Suku Dinas Bina Marga Jaksel Diminta Perketat Pengawasan Aset Daerah
Jakarta, FNN - Pelaksana tugas Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin meminta Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan memperketat pengawasan aset daerah menyusul adanya upaya pembongkaran trotoar di Jalan Fatmawati Raya, Cipete Selatan, Cilandak.
"Ini kan aset mereka. Kalau dirusak itu juga sudah pelanggaran sebenarnya. Itu seharusnya dipertahankan oleh instansi terkait. Bina Marga yang punya aset. Nanti kita tekankan ke Bina Marga, pengawasannya mesti diperketat," kata Mukhlisin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Mukhlisin mengatakan, dengan adanya upaya pembongkaran ini, pihaknya akan meminta Suku Dinas Bina Marga menginventarisasi apakah ada temuan peristiwa serupa.
"Adanya temuan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan rapat tingkat kota guna mengevaluasi sekaligus menghadirkan solusi pengawasan. Nanti kita undang Sudin Bina Marga," ujar dia.
Menurut Mukhlisin, temuan upaya pembongkaran ini menunjukkan bahwa pengawasan dari Suku Dinas Bina Marga tidak optimal. "Ini temuan dari orang lain, bukan dari instansi terkaitnya. Berarti kan pengawasan mereka lemah. Sementara mereka juga punya Kepala Satuan Pelaksana di kecamatan," ujarnya.
Mukhlisin menegaskan, akan mengevaluasi dan membenahi pola pengawasan dari Sudin Bina Marga yang dinilai lemah. "Kekurangan saat ini, ke depannya harus lebih baik lagi," katanya.
Sebelumnya, Lurah Cipete Selatan Fuad Hasan membenarkan adanya upaya pembongkaran trotoar tersebut oleh sejumlah pekerja yang diminta pemilik ruko di seberang trotoar tersebut pada Jumat, (14/1) malam.
"Malam itu juga Satpol PP dan FKDM mendatangi lokasi dan menghentikan rencana pembongkaran serta menyita alat, kemudian koordinasi dengan satgas Bina Marga," kata Fuad.
Sementara itu Anggota FKDM Cipete Selatan, Rico mengatakan, ada upaya pembongkaran torotar yang diinisiasi oleh oknum PNS di Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan. "Saat ditanya-tanya, dia merupakan orang Suku Dinas Bina Marga," ungkapnya. (mth)