Wapres Sayangkan Indonesia Masih Impor Produk Makanan Halal
Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyayangkan Indonesia masih harus mengimpor produk makanan halal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim di dalam negeri.
"Jangankan sebagai produsen dan menjadi pemain global, untuk memenuhi kebutuhan makanan halal domestik saja kita masih harus impor," kata Wapres di acara Konferensi Konferensi Ekonomi, Bisnis dan Keuangan Islam Nusantara, di Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara secara daring, Rabu, 28 Juli 2021.
Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia masih cukup besar membelanjakan produk halal. Angkanya mencapai 173 miliar dolar AS atau 12,6 persen dari pangsa pasar produk makanan halal dunia.
"Indonesia justru menjadi konsumen produk halal terbesar di dunia, menjadi konsumen terbesar dibandingkan dengan negara mayoritas Muslim lainnya," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara.
Indonesia bahkan juga belum mampu mengoptimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan industri produk halal di dalam negeri. "Indonesia seharusnya dapat memanfaatkan potensi tersebut di industri produk halal seperti Malaysia," kata Ma'ruf Amin.
"Kita belum mampu memanfaatkan potensi secara optimal seperti Malaysia, bahkan Brasil dengan Muslim minoritas, utamanya dalam menjadikan dirinya sebagai produsen makanan halal terbesar di dunia," ujarnya.
Merujuk pada Global Islamic Report Tahun 2019, Brasil tercatat memiliki nilai ekspor produk makanan dan minuman halal terbesar di dunia, yakni mencapai 5,5 miliar dolar AS.
Negara dengan minoritas Muslim lain yang mengekspor produk makanan dan minuman halal terbesar kedua di dunia adalah Australia, dengan nilai ekspor 2,4 miliar dolar AS.
Dengan kondisi demikian, ia berharap seluruh pihak terkait untuk dapat memanfaatkan semua potensi dan meningkatkan ekspor produk halal. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat menjadi produsen halal terbesar di dunia.
"Oleh karena itu, pemerintah akan terus berupaya mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk kegiatan usaha syariah baik skala besar maupun kecil," ujarnya. (MD).