Situs Sekaran Malang Bakal Dimanfaatkan untuk Wisata dan Edukasi

Foto arsip. Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melihat kondisi situs Sekaran yang terbengkalai di Desa Sekarpuro, Malang, Jawa Timur, Selasa (4/2/2020). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto).

Malang, FNN - Keberadaan situs Sekaran yang terletak di Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang ditemukan pada Maret 2019, rencananya dimanfaatkan sebagai salah satu destinasi wisata dan edukasi.

Pamong Budaya Ahli Muda Museum Singhasari Disparbud Kabupaten Malang Yossi Indra Herdyanto di Kabupaten Malang, Senin, mengatakan keberadaan situs itu diharapkan tidak hanya dimanfaatkan untuk tujuan wisata semata, namun juga untuk edukasi bagi masyarakat.

"Nantinya bisa dimanfaatkan tidak hanya untuk wisata, tapi lebih ke arah edukasi," kata Yossi.

Yossi menjelaskan situs yang ditemukan pada kilometer 37 Tol Pandaan-Malang Seksi V tersebut, secara periodik terus dipantau kondisinya baik oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang maupun oleh aparat pemerintah desa setempat.

Menurut Yossi, saat ini Pemerintah Kabupaten Malang tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi yang ada di wilayah Malang Raya, untuk menjadikan situs Sekaran sebagai laboratorium arkeologi bagi para mahasiswa.

"Kami akan bahas dengan bebebrapa perguruan tinggi, sehingga situs Sekaran nantinya dapat dimanfaatkan sebagai laboratorium arkeologi," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Desa Sekarpuro pada 2022 telah menyiapkan sejumlah rencana untuk pemanfaatan situs Sekaran. Pembangunan akses jalan ke area situs mulai dibangun dan juga disiapkan sebuah kafe untuk menarik minat wisatawan.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. Tahun ini, menurut kepala desa akan dibuat jalur ke situs dan kafe sawah," katanya.

Ia menambahkan situs Sekaran saat ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Malang Nomor 188.45/592/KEP/35.07.013/2021 tentang Status Cagar Budaya di Kabupaten Malang.

Dalam upaya untuk menjaga salah satu peninggalan yang diduga berasal dari era pra-Majapahit di wilayah Kabupaten Malang tersebut, ia meminta peran serta pemerintah desa termasuk masyarakat setempat untuk bisa diperkuat.

"Kami juga memerlukan partisipasi masyarakat setempat untuk menjaga juga," ujarnya.

Penemuan Situs Sekaran tersebut ditemukan Maret 2019, dan sempat menghentikan proses pembangunan Tol Pandaan-Malang Seksi V, yang menghubungkan antara Pakis Kabupaten Malang dengan wilayah Kota Malang.

Pada saat pembangunan tol tersebut, para pekerja menemukan susunan batu bata merah, yang memiliki dimensi berbeda dari batu bata pada umumnya. Batu bata tersebut, memiliki dimensi panjang mulai 22,5-38 centimeter dan lebar berkisar 19,5-24,5 centimeter.

Batu bata yang ditemukan di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada ruas tol Malang-Pandaan, tepatnya pada kilometer 37 tersebut, diduga merupakan bagian dari bangunan permukiman yang berasal dari era pra-Majapahit.

Selain berupa tumpukan batu bata, BPCB Jawa Timur juga menemukan temuan leas berupa fragmen porselen dan mata uang asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang berasal dari masa Dinasti Song pada abad X hingga XIV. (mth)

 

464

Related Post