Setelah 23 Tahun, Jokowi Matikan Reformasi
Reformasi yang dikumandangkan 23 tahun yang lalu kini sudah dikubur pemerintah Jokowi. Lembaga-lembaga yang lahir dari rahim reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial sudah diamputasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang sudah hampir mati. Ya, sejak pemerintahan Joko Widodo periode pertama, semua dikikis perlahan, tapi pasti. Hampir tujuh tahun berkuasa, Jokowi dan kroninya menumbuh-suburkan KKN, membunuh demokrasi, mempermainkan hukum. "Hukum tajam ke oposisi dan pengeritik, tetapi tumpul ke pendukung Jokowi."
Oleh Mangarahon Dongoran
Jakarta, (FNN) - KAMIS, 21 Mei 1998 sekitar pukul 9.00, Soeharto menyatakan mundur sebagai Presiden Republik Indonesia. Pengumuman tersebut pun disambut dengan gegap gempita oleh mahasiswa yang sudah berhari-hari menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Luapan kegembiraan diekspresikan dengan berbagai macam. Ada yang menceburkan diri ke kolam air mancur si halaman gedung tersebut. Ada yang mencukur rambut sampai botak. Ada yang mengibar-kibarkan spanduk dan ada yang bertepuk tangan sambil bersorak ria.
Itulah kejadian 23 tahun yang lalu. Ketika masyarakat dan mahasiswa turun ke jalan, menuntut Soeharto lengser dari jabatan yang sudah dipegangnya selama 32 tahun.
Masyarakat menuntut Soeharto berhenti sebagai presiden karena kepemimpinannya dinilai syarat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). KKN adalah isu sentral waktu itu. Selain itu juga ada tuntutan menghapus Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), serta pembubaran Golongan Karya (Golkar).
Dwifungsi ABRI berhasil dihapus tidak lama setelah Soeharto lengser. ABRI berganti nama menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia). Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun dipisah dari TNI.
Sedangkan tuntutan agar Golkar dibubarkan tidak berhasil. Partai penyokong utama Orde Baru (Orba) itu tetap kokoh, dengan tambahan nama menjadi Partai Golkar. Perubahan nama dan kokohnya Golkar berkat kegigihan perjuangan Akbar Tanjung. Walaupun banyak pentolan partai berlambang pohon beringin itu mendirikan partai, namun Partai Golkar tetap kokoh, dan selalu menjadi urutan tiga besar pemenang dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
Turunnya Soeharto adalah rangkaian penolakan sejak ia dipilih kembali menjadi presiden dalam Pemilu 1997. Kemudian, ia menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang menjadi pemicu gelombang demonstrasi yang dilakukan masyarakat di beberapa kota, seperti Medan, Makassar, Bandung dan Yogyakarta.
Tidak ketinggalan demonstrasi di Jakarta, dengan titik konsentrasi di sekitar kampus Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat. Puncaknya, ketika terjadi penembakan terhadap mahasiswa yang berdemo di depan kampus tersebut pada tanggal 12 Mei 1998.
Penembakan dengan peluru tajam yang dilakukan aparat keamanan menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti, dan puluhan lainnya luka. Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana (1978-1998), Heri Hertanto (1977 - 1998), Hafidin Royan (1976 - 1998), dan Hendriawan Sie (1975 - 1998). Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada.
Peristiwa penembakan itu tidak membuat aksi demo surut Bahkan, tidak lama setelah itu, aksi kerusuhan yang diikuti dengan penjarahan dan pembakaran rumah toko (ruko) milik orang-orang China. Sejumlah pusat perbelanjaan modern, baik mal maupun minimarket juga tidak luput dari aksi yang sama.
Puncaknya, gabungan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta dan sekitarnya, termasuk dari Bandung menduduki gedung DPR/MPR. Walau sempat dihalau aparat keamanan, tetapi mereka bergeming dan menginap di "rumah rakyat" itu.
Mahasiswa yang didukung masyarakat dan juga sejumlah purnawirawan jenderal TNI menginap di gedung tersebut. Harapannya, Soeharto turun tanggal 20 Mei 1998, berkaitan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Namun, Soeharto membaca hal itu, dan dia ulur waktu walau hanya semalam.
