PPn 12%, PDIP Mendadak Amnesia Dan Soekarno Gadungan
Oleh Kisman Latumakulita/Wartawan Senior FNN
AMBISI Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) 12% pada 1 Januari 2025 nanti mebuat atmospir politik nasional gaduh dan heboh. Protes dan penolakan masyarakat sipil (civil society) muncul seperti banjir air bah. Ponalakan yang tidak kalah keras dan deras datang dari para politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Soal pengenaan PPn 12% ini, PDIP menempatkan diri tampil di barisan paling depan yang menolak. Manuver PDIP kelihatannya seperti yang paling pembela kepentingan rakyat. Rakyat tidak boleh susuh atau menderita akibat berkakunya PPn 12%. Seakan-akan rakyat Indonesia sebentar lagi terancam miskin ekstrim. Rakyat mungkin tidak bisa makan dan minum kalau PPn 12 diberlakukan. Anak-anak Indonesia mungkin bakal terancam tidak bisa sekolah dan melanjutkan ke perguruan tinggi.
Untuk itu, para politisi PDIP ramai-ramai keluar kandang dan menolak pembelakuan PPn 12% Januari 2025 nanti. Tidak kurang Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara. Pua Maharani yang juga Ketua DPP PDIP menyatakan setuju pengenaan PNN 12% pada 1 Januari 2025 ditunda. Alasan yang dipakai Puan adalah dapat memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat.
“Dampak menaikkan PPn 12% itu bisa terjadi kepada masyarakat. Terutama ketika produsen dan pelaku usaha menaikkan harga satuan produk yang dijual. Bisa berakibat memicu inflasi naik semakin tinggi. Untuk itu, kemungkinan naiknya inflasi yang harus daintisipasi pemerintah, “himbau Puan seperti dukitip media massa nasional.
Tidak hanya Puan Maharani yang keluar bicara menolak. Mantan calon Presiden Ganjar Pranowo juga ikut-ikutan bicara menolak kebijakan kenaikan PPn 12%. Selain itu, ada politisi PDIP lainnya seperti Rieke Diah Pitaloka, Dedi Sitorus dan Adian Naputupulu ikut bersuara menolak rencana menaikkan PPn dari 11% menjadi 12% nanti.
Para poltisi PDIP diduga mendadak terjangkit penyakit lupa ingatan yang serius atau amnesia. Penyakit amnesia itu bisa saja terjadi karena lupa ingatan.Bisas juga hanya sebagian maupun seluruhnya. Amnesia merupakan gangguan yang menyebabkan tidak bisa mengingat fakta, informasi maupun pengelaman yang pernah dialami. Pengidap amnesia itu umumnya masih mengingat identitas diri. Namun sulit untuk mengingat kembali apa saja yang sudah pernah dilakukan sebelumnya.
Para polisi PDIP menjadi amnesia kalau Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) itu digagas dan disulkan oleh Fraksi PDIP di DPR. Komposisi di DPR ketika itu PDIP sebagai partai penguasa (the rulling party). Kader terbaik dan terhebat PDIP Joko Widodo adalah Presiden. Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani diduga sebagai simpatisan terbaik PDIP.
Kalau ditarik ke belakang, sebenarnya yang paling benarfsu besar dengan pengenaan PPn 12% kepada rakyat ini adalah PDIP. Pihak yang bernafsu untuk peras rakyat itu PDIP. Bukan itu saja, namun PDIP juga diduga bernafsu kuras harta rakyat. Semua rencana besar itu dilakukan PDIP untuk mengantisipasi kader terbaik PDIP yang akan tampil menjadi Presiden pada 2024. Sayangnya, Pak Prabowo Subianto yang menjadi Presiden. Bukan Pak Ganjar Parnowo.
Gagasan dan rencana besar PDIP merealisasikan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP ini telah berhasil menempakan PDIP sebagai pelanjut pemikiran Soekarno gadungan. PDIP itu kayaknya Soekarno kawe 3 dan 4. Berbeda banget antara dengan bumi dari gagasan dan pemikiran besar Bang Karno tentang keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Pasti tidak terbesit sedikitpun ada keinginan Bung Karno untuk memeras rakyat yang sangat dicintainya. Tragisnya, PDIP punya keinginan mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang RUU HPP) ke DPR. Padahal RUU HPP itu jelas-jelas bentuk lain dari liberalisme, kolonialime dan imperialime model baru yang sangat ditentang dan dibenci oleh Bung Karno selama hidupnya.
Tahun 2021 itu masih ada sisa-sisa Covid-19 yang diberlakkan secara terbatas. Kondisi ekonomi nasional saat itu masih jatuh terjerambab. Ekonomi belum pulih, karena terkena sakit parah. Namun DPIP tega-teganya mendorong RUU HPP ke DPR untuk dibahas dan disahkan DPR menjadi undang-undang. Padahal watak dan karekter dasar dari RUU HPP itu jelas sangat jahat, licik, picik. Pasti bakal memeras kantong rakyat, karena 25% anak Indonesia masih miskin. Sangat jauh dari ciri dan karakter “Partai Wong Cilik”.
PDIP menjadi aktor utama dibalik lahirnya UU Nomor 7 Tahun 2021 tantang HPP. PDIP juga yang paling getol mendorong RUU HPP menjadi undang-undang. PDIP yang mengajak fraksi-fraksi lain untuk menyetujui RUU HPP menjadi undang-undang, kacuali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sejak awal menyatakan menolak. Ketua Pansus RUU HPP adalah Dolfie Othniel Palit dari Fraksi PDIP. Hebat kan PDIP?
Hari ini, tanpa merasa bersalah sedikitpun para politis PDIP ramia-ramai berteriak minta penundaan pemberlakuan PPn 12% pada 1 Januari 2025 nanti. PDIP juga tidak merasa bersalah kalau telah mempelopori RUU HPP menjadi undang-undang. Tidak berdsedia juga juga minta maaf kepada rakyat seperti PDIP menyatakan bersalah dan minta maaf karena telah mengajukan kader PDIP Joko Widodo menjadi calon Presiden pada tahun 2014 lalu.
PDIP sekarang tampil seperti pihak yang paling benar benar dan benar. Melempar limbah dan kotoran dari UU Nomor 7 Tahun 2021 dan pembelakuan PPn 12% kepada pemerintah Presiden Prabowo Sobianto untuk dibersihkan. Seolah-olah Presiden Prabowo dan pemerintahnya adalah yang layak dipersalahkan kalau PPn 12% sampai diberlakukan 1 Januri 2025.
Padahal jejek digital PDIP terkait proses pembuatan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP itu masih ada. Masih sangat lengkap dan sempurna untuk dibaca-baca kembali. Semoga saja ke depan, PDIP tidak menjadi antek-antek liberalisme, imperialisme dan kolonialisme gaya baru yang berkedok “Partai Wong Cilik”. Tidak lagi gampang dan mudah untuk terjangkit penyakit amnesia. Amin amin amin wallaahu alam bishawab.