PIK 2 Penjajahan Gaya Baru

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

ACARA di Al Jazeera Johar 7 November 2024 harus menjadi perhatian Pemerintahan Prabowo. Sejalan dengan semangat untuk tidak adanya kompleks perumahan eksklusif atau "negara dalam negara" maka Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) harus dibatalkan. Agenda acara Al Jazeera adalah sikap masyarakat Banten yang menolak keras PSN untuk PIK-2. 

Dalam acara Silatutahmi dan Dskusi Kebangsaan dengan Koordinator Ustad Eddy Mulyadi dan dipandu oleh aktivis H Yusuf Blegur bersama Dr Legisan, para tokoh sangat mendukung  sikap masyarakat Banten tersebut. 

Pandangan dan dukungan sekaligus desakan kepada Pemerintahan Prabowo antara lain disampaikan oleh Jenderal Purn Fahrurozy, Letjen Mar Purn Soeharto, Dr Marwan Batubara, Mayjen Purn Soenarko, Brigjen Purn Poernomo, Dr M Said Didu, M Rizal Fadillah, SH, Kol Purn Sugeng Waras, Ir. Syafril Sofjan, Ida N Kusdianti, H. Muslim Arbi, Ust Mursalin, Bunda Merry, Ahmad Khozinuddin, SH, dan tokoh lain yang turut hadir.  

Pada pokoknya para pembicara menilai proyek PIK-2 seperti juga PIK-1 diprediksi akan menjadi kompleks bernuansa China, eksklusif, dan bagaikan negara dalam negara. Ada negara China di negara Republik Indonesia. Cara pembebasan dengan status Proyek Strategis Nasional (PSN) dirasakan menindas dan merugikan masyarakat setempat. Ada penggusuran dan penjualan tanah dengan harga murah. 

Proyek dengan mendapatkan status PSN adalah janggal artinya berbagai kemudahan yang difasilitasi baik penyiapan, perencanaan, transaksi hingga pembiayaan adalah berlebihan dan bermotif kolusif. PIK-2 dikelola oleh swasta 2 Naga, yaitu Agung Sedayu Group (ASG) milik Aguan dan Salim Group (SG) milik Anthoni Salim.

PSN PIK-2 merupakan proyek yang mengusik  rasa keadilan. Pengusiran sistematis penduduk setempat hampir serupa dengan kasus PIK-1, Rempang, dan IKN. Semua dikuasai oleh Naga-Naga. Seolah PIK telah bergeser dari Pantai Indah Kapuk menjadi Pecinan Indo Koplak. Gerakan penolakan rakyat semakin mendapat dukungan luas. 

PIK-2 (Agung Sedayu Group, Salim Group)  dan BSD (Sinar Mas) tidak layak menyandang status PSN. Usulan Menteri Pariwisara Sandiaga Uno bahwa PIK-2 menjadi obyek "wisata" dan usulan Menteri Kesehatan Gunadi BSD menjadi kota "kesehatan" hanya akal-akalan untuk mendapat status PSN. Kongkalikong Naga dengan Jokowi melalui Airlangga. Dibuat Permenko No. 6 tahun 2024.

Rakyat Banten mulai melawan dominasi dan penjajahan China seperti dahulu Sultan Ageng Tirtayasa melawan VOC Belanda. PIK-2 harus dibatalkan, status PSN dicabut, dan Aguan ditangkap atas pemaksaan dan penzaliman kepada rakyat Banten. Cegah PIK-3, PIK-4, PIK-5 dan seterusnya. Wilayah pantai dijadikan sarana infiltrasi dan invasi dengan berkedok investasi. Kolonialisasi China atas Indonesia. Naga yang melilit Garuda.

Perjuangan rakyat Banten dapat menyasar tiga strategi dan konsolidasi, yaitu :

Pertama, perjuangan hukum. Melakukan uji materiel Permenko 6 tahun 2024 dengan PP No 42 tahun 2021 bahwa PIK-2 tidak memenuhi syarat PSN. PIK-2 bukan proyek strategis, tidak memeratakan pembangunan, dan tidak neningkatkan kesejahteraan masyarakat. PIK-2 dipastikan hanya akan mensejahterakan pejabat, etnis China dan konglomerat.

Kedua, perjuangan politik dengan membuka dosa Jokowi yang membuahkan PIK-2. Tangkap dan adili Jokowi serta kepanjangan tangan dinastinya Gibran. Sanksi atas keduanya adalah akar bagi penyelesaian masalah. Prabowo sebagai Presiden juga harus membuktikan ucapannya dengan mencabut PSN dan membatalkan PIK-2.

Ketiga, gerakan rakyat semesta. Masalah PIK-2 ataupun BSD adalah masalah besar yang membutuhkan tekanan, desakan dan gerakan rakyat. Semua komponen baik ulama, mahasiswa, buruh, cendekiawan, emak-emak, purnawirawan dan aktivis kompak bergerak bersama meluruskan penyimpangan hukum dan politik. 

PIK-2 adalah penjajahan gaya baru. Perjuangan rakyat Banten adalah mengusir penjajah dengan upaya membatalkan PIK-2, mencabut PSN atas PIK-2, serta menjadikan Banten lebih mandiri, merdeka dan maju. (*)

2014

Related Post