Rapuhnya Moralitas Kekuasaan
Renungan Kemedekaan oleh Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle
RAKYAT Indonesia beberapa hari belakangan ini gelisah, karena Indonesia ini berjalan entah kemana. Tak jelas tujuan dan limbung, sebentar ke kiri, sebentar ke kanan. Katanya sudah merdeka 77 tahun, tapi makna kemerdekaan itu terasa semakin jauh.
Tak jelas dan limbung karena negara dan pengelolanya berjalan tanpa moralitas kekuasaan yang jelas, sementara rakyat mengais-ngais secercah harapan untuk hidup saat beban ekonomi menaik. Lihatlah beberapa hal berikut ini, pertama, kita melihat istana di hari perayaan kemerdekaan menteri-menteri berjoget ria, lagu cinta, yang dibawakan anak belum dewasa. Biasanya peringatan kemerdekaan dilakukan dengan lagu-lagu kebangsaan, yang membuat seluruh orang hikmat dan merinding. Misalnya, lagu Padamu Negeri, ciptaan Kusbini. Atau setidaknya lagu Merah Darahku, ciptaan Gombloh. Dengan lagu kebangsaan, secara sosiologis, manusia terhubung dengan perjuangan yang belum selesai. Kemerdekaan yang belum selesai. Jika dengan lagu cinta cintaan, "Ojo dibandingke", apalagi mengeksploitasi anak kecil sebagai penyanyi, tentu tidak terhubung dengan "public domain" atau "public interest".
Persoalan kedua tentang moralitas kekuasaan, tentu saja soal pembunuhan Brigadir J. Supremasi Hukum adalah kata kunci "Justice". Sebuah negara didirikan untuk mendistribusikan keadilan bagi rakyat. Tanpa meletakkan hukum sebagai tulang punggung, tentu semuanya akan kacau balau.
Bagaimana mengatur hukum bagi kepentingan semua orang? Negera membangun institusi penegakan hukum dan keadilan. Salah satunya adalah kepolisian.
Kita sudah melihat dalam bulan kemerdekaan ini, beberapa jenderal polisi, terlibat kasus melakukan pembunuhanan dan saling bantu dalam kasus pembunuhan tersebut, yakni Ferdi Sambo dkk. Jika kita nonton film "City of Lies", Jhonny Deep, di HBO, polisi di Los Angeles, Amerika, juga terjadi hal yang sama, yakni polisi berkelakuan mafia. Tapi, yang kita alami dalam 77 tahun merdeka ini adalah ternyata jenderal jenderal ini merupakan bagian dari kekuasaan negara, bukan soal pribadi. Mengapa demikian? Karena dalam rezim Jokowi, polisi bekerja bukan saja untuk urusan penegakan hukum, melainkan juga menghancurkan lawan-lawan politik dari rezim yang berkuasa. Jokowi selama ini menyandarkan penyingkiran oposisi pada polisi. Sambo adalah intinya polisi saat kemarin itu, ketua propam dan ketua institusi ekstra kuat, Satgasus. Jadi wajah Sambo, sekali lagi, adalah refleksi wajah kepolisian.
Mahfud MD mengungkapkan tanpa adanya polisi bintang 3 yang bermoral, kemungkinan Sambo bebas. Tentu saja karena Kapolrinya juga ingin bertransformasi ke arah yang benar.
Persoalan ketiga adalah ekonomi rakyat kecil. Jokowi, via LBP, sudah menyatakan akan menaikkan harga BBM, minggu depan. Selama ini pemerintah menyatakan bahwa negara terlalu banyak mensubsidi rakyat, sekitar Rp. 500 triliun.
Tentu saja rakyat akan memikul beban kenaikan harga yang sangat besar. Sebelum kenaikan BBM, pertalite dan solar, saat ini rakyat sudah mengalami beban mahalnya harga-harga kebutuhan pokok. Padahal upah tidak naik atau naik tidak signifikan. Belum kita melihat yang PHK, semakin banyak. Mengharap pada keluarga besar (extended family), sebagai sistem perlindungan sosial tradisional, semakin sulit. Karena, semua orang juga semakin sulit. Lalu kemana berharap, jika negara mencabut subsidi? Jika subsidi dipangkas?
Persoalan terakhir adalah demokrasi dan kebebasan rakyat. Kita melihat bahwa beberapa ulama masih di penjara. Alasannya adalah membuat onar, seperti kasus Habib Bahar Smith, Edi Mulyadi, Bunda Meri di Lampung, dan kasus-kasus yang dicurigai polisi sebagai teroris.
Menghukum lawan-lawan politik karena mengganggu kekuasan adalah ajaran Machiavelli. Niccollo Machiavelli, filosof Florence era 1500 an, mengatakan penguasa tidak perlu berharap dicintai, tapi berharaplah untuk ditakutin rakyat. Ketakutan rakyat lebih mulia daripada dicintai. Ini adalah moral iblis. Dimana negara dan kekuasaan dibangun untuk merampok kekayaan bangsanya, bukan menciptakan keadilan sejati. Di era modern, di mana kontrol social dari "civil society" diperlukan, justru kebebasan, kritik dan perbedaan pendapat haruslah menjadi tiang utama negara.
Jokowi sudah mengingatkan agar tidak ada lagi politik identitas. Sebenarnya siapa yang berlindung dalam isu politik identitas itu? Di era sebelum Jokowi justru ketika rezimnya menganut demokrasi, tidak ada kekerasan politik atau permusuhan politik horisontal di masyarakat. Pemenjaraan dan penangkapan ulama serta aktifis politik hanya gencar di era rezim Jokowi. Itu paralel dengan kekuasaan aparatur polisi, begitu besarnya.
Catatan Akhir
Negara adalah sebuah institusi representasi kepentingan rakyat. Untuk benar-benar bisa memberi fungsi keadilan, diperlukan moralitas kekuasaan. Moralitas itu adalah sebuah nilai-nilai yang di dalamnya kepentingan pribadi ditransfer menjadi kepentingan publik. Orang-orang harus melihat pemimpinnya meneteskan air mata ketika acara kemerdekaan di istana, dengan lagu lagu kebangsaan yang menggugah spirit, bukan berjoget-joget lagu cinta. Orang-orang harus terkoneksi dengan sejarah.
Hukum dan keadilan harus tumbuh dalam fundamental nilai-nilai. Penegak hukum harus mengerti bahwa dia adalah teladan. Kalau bisa moralitasnya berbasis agama, rajin ibadah dan membenci uang-uang haram. Penegak hukum dan perangkat hukum tidak lagi menjadi bagian dari kepentingan politik rezim, dia harus adil terhadap siapapun. Tidak boleh digunakan untuk mendukung seseorang dalam pemilu atau lainnya.
Moralitas kekuasaan dengan nilai-nilai kecintaan pada rakyat harus merujuk pada maksud Indonesia Merdeka. Keadilan untuk semua rakyat. Saat ini kita berada pada kerapuhan moralitas kekuasaan. Tapi kita, ketika melihat misalnya masih ada jenderal bermoral di kepolisian, kita masih bisa berharap bahwa masih ada harapan ke depan.
Jokowi harus mampu menunjukkan langkah ke depan, membangun Indonesia Merdeka yang kokoh berbasis moral yang tangguh. Reformasi kepolisian dan birokrasi harus dilakukan. Ulama dihormati. Pemimpin harus merakyat. Subsidi pangan dan energi pokok harus dipertahankan. Serta demokrasi diutamakan.
Dirgahayu Republik Indonesia ke 77. Tetap Berharap. Tetap Semangat!
Depok, 19/8/22