Wapres: Indonesia Targetkan Lima Besar Olimpiade 2044
Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan Indonesia menargetkan dapat meraih peringkat kelima pada perhelatan Olimpiade dan Paralimpiade 2044, demikian disampaikannya dalam Rapat Pelaksanaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
"Saya mengharap pembinaan atlet dalam jangka panjang dilakukan dari hulu sampai ke hilir dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan serta dapat mencapai target meraih peringkat kelima pada ajang Olympic Game dan Paralympic Game pada 2044 nanti, ini targetnya," kata Wapres Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis.
"Sebagaimana amanat Perpres No 86/2021 DBON ditunjuk untuk merancang ulang ekosistem olahraga nasional dan tata kelola pembinaan atlet nasional sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung atlet-atlet Indonesia dapat berprestasi di tingkat dunia supaya lebih baik," ujarnya menambahkan.
Peraturan Presiden (Perpres) No 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional ditandatangani Presiden Jokowi pada 9 September 2021.
DBON dijelaskan sebagai dokumen rencana induk yang berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga.
"Penyelenggaraan DBON ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Kementerian Pemuda dan Olahraga kita perlu terus membangun sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi keolahragaan, dunia usaha serta masyarakat baik dalam dukungan kebijakan anggaran, kurikulum, sarana prasarana dan lain sebagainya," tambah Wapres.
Dalam rencana aksi tersebut, menurut Wapres Ma'ruf, diperlukan peta jalan (road map) agar pelaksanaan DBON dapat terarah, sistematis dan berkelanjutan.
"Untuk itu saya minta peta jalan ini segera diumumkan, ini Pak Menteri Olahraga, secara komprehensif dan dirumuskan secara komprehensif, agar bisa menjadi panduan seluruh pihak yang terkait," ungkap Wapres.
Wapres juga mengingatkan olahraga adalah tentang sportivitas sehingga aturan organsasi olahraga dunia harus dipatuhi.
"Untuk kebaikan bersama termasuk pengalaman kita bagi para atlet Indonesia pemberian sanksi World Anti-Doping Agency atau WADA kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia agar ini tidak terulang di masa yang akan datang," tambah Wapres.
Wapres meminta agar semua pihak memetik pelajaran yang berharga tersebut dan saling mengingatkan terutama Kementerian Pemuda dan Olahraga memperkuat koordinasi dengan berbagai organisasi olahraga Indonesia.
"Selanjutnya saya meminta kepada para menteri melaporkan kesiapan dan komitmen masing-masing dalam mendukung pelaksanaan DBON ini ke depan, mulai dari tahap pertama yaitu DBON 2022-2024," ungkap Wapres.
Seperti diketahui WADA pada 3 Februari 2022 memberikan status compliance (patuh) kepada LADI, sekaligus membebaskan Indonesia dari sanksi yang sebelumnya dijatuhkan. Komite Eksekutif WADA menetapkan LADI tak patuh terhadap WADA Code pada 14 September 2021. Status tersebut berlaku efektif mulai 7 Oktober 2021 setelah LADI tidak memberikan sanggahan atas putusan tersebut.
Akibatnya, Indonesia mendapat sanksi karena WADA membekukan sejumlah hak-hak Indonesia di bidang olahraga selama satu tahun, di antaranya bendera negara dilarang berkibar ketika atlet Indonesia naik podium saat upacara penyerahan medali.
Selain itu, Indonesia juga tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan internasional. Namun dengan pencabutan ini, Indonesia sudah mendapatkan kembali haknya untuk menggelar single event maupun multievent, termasuk ASEAN Para Games 2022 di Solo pada 20-31 Juli.
Dalam rapat itu hadir juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H. Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Deputi 3 Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Raden Isnanta, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan pejabat terkait lainnya. (mth/Antara)