Rezim Yang Ngotot Dan Bandel

by M. Rizal Fadillah

Bandung FNN – Senin (26/10). Undang-Undang Omnibus Law dianggap "mission sacre" oleh Pemerintah. Perlawanan dalam bentuk unjuk rasa menjadi aksi berkelanjutan. Demo dan unjuk rasa tidak reda dengan hanya penangkapan penangkapan. Kegoncangan bukan saja di tingkat nasional, tetapi juga reaksi internasional.

Para buruh marah, mahasiswa terbangun, pelajar terinspirasi, umat Islam siap siaga. Langkah pun sudah dimulai bersama. Ada tiga hal yang menjadi fenomena menarik dari sikap pemerintah atas penentangan atau unjuk rasa Undang-Undang Omnibus Law ini, yaitu :

Pertama, ngotot sampai titik darah penghabisan. Taruhannya siap sampai kursi goyang atau rubuh. Kehebatan apa di belakang undang-undang otoriter ini ? Betapa kuat sang pengorder. Sepertinya berapapun "economic and political costs-nya” siap untuk dibayar.

Kedua, bandel dan nakal alias ngeyel yang menganggap semua sebagai hal yang wajar. Nanti juga rakyat akan diam sendiri. Suruh saja ke MK kan saja. Paling dijewer-jewer sedikit, namanya juga "Pemerintahan Sinchan". Yang penting ujungnya bus akan jalan terus meski supir mabuk atau ugal-ugalan.

Ketiga, planga-plongo. Pemerintah yang bingung mundur kena maju kena. Antara misi dan reaksi membuat sikap Pemerintah seperti orang yang "kesambet setan". Linglung berjalan sambil menghitung angka-angka dan tertawa. Pemerintah yang depresi, cemas, dan stress.

Negara dalam ketidakpastian. Jokowi sudah sulit dipercaya untuk mampu mengendalikan negara ke arah yang dicita-citakan. Penampilannya kalem, namun selalu bikin kebijakan yang gaduh. Bias antara manajemen konflik dan mis-manajemen. Faktanya mengelola negara secara acak-acakan.

Undang-Undang Omnibus Law adalah aturan tebal bermakna tipis. Nafsu besar tenaga kecil. Seperti keangkuhan di tengah kelemahan. Orientasi kerakyatan yang gagal. Buruh dilecehkan dan rakyat yang dinistakan. Bagai lempar makanan kepada hewan dari dalam mobil.

Jika dasar penolakan itu hoaks karena dianggap buta undang-undang, maka Pemerintah lah yang telah menciptakan dan memproduksi hoaks dengan aturan yang membabi buta. Buruh itu tidak bodoh. Mahasiswa yang membantu buru itu bukan rekayasa, umat teriak karena ikut terinjak. Bus "menabrak sana sini" melesat terburu-buru untuk kejar setoran.

Dunia ikut bersuara. ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) telah meminta agar Undangg-Undang Omnibus Law dibatalkan karena melanggar hak-hak demokratis, hak buruh, dan lingkungan hidup. Selanjutnya "Undang-Undang ini tidak didasarkan atas ilmu ekonomi, melainkan oportunisme semata" kata Charles Santiago, Ketua APHR.

Gerakan aksi buruh menentang Undang-Undang Omnibus Law didukung pula oleh organisasi serikat buruh internasional seperti Internasional Trade Union Confederation (ITU), yang menurut Said Iqbal Ketua KSPI organisasi ini beranggotakan 59 konfederasi serikat pekerja dari 34 negara Asia dan Pasifik.

Kebijakan semestinya diambil dengan mudah untuk memulihkan keadaan, yakni tunda atau batalkan. Tetapi yang mudah dan simpatik ini nyatanya sangat sulit. Kesannya lebih baik mengorbankan segalanya daripada menarik kembali Undang-Undang Omnibus Law.

Sungguh rezim telah menutup mata dan telinga untuk melihat dan mendengar aspirasi rakyatnya. Rezim memang tidak aspiratif, ngotot dan bandel.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

334

Related Post