Turunkan BBM atau Jokowi Turun

Oleh: Tjahja Gunawan | Penulis Wartawan Senior

Seperti sudah kita ketahui bersama, pemerintah dengan cara licik telah menaikkan harga BBM di siang bolong pada hari Sabtu 3 September 2022. Sebenarnya sudah banyak usulan dan rekomendasi kepada pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM.  Pertimbangannya, antara lain ekonomi rakyat belum benar-benar pulih setelah dihantam pandemi selama dua tahun lebih. 

Tapi saran dan usulan tersebut dianggap angin lalu alias tidak digubris pemerintah. Jika dianalogikan, saat ini sikap pemerintahan Jokowi sudah seperti orang bisu, tuli, dan buta. Tidak mau mendengar dan tidak peduli lagi dengan suara rakyat. 

Padahal sesungguhnya masih ada pilihan kebijakan lain yang bisa diambil pemerintah selain menaikan BBM. Misalnya, menghentikan proyek mercusuar Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemerintah juga bisa menghentikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Kedua proyek strategis ini  sebagian dananya menggunakan APBN. Selain itu proyek infrastruktur tersebut juga bukan merupakan proyek mendesak untuk segera dibangun. Sebaliknya bagi pemerintah kedua proyek ini justru dianggap penting untuk segera diwujudkan meskipun banyak diprotes masyarakat.  

Jika mengamati langkah dan kebijakan yang diambil Jokowi selama ini, terkesan ingin segera mewujudkan kedua proyek tersebut. Bahkan kalau bisa pembangunan IKN dan proyek KA cepat sudah bisa dimulai dan selesai sebelum dia lengser dari kursi Presiden tahun 2024. Namun begitu kedua proyek ini mulai macet pendanaannya, Jokowi berusaha untuk memperpanjang jabatannya dengan cara mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki para relawannya.

Pangkas gaji direksi BUMN

Kembali pada pilihan kebijakan lain yang bisa diambil pemerintah selain menaikkan BBM. Pemerintah bisa memangkas gaji direksi dan komisaris BUMN. Bahkan bila perlu tunjangan jabatan para menteri seharusnya juga bisa dipotong jika rezim pemerintahan Jokowi ini benar-benar peduli kepada rakyat Indonesia. Tapi pada kenyataannya, para pejabat negara masih tetap bisa menikmati gaji dan fasilitas kemewahan yang diberikan rakyat melalui APBN. Bahkan dalam beberapa kasus, uang negara justru banyak yang di Rampok dan dikorupsi. Sudah terlalu banyak contoh pejabat negara yang diringkus aparat penegak hukum karena ulah korupsi. Yang dipertontonkan selama ini: Pejabat berlomba menumpuk harta kekayaan sementara rakyat hidup dalam kubang kemiskinan. 

Sejak Jokowi menjadi Presiden RI pada 2014 hingga sekarang, harga BBM setidaknya sudah naik 7 kali.  Hal itu belum termasuk dengan kebijakan  penghapusan BBM jenis premium dengan pertalite, dimana dalam proses peralihan tersebut ada  proses penyesuaian harga. Rakyat sudah banyak bersabar dengan berbagai keputus pemerintah Jokowi yang merugikan masyrakat. Sekarang sudah saatnya bangkit dari keterpurukan dan penderitaan yang diakibatkan berbagai kebijakan pemerintah yang pro oligarki.  Sudah saatnya aset-aset negara yang selama ini diambil oligarki melalui tangan-tangan kekuasaan, diambil alih secara konstitusional melalui proses peradilan.  Hal itu dimungkinkan untuk dilakukan melalui UU Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara Indonesia dan Konfederasi Swiss Mutual Legal Assistance (MLA)

Menurut Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI),  UU tersebut bisa dipakai untuk mengembalikan kedaulatan yang dikuasai oligarki ke tangan negara. 

Salamuddin menyatakan itu dalam Executive Brief ‘Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat: Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli, Khususnya Pasal 33 dan Penjelasannya’, yang diselenggarakan DPD RI , Senin (5/9/2022).

“Ini bisa menjadi celah dan peluang negara untuk menggeser sumber daya ekonomi para oligarki atau para taipan itu ke negara. Gunakan UU MLA, ambil paksa kekayaan mereka, sita aset hasil kejahatan keuangan mereka. Tetapi terlebih dahulu diadili,” kata Salamuddin Daeng. 

Langkah politis konstitusional seperti itu perlu dilakukan karena semua kekacauan pengelolaan negara bersumber dari perilaku oligarki yang sudah banyak melakukan intervensi terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Ini pada akhirnya berimbas pada manajemen fiskal yang dilakukan Kemenkeu. Seharusnya jika pengelolaan keuangan negara 

dilakukan dengan benar dan transparan mengacu pada tata kelola pemerintahan yang baik, BBM tidak perlu naik. Selain itu, akar persoalan semua ini juga bersumber pada terjadinya inefisiensi di Pertamina. 

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Dr Rizal Ramli, menyebutkan inefisiensi di Pertamina mencapai 20 persen. Menurut   dia, kenaikan BBM sebenarnya juga untuk menutup inefisiensi di Pertamina.  Beralasan jika alumni ITB ini menyatakan begitu karena walaupun harga minyak dunia masih terbilang tinggi namun Malaysia belum lama ini menurunkan harga BBM. 

Pada akhir Agustus 2022 lalu, pemerintah Malaysia  menurunkan BBM RON97, dan mempertahankan harga untuk jenis lainnya di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Dikutip dari Malaymail, Kamis (25/8/2022), Kementerian Keuangan Malaysia menyampaikan harga eceran untuk bensin dengan RON97 mengalami penurunan lima sen, dari yang semula 4,35 ringgit Malaysia per liter menjadi 4,30 RM per liter.

Mengapa Malaysia bisa begitu? Karena Petronas, perusahaan BUMN yang mengelola minyak di Malaysia, kinerjanya bagus karena dikelola secara efisien dan transpran. Sebaliknya Pertamina yang pada era sebelum Jokowi, bisa memberikan dividen kepada pemerintah. Sekarang Pertamina justru dililit utang yang sangat besar. Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, mengakui sendiri soal itu. 

Dalam sebuah unggahan video di akun Youtube POIN, Ahok menyebut utang BUMN itu mencapai US$ 16 miliar atau setara Rp 237,6 triliun (kurs Rp 14.850 per dolar AS). Bahkan, kata Ahok, Pertamina  berpikir terus menambah utang. "Udah utang US$ 16 miliar. Tiap kali otaknya minjem duit. Saya kesel nih," ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Alih-alih membantu Pertamina agar bisa menjadi perusahaan kelas dunia, Ahok sebagai Komut Pertamina justru mengumbar rasa kesalnya pada publik. Kini rasa kesal itu menular ke masyarakat karena pemerintah telah menaikkan harga BBM. Sejak Senin 5 September 2022, aksi demo memprotes kenaikan BBM dilakukan di mana-mana.  Aksi turun ke jalan ini diperkirakan akan terus berlanjut karena ini sudah menyangkut urusan perut masyarakat. Bagi rakyat saat ini tidak banyak pilihannya, menuntut pemerintah menurunkan harga BBM dan atau mendesak Jokowi turun dari kursi Presiden RI. ***

526

Related Post