Rocky Gerung, Natalius Pigai dan Lieus Sungkharisma Jadi Saksi Meringakan Roy Suryo

Roy Suryo dalam persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Foto : M. Anwar Ibrahim/FNN).

Jakarta, FNN - Empat orang saksi meringankan dihadirkan tim pengacara Roy Suryo Notodiprojo, dalam persidangan kasus " Rekayasa Meme Stupa Borobudur," di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin pagi ini.

Tiga dari empat orang saksi tersebut adalah nonmuslim yang merupakan tokoh nasional yang tidak asing lagi. Mereka adalah Lieus Sungkharisma (aktivis sosial beragama Budha), Nathalius Pigai (mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia/Aktivis HAM/Nasrani), dan Rocky Gerung (ahli filsafat/pengamat politik dan sosial/Nasrani).

Hanya satu yang beragama Islam yang akan menyampaikan kesaksian, yaitu Mustofa Nahrawadaya. Dia dikenal sebagai  pegiat/aktivis media sosial (medsos).

Dalam siaran pers yang diterima FNN, Senin 5 Desember 2022 pagi,

sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00. Empat orang saksi meringankan ( a de charge) diharapkan dapat mematahkan dakwaan jaksa maupun keterangan saksi pelapor dan saksi yang dihadirpan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.

"Saksi-saksi ini kembali akan mematahkan dakwaan dan keterangan saksi-saksi. serta  "ahli-ahli" yang sempat dihadirkan sebelumnya oleh JPU, yang mana rata-rata keterangannya tidak jelas dan bahkan tampak sekali adanya "rekayasa (politik)" atas jasus ini, termasuk terungkap bahwa pembuatan beberapa BAP (Berita Acara Pemeriksaan)  tidak dilakukan seharusnya di kantor polisi namun di kafe milik salah satu saksi dengan fasilitas sepenuhnya dari Saksi tersebut. Juga UU ITE, KUHP yg digunakan tidak tepat, bukti-bukti  forensik IT yang tidak memadai, dan sebagainya," kata Koordinator Media Tim Hukum Roy Suryo, Abdullah Ahmad Alkaltri dalam siaran persnya Senin pagi ini.

Kamis, 1 Desember 2022 yang lalu, tim penasihst hukum mantan Menteri Pemuda dan  Olahraga di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono penasihat hukum menghadirkan lima orang saksi meringankan.

Mereka adalah Adian Radiatus (Pandhita Ummat Buddha, sekaligus Penulis & Ilmuwan Independen),

Eddy Harisusanto (mantan Kepala Biro Pengawasan KY, BPKP, sekarang Auditor Sertifikasi BPK), Harianto Soepangkat (Nasrani ex-Buddha, Mantan Konsultan WorldBank,

Pitojo Tanaman (Islam ex-Buddha, Pengusaha)

dan Akelo (Islam, Aktivis). Kesaksian mereka diharapkan dapat meringankan Roy Suryo yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu. (Anw).

482

Related Post