Pertamina Peras Rakyat Rp. 60 Triliun, Bisa Rugi 11 Triliun?

by M. Rizal Fadillah

Bandang FNN – Sabtu (29/08). Sejak awal pengangkatan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Suara sumbang mengaitkan Menteri BUMN Erick Tohir Menteri yang mengangkatnya dan Presiden Jokowi sebagai penanggungjawab tertinggi tata kelola penyelenggara negara.

Masyarakat sudah mengingatkan bahwa menunjuk Ahok, yang mantan narapidana dan mantan pejabat yang "emosional" dan "mulut ngebacot seenaknya, karena kurang dicuci" sebagai penentu kebijakan di Pertamina adalah menyakiti rakyat dan tak sangat pantas. Kasus penistaan agama yang membawanya ke penjara bukan masalah kecil. Tetapi masalah serius untuk umat Islam.

Ahok bukan seorang ahli di bidang perminyakan dan gas alam (migas). Sekaligus juga pemimpin yang buruk. Bukan pula orang yang mampu untuk melakukan "bersih bersih". Kebersihan dirinya selama ini diragukan. Banyak kasus yang disorot seperti suap reklamasi, kosupsi Rumah Sakit Sumber Waras, lahan Cengkareng, serta kasus-kasus di Bangka Belitung.

Kini di bawah Komisaris Utama teman dekat Jokowi tersebut, Pertamina merugi Rp. 11 trilyun. Fakta dan kenyataan ini menjadi sesuatu hal yang aneh. Di tengah harga minyak dunia yang turun, Pertamina tidak menurunkan harga penjualan dalam negeri. “Keuntungan yang didapat Pertamina dari hasil pemerasan terhadap rakyat selama pandemi corona Rp. 7,5 triliun setiap bulan”, kata Direktur Eksekutif Indonesian Resouces Studies (IRESS) Marwan Batubara.

Semua negara di dunia telah menurunkan penjulan konsumsi minyak di dalam negerinya. Hanya Pertamina, perusahaan penjualann minyak di dunia ini yang tidak menurunkan penjualan Bahan Bakar Minya (BBM)di dalam negari. Untuk periode Januari sampai- dengan Agutuss 2020, Partamina diperkirakan telah meraup keuntungan Rp. 60 triliun, hasil dari memeras rakyat melalui penjualan di BBM di dalam negeri.

Pertanyaannya, ko Pertamina bisa rugi sampai Rp. 11 triliun? Lalu, kemana dana dan kuntungan dari hasil memeras rakyat melalui penjualana BBM di dalam negeri selama pandemi corona ini mengalir? Inilah yang menjadi tandatanya besar di masyarakat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya sudah mulai melakukan audit terhahadap kerugian yang tidak masuk akal ini.

Erick Thohir sudah didesak untuk mencopot Ahok dan Direksi Pertamina, akan tetapi keberaniannya diragukan. Alih-alih bisa mencopot, jangan-janagan Erick yang dicopot oleh "big boss". Karenanya, kasus orang yang sesumbar bahwa “bubar saja Pertamina jika tidak untung “ ini, sebaiknya dibawa ke ranah hukum. Adili segera Ahok dan Direksi Pertamina.

Sudah meras rakyat Rp. 60 triliun dalam delapan bulan, ko masih rugi jaga? Ada tiga alasan utama Ahok dan Direksi Pertamina diadili. Pertama, Ahok tidak kapok kapok. Kedua, menjadikan Pertamina menjadi sapi perahan. Ketiga, bebal karena tidak merasa bersalah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidusus) Kejaksaan Agung harus mulai mengusut skandal kerugian Pertamina ini. Bersimultan dengan pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh BPK. Kasus Pertamina menjadi kasus berat dari tumpukan kasus Ahok yang ada selama ini.

Ahok tidak boleh diberi nafas bergerak bebas untuk "petantang petenteng". Merasa sukses dengan dipidana salam dua tahun, dengan fasilitasi "menginap" di Rutan Mako Brimob. Tidak ada sejarah seorangpun seperti Ahok ini. Ahok telah menjadi pejabat yang istimewa untuk Presiden Jokowi. Dunia melihat betapa lucu dan amburadul keadaan hukum di Indonesia.

Ahok adalah wajah Jokowi di arena kehidupan politik. Tak mungkin menjadi Komisaris Utama Pertamina tanpa "kebaikan" sang Presiden. Sulit difahami lolosnya Ahok berkali-kali dari banyak kasus yang membelitnya. Kekuasaan negeri ini masih menjadi panglima untuk menyelematkan Ahok.

Saatnya untuk merubah dan "bersih bersih" dengan membuktikan adanya itikad baik untuk membenahi negara dengan serius. Pertamina bukan perusahaan ecek ecek. Kini diterpa masalah yang tak bisa dilepaskan dari peran Komisaris Utama.

Karenanya rakyat dan bangsa Indonesia kini ingin melihat Ahok dan Direksi Pertamina bertanggungjawab. Adili segera Ahok dan Direksi Pertamina.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

1848

Related Post