Sidang Offline HRS: Penyusup Bisa Buat Onar dan Kembali Online

by Asyari Usman

Medan, FNN - Hari ini, 26 Maret 2021, adalah hari pertama sidang offline (hadir langsung di ruang sidang) yang akan dijalani oleh Habib Rizieq Syihab (HRS). Di persidangan sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Timur mengabulkan permohonan HRS agar sidang-sidang selanjutnya bisa dia hadiri langsung.

HRS sangat berkepentingan hadir langsung. Di samping perjuangan yang pasti all-out dari tim pembelanya, HRS sendiri ingin memastikan agar dia mendengarkan langsung tanpa hambatan teknis dan psikologis apa-apa yang diucapkan oleh semua pihak di ruang pengadilan.

Mengapa ada hambatan teknis dan psikologis di persidangan online (daring)? Hambatan teknis tentu saja sudah sama-sama dipahami. Bagi HRS, tampaknya ada hambatan psikologis kalau dia tetap mengikuti sidang daring.

Pertama, bisa saja ada perasaan bahwa sidang itu tidak serius, padahal dia sangat serius. HRS tentu telah menyiapkan diri secara maksimum. Dia pasti sudah tahu kekuatan dirinya dan sudah paham pula tentang pihak-pihak yang dihadapinya.

Kedua, HRS adalah orang yang sudah terbiasa beradu argumentasi dengan cerdas, tegas, tapi santun di ruang sidang. Berbicara lewat daring pastilah terasa “kosong”. Terasa seperti seminar daring, barangkali.

Ketiga, berada di ruang sidang dan langsung menghadapi hakim, jaksa dan tim hukum, akan membuat HRS bisa menatap langsung orang-orang yang betul-betul hadir untuk menegakkan keadilan atau yang hanya hadir sebagai “perpanjangan tangan”.

Untuk mendapatkan persetujuan sidang offline ini bukan perjuangan yang ringan. HRS dan tim hukum sudah menyampaikan jaminan bahwa para pendukung Imam Besar itu tidak akan menimbulkan masalah kalau mereka datang ke PN Jakarta Timur. Ketika dia berusaha meyakinkan majelis hakim tentang sidang offline, HRS mengatakan dia akan mengeluarkan imbauan kepada para pendukung agar tertib dan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Di sini, para pendukung HRS perlu sangat berhati-hati jika mereka memutuskan untuk datang ke lokasi sidang. Sebab, bisa saja ada orang-orang tak dikenal yang sengaja disseludupkan ke kawasan di sekitar PN Jakarta Timur untuk menimbulkan keonaran.

Kalau nanti terjadi keributan, maka sangat mungkin pihak yang berwenang akan mengembalikan persidangan ke sistem daring (online) dengan alasan keamanan dan ketertiban (kamtib). Ini sangat mungkin terjadi. Sangat mungkin. Bisa di sidang hari ini atau di sidang-sidang selanjutnya.

Jadi, untuk kepentingan agar HRS tetap bisa sidang offline sampai selesai, para pendukung sebaiknya memikirkan dengan matang perlu-tidaknya hadir di lokasi sidang. Atau, kalau pun merasa perlu hadir, hendaknya memahami betul aspek-aspek negatif yang bisa muncul di lapangan.[]

Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

390

Related Post