Polda Jambi Gelar Rakor Terkait Lalulintas Mobil Batu Bara

Jambi, FNN - Kepolisian Daerah Jambi menggelar rapat koordinasi terkait jalur lalulintas angkutan batu bara yang belakangan ini timbul permasalahan antara pengemudi dan warga seperti lakalantas yang berujung aksi anarkis.

Rapat koordinasi itu dilalukan untuk mencari solusi agar tidak ada lagi kejadian yang saling merugikan antara pengusaha batu bara dengan warga, kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Kamis.

Kasus terakhir dalam permasalahan lalulintas mobil truk batu bara yang di bakar beberapa hari lalu di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Rapat koordinasi tersebut menindaklanjuti kejadian mobil truk batu bara yang dibakar oleh masyarakat tidak terjadi kembali.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany menyebutkan kita bersama instansi terkait kedepannya masyarakat tidak boleh main hakim sendiri untuk mengantisipasi hal tersebut.

"Jangan main hakim sendiri, apalagi membakar mobil," katanya.

Hari ini kita rapat koordinasi untuk pemecahan masalah dengan mencari solusi, terkait Lalulintas jalan mobil batu bara, yang mana terkadang masih ada sopir truk batu bara yang masih membandel dengan tidak ikut aturan yang telah ditentukan.

Sementara itu Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo yang diwakili Wadir Lantas Kombes Pol Moh Lutfi menyampaikan, kita dari Ditlantas Polda Jambi, akan berkoordinasi dengan masing-masing Kasat Lantas Polres jajaran untuk segera melakukan koordinasi bersama instansi terkait di daerah.

"Masing-masing dinas akan meningkatkan operasi penegakan hukum terhadap Lalulintas batu bara," kata Lutfi.

Keputusannya terkait izin dan rute, rambu-rambu Lalulintas akan kita tertibkan sehingga semua sesuai prosedur.

Sementara itu, dari Kementrian Perhubungan akan menerbitkan UU ODOL (Over Dimensi dan Over Loading) yaitu mobil yang melebihi tonase dalam pengangkutan batu bara dengan menerbitkan peraturan melebihi tonase.

"Diharapkan para sopir mematuhi aturan jam jalan lewat batu bara," kata Lutfi.

Kedepan pada 13 November nanti akan diundang pelaku usaha pertambangan, kontraktor, transportir dengan melakukan Rakor yang bertempat di Kantor Gubernur Jambi dengan mengundang ESDM Pusat, untuk solusi agar mengurangi kegiatan sehingga sopir yang kejar target tidak kebut-kebutan. (sws)

230

Related Post