DAERAH
Putra Bung Tomo: Pemkot Surabaya Keterlaluan!
Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Pernyataan DR. Bambang Sulistomo itu disampaikan terkait dengan perubahan nama Jalan Bung Tomo di kawasan Ngagel Surabaya menjadi Jalan Kencana. Menurut putra Pahlawan Nasional Bung Tomo ini, “Yang keterlaluan itu Pemkot Surabaya!” Hasil hearing dengan Komisi-D DPRD Kota Surabaya, kata Mas Bambang, mereka berjanji menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk mempertahankan nama Jalan Bung Tomo tersebut tetap di area Ngagel, Kota Surabaya. “Sementara itu pihak Pemkot Surabaya bersikukuh untuk mengganti nama jalan itu dengan nama Kencana,” ungkap Mas Bambang kepada Pepnews.com. Setelah ditelisik, Kencana itu adalah nama pemilik Marvell City, sebuah apartemen dan mal. “Entah ada komitmen apa di belakang perubahan nama jalan itu,” sindir Mas Bambang yang juga Ketum DPP Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) ini dengan nada tinggi. Akankah nilai kepahlawanan Bung Tomo harus kalah kedua kalinya. Setelah Rumah Radio Bung Tomo lenyap digusur investor Jayanata, dan kini nama jalan di makam Bung Tomo itu harus hilang pula digusur investor Marvell City? “Hanya Tuhan yang tahu, dan kewajiban kami adalah mempertahankan sebisa kami,” tegasnya. Perjuangan ini tidak lah mudah, karena nama Kencana adalah nama pemilik Marvell City, sebuah kawasan apartement dan mall yang berada di ujung jalan. “Dia itu investor kelas multinasional,” ungkap Mas Bambang. Pada pertengahan 2019 lalu dikabarkan, ada perubahan nama jalan lagi. Tiga jalan yang baru dibangun bakal diberi nama. Nama lima jalan lama bakal diganti. Mantan Ketua Pansus Perda Penamaan Jalan DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah juga mengharapkan pemkot menyiapkan perubahan itu secara matang. Tujuannya, agar tak terjadi polemik seperti tahun sebelumnya. Sebagian ruas Jalan Gunungsari diubah jadi Jalan Prabu Siliwangi. Jalan Dinoyo diganti jadi Jalan Sunda. Akibatnya, perubahan ini memicu polemik berkepanjangan. Terutama dengan Paguyuban TRIP Jatim yang menilai dua ruas jalan itu bersejarah. ”Pikirkan juga masyarakat yang terkena dampak perubahan. Agar niat baik tidak merugikan warga,” kata Khusnul. Untuk masyarakat yang terkena dampak perubahan nama jalan harus mengganti identitasnya. Bukan hanya KTP, melainkan juga SIM, STNK, BPJS, rekening bank, dan lain-lain. Untuk perubahan nama jalan, kali ini dewan tak akan dilibatkan. Sebab dalam perda yang baru ini, kepala daerah berhak mengubah nama jalan. ”Kecuali jalan utama atau arteri. Itu harus melalui persetujuan dewan,” kata politikus PDIP itu. Pemkot memberi nama Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dengan Jalan Dr Muhammad Hatta. Jalan di sebelah timur Darmo Park bakal diberi nama Jalan Dr KH Idham Khalid. Jalan baru sebelah timur dekat Stadion Bung Tomo bakal diberi nama Jalan Bung Tomo. Keputusan itu membuat nama Jalan Bung Tomo di Ngagel diubah lagi jadi Jalan Kencana. Selain itu, Jalan Singapore bakal jadi Jalan Abdul Wahab. Jalan Menganti bakal diganti menjadi Jalan Komjen Pol M. Jasin. Jalan di segi delapan Puncak Permai juga akan dinamai dengan nama pahlawan: Jalan Pangeran Antasari, Hasanuddin, dan Cut Nyak Dhien. Melansir Kompas.com, Jum’at (19/07/2019, 07:01 WIB), Walikota Surabaya Tri Rismaharini berencana mengubah nama Jalan Bung Tomo yang selama ini berada di kawasan Ngagel dan berdekatan dengan makam Bung Tomo. Jalan Bung Tomo itu nantinya akan dipindahkan di Kecamatan Benowo, tepatnya di jalan baru yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP). Jalan baru tersebut merupakan proyek Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB). “Saya mau Jalan Bung Tomo itu dipindah karena yang sekarang jaraknya terlalu pendek. Saya usulkan itu (Jalan Bung Tomo) ada di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT),” kata Risma, Kamis (18/7/2019). Jalan Bung Tomo yang di kawasan Ngagel Surabaya akan diganti nama atau dikembalikan jadi Jalan Kencana. “Karena Jalan Bung Tomo yang sekarang panjangnya enggak sampai 1 km. Kalau digunakan nama jalan di Stadion GBT, panjang,” lanjutnya. “Sekarang jalannya dibangun,” ujar Risma. Ia mengakui mendapat banyak penolakan, mulai dari anggota legislatif hingga pemerhati sejarah. Apalagi, Jalan Bung Tomo itu sudah sesuai berada di kawasan Ngagel yang jaraknya juga sangat berdekatan dengan pusara Bung Tomo. Namun, Risma tidak bergeming meski menerima protes. Menurut dia, pemindahan nama Jalan Bung Tomo itu murni untuk menghormati dan menghargai jasa pahlawan. “Enggak apa-apa ditolak, saya kepingin memberikan penghormatan,” katanya. “Karena Jalan Bung Tomo itu terlalu pendek. Kami kan ingin menghargai Bung Tomo,” ujar Risma. Pemkot Surabaya memang berencana mengganti beberapa nama jalan di beberapa titik. Hal itu tertuang dalam surat edaran bernomor 020/10946/436.75/2019 yang diedarkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya. DPRD Kota Surabaya sendiri sebelumnya juga menolak rencana Pemkot Surabaya melukir sejumlah nama jalan di Kota Pahlawan ini. Seperti dilansir SURYA.co.id, Senin (15 Juli 2019 21:43), Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji bahkan turun ke lapangan. Terutama nama Jl Bung Tomo yang ada di kawasan Ngagel (tengah kota) yang akan dilukir ke pinggiran kota di kawasan Benowo, ujung barat Kota Surabaya. “Sebaiknya kita hargai dan tempatkan nama besar Bung Tomo secara terhormat. Masak nama Jalan Bung Tomo dipindah di (kawasan) tambak,” katanya saat meninjau Jalan Bung Tomo, Senin (15/7/2019). Politisi PDIP yang akrab dipanggil Armuji itu, sebelumnya menerima Komunitas Pecinta Sejarah dan Perkembangan Kota (KPSPK) yang dipimpin Kuncarsono Prasetyo. Selain itu, hadir pula kerabat Bung Tomo di Surabaya, Dedi Endarto. Mereka berdiskusi di kantor DPRD Surabaya, kemudian dilanjutkan meninjau Jalan Bung Tomo. Rencana pengalihan nama Jalan Bung Tomo itu sangat mengejutkan masyarakat. Apalagi keberadaan Jalan Bung Tomo yang di Ngagel itu akan dipindah ke Benowo. Jelas, dari sisi penghargaan terhadap nama besar Bung Tomo juga perlu menjadi perhatian. Di mana-mana, daerah memberi penghargaan kepada nama pahlawan besar untuk nama jalan di tengah kota. “Bukan di tambak-tambak dan tidak jauh dari tempat pembuangan akhir (TPA) sampah (di dekat TPA Benowo). Kami tegas menolak rencana yang sembrono ini. Tidak dengan kajian dan mengejutkan,” tegas Cak Ji. Setelah berdiskusi, Cak Ji mengajak KPSPK ke lokasi Jalan Bung Tomo. Mereka lebih dulu ‘sowan’ ke makam Bung Tomo di Jalan Bung Tomo, Ngagel, sebelum meninjau Jalan Bung Tomo yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi makam Bung Tomo. Cak Ji beserta jajaran DPRD Kota Surabaya pun menolak pemindahan nama jalan tersebut. Bukan tanpa alasan. Menurutnya, nama pahlawan harus ditempatkan di jalan-jalan protokol. Hal itu untuk menghormati jasa pahlawan di masa lalu. Cak Ji juga bercerita tentang betapa panjang proses yang harus dilewati masyarakat Surabaya agar Bung Tomo bisa ditetapkan menjadi pahlawan nasional. Perwakilan KPSPK Kuncarsono Prasetya mengungkapka, awal 2000, masyarakat Surabaya melakukan gerakan agar nama Bung Tomo tercatat sebagai Pahlawan Nasional. Upaya itu baru membuahkan hasil pada 2008. Kemudian melanjutkan dengan memperjuangkan menjadikan nama jalan itu di depan makam Bung Tomo di Ngagel. Semula, memang nama jalan itu adalah Jalan Kencana. Pada 2002, setelah diusahakan oleh berbagai komunitas dan masyarakat, jalan itu berubah jadi Jalan Bung Tomo. Kemudian diikuti banyak daerah menggunakan nama Bung Tomo menjadi nama jalan protokol. “Ada nilai penghargaan untuk menggunakan nama Jalan Bung Tomo. Malah sekarang ada rencana melukir nama jalan itu ke daerah pinggiran. Kami akan berjuang mempertahankan,” kata Kuncarsono. Menurut Kuncarsono, rencana Pemkot itu telah mengusik warga Surabaya. Akan ada polemik atas pemindahan nama Jalan Bung Tomo itu. Jelas ini juga akan mengusik keluarganya Bung Tomo, seperti Mas Bambang yang selama ini dikenal dekat dengan rakyat. Sebelum ini, mereka juga pernah dikejutkan dengan peristiwa runtuhnya rumah bersejarah yang sempat menjadi tempat siaran Bung Tomo pada era revolusi kemerdekaan. Di situ juga tempat radio di zaman kemerdekaan. “Pemkot menjanjikan akan mengakuisisi dan membangun kembali gedung tersebut yang ada di Jalan Mawar. Namun, hingga kini belum ada kelanjutannya,” ungkap Dedi, kerabat Bung Tomo. Cak Ji juga menyayangkan langkah Pemkot tersebut. Pasalnya, pahlawan itu harus diberi penghargaan setinggi-tingginya. Salah satunya dengan menjadikan namanya sebagai nama jalan protokol. ”Agar sisi historisnya tidak hilang. Solusinya, jalan yang ada di Gelora Bung Tomo diberikan nama lain. Biarlah Bung Tomo tetap menjadi nama jalan yang ada di depan Taman Makam Pahlawan ini,” ujarnya. Yang jelas, jangan sampai kemudian ada tudingan, Pemkot Surabaya berupanya menghapus jejak sejarah perjuangan Arek-arek Suroboyo! “Tampaknya ini dilakukan secara sistemik terstruktur untuk menghilangkan kebanggaan Kota Pahlawan Surabaya,” tegas Mas Bambang. Penulis adalah wartawan senior
