Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka
Jakarta, FNN- Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan melarikan diri saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Rachel datang di Polda Metro Jaya, Senin, 8 November 2021, menggunakan baju hitam dan memakai kaca mata. Rachel hadir bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunia.
Meski demikian, Rachel memilih bungkam dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa oleh penyidik.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan melarikan diri saat menjalani karantina dari Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
"Karena memenuhi unsur, hasil gelar perkara menentukan empat orang tersangka," kata Kapala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu pekan lalu.
Yusri mengatakan, selain Rachel Vennya, polisi juga menetapkan manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer, sebagai tersangka.
"RV, pacarnya sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara.
Rachel dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. (MD).