Perubahan! Itulah yang diharapkan masyarakat setelah Soeharto lengser. Perubahan dari rezim otoriter menjadi demokratis. Dari represif menjadi humanis. Dari pemerintahan yang kotor dengan KKN menjadi bersih. Masih banyak lagi harapan lain.
Kini, setelah 23 tahun reformasi, hampir semua yang diharapkan masyarakat itu hanya menjadi mimpi belaka. KKN yang diharapkan hilang, malah semakin gemilang. Cita-cita demokrasi, sudah kandas. Sejumlah aktivis yang kritis terhadap pemerintah pun ditangkapi. Demo masyarakat dibubarkan dengan gas air mata, dan bahkan kekerasan yang berujung pada tewasnya beberapa orang dan ratusan luka (peristiwa demo Mei 2019 di Bawaslu, Jakarta).
Reformasi Dikubur
Reformasi yang dikumandangkan 23 tahun yang lalu kini sudah dikubur pemerintah. Lembaga-lembaga yang lahir dari rahim reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial sudah diamputasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang sudah hampir mati. Ya, sejak pemerintahan Joko Widodo periode pertama, semua dikikis perlahan, tapi pasti. Hampir tujuh tahun berkuasa, Jokowi dan kroninya menumbuh-suburkan KKN, membunuh demokrasi, mempermainkan hukum. "Hukum tajam ke oposisi dan pengeritik, tetapi tumpul ke pendukung Jokowi."
Bukti KKN semakin marak sudah terlihat di depan mata. Jika di era Soeharto korupsi berada di lingkaran Bina Graha (Kantor Presiden Soeharto) dan Cendana (kediaman pribadinya), sekarang korupsi sudah menyebar secara merata. Jika dilihat, yang paling banyak melakukan korupsi berasal dari partai pendukung utama pemerintah Jokowi, yaitu PDI Perjuangan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika ada upaya terstruktur, sistematis dan masif untuk membubarkan KPK.
Kolusi juga semakin merajalela. Lihat saja, kasus korupsi yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edy Prabowo dan Menteri Sosial, Juliari Batubara, yang ditandai kolusi dengan pengusaha. Kolusi antara pejabat pemerintah dan pengusaha, kini hampir terjadi di semua tingkatan. Itu baru yang kelihatan nyata.
Biasanya, pejabat yang berkolusi beralasan menjalin kerjasama. Tidak heran, karena kolusi, korupsi semakin tumbuh subur. Markobar, yang merupakan usaha martabak milik putra Jokowi, Gibran Rakabuming diplesetkan menjadi Mari Korupsi Barang (Sama-sama).
Nepotisme, jelas di depan.mata, terutama dilakukan Jokowi terhadap anaknya, Gibran yang menjadi Wali Kota Solo, dan menantunya Boby Nasution yang menjadi Wali Kota Medan. Seandainya Jokowi bukan presiden - cuma Gubernur DKI Jakarta - belum tentu anak dan menantunya itu menjadi wali kota. Nepotisme dilakukan seluruh partai, termasuk partai yang lahir di era reformasi.
Nah, ini baru enam tahun jadi presiden, ia sudah bisa menempatkan anak dan menantunya di singgasana kekuasaan. Berbeda dengan Soeharto yang berkuasa 32 tahun, tetapi tidak pernah menempatkan putra dan putrinya maupun menantunya menjadi gubernur, bupati dan wali kota. Padahal, di masa Soeharto semua gubernur, bupati dan wali kota yang dipilih melalui DPRD, harus mendapat persetujuan dari Jenderal Besar TNI itu.
Hanya di penghujung jabatannyalah, putri sulungnya Siti Herdiyanti Indrarukmana atau Tutut diangkat menjadi Menteri Sosial. Jabatan itu pun hanya diemban sekitar tiga bulan, karena sang ayah berhenti sebagai presiden.
Betul, di masa Orba, menterinya sering diisi dengan kroni Soeharto. Akan tetapi, hal yang sama juga terjadi di era Jokowi. Sebut saja Puan Maharani yang diangkat menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pada periode pertama Jokowi-Jusuf Kalla. **
Penulis, Pemimpin Redaksi FNN.co.id.