Syamsul Lutfi, Mebangun Usaha Ekonomi Berlandaskan Persaudaraan
Oleh M Hasan Minanan Jakarta, FNN – Menjaga persatuan, merawat silaturahmi, sehingga tercipta situasi yang damai di tengah kehidupan bersosial. Begitulah makna persaudaraan yang di ungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem Syamsul Luthfi. Syamsul Lutfi menyampaikan pesan tersebut, pada Masyarakat di Dapilnya saat menyelenggarakan reses pertamanya. Di Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Minggu, 29 Desember 2019. Dalam pandangan Syamsul, yang juga sebagai panutan “Tokoh Agama” Lombok itu. Hidup bersosial adalah mengajarkan untuk saling mengasihi dan menyayangi diantara sesama, juga menyuruh untuk saling mengasihi dan menyayangi diantara sesama umat manusia. Jika itu, dicermat dengan baik oleh Masyarakat. Sudah pasti Masyarakat mengerti hakikat harkat dan martabat Manusia, mengerti hakikat dan martabat Manusia, Dia mengerti perkara hakikat "nilai budaya". Nilai budaya selalu terlihan baik, kalau tidak ada perpecahan, tidak ada ribut-ributan antar Warga Masyarakat. Maka, program kebijakan Pemerintah yang diberikan kepada Masyarakat, akan berjalan sesuai dengan target dan rencana. Target dan rencana itu, sepenuhnya untuk mendorong kemajuan usaha Masyarakat lokal berupa program kreatfitas Masyarakat. Deangan adanya, Program kreatifitas Masyarakat yang dibentuk, seutuhnya untuk mengatasi ketimpangan ekonomi antar Kota dan Desa, mengatasi pengangguran terbuka tingkat Desa, dan menghasilkan pemasukan ekonomi bagi keberlangsungan hidup, Rumah Tangga, Keluarga setempat. Pada kesempatan tersebut, Syamsul juga mengingatkan Fungsi Legislasi sebagai Pengawasan dan Anggaran. Mereka melalukan pengkajian dan pemetaan terkait pengelolaan Sumber Daya Ekonomi. Targetnya, menciptakan iklim usaha pada masyarakat dengan melihat potensi kekayaan Sumber Daya Alam yang dimilikinya. Sampai saat ini, Masyarakat Indonesia bahkan mancanegara, sudah mengetahui Pulau Lombok dengan sumber daya alamnya yang kaya, apalagi destinasi wisatanya yang indah. Menjadi rekomendasi tersendiri untuk pengunjung yang akan berlibur kesana. Kawasan Lombok Tengah terkenal dengan potensi wisata lautnya yang sangat beragam. tempat ini juga memiliki pontensi wisata bahari (pinggir pantai) yang terkenal. Sehingga, dinobatkan sebagai Spot Berselancar dan Sunset yang Indah (Pesona Indonesia). Dengan selaga potensi sumber daya alam yang melimpah, Masyarakat dituntut supaya mendukung paket program pemerintah, teruslah mengembangkan segala bakat dan kemampuannya. Misalnya, kreatifitas jajanan ringan, kuliner khas daerah, perhiasan dan macam-macam kreatifitas lainnya. Cara ini akan membawa Lombok Tengah maju dan menyaingi pembangunan ekonomi daerah lain, juga membawa Lombok Tengah terlihat anggun, seanggun desiran angin pagi ditepian pantai.
Anies, Gubernur Untuk Semua
Untuk mendapatkan semua fasilitas di atas, anda gak akan ditanya apa agama dan etnis anda, serta dari mana asal daerah anda. Anda juga tak akan ditanya dulu pendukung Anies apa bukan. Tak akan! Disini tak berlaku diskriminasi. Sebab, Anies bukan gubernurnya para pendukung, tapi gubernur untuk semua. By Tony Rosyid Jakarta, FNN - Anies, harapan semua rakyat Indonesia. Tidak saja warga Jakarta, tapi rakyat di seluruh tanah air. Anies bukan hanya gubernur Jakarta, tapi Gubernur Indonesia, begitu kata Cahyo Kumolo, Mendagri saat itu. Masuk akal, karena Jakarta bukan hanya estalase warga DKI, tapi Jakarta adalah kota yang merepresentasikan seluruh wilayah negeri ini. Wajah Indonesia ada di Jakarta. Jakarta akan dilihat sebagai gambaran Indonesia secara keseluruhan. Tidak saja infrastrukturnya, tetapi juga ekonomi dan peradaban masyarakatnya. Jakarta dihuni oleh multi etnis, kelompok organisasi dan beragam agama. Anies hadir untuk menjadi pemimpin bagi semua. Tanpa terkecuali. Ini tantangan bagi Anies bagaimana hadir dengan pelayanan buat semuanya. Keadilan dan kesetaraan mesti menjadi basis bagi semua kebijakannya. Dalam berbagai kesempatan Anies sering sekali mengungkapkan: "bahwa kehebatan Indonesia bukan pada keberagamannya, tetapi lebih pada adanya persatuan di tengah keberagaman itu. Banyak negara yang lebih beragam dari Indonesia, namun tak berhasil mewujudkan persatuan. Sebab persatuan itu hanya bisa diwujudkan dengan hadirnya keadilan". Narasi ini seolah menjadi filosofi dan pondasi dasar bagi Anies dalam membangun kota Jakarta. Kata kuncinya adalah "keadilan". Tagline "Maju Kotanya Bahagia Warganya" hanya bisa diwujudkan jika Anies tidak saja berhasil meraih prestasi lewat berbagai program kerjanya, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan dan kesetaraan untuk semua. Nampaknya, ini betul-betul disadari oleh Anies. Hadirnya Anies di berbagai perayaan hari besar agama adalah salah satu bukti dari usahanya mewujudkan nilai-nilai keadilan itu bisa dirasakan oleh semua pemeluk agama di Jakarta. Jakarta adalah kota yang sangat toleran. Setiap etnis dan agama bebas hidup dan mendapatkan pelayanan yang sama di Jakarta. Masjid, gereja dan wihara tegak berdiri dan bebas bagi masing-masing keyakinan untuk berekspresi. Jakarta adalah kota dimana semua etnis ada di sini. Turun temurun dari zaman sebelum merdeka. Begitu juga ormas. Hampir semua ormas kantor pusatnya ada di Jakarta. Mereka merasa nyaman. Sejumlah tempat ibadah umat beragama pun berdampingan. Satu sama lain saling menghargai dan menghormati. Setiap organisasi dan kelompok diberi ruang untuk mengadakan kegiatan. Pemprov DKI memberikan ijin dan juga fasilitas bagi yang membutuhkan. Mulai dari acara maulid, natal, waisak, pagelaran wayang kulit, sampai pentas musik dan kebudayaan. Hanya satu syarat: tidak melanggar aturan. Dimanapun, yang namanya melanggar aturan harus ditindak. Hukum harus ditegakkan. Anies tak segan untuk mencabut ijin dan membubarkan setiap kegiatan yang melanggar aturan. Alexis dan sejumlah rumah bordil berkedok salon-spa di Pondok Indah adalah beberapa contoh kegiatan yang telah dicabut ijinnya. Ini jadi bukti nyata ketegasan Anies dalam menutup usaha haram di Jakarta. Meski itu milik pengusaha raksasa. Dan raksasanya raksasa adalah reklamasi. Semua oligarki kumpul disitu. Anies segel dan hadapi semua risiko politiknya. Dalam konteks ini, Anies tak diragukan soal ketegasan dan keberaniannya. Sebab, menutup Alexis, reklamasi, dan yang terakhir adalah menerbitkan pergub 132/2018 (133/2019 hasil revisi), untuk mengambil alih pengelolaan apartemen dari pengembang tak mungkin dilakukan jika Gubernur DKI ini tidak punya "triple nyali". Menilai ketegasan orang, jangan lihat kata, muka dan senyumnya. Lihatlah pada kebijakannya. Dari situ akan terukur dampak dan risikonnya. Makin besar dampak positifnya buat rakyat dan makin tinggi risiko politiknya sebagai pemimpin, maka sebuah kebijakan sudah dianggap memenuhi standar ketegasan. Tidak saja kepada semua etnis, agama dan kelompok, Jakarta juga toleran terhadap para pendatang baru. Karena Jakarta adalah ibu kota, maka siapa saja yang punya KTP Indonesia berhak untuk hidup, tinggal dan mencari nafkah di Jakarta. Tugas gubernur itu melayani semua orang yang hidup di Jakarta. Tentu, syarat dan ketentuan berlaku. Ini lebih pada masalah tertib administrasi. Jadi kalau anda ingin beli rumah DP 0%, gratis berobat (BPJS), dapat KJP Plus, memperoleh bantuan modal usaha dan susu untuk anak-anak sekolah, ya mesti harus ber-KTP Jakarta. Untuk mendapatkan semua fasilitas di atas, anda gak akan ditanya apa agama dan etnis anda, serta dari mana asal daerah anda. Anda juga tak akan ditanya dulu pendukung Anies apa bukan. Tak akan! Disini tak berlaku diskriminasi. Sebab, Anies bukan gubernurnya para pendukung, tapi gubernur untuk semua. Di luar itu anda bisa menikmati fasilitas di Jakarta tanpa harus KTP Jakarta. Anda bisa menikmati Bus Way dan Jaklingko dengan tarif super murah karena bersubsidi, menikmati air minum yang disiapkan di water spot pinggir jalan, berkeliling sepeda yang jalannya baru selesai dibangun, duduk-duduk di jalan Soedirman dan Thamrin untuk sekedar menikmati gedung pencakar langit dan indahnya kota, atau memanfaatkan wifi gratis di "Ruang Ketiga". Tagar #JakartaUntukSemua sudah dirasakan oleh semua orang. Tak ada dikotomi dan diskriminasi. Semua, tanpa terkecuali, bisa menikmati Jakarta. Apapun agama, etnis, kelompok dan asal daerah. Semua sama di Jakarta. Satu PR yang sedang terus diperjuangkan oleh Anies adalah keadilan di bidang ekonomi. Ini juga menjadi masalah nasional. 1% orang menguasai 39% ekonomi negeri ini. Dan 1% orang memiliki 59% tanah di negeri ini. Disini ada kesenjangan yang terlalu lebar. Solusinya, rakyat kecil harus diangkat. Keberpihakan Anies kepada orang-orang berekonomi lemah dapat dilihat dari kebijakannya membebaskan Jl. Soedirman dan Thamrin buat sepeda motor. Selain becak yang tetap dipertahankan di daerah operasinya masing-masing. Dua jalur yaitu Soedirman dan Thamrin menjadi pusat peredaran uang terbesar di negeri ini. Tak kurang 500 ribu perhari pengendara sepeda motor mencari nafkah melalui dua jalur itu. Mereka menjadi penyambung home industri dengan kebutuhan perkantoran. Para pengendara motor adalah kelompok ekonomi kelas bawah. Trotoar, water spot, jalur sepeda adalah bagian dari upaya gubernurl meringankan warganya, khususnya dari kalangan ekonomi kelas bawah. Selain itu, mantan kemendikbud ini juga membangun apartemen DP 0%. Ini juga khusus untuk mereka yang tak pernah berani punya mimpi bisa beli rumah. Anies ingin menghadirkan Jakarta bukan hanya untuk orang-orang kaya saja, tapi terutama untuk mereka orang-orang yang secara ekonomi perlu kebijakan yang berpihak kepada mereka. Yaitu orang-orang kecil yang seringkali tergusur dan terpinggirkan. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Selamat, Beragam Penghargaan Diraih Gubernur Khofifah
Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - GubernurJ Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan sebagai Pemimpin Perubahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Publik (KemenPAN RB). Ia menerima penghargaan tersebut bersama 13 pimpinan kementerian/ lembaga/pemda Penghargaan diserahkan langsung oleh Wapres RI Ma'ruf Amin didampingi MenPAN RB, Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (10/12/2019). Anugerah itu diperoleh, karena Khofifah dinilai memiliki komitmen besar dalam melakukan perubahan untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, transparan dan berhasil membangun zona integritas secara massif. Sehingga mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk enam unit layanan yang sekaligus merupakan penerima penghargaan terbanyak dari seluruh pemerintah provinsi di Indonesia. WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi. Pada 2019, Pemprov Jatim untuk pertama kalinya meraih penghargaan wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kemenpan RB. Sedikitnya, enam unit kerja Pemprov Jatim berhak menyandang predikat WBK. Yakni: UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim, UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau Jember Disperindag Provinsi Jatim; UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim. Selanjutnya, UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Jatim, RSU Haji Surabaya, dan RSU Jiwa Menur Surabaya. Penghargaan ini merupakan buah dari komitmen Pemprov Jatim menciptakan tata kelola pemerintahan yang Cepat-Efektif-Efisien-Tanggap-Transparan-Akuntable-Responsive (CETTAR). “Saya ucapkan terima kasih kepada unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK, semoga ini bisa memotivasi dan diikuti oleh unit kerja lainnya. Semoga masyarakat Jawa Timur makin mudah mengakses berbagai layanan publik,” ungkap Khofifah di Jakarta. Menurutnya, penghargaan WBK ini merupakan pencapaian yang monumental setelah kurang lebih 21 tahun reformasi. Oktober lalu Laporan Keuangan Pemprov Jatim juga mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Khofifah mengatakan, “Raihan WBK ini berseiring dengan status WTP tersebut. Setelah ini Pemprov Jatim menargetkan predikat sebagai wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” ujarnya. Nantinya enam unit kerja yang meraih WBK tersebut akan dijadikan contoh atau role model bagi instansi lainnya di lingkungan Pemprov Jatim. Khofifah juga berharap setelah ini seluruh unit kerja Pemprov Jatim menumbuhkan suasana kompetisi untuk bergerak menuju perubahan dan perbaikan menuju birokrasi yang lebih baik, lebih bersih, lebih cepat dan lebih berkualitas dari sisi pelayanan. Diakuinya, untuk meraih predikat penghargaan di bidang ini tidaklah mudah. Oleh karena itu, dibutuhkan manajemen dan kemauan untuk melakukan perubahan agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerintah yang bersih dan bebas KKN. “Dalam implementasi WBK, dibutuhkan komitmen dari semua pihak mulai kepala daerah beserta seluruh jajarannya. Yang ditunjang dengan manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja,” paparnya. Khofifah yakin melalui penanaman nilai dan budaya kerja yang positif kepada aparatur di lingkungan Pemprov Jatim, akan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), sehingga kesejahteraan dapat dirasakan seluruh masyarakat Jatim. Sebelumnya, Gubernur Khofifah juga meraih dua penghargaan dalam acara Penganugerahaan Penghargaan Ormas Indonesia Maju atau Ormas Awards dari Kemendagri. Penghargaan itu langsung diserahkan oleh Mendagri Tito Karnavian. Dalam penganugerahan tersebut, Khofifah mewakili Pemprov Jatim dalam kategori Pemda Pembina Ormas Terbaik. Dia juga mewakili Muslimat Nahdlatul Ulama yang dianugerahi Penghargaan Khusus Bakti Sepanjang Masa untuk Indonesia. “Tepuk tangan dulu buat beliau karena sudah dapat penghargaan banyak sekali. Hari ini boyong dua, kemarin-kemarin sudah banyak,” ujar Tito usai menyerahkan penghargaan ke beberapa tokoh ormas di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (25/11/2019). Tito berharap penghargaan tahunan bagi para ormas dapat memotivasi lembaga masyarakat sipil untuk berkarya dan memberi manfaat kepada masyarakat. “Satu peran penting dari civil society, ormas, salah satu wujud penyeimbang dominasi negara. Agar negara tidak semau-maunya, mulai dari planning, eksekusi, sampai dengan evaluasi,” ujarnya. Penghargaa juga diraih Gubernur Khofifah sebagai Gubernur/Kepala Pemerintahan Provinsi Terbaik, pada acara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Award 2019 yang digelar di The Westin Resort Nusa Dua Kuta Selatan Bali, Jumat (29/11/2019). Kegiatan yang digelar bersamaan Rapimnas Kadin 2019 merupakan ajang pemberian apresiasi kepada kepala daerah yang membantu percepatan ekonomi Indonesia serta mendukung program Kadin Indonesia maupun daerah. Penghargaan itu diserahkan oleh Rosan P. Roeslani sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia serta disaksikan langsung Wapres Ma’ruf Amin, kepada Gubernur Jatim yang diwakili oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Jatim Wahid Wahyudi. Khofifah mengaku bangga dan menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada Kadin Indonesia atas penilaian yang sudah diberikan. Selain itu, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Kadin Jatim dalam upaya meningkatkan sektor industri dan perdagangan, melalui berbagai program unggulan. “Kami akan terus meningkatkan kolaborasi dengan para pengusaha di Jatim. Termasuk menggerakkan UMKM di berbagai bidang salah satunya dengan menggagas program One Pesantren One Product (OPOP, red) yang juga kami launching per hari ini,” ujarnya. Khofifah menambahkan, hubungan dan sinergitas yang baik antara pihaknya dengan Kadin Jatim bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Jatim. Dan penghargaan yang diterimanya merupakan salah satu bukti terciptanya relasi yang baik antara Pemprov Jatim dan Kadin. “Pada prinsipnya kami sangat ingin pengusaha lokal yang ada di Jatim bangkit, serta memiliki daya saing. Sehingga, pengusaha Jatim tidak akan menjadi penonton di daerahnya sendiri. Ini merupakan kewajiban kita bersama,” tegas Gubernur Khofifah. Ketua Tim Penilai Kadin Award 2019, Adri Istambul LG Sinulingga menyampaikan, bahwa aspek penilaian yang dilakukan bagi penerima Kadin Award 2019 mencakup beberapa hal. Salah satunya yaitu, keberpihakan kepala daerah kepada para pengusaha di daerahnya baik yang skala besar, menengah, kecil maupun mikro, termasuk koperasi. “Aspek penilaian yang kami lakukan pada Kadin Award 2019 ini yaitu dilihat dari integritas sebagai seorang kepala daerah. Tentunya juga dilihat dari keberpihakannya kepada para pengusaha di daerahnya,” terang Adri. Berdasarkan penilaian yang telah dilakukan tersebut, Gubernur Khofifah dinilai sangat layak mendapatkan anugerah Kadin Award. Apalagi, program-program terkait penguatan industri dan investasi yang dilakukan juga selalu melibatkan Kadin Jatim secara aktif. Baik di skala lokal, nasional maupun internasional. “Kami sudah melakukan penilaian pada 34 gubernur di Indonesia, dan Gubernur Khofifah sangat layak mendapatkan penghargaan Kadin Award 2019. Terlebih Kadin Jatim juga dilibatkan secara aktif pada setiap kerjasama industri dan investasi yang dilakukan oleh Provinsi Jatim,” urai Adri. Selain Gubernur Khofifah, penghargaan gubernur terbaik di wilayah tengah pada ajang Kadin Award 2019 ini juga diberikan pada 3 gubernur lainnya. Yaitu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Gubernur DI Jogjakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Beragam perhargaan yang diterima Khofifah tersebut tentunya sebuah prestasi yang telah diukirnya, meski baru menjabat Gubernur Jatim. Selamat untuk warga Jatim! Penulis wartawan senior.
