Sejumlah Nakes Terpapar COVID-19, Pelayanan UGD PKM Nunukan Dibatasi

Nunukan, FNN - Sehubungan dengan sejumlah tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat jaga yang terpapar COVID-19, maka pelayanan pada Unit Gawat Darurat (UGD) Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kaltara, dibatasi.

Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan oleh PKM Nunukan bahwa layanan UGD sebelumnya berlangsung selama 24 jam maka hingga waktu yang belum ditentukan akan dibatasi hanya sampai pukul 21.00 Wita.

"Sehubungan dengan adanya beberapa orang tenaga dokter dan perawat jaga UPT Puskesmas Nunukan yang terkonfirmasi positif COVID-19 layanan UGD 24 jam dibatasi hanya sampai pukul 21.00 Wita saja," demikian pengumuman yang dikeluarkan PKM Nunukan, yang dipantau Selasa ini.

PKM Nunukan juga meminta maaf kepada masyarakat karena pelayanan tidak dapat dilakukan secara maksimal dengan membatasi jam layanan mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita. Bahkan masyarakat atau pasien yang membutuhkan pelayanan di atas waktu tersebut agar langsung ke RSUD Nunukan.

Pembatasan layanan UGD PKM Nunukan mulai berlangsung sejak 2 Agustus 2021 hingga dokter dan perawat selesai menjalani isolasi mandiri.

Kepala UPT PKM Nunukan dr Ika yang dihubungi via telepon selulernya, Selasa, belum mendapatkan jawaban. Telepon selulernya masih belum diaktifkan. (sws)

295

Related Post