Wakaf Ditengah Perampokan Yang Berlindung di Sekeliling Istana

Umat Islam bukannya tak senang bagian dari syari'at agama dicanangkan sebagai program nasional. Namun masalahnya, pemerintah menerapkan kebijakan yang ambivalen. Pada satu sisi umat Islam dicoba untuk dilumpuhkan melalui isu-isu radikalisme, intoleransi, terorisme, dan ekstrimisme. Juga melalui kriminalisasi terhadap para ulama dan aktivis. Sementara di lain sisi dana umat via zakat, haji, dan wakaf justru akan diambil untuk biayai infrastruktur. Para perampok banyak yang berlindung di sekeliling Istana

by M. Rizal Fadillah

Bandung FNN - Sedang ramai bangsa ini menyoroti perampokan uang rakyat oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan rekan-rekannya dari partai Pertai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ini perampokan yang benar-benar brutal, dahsyat, jijik dan sangat bejat. Karena merampok dan memakan dana Bantuan Sosial (Bansos) yang seharusnya diperuntukan untuk rakyat kecil di saat pandemi.

Disamping masyarakat menghendaki diberlakukannya hukuman mati untuk Juliari Batubara, juga muncul tuntutan dan desakan agar PDIP dibubarkan saja. Karena PDIP kini menempati urutan teratas sebagai penyumbang kader terbanyak yang terlibat korupsi. Tuntutan yang terbilang wajar, karena prikaku penipuan kepada rakyat, dengan mengusung tagline “Partai Wong Cilik”.

Di tengah perampokan uang rakyat yang masif dan berkelanjutan dari Jiwasraya, Asabri, Pertamina, BPS Tenaga Kerja, hingga Lobster dan kini Bansos, justru Pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang. Suatu gerakan mobilisasi uang rakyat yang sepertinya biasa-biasa saja. Tetapi menjadi luar biasa karena dicanangkan di saat “negara sangat membutuh uang ".

Gerakannya sekilas terlihat seperti yang berpihak kepada umat Islam. Tetapi sebenarnya umat Islam sendiri menduga ada motif lain dari pencanangan ini. Motif ekonomi yang lebih dominan ketimbang ibadah. Sebagaimana diungkapan sendiri oleh Presiden yang menyatakan wakaf tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi.

Sungguh pencanangan kebijakan yang menunjukkan kedangkalan keagamaan, dan pandangan sekuler yang memisahkan ibadah dan sosial ekonomi. Seorang muslim yang baik itu akan memandang aspek sosial dan ekonomi sebagai ibadah. Sementara yang terjadi pada penguasa sekarang adalah berupaya dengan sekuat tenaga agar memisahkan sosial ekonomi dari ibadah.

Ibadah hanya identik dengan melaksanakan sholat, berpuasa selama bulan ramadhan dan puasa-puasa sunnah, pergi haji dan umroh, mengeluarkan zakat, infah dan shadaqah, mengurus dan menguburkan orang yang meninggal dunia, membangun mesjid dan musholla, mendirikan pasantren dan rumah sakit. Selain ibadah-ibadah muamalah itu, tidak dianggap sebagai ibadah.

Mengkritik pemerintah yang zalim dan otoriter itu bukan ibadah. Mengingatkan pemerintah untuk tidak membangun dinasti politik keluarga, itu juga bukan ibadah. Tidak adanya penegakkan hukum kepada mereka yang pro kepada pemerintah, itu bukan ibadah. Berlaku tidak adil kepada sebagian warga negara, itu bukan ibadah. Tidak melaksanakan tujuan bernegara sebagaimana diamantkan Pembukaan UUD 1945, itu bukan ibadah. Membunuh rakyat sendiri tanpa proses pengadilan, itu bukan ibadah.

Rezim ini sudah seperti kapal keruk yang karam di tengah laut. Sehingga perlu untuk dilakukan langkah-langkah penyelamatan. Mengeruk dana investor kini semakin tersendat dan susah. Mengeruk hutang dari asing, sudah sampai Rp 6.000 triliun. Itu rupanya belum cukup. Mengeruk uang umat Islam melalui eksploitasi zakat dan dana haji. Kini mencoba lagi mengeruk dana wakaf dari umat Islam.

Potensi dana wakaf dari umat Islam setahun ada Rp. 188 Trilyun. Besarnya dana wakaf umat Islam itu membuat Menteri Kekuangan Sri Mulyani sudah bermimpi-mimpi untuk menggunakan dana itu. Mau dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Sayangnya, umat Islam terlanjur tidak percaya kepada rezim memelihara koruptor dan perampok berlindung di sekeliling kekuasaan ini.

Umat Islam bukannya tak senang bagian dari syari'at agama dicanangkan sebagai program nasional. Namun masalahnya, pemerintah menerapkan kebijakan yang ambivalen. Pada satu sisi umat Islam dicoba untuk dilumpuhkan melalui isu-isu radikalisme, intoleransi, terorisme, dan ekstrimisme. Juga melalui kriminalisasi terhadap para ulama dan aktivis. Sementara di lain sisi dana umat via zakat, haji, dan wakaf justru akan diambil untuk biayai infrastruktur. Para perampok banyak yang berlindung di sekeliling Istana.

Lagi-lagi infrastruktur pula yang menjadi orientasi dan tujuan utamanya penacanangan wakaf dana umat Islam. Padahal di proyek-proyek infrastruktur inilah perampokan banyak terjadi. Karena lepas dari pengawasan masyarakat luas. Hanya kalangan tententu yang bisa dan punya kemampuan untuk punya akses dan mengasi dan menghitung biaya-biaya untuk pembangunan infrastuktur.

DPR yang diharapkan untuk mengawasi juga kemasukan angin. Celakanya lagi uang yang ada di BUMN pun dikorupsi. Begitu juga dana pinjaman untuk menanggulangi pandemi covid-19 bansos ikut dirampok habis. Prilaku penguasa yang sangat bejat. Akibatnya, krisis ekonomi yang sudah di depan mata sekarang, membuat pemerintah menggaruk apapun, termasuk dana wakaf umat Islam.

Sayangnya Wapres yang Kyai selalu tampil menjadi tukang stempel kebijakan yang berhubungan dengan keumatan. Soal wajib dan halal vaksin, dana haji yang digunakan untuk keperluan selain haji, eksploitasi zakat, serta pembenaran wakaf yang digunakan untuk hal "di luar ibadah".

Wakaf uang di tengah perampokan uang negara yang marak adalah tema dari drama negara. Ada sindiran gambar foto seseorang yang sedang melirik tajam sambil tersenyum, lalu ada tulisan di atasnya "that moment" dan di bawahnya ada tulisan “when the corruptor hear Wakaf”??? he he he.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

1474

Related Post