Perkebunan Kruwuk [2] Status Quo, Dinetralkan
Kepada para pihak juga diminta untuk melaporkan kepada Polres Blitar jika ada salah satu pihak yang melanggar keputusan ini. Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Sanggahan berikutnya muncul dari Pitoyo Hariyadi yang meluruskan bahwa redistribusi yang terjadi beberapa waktu lalu mengacu pada keputusan yang terjadi pada 1964. Justru pada pertemuan antara PPKM dan PT Rotorejo Kruwuk yang difasilitasi Kanwil BPN Jatim, Direktur Utama perusahaan tersebut diminta untuk melepaskan lahan redistribusi yang sesuai dengan permintaan warga; dan dalam kenyataannya, permintaan Kepala Kanwil BPN Jatim tersebut tidak digubris. Menjawab sanggahan, perwakilan BPN Kabupaten Blitar menyatakan belum bisa menghapus HGU PT Rotorejo Kruwuk karena adanya hubungan lembaga yang masih melekat dan PT Rotorejo Kruwuk tetap menjadi prioritas pemegang perpanjangan HGU tanpa ada batas waktu. Ini dilandaskan atas Permen ATR/BPN RI Nomor 9 Tahun 1999. Aryo kemudian meminta diterangkan pada pasal berapa dalil yang disampaikan utusan BPN Kabupaten Blitar ini, sebab setelah mencermati Permen dimaksud tidak disebutkan adanya hubungan lembaga yang melekat dan frase yang tidak serta-merta lahan perkebunan eks-PT Rotorejo Kruwuk diambil alih oleh negara. Pada sisi lain, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pertanahan dan perkebunan secara tegas menyatakan lahan tersebut kembali kepada negara dan HGU harus dihapuskan. Disampaikan pula analogi kontrak rumah dan perpanjangan SIM yang jika lewat batas waktu harus mengulang pembuatan SIM sejak awal, karena sudah habis masa berlakunya. Perwakilan BPN Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa yang disampaikan olehnya juga dilandaskan pada teori hukum dan berputar-putar memberikan alasan untuk tidak secara detail berkaitan dengan pertanyaan dari pendamping PPKM Aryo Purboyo. Ketua PPKM Pitoyo Hariyadi menambahkan dengan satire, mungkin yang dimaksud dengan perwakilan BPN Kabupaten Blitar ini adalah hubungan lembaga yang melekat itu adalah hubungan “persaudaraan” antara Kantor BPN Kabupaten Blitar dengan PT Rotorejo Kruwuk. Tim akademisi menambahkan seharusnya BPN Kabupaten Blitar tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan secara tegas menghapus HGU PT Rotorejo Kruwuk. Perwakilan PPKM Yudiono menambahkan, tepat yang disampaikan tim akademisi dan BPN Kabupaten Blitar harus segera menindaklanjutinya. Perwakilan BPN Kabupaten Blitar tetap bersikukuh, untuk menghapus HGU ada tahapan-tahapannya. Tanpa ada pelepasan dari PT Rotorejo Kruwuk, BPN Kabupaten Blitar tidak bisa menghapus HGU. Kepala Satuan Reskrim Polres Blitar menyampaikan analogi bahwa HGB dan HGU sama, dengan mencontohkan pengalaman pribadi membeli rumah yang HGB-nya habis masa berlaku dan tidak serta-merta diminta oleh negara. Bahkan mengurus HGB tersebut dan menjadikan SHM. Analogi ini dimintakan perwakilan BPN Kabupaten Blitar untuk mengoreksinya. Perwakilan BPN Kabupaten Blitar mengiyakan bahwa HGB dan HGU sama. Pimpinan rapat, Wakapolres Blitar mengambil alih jalannya rapat dengan keputusan men-status quo-kan perkebunan Rotorejo Kruwuk dengan mencermati menjaga kamtibmas. Alasan utama penetapan status quo tersebut adalah berlarut-larutnya mediasi antara warga dengan PT Rotorejo Kruwuk. Status quo tersebut baru bisa dicabut jika PT Rotorejo Kruwuk bisa segera menunjukkan SK HGU perpanjangan atau ada pihak lain yang sah menjadi pengelola perkebunan dengan membawa SK HGU yang asli. Di dalam masa status quo tersebut, kedua belah pihak tidak boleh mengeluarkan hasil kebun dalam bentuk apa pun. Jika kedua belah pihak sepakat, maka dituangkan di dalam pernyataan kesepakatan bersama. Kedua belah pihak sepakat, dan Aryo Purboyo menegaskan bahwa warga rela untuk mundur dan tidak beraktivitas di lahan perkebunan jika ada pihak yang membawa SK HGU yang resmi dikeluarkan negara. Di sela proses redaksional pernyataan kesepakatan bersama itu, PT Rotorejo Kruwuk yang diwakili Suratmi, Sekretaris Perusahaan, menyampaikan keberatan. Alasannya, karena ada karyawan yang bergantung pada hasil kebun dan secara rutin mengolah bahan baku kebun tersebut. Wakapolres Blitar menegaskan bahwa keputusan Polres Blitar ini semata demi kamtibmas dan tidak ada perintah untuk memecat/merumahkan karyawan PT Rotorejo Kruwuk. Pembacaan redaksional kesepakatan bersama oleh Wakapolres Blitar dan pihak PPKM menyatakan sepakat dengan isi kesepakatan bersama itu. Tapi, PT Rotorejo Kruwuk melalui kuasa hukumnya ET Wibowo menyampaikan keberatan. Alasan utamanya jika yang dianggap status quo kawasan penebangan tanaman keras yang saat ini disegel Polres Blitar, PT Rotorejo Kruwuk bisa menyepakatinya. Namun, jika kawasan yang tengah dioperasionalisasikan PT Rotorejo Kruwuk masuk ke dalam status quo, pihaknya berkeberatan. Wakapolres Blitar menegaskan, kesepakatan bersama yang telah dibacakan dan tertuang di dalam tulisan adalah kesepakatan bersama yang telah disetujui di dalam forum. Ihwal hal ini, PT Rotorejo Kruwuk tetap menolak dan tak akan menandatangani kesepakatan bersama tersebut, baik kuasa hukum maupun Direktur PT Rotorejo Kruwuk. Wakapolres Blitar mengeluarkan putusannya bahwa Polres Blitar mengabaikan kesepakatan bersama tertulis dan tetap pada putusan men-status quo-kan Perkebunan Rotorejo Kruwuk demi kamtibmas dan akan menindak siapa pun dari kedua belah pihak secara hukum yang melanggar keputusan tersebut. Kepada para pihak juga diminta untuk melaporkan kepada Polres Blitar jika ada salah satu pihak yang melanggar keputusan ini. Penulis wartawan senior. (Selesai)
Tak Adil Bandingkan Jakarta Dengan Shanghai Pak Tito
Kelihatan jelas sekali bahwa apa saja yang dikerjakan oleh Anies, benar-benar tidak bakal dilihat sebagai hal yang positif oleh para pendukungnya simulut taik itu. Tragisnya, sikap itu bukan saja dipertontonkan oleh mereka yang di luar pemerintahan. Namun, mereka yang di dalam pemerintahan sekalipun punya prilaku yang sama. Seperti ada penyakit hati yang tidak pernah berakhir menerima kekalahan junjungannya dari Anies. By M. Naufal Dunggio Jakarta, FNN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membandingkan antara kota Jakarta dengan Shanghai di Cina. Dalam sambutannya pada sebuah acara di Jakarta, yang dihadiri oleh Goodberneer Indonesia Anies Baswedan, Menteri Tito mencoba membanding-bandingkan antara kota Jakarta dengan Shanghai. Tito juga membandingkan Jakarta dengan Beijing. Setelah membanding-bandingkan, keluarlah ucapan dari mulutnya Menteri Tito bahwa Jakarta bila dibandingkan dengan Shanghai, kayak kampung. Anda membuat perbandingan yang sangat tidak adil Pak Menteri Tito. Tampak sekali kalau spirit kebencian dan ketidaksukaan sangat mendominasi ucapan yang keluar dari mulut anda Pak Mendagri. Jakarta yang baru dibagusin oleh Gubernur Anies Rasyid Baswedan dua tahun lalu saja masih kayak kampong. Nah, bagaimana dengan kota Jakarta ketika dipimpin oleh tiga gubernur sebelumnya? Yaitu Gubernur Jokowi, simulut jamban Gubernur Ahok dan Gubernur Djarot? Jakarta ketika itu kayak kampung atau kayak di hutan belantara Pak Tito? Pak Menteri, kalau mau banding-bandingkan, sebaiknya pakailah nalar yang agak sehat sedikit doooonk. Jangan kedepankan rasa sentimen, sirik, dengki dan dendam kaya begitulah. Kenapa hanya Anies saja yang terus-menerus menjadi sasaran? Terus dibanding-bandingkan lagi dengan kota-kota lain. Kok kepala daerah dan kota yang lain tidak? Kenapa ya ? Pak Mendagri begitu semangat mengiklankan keberhasilan RRC komunis di Indoneia. Seolah-olah hanya RRC itu yangh “is the best in the world”. Beijing dan Shanghai itu sudah berapa tahun dibangun? Dengan berapa besar dana yang sudah dihabiskan. Kok dibandingkan dengan kota Jakarta yang baru ditangani Anies dua tahun lalu? Jangan begitulah Pak Menteri. Baru dua tahun ditangani Anies saja, kota Jakarta sudah kayak di Washington DC. Nah, bagaimana kalau sampai lima tahun? Apalagi sampai dua periode Gubernur nantinya? Insya Allaah, mungkin nanti gak ada apa-apanya Beijing dan Shanghai Pak Menteri banggakan itu. Kelihatan jelas sekali bahwa apa saja yang dilakukan oleh Anies, benar-benar tidak dilihat sama sekali sebagai hal yang positif oleh para pendukungnya simulut taik itu. Tragisnya, sikap itu bukan saja dipertontonkan oleh mereka yang