Polri Menerima Aduan Dugaan Penipuan Tiket Coldplay pada Tiga Polda
Jakarta, FNN - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan penipuan penjualan tiket konser grup band Coldplay yang dilayangkan pada tiga kepolisian daerah.
"Polda jajaran yang telah menerima beberapa laporan polisi adalah Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, dan Polda Jawa Tengah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin.
Ramadhan menyebut beberapa pengaduan itu belum terkonfirmasi bukti pendukung dari para korban.
Sementara di tingkat Bareskrim Polri juga menerima satu laporan polisi dari belasan korban dugaan penipuan tiket Coldplay dengan kerugian sekitar Rp40 juta yang dilayangkan oleh kuasa hukumnya pada Jumat (19/5).
Dia menyebut saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan polda jajaran sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal melakukan klarifikasi kepada vendor terkait penjualan daring tiket konser Coldplay yang berpotensi menimbulkan korban, dengan modus menyediakan jasa pembelian tiket atau reseller yang tidak melalui tiket box resmi, yaitu melalui akun media sosial maupun platform lainnya.
Pihak penyelenggara melalui akun resmi di media sosial menyatakan bahwa tiket prajual dan public sale telah habis.
"Agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi dari pihak yang dapat membantu untuk mendapatkan tiket," kata Ramadhan.
Tim Patroli Siber Bareskrim Polri telah mengetahui adanya dugaan penipuan pada penjualan tiket konser Coldplay.
Konser Coldplay yang dijadwalkan pada 15 November 2023 mendatang akan menjadi penampilan perdana grup band asal Inggris itu di Indonesia.(sof/ANTARA)