Siti Zuhro Usulkan Jeda 2,5 Tahun Antar Pemilu Nasional dan Daerah

Jakarta, FNN - Penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) sebaiknya diberikan jeda 2,5 tahun antara pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah. Jeda tersebut dapat digunakan mengamati dan meninjau kembali penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Hasil peninjauan kembali bisa meningkatkan penyelenggaraan pemilu di masa depan.

Hal tersebut disampaikan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro dalam focus group discussion dengan topik Tata Kelola Negara Berdasarkan Paradigma Pancasila yang diselenggarakan secara daring, Rabu, 11 Agustus 2021.

"Sebaiknya adakan jeda 2,5 tahun yang didahului oleh pemilu nasional atau formula lain yang dianggap tepat," kata Siti.

Siti Zuhro juga menjadikan Pemilu 2019 sebagai bahan evaluasi. Penyelenggaraan Pemilu serentak pada tahun 2019 justru mengakibatkan petugas pemilihan mengalami kelelahan. Bahkan menimbulkan lebih dari 500 korban jiwa akibat beban kerja yang terlampau berat.

Peristiwa tersebut memperkuat usulan Siti Zuhro agar pelaksanaan pemilu tidak lagi secara bersamaan. Selain memberikan jeda waktu untuk melakukan evaluasi, pemberian jeda juga dapat mengurangi beban kerja para petugas pemilihan umum.

Selain mengusulkan pemberian jeda, dia juga menyampaikan saran bagi petugas yang berwenang agar menyempurnakan sistem Pemilu.

"Perlu penyempurnaan sistem Pemilu menuju satu formula sistem campuran yang memungkinkan aspek representatif di satu sisi dan aspek akuntabilitas di sisi lain," ucap Siti sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurut Siti, format pemilu yang saat ini sedang diimplementasikan di Indonesia dapat menjadi lebih baik apabila dalam prosesnya lebih diperlihatkan dialog atau perdebatan serius antara kandidat tentang agenda yang mereka rencanakan untuk masa depan bangsa.

"Perdebatan tentang arah dan strategi kebijakan seperti apa yang ditawarkan oleh para kandidat dalam memajukan daerah atau negara," tuturnya.

Dengan memaksimalkan perdebatan, kata Siti, masyarakat dapat melihat kapabilitas dan akuntabilitas para kandidat pemimpin yang akan mereka pilih. Oleh karena itu, dia berharap masyarakat dapat memilih pemimpin yang tidak hanya didasari oleh popularitas dan elektabilitas. Namun, juga didasari oleh kapasitas dan kapabilitas para calon. (MD).

362

Related Post