berada di luar pemerintahan. Mereka yang sudah di dalam pemerintahan sekalipun punya prilaku yang sama. Seperti ada penyakit hati yang tidak pernah berakhir menerima dengan lapang dada atas kekalahan junjungannya dari Anies. Bila ada kesempatan bagi mereka untuk bisa membumihanguskan Anies, langsung saja mereka tancap gas. Mereka tidak bakalan sia-siakan setiap kesempatan emas yang datang. Dimana aja, dan kapan saja peluang itu ada, pasti dimanfaatkan. Soal nanti dimarahin banyak orang bodoh amat. Yang penting Anies harus dihajar dulu agar dia tidak selalu dipuja puji masyarakat Indonesia. Padahal semakin mereka menghajar, membully, menyinyir dan menfitnah Anies, bukan bintangnya Anies makin redup. Namun sebaliknya, malah makin bersinar sampai di langit ketujuh mendekati Arsynya Allah. Itu karena Anies bekerja dengan hati yang tulus membangun negeri ini. Nothing to lose saja. Bukan dengan dengan nafsu untuk memperkaya diri seperti gubernur-gubernur sebelumnya. Sehingga akhirnya penuh dengan kasus dan skandal korupsi. Pemimpin yang adil, dan amanah untuk membahagiakan rakyatnya itu, insya Allaah mendapat tempat yang paling terhormat atau VVIP di hadapan Allah SWT. Sehingga kerjanyapun selalu dibantu oleh Allah SWT dalam menyelesaikandi setiap persoalan warganya. Beda dengan mereka yang bekerja penuh dengan hawa nafsu. Yang ada bukan kerja, tetapi hanya membuat pencitraan dan pencitraan. Pencitraan itu tidak bermanfaat apa-apa untuk rakyatnya, karena yang dipertontonkan hanyalah kepalsuan dalam memimpin. Semoga Bang Anies semakin sabar dalam memimpin Jakarta. Juga semakin semangat dalam bekerja. Jadikanlah bullian, fitnahan, nyinyiran dan serangan para “bani togog” sebagai buluperindu untuk berbuat yang lebih baik dalam membahagiakan warga DKI Jakarta. Serahkan semua ini kepada Allah SWT bila kita sudah berikhtiar dan berbuat. Hanya kepada Allaah jualah kita berserah diri. Wallahu A'lam ... Penulis adalah Aktivis dan Ustadz Kampong
Mengabdi di Negerinya Para Bandit
Pemimpin yang adil itu, adalah salah satu dari tujuh golongan manusia yang berada di kursi VVIP-nya Allah SWT. Karena metreka mendapatkan perlindungan langsung dari Allah SWT, dikala yang lain tidak mendapatkan perlindungan tersebut. Jadi, janganlah coba bermain-main dengan pemimpin yang berpihak kepada orang kecil. Pemimpin itu yang amanah, adil, fathonah dan tablig. By M. Naufal Dunggio Jakarta, FNN - Untuk saat ini, di era serba digital dan modern, untuk menjadi orang baik ternyata tidak mudaj. Susah juga. Sebab kita harus mengikuti irama para penjahat negeri agar bisa memperoleh simpatik media yang mereka kelola. Sebab kalau tidak, maka kita akan dibully, difitnah, dibunuh karakter kita dan didzalimi di setiap waktu. Pilihannya hanya dua, mau ikut mereka atau dihajar mereka. Situasi seperti inilah yang sekarang dirasakan oleh goodberneer Indonesia, yakni Bang Anies Baswedan. Tidak ada kata bagus apapun yang dikerjakannya selama du tahun masa jabatannya di Jakarta. Semua serba salah di mata para bani togog permanen. Segala macam umpatan, makian, bullyan dan hinaan tumpah ruah dari mulut mereka sesuka hati. Belum cukup puas dengan semua itu. Mereka juga membuat karikatur untuk Bang Anies. Karikatur yang menggambarkan dia orang jahat melalui media mereka. Memang agak susah bila manusia udah berkarat dengan segala macam dendam kesumatnya di otak dan hatinya. Dibacain apa aaja nggak mungkin bisa berubah kelakuaannya. Besar kemungkinan, sifat-sifat sebagai pendendam itu akan mereka bawa sampai mati. Mereka bagaikan singa yang kelaparan, karena tidak makan selama seminggu. Mengintai Bang Anies satu kali dua puluh empat jam tidak tidur-tidur. Pengintaian tidak cukup hanya dilakukan satu hari. Bisa berminggu-minggu dan berbulan, bahkan bertahun-tahun. Hasil pengintaian tersebut, tiba-tiba saja ada orang yang membocorkan. Bahwa ada anggaran di Anggaran Penddapatan dan Belanja Daerah (APDB) DKI tahun 2020 cukup fantastis nominalnya untuk lem aibon dan pulpen. Padahal semua temuan tersebut, baru pada tahap perencanaan. Belum menjadi APDB DKI untuk tahun anggaran 2020 Langsung saja isu tentang besaran anggaran lem aibon dan pulpen ini ditangkap oleh musuh-musuh Anies. Mereka anggap sebagai mesiu segar. Mereka langsung memberondongkan tembakan ke Bang Anies. Terutama oleh anak-anak ingusan dari Partai Setan bin Iblis. Padahal mereka tidak tahu, bahwa mereka sebenarnya telah masuk ke jebakan batmannya Anies. Apakah mereka berhasil menundukkan, atau membuat Bang Anies tidak berdaya, atau tidak berkutik? ooooh sudah pasti tidak kawan. Anda-anda justru gagal faham. Kenyataan yang terjadi malah sebaliknya. Senjata bakalan memakan tuannya sendiri. Manuver yang kalian lakukan justru mengakibatkan terbongkarlah penipuan, perampokan serta pemalingan yang dilakukan oleh gubernur sebelumnya. Gubernur yang kalian sanjung-sanjung bagaikan nabi gadungan, tetapi nyatanya berbau septitank tersebut. Tuhan pasti tidak akan membiarkan hamba-Nya yang beriman dimusuhi begitu saja. Hamba yang bertaqwa pada-Nnya, yang dido'ain oleh banyak orang, bahkan mungkin saja dido’ain oleh puluhan juta orang untuk di dzalimi oleh para manusia-manusia jahil. Manusia-manusia jahat, tamak, pendengki, maling, penipu, penzina, atheis, munafik dan kafir. Apalagi Anies adalah hamba Allah itu sangat memuliakan orang-orang miskin papa dengan kekuasaan yang ada di tangannya. Anies dapat membuktikan kepada kita semua bahwa dengan kekuasaan yang ada di tangan, dia membuat orang kecil yang miskin menjadi berada. Namun orang kaya juga tidak akan berkurang. Bahkan mereka tetap saja kaya Pemimpin yang adil itu, adalah salah satu dari tujuh golongan manusia yang berada di kursi VVIP-nya Allah SWT. Karena metreka mendapatkan perlindungan langsung dari Allah SWT, dikala yang lain tidak mendapatkan perlindungan tersebut. Jadi, janganlah coba main-main dengan pemimpin yang berpihak kepada orang kecil. Pemimpin yang amanah, adil, fathonah dan tablig. Tangannya akan sangat beracun bila dia diganggu. Apalagi sibuk untuk sana-sini untuk mencari-cari kesalahannya. Bakal berakibat sangat fatal bagi yang mendzalimi pemimpin seperti ini. Akan berurusan langsung dengan Tuhan, penguasa langit dan bumi. Semoga Bang Anies terus berkarya membahagiakan warganya. Juga selalu bekerja memajukan kotanya. Jadikanlah teriakan dan ulah para bani togog permanen tersebut sebagai cambukan untuk bekerja lebih keras lagi. Lebih berkarya, yang mendekati kesempurnaan. Kasihan kalau mereka nggak mengganggu Bang Anies, maka bisa makan apa mereka? dan bagaimana mempertanggung jawabkan itu duit itu sama Opung? Bisa ditembak kepala mereka oleh opung. Udah susah, apalag ditembak lagi kepala mereka. Pasti apes deh mereke. Melihat Bang Anies senyum-senyum saja batin mereka sudah tersiksa. Apalagi kalau dikejar-kejar lagi sama Opung. Pasti kuacian deeeeh mereka. Untuk itu, biarkan saja mereka berulah sesuka hati mereka. Toh pada akhirnya rakyatlah yang akan menilai hasil kerja bang Anies seperti apa. Bang Anies harus sabar, dan tetap istiqomah. Serahkan saja kepada Allah sebagai Penguasa Alam Semesta. Biarlah Allah menjadi hakimnya yang maha adil kepada mereka. Wallahu A'lam Bishawab... Penulis adalah Aktivis dan Ustadz Kampong
Anies Baswedan Sang Pahlawan Orang Tertindas
Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Nathaniel Kriehn, dari Leeds Beckett University, melemparkan pertanyaan "What is a hero?" dalam situs researchgate. Net. Situs yang mendapat tanggapan 27 intelektual, dari 27 kampus berbagai negara di dunia. Beberapa hal dalam setengah dialog tentang pahlawan di situ menunjukkan beberapa hal penting untuk disimak tentang siapa itu pahlawan. Pertama, pahlawan itu adalah "pahala wan", yang harus dibedakan dengan idol maupun "cultural icon". Pahala wan adalah orang baik atau berbuat baik atau "altruism" dengan mengorbankan kepentingan dirinya demi masyarakat. Kedua, pengertian ini akan mengalami distorsi dalam relasi terhadap perbedaan kultur, tempat dan waktu. Di Jerman, dulu misalnya pahlawan itu hanya dikaitkan dengan "warrior", alias pahlawan dalam perang. Ketiga, popular culture saat ini dapat menciptakan pahlawan dalam "fictional hero" yang ukurannya kadang dapat melebihi standar manusia biasa. Contoh Superman, maupun membalikkan persepsi hero (pahlawan), seperti Joker sebagai pahlawan kaum miskin kota melawan Batman. Dalam konteks Indonesia dan Hari Pahlawan saat ini, pahlawan yang kita definisikan adalah ala klasik. Yang merujuk pada pengorbanan seseorang untuk membela masyarakatnya, khsusunya rakyat kecil. Merujuk pada itu Sukarno dan para "founding fathers" adalah pahlawan sejati. Apakah ada pahlawan seperti yang kita bicarakan di atas? Setelah 74 tahun Indonesia merdeka, memang kita kesulitan mencari pahlawan. Pahlawan yang disodorkan dan dibentuk persepsinya oleh media bervariasi dari "fake hero", fictional hero, idol dan cultural icon." Fake hero adalah pahlawan palsu. Pahlawan palsu biasanya menjual sisi dirinya yang seolah-olah pro rakyat miskin. Hidup menderita, dengan pakaian dari kemeja sampai sepatu super murah. Berjanji berkerja untuk rakyat miskin, dan lain-lain. Sedangkan Fictional Hero atau Pahlawan Fiksi adalah ala komik superhero. Semua sisi hidupnya tidak ada salah. Sementara itu idol adalah simbol figur pujaan kontestasi, yang diinisiasi media mainstream. Sedangkan "cultural icon" menunjukkan seseorang dan sesuatu yang merepresentasikan sebuah budaya atau kebudayaan tersebut. Misalnya, jika ada elit nasional memakai blankon dan kostum Jawa, seolah2 dialah mewakili seluruh perasaan atau simbol Jawa. Bagaimana kita mengetahui seseorang itu hanya pahlawan palsu. Dia bukanla dari pahlawan yang sebenarnya? Penialian tentang hal ini hanya bisa dilihat dari konsistensi janji pemimpin tersebut, baik lisan maupun verbal terhadap realisasinya. Jika pemimpin-pemimpin tersebut berjanji membuat pemerintahan yang pro rakyat miskin. Tetapi yang memerintah mayoritas adalah orang-rang kaya, alais para taipan alias para konglomerat, maka bisa dipastikan bahwa orang miskin akan semakin miskin nantinya. Pahlawan palsu juga dapat didekati dengan persepsi baru terhadap sebuah konsep. Christopher Columbus, penemu Amerika abad ke 15, setiap tahun diperingati sebagai hero yang membawa keberkahan bagi orang2 eropa, sehingga bisa mendiami Amerika. Namun, saat ini persepsi tentang dia berubah karena perbuatan Columbus di masa lalu bukan dianggap kejahatan Kini dianggap kejahatan. Perbuatan dia itu, sebagaimana di ulas dalam history. com sebagai berikut. Pertama, menjadikan orang-rang asli Amerika (Indian) sebagai budak dengan kejam. Kedua, meng-Kristenkan mereka secara pakasa. Ketiga, membawa penyakit baru ke orang-orang Indian (the introduction of a host of new diseases that would have dramatic long - term effects on native people in the Americas). Karena telah berubahnya persepsi tentang perbudakan tersebut, maka pada beberapa negara bagian di Amerika seperti South Dakota, Florida, Hawaii, Vermont, New Mexico dan Maine, sekarang ini Columbus sudah dianggap sebagai penjahat. Dalam kecanggihan big data saat ini, mengenali seseorang dapat dilakukan dengan cepat. Orang-rang elit berbohong dapat diketahui karena big data akan memperlihatkan siapa mereka. Seorang pemilik korporasi, atau perjalanan hidupnya mayoritas dalam perusahaan, misalnya, pastilah menjalani prinsip kehidupan ekonomi "dengan modal sekecil-kecilnya untuk dapat untung sebesar-besarnya". Pemilik korporasi seperti ini dipastikan "mendahulukan untung duluan untuk kelompok bisnisnya. Baru setelah itu sisanya dibagi-bagikan kepada orang lain sebagai CSR". Tarakhir "market place" adalah satu-satunya ruang (dominan) untuk kehidupan di dunia. Jika orang-orang bisnis misalnya, katanya bekerja untuk kepentingan rakyat, itu sulit terjadi. Bukan tidak mungkin, hampir mustahil. Sehingga jika ada pejabat publik dari kalangan bisnis ingin jadi pahlawan, maka media atau kelompok-kelompok PR (propanda) harus bekerja ekstra keras. Menceritakan sisi tertentu terkait keuntungan yang diperoleh rakyat atas kehadiran dirinya. Ini adalah kerja pencitraan. Ketika mayoritas elit berkuasa di Indonesia adalah bagian oligarki kapitalis alias orang kaya, maka berharap adanya pahlawan untuk rakyat, jauh panggang dari api. Oligarki kapitalis ini bukan sekedar pemodal dibelakang layar, seperti satu dekade lalu, tapi sekarang tampil langsung menjadi penguasa. Lalu bagaimana rakyat miskin bisa mempunyai pahlawannya? Untuk itulah kita secara jeli melihat pemimpin yang terhubung dengan kepentingan rakyat. Dalam tulisan ini, kita kaitkan Anies Baswedan, yang sekarang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Mempertimbangkan Anies karena dua hal. Pertama, skala kekuasaannya. Kedua, karirnya ke depan. Skala kekuasaannya yang tunggal, melingkupi penduduk dua kali New Zealand atau Denmark secara solid, tidak seperti provinsi-provinsi lain. Selain itu, skala ekonomi yang dikendalikan, membuat ukuran kekuasan Anies sangat besar. Sementara itu karir Anies untuk menjadi presiden ke depan sangat terbuka luas. Berbagai survei menunjukkan Anies jauh di atas Prabowo untuk capres 2024 mendatang. Apakah Anies bisa disebut pahlawan? atau sekedar penguasa yang baik? Pahlawan adalah pilihan politik yang mengandung resiko. Bisa dinista, dihina, maupun diruntuhkan. Sedangkan penguasa yang baik, cukup dengan menjalankan agenda-agenda standar dan "governance". Ridwan Saidi, tokoh budayawan dan Betawi yang sangat senior, beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa Anies sedang berjuang dalam politik geografis-demografis. Penghentian reklamasi Jakarta, menurutnya, dilakukan Anies agar keseimbangan penguasaan teluk Jakarta dan komposisi penduduk yang mendiami daerah itu seimbang antara Pribumi dan Non Pribumi. Menurut Ridwan, politik seperti ini sangat langka. Hanya bisa ditemukan pada sosok yang dalam nilai perjuangannya bagi bangsa kita. Jadi, dari sisi ini Anies bukan sekedar ingin berkuasa. Tentu saja konsep politik Anies juga banyak yang mendasarkan kebijakannnya pada pilihan ideologis. Pilihan ideologis maksudnya adalah mengutamakan orang-orang miskin. Contohnya, kebijakan Anies dalam merestorasi kampung bersejarah yang dihancurkan di masa Gubernur lalu, seperti Kampung Aquarium. Anies bukan saja akan merestorasi tempat bersejarah, seperti makam bersejarah Luar Batang, tapi juga perkampungan penduduknya. Secara keseluruhan, konsep Anies diibaratkan "elevator" dalam menjelaskan mobilisasi vertikal masyarakat. Orang-orang kaya tidak berkurang kekayaannya. Tetap dapat naik menjadi kaya. Namun orang-orang miskin juga harus ikut menjadi kaya. Membangun infrastruktur, misalnya dapat menguntungkan kedua kelompok, kaya dan miskin. Namun, membagi porsi infrastruktur agar menjadi alat produksi orang miskin, seperti memberdayakan bagian trotoar buat PKL, secara "manageable", bukanlah konsep biasa. Melainkan sebuah konsep yang berbasis pada ideologis. Sebuah pemihakan kepada orang-orang kecil. Menurut Jeffrey Sach, pakar kemiskinan dunia. Memberi kaya orang miskin harus dilakukan dengan dua hal. Pertama "memberi pancing". Kedua, memberi juga ikannya. Anies sebagaimana Sach memberi pancing atau kail ketika membuka akses rakyat miskin pada aset atau capital. Pada saat yang bersamaa, Anies juga sekaligus memberi "ikan" nya melalui berbagai program subsidi. Pikiran Jeffrey Sach ini, di Indonesia, hanya bisa dijalankan oleh Anies Baswedan. Kenapa? karena dia tidak menjadi bagian oligarki kapitalis yang mencengkram semua lini kekuasaan saat ini. Penutup Hari ini adalah hari pahlawan. Pahlawan adalah pahala-wan. Manusia yang sejatinya ketika berkuasa bekerja semata-mata hanya untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan cukong. Dan Anies Baswedan sudah dua tahun bergerak mendorong keseimbangan ibukota. Agar orang kaya tidak mengontrol nasib rakyat Jakarta. Untuk agenda itu, Anies harus berhadapan dengan kekuatan oligarki kapitalis dan kaki tangannya yang selalu mencari celah menghancurkan karirnya. Namun, seperti tetesan air yang terus menerus menghancurkan batu cadas. Agenda Anies membangun Jakarta sekaligus kota dan rakyatnya, terus berhasil mendorong transformasi sosial yang baik. Orang-orang miskin semakin termanjakan dan fungsi sosial negara semakin dalam. Untuk itulah, kita yakin bahwa Anies Baswedan, meski para musuh mencari berbagai kesalahan. Namun tetap saja, sejatinya Anies adalah seorang pahlawan, khususnya pahlawan bagi kaum tertindas. Kaum marginal. Kaum miskin Jakarta. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle
Pencalonan Wagub DKI, Anies Harus Bagimana?
Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Jabatan Wakil Gubernur DKI, tak terisi sejak Sandiaga Uno, Wagubnya Anies Baswedan meninggalkannya. Sandi meninggalkan Wagub DKI, karena mengikuti pilpres sebagai wakilnya Pak Prabowo. Sejak itu, sekali lagi, jabatan ini tak terisi. Sejak itu juga kekosongan pemangku jabatan ini muncul menjadi persoalan hukum dan politik. Siapa yang berhak mencalonkan wagub? Kapan harus diajukan, dan siapa yang berhak memilihnya? Semuanya sejauh ini terpola menjadi sepenuhnya politik. Yang sialnya, terlihat tak menemukan ujung final pemecahannya. Satu masalah muncul, dan sesudahnya disusul masalah lain yang jauh lebih rumit. Ahmad Syaiku dan Agung Yulianto yang telah disepakati Gerindra dan PKS. Dua gabungan partai pengusung nama ini untuk dicalonkan (Antara, 1/3/2019). Dua nama telah disampaikan kepada Gubernur Anies untuk diteruskan ke DPRD DKI. Entah bagaimana jalan pikiran Gerindra, pada bulan Oktober mereka mengusulkan, tanpa PKS tentu saja, empat nama lain. Mereka yang diusulkan itu adalah Arnest Lukman, Ferry Jullianto, Ahmad Riza Patria dan Saefullah (Detikcom, 09/11/2019). Fakta ini menarik dari semua sisinya. Tetapi itu bukan karena Saefullah adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Juga Ketua TIM Anggaran Pemda DKI, sekaligus Plt Dinas Pendidikan. Dinas ini teridentifikasi dalam kisruh rancangan besaran anggaran pada KUA-PPAS DKI tahun angaran 2020. Benar-benar bukan karena itu. Tidak Sah Lain hukum, lain pula politik. Dalam hukum norma atau kaidah muncul ditempat paling awal sebagai penuntun. Juga sebagai pengendali dan pengarah tindakan-tindakan, termasuk tindakan politik. Hukum tak mengenal manufer. Manufer itu, begitu sering dikenali oleh ilmuan politik menjadi tipikal politik. Bukan hukum. Manufer tanpa kaidah hukum jelas liar. Setidaknya suka-suka. Itu karena panduan dalam manufer politik bersandar pada serangkaian fariabel. Misalnya kepentingan. Itupun fariabel didalamnya tidak tunggal. Faribelnya bisa berupa campuran antara kepentingan pribadi dan kelompok. Kelompok saya, kita atau bukan. Saya atau kita menang, untung atau saya atau kita kalah dan rugi. Hukum disisi lain tak begitu. Hukum memandu tindakan dan pertimbangan politik dengan norma. Sesuai atau tidak dengan norma. Tidak lebih. Politisi cerdas mengambil dan menggunakan panduan hukum itu. Merancang dan melakukan manufer politik juga dengan panduan hukum. Pada titik itu, politisi dalam kasus tarikan tanpa ujung pengisian jabatan Wagub. Itulah indahnya, berpijak. Memijaki panduan itu, politisi terutama Gerindra harus tahu lebih dari yang dituntut bahwa “pencalonan wagub” tidak bisa secara hukum, dilakukan terpisah. Tidak sah dua partai ini “Gerindra dan PKS” secara sendiri-sendiri atau terpisah-pisah satu sama lain mengajukan calon wagub. Sekali lagi, tidak bisa. Tidak ada hukumnya. Hukum yang tersedia saaat ini, yang memandu tindakan mencalonkan Wagub yang sedang tak terisi adalah UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Pasal 176 ayat (1) UU No 10 di atas tegas isinya. Dalam hal Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota berhalangan tetap, berhenti atau diberhentikan, pengisian Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota dilakukan melalui mekanisme pemilihan masing-masing oleh DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan usulan dari partai politik/Gabungan Partai Politik Pengusung. Soal hukumnya adalah apakah Anies dan Sandi dicalonkan hanya, dalam arti secara terpisah-pisah oleh Gerindra atau hanya oleh PKS? Faktanya Anies dan Sandi dicalonkan oleh oleh gabungan Gerindra dan PKS. Oleh karena faktanya sejelas dan setegas seperti itu, maka hukumnya adalah baik Gerindra maupun PKS tidak bisa, dengan atau tanpa alasan apapun mencalonkan Wagub secara sendiri atau secara terpisah. Sekali lagi itu tidak bisa. Hukumnya adalah pencalonan yang dilakukan secara terpisah itu tidak sah. Apapun argumentasi yang disodorkannya. Sejauh pasal ini tidak berubah, maka sejauh itu pula kaidah pencalonan wakil gubernur DKI Jakarta tidak berubah. Konsekuensinya, suka atau tidak, dengan menggunakan demokrasi atau apapun namanya yang lain, termasuk kepentingan rakyat dan jumlah rakyat Jakarta, tidak sah. Sikap Anies Anies harus bersikap apa? Bila, sekali lagi, bila Gerindra dan PKS secara gabungan telah mengajukan Ahmad Syaiku dan Agung Yulianto ke Anies, maka hukum mewajibkan Anies meneruskan kedua nama itu ke DPRD untuk dipilih. Titik. Tidak ada sikap lain selain itu. Apakah Anies telah memenuhi kewajiban itu atau belum? Hukum tidak menyediakan landasan kepada Anies untuk memperhitungkan konfigurasi dan atmosfir politik di DPRD. Kewajiban hukum Anies adalah bila kedua partai ini telah secara bersama mengajukan calon Wagub, maka Anies wajib meneruskannya ke DPRD untuk dipilih. Hanya itu saja, titik. Apa konsekuensi yang timbul dan dipikul DPRD bila Anies telah mengajukan dua nama itu ke DPRD? DPRD, dengan atau tanpa alasan wajib dalam kesempatan pertama mengadakan rapat paripurna istimewa pemilihan Wagub. Tidak lebih dan tidak kurang. Apa hukumnya bila Tata Tertib pemilihan belum ada? Saya tak berani berspekulasi soal ini. Apakah DPRD sejauh ini tidak memilik Peraturan Tertib yang materi-muatannya mengatur tata tertib pemilihan Wakil Gubernur? Secara penalaran logis, jawabannya mesti ada. DPRD dengan alasan apapun, tidak dapat menolak, termasuk tidak bisa mengembalikan calon Wagub yang diajukan gabungan partai pengusung. Yang diserahkan oleh Gubernur ke DPRD. Kewajiban DPRD secara hukum, tidak lebih dan tidak kurang, mengadakan rapat paripurna istimewa untuk memilih wakil gubernur. Tidak lebih. Itu saja secara hukum. Haruskah DPRD membentuk Peraturan Tata Tertib baru yang khusus, terpisah dari Peraturan Tata Tertib yang ada, untuk dijadikan dasar pemilihan Wakil Gubernur? Tidak. Sama sekali tidak. Hanya ada satu peraturan tertib yang berlaku di DPRD. Karena DPRD periode 2019-2024 telah resmi bekerja, maka cukup beralasan menyatakan DPRD telah memiliki Peraturan Tertib. Masalahnya apakah soal-soal hukum yang menjadi penyebab yang melilit, dengan level kerumitan tak terhingga dalam urusan ini? Sejauh data yang bertebaran, yang dapat dicek secara objektif, cukup meyakinkan untuk menunjuk politik. Bukan hukum yang menjadi masalah terbesarnya. Politik, sekali lagi, menjadi masalah terbesarnya. Sayangnya kearifan dan kebijaksanaan politik politisi yang diminta hukum untuk digunakan dalam urusan ini tersembunyi. Entah dimana sembunyinya. Dengan mantel yang bentuknya terlampau rumit untuk dibayangkan. Bila mantelnya adalah ketentuan hukum yang menyatakan kekosongan kursi Wagub kurang dari 18 bulan tak perlu terisi, jelas bukan mantel yang benar, alias salah secara hukum. Waktu 18 bulan itu dihitung sejak jabatan itu kosong. Bukan sejak atau karena prosesnya rumit, memakan waktu berbulan-bulan. Sehingga mengakibatkan waktu tersisa kurang dari 18 bulan. Dalam kasus kekosongan jabatan Wagub DKI, hukumnya adalah pemilihan wakil gubernur wajib dilakukan sekalipun waktunya tersisa sebulan. Tetapi di atas semua itu, satu hal menarik sedang bicara dengan tipikalnya. Siapa bermain dibalik kerumitan tak berkesudahan ini. Hantu? Tidaklah. Ah rumit itu. Sudahlah lupakan itu. Menariknya tidak terdengar suara pemerintah pusat dalam urusan ini. Entah menikmati dengan nada apapun kekisruhan ini atau tidak, tetapi sikap diam pemerintah pusat mengundang tanya. Jangan diam. Bicaralah. Elok dan manis sekali bila Menteri Dalam Negeri mau bicara. Mengenali dan mengelola masalah ini. Dengan kapasitas sebagai pembina pemerintahan daerah. Saran saya kepada Menteri Dalam Negeri masuk dan selesaikanlah. Bila berkenaan, rangsanglah dengan intensitas tinggi Pemda –Gubernur dan DPRD. Hidupkan kearifan mereka menyudahi praktek tak bagus dan konyol ini. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate
Akankah Papua Mekar Lagi?
Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Papua, negeri diujung Timur Indonesia itu, sebelum reformasi menggulung banyak hal. Bernama Irian Jaya. Nama ini tidak mungkin, dengan alasan apapun dilepaskan dari almarhum Pak Frans Kaisepo, putra asli Papua juga. Pak Frans melakukan itu hampir bersamaan dengan negara ini diproklamasikan. Pak Frans, tentu dengan semua kehormatan yang disandangnya sebagai manusia, dan sebagai pejuang, harus ditunjuk sebagai pemberi nama itu. Negeri Papua juga punya cerita yang terjalin khas dengan Kesultanan Tidore, Seram dan Kesultanan Ternate. Jejak-jejak kecilnya, untuk beberapa masih terlacak dalam sejarah yang terekam. Kalana, yang menurut Rosmaida Sinaga semakin ke timur terucap korano yang berarti raja. Kata ini terambil dari kata kolano (bahasa Tidore) yang berarti raja. Masih menurut Rosmaida, di kepulauan Raja Ampat (Waigeo, Salawati, Misool dan Waigama) dan empat kampung (Rumbarpon, Rumbarpur, Rumansarai, dan Angkaradifu), Sultan Tidore mengangkat para tetua atau kepala adat penduduk. Mereka berfungsi sebagai perantara untuk mengutip pajak dan upeti lainnya dari penduduk, lalu menyetorkan ke Sultan Tidore. Tidore di Papua, dan Papua sendiri akhirnya menemukan kenyataan lain. Belanda memperlihatkan watak ekspolitatifnya. Pada 24 Agustus 1828 Belanda, diwakili Komisaris J.A Delden memproklamirkan kepemilikan Sri Baginda Raja Belanda atas seluruh wilayah bagian Barat Nieuw Guniea, kecuali wilayah yang menjadi hak kesultanan Tidore. Delden, sesudah proklamis itu bergerak lebih jauh. Delden mengadakan perjanjian dengan tiga pimpinan Papua. Mereka adalah Raja Namatote, Raja Lakahia dan orang Kaya Lobo dan Marawa. Imbalannya Belanda memberikan perlindungan terhadap para Raja. Para Raja menerima sebuah akta pengangkatan, sebuah tongkat perak dan sehelai kain merah sebagai tanda jabatan dari pemerintah Belanda. Perbedaan Tetapi dalam perjalanannya yang bergelombang, terlihat nama Papua lebih disukai orang Papua daripada Irian Jaya. Disepanjang jalan politik yang bergelombang itu juga, Papua berubah secara administrative, dari hanya satu provinsi menjadi dua. Provinsi Papua dan Papua Barat. Kelak mungkin juga akan bertambah lagi dengan dibentuk provinsi baru. Entah apa namanya. Hasrat menambah lagi provinsi disepanjang Papua masih terus hidup. Khas hasrat berdimensi politis. Gagasan ini menemukan jalan sampai ke Istana Presiden. Sejumlah orang, entah diprakarsai atau hal lainnya, menemui Presiden Jokowi. Dalam pertemuan yang selalu langka untuk sejumlah alasan itu, 61 tokoh dan mahasiswa Papua di Istana Negara menyajikan gagasan pembentukan provinsi baru. Presiden menyambutnya. Kepada Kementerian Dalam Negeri, segera setelah itu Presiden Jokowi memerintahkan segera mengecek terkait UU atas aspirasi para tokoh Papua (republika.co.id 10/9). Menariknya gagasan pembentukan provinsi bukan gagasan tunggal dalam pertemuan itu. Para tokoh ini juga menggagas pembentukan Badan Nasional Urusan Tanah Papua, dan penempatan pejabat eselon satu dan eselon dua di Kementerian dan TPMK (republika.co.id 11/9/2019). Akankah aspirasi para tokoh mahasiswa dan masyarakat di atas segera direalisasikan? Itu soalnya. Mengapa? Realitasnya tidak tunggal. Kelompok pendukung pemekaran, dalam kenyataannya berdampingan dengan kelompok penolakan pemekaran. Mereka cukup jelas, menolak pemekaran. Laurenzus Kadepa dan Selpius Goo misalnya jelas menolak pemekaran. Bagi Laureszus pemekaran akan menghancurkan keutuhan yang telah lama terjalin di Papua. Bagi Laurenzus, ide ini berasal dari intelijen. Menurutnya, ada kepentingan politik. Dalam nada yan sama Selpius Goo, menegaskan pemekaran tidak dibutuhkan masyarakat. Yang dibutuhkan adalah pemberdayaan masyarakat disegala bidang. Ketika masyarakat tidak diberdayakan, mereka akan tersisi dari segala bidang (Suara Papua.com, 5/11/2019). Menariknya, Matius Awoitauw, Ketua Asosiasi Kepala Daerah Tanah Tabi, punya pandangan berbeda. Dengan nada yang khas, menurut Matius, penolakan pemekaran merupakan pendapat pribadi. Penolakan ini, lanjut Matius, yang dilayangkan atas nama Majelis Rakyat Papua (MRP) oleh Ketua MRP Timotius Murib diyakini tak mewakili lembaga. Dalam perencanaan Pemerintah Provinsi Papua, Matius dengan langgam teknokratis menegaskan telah mengatur seperti itu (medcom.id, 5/11/2019). Matius tidak sendirian. Ada Isaias Douw, Bupati Kabupaten Nabire. Ini sayap lain yang senada. Nada mendukung pembentukan Provinsi baru itu nyata, nyaring terdengar dalam pertemuannya dengan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang diketuai Filep Wamafma, anggota DPD dari Provinsi Papua Barat. Isaias mengemukakan adanya keinginan masyarakat di wilayah adat Mee Pago untuk mengaktifkan kembali UU Nomor 45 Tahun 1999 dengan kesepakatan Ibu Kota Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Mimika (Hidayatullah.com, 6/11/2019). Tekad Membaja Bagaimana menemukan jalan indah yang melegakan ditengah dua hasrat yang terlihat berbeda itu? Itu pekerjaan yang, dengan segala kepelikan di dalamnya harus dijalani. Semua yang terlihat beda pada setiap sayapnya itu, suka atau tidak, harus diurai sebaik yang bisa. Tentu agar dapat disajikan sebuah modus pemecahan manis demi kesentosaan semua ummat manusia di Papua. Papua yang diakhir abad ke-19, setidaknya pada tahun 1893 sempat dikendalikan oleh keresidenan Ternate. Kala itu keresidenan ini dipimpin oleh Horts, memilih Manokwari sebagai pusat kontrolir. Itu dulu, lain dengan sekarang. Papua Mutakhir sejauh ini terlihat berbeda. Hasrat menghadirkan lagi satu provinsi harus berhadapan dengan hasrat sebaliknya, tidak perlu. Apakah hasrat ini harus direspon sepenuhnya secara teknokratis atau politis? Penglihatan tipikal mata elang, terlihat diperlukan dan harus diketengahkan. Tetapi apaun itu wacana pembentukan provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan, sejauh ini memperlihatkan garis sejarah yang bersambung. Menurut Rosmaida, tahun 1898 Belanda menyetujui biaya untuk menegakan pemerintahan di Nieuw Guinea. Penegakan pemerintahan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jendral 5 Februari 1898 Nomor 5. Keputusan membagi keresidenan Ternate dan sekitarnya menjadi 10 wilayah. Wilayah Nieuw Guinea dibagi menjadi dua afdeling. Wilayah bagian utara disebut Afdeeling Noord Nieuw Guinea (afdeling Nieuw Guinea Utara) dan bagian Barat dan Selatan disebut Afdeeling West en Zuid Nieuw Guinea. Kedua afdeeling ini dijadikan bagian dari keresidenan Ternate. Sejarah memang cukup sering mendatangkan kearifan. Walau terlalu sering diabaikan, entah karena para politikus. Menghadirkan provinsi baru, entah berapa di pulau manis ini atau mengabaikannya, lalu tenggelam ke dalam pembangunan sumberdaya manusia? Kearifan, betapapun sering diabaikan, selalu menjadi panggung paling manis untuk mempertemukan, mencairkan perbedaan-perbedaan. Melangkