Iskan, Taipan 9 Naga dll).

Memang tagihan listrik belum melonjak bahkan golongan-golongan tertentu cenderung turun. Itu karena tarif listrik disubsidi pemerintah dengan cara hutang.

Namun dengan dikuasainya kelistrikan oleh swasta, maka pemerintah tidak bisa mengontrol lagi "biaya operasi" dari Liswas tersebut! Artinya swasta bisa terapkan ekonomi Kapitalis yaitu "cost" serendah mungkin dan "keuntungan" setinggi mungkin.

Memang nanti angka acuan resmi adalah Laporan Keuangan PLN (biasanya dalam bentuk Laporan Statistik PLN) yang sampai saat ini belum selesai.

Namun dari berita simpang siur terkait angka keuangan PLN 2020 di atas diindikasikan akan terjadi "manipulasi" angka-angka operasional kelistrikan! Mengingat bila diketahui bahwa benar benar pemerintah telah menggelontorkan subsidi sampai Rp 200,8 triliun (menggelembung 400% dari biasanya) yang ternyata hanya dinikmati oleh oligarkh "oknum" pejabat di atas, maka pasti akan menimbulkan gejolak sosial (meskipun tagihan listrik tidak naik).

Bisa jadi dilaporkan bahwa subsidi hanya kecil meskipun berasal dari hutang LN yang "super jumbo" ! Lagi pula siapa yang mampu cek jumlah hutang LN saat ini ? Berita pun simpang siur ada yg bilang Rp 10.700 triliun, ada yang bilang Rp 7.600 triliun , ada yang bilang Rp 5000 triliun . Mana yang benar ? Lembaga keuangan pun bisa jadi sudah masuk dalam "jajaran oligarki" guna sama-sama memperkuat agar rezim tidak goyah!

Rakyat ujung+ujungnya hanya menerima "getah" nya saja. Persis saat NKRI punya hutang LN sebesar USD 132 Miliar di masa lalu, kemudian muncul LOI Oktober 1997 dan dampaknya terjadi Amandemen UUD 1945 dan bahkan dampaknya terjadi sampai saat ini (seperti terjadinya liberalisasi kelistrikan dan penjualan PLN ke swasta spt saat ini).

Apakah kemudian akan terjadi dampak yang lebih drastis lagi , karena saat ini sudah habis+habisan akibat LOI sebelumnya? Misal terjadi "Balkanisasi" Indonesia? Dan Indonesia barat diserahkan ke China sebagai bagian dari OBOR (One Belt One Road) dan Indonesia Timur ke AS dan barat sebagai bagian dari "Globalisasi"?

Innalillahi wa Inna illaihi roojiuunn !!

Penulis adalah Koordinator INVEST.

396

Related Post