Usulan Bupati Tapanuli Utara Wajib Didukung dan Dilaksanakan

Kalau dana ini diberdayakan di seluruh Indonesia, maka jumlahnya bisa mencapai puluhan triliun. Mungkin bisa lebih dari Rp 50 triliun. Bisa membantu meringankan keuangan Pemerintah Pusat. Jadi, beliau Bupati Nikson Nababan juga mengatakan tidak perlu pinjam uang ke IMF. Ini terobosan yang sangat luar biasa. Pemerintah Pusat hanya perlu membuat payung hukum untuk memberdayakan dana tersebut.

By Anthony Budiawan

Jakarta FNN – Jum’at (27/03). Dampak bencana Covid-19 sangat luar biasa menghancurkan. Sangat Menakutkan. Banyak pihak asing mengatakan Indonesia tidak siap. Bahkan terlihat di banyak media sosial, keduataan asing menyerukan warganya meninggalkan Indonesia dengan alasan Indonesia tidak siap menghadapi wabah Covid-19 ini.

Statistik terkait Covid-19 memang menunjukkan kekhawatiran. Jumlah pasien terinfeksi meningkat tajam. Mencapai 1,046 orang per 27 Maret 2020. Penambahan pasien terinfeksi lebih dari 100 orang setiap hari. Yang mengkhawatirkan, jumlah pasien meninggal sampai dengan 267Maret 2020 mencapai 87 orang, sedangkan yang sembuh hanya 46 orang.

Berdasarkan studi dari salah satu institusi di Inggris yang di-release Reuters, jumlah pasien terinfeksi di Indonesia jauh lebih besar dari yang dilaporkan secara resmi. Hanya sekitar 2% dari yang diperkirakan oleh studi tersebut. Hal ini yang memicu banyak kedutaan asing menyerukan warganya meninggalkan Indonesia secepatnya.

Faktor fasilitas kesehatan di Indonesia yang sangat minim untuk bisa merawat ledakan pasien juga menjadi pertimbangan kedutaan asing meminta warganya meninggalkan Indonesia. Apalagi Indonesia mempunyai keterbatasan jumlah dokter, jumlah perawat, jumlah tempat tidur rumah sakit, jumlah ruang isolasi, alat test virus yang memadai, Alat Pelindung Diri (APD), dan banyak keterbatasan lain lagi.

Minimnya fasilitas kesehatan ini tidak terlepas dari anggaran kesehatan yang relatif sangat kecil. Oleh karena itu, untuk memerangi wabah Covid-19 yang sangat mendadak ini, Indonesia memerlukan dana yang relatif sangat besar untuk meningkatkan fasilitas kesehatan. Bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di seluruh pelosok Indonesia.

Daerah Butuh Payung Hukum

Terbersit rencana pemerintah ingin mengajukan utang luar negeri untuk pembiayaan melawan musibah Covid-19 ini. Tidak tanggung-tanggung, utangnya kepada IMF, yang mempunyai catatan hitam terhadap perekonomian Indonesia ketika bail out tahun 1998. Niat pemerintah ini sebetulnya sangat aneh. Karena sebenarnya masih banyak sumber pendanaan di dalam negeri. Selain pemerintah juga masih banyak uang di kasnya. Ada lebih dari Rp 270 triliun di kas pemerintah per akhir Februari 2020.

Selain itu, pernyataan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan membuka mata kita lebar-lebar. Ini pernyataan yang luar biasa. Di tengah kondisi, dimana daerah juga sangat keteteran menghadapi penyebaran Covid-19 akibat fasilitas kesehatan di daerah sangat minim. Untuk dapat menghadapi wabah Covis -19 ini, ada seorang Bupati yang langsung memberi solusi.

Bukannya merengek minta uang ke Pemerintah Pusat, tetapi ingin membantu Pemerintah Pusat. Sebab Daerah memang sangat kekurangan ruang isolasi dan APD. Untuk itu, Bupati Nickson Nababan mengusulkan agar bisa membeli sendiri alat-alat perlengkapan kesehatan tersebut. Caranya, dengan menggunakan dana deposito daerah yang simpan di bank provinsi.

Kalau dana ini diberdayakan di seluruh Indonesia, maka jumlahnya bisa mencapai puluhan triliun. Mungkin bisa lebih dari Rp 50 triliun. Bisa membantu meringankan keuangan Pemerintah Pusat. Jadi, beliau Bupati Nikson Nababan juga mengatakan, tidak perlu pinjam uang ke IMF. Ini terobosan yang sangat luar biasa. Pemerintah Pusat hanya perlu membuat payung hukum untuk memberdayakan dana tersebut.

Nah tunggu apa lagi. Pemerintah Pusat seharusnya segera bergerak membentuk payung hukum itu. Sehingga daerah bisa secepatnya memiliki fasilitas kesehatan yang lebih memadai, demi mengurangi korban Covid-19. Seharusnya payung hukum ini bisa dibuat hanya dalam sehari.

Ingat, sejarah mencatat, ada Bupati yang sudah memperingati ini kepada pemerintah pusat demi keselamatan warga di daerahnya. Juga demi keselamatan ekonomi nasional daripada utang ke luar negeri. Semoga dapat dilaksanakan secepat mungkin.

Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

838

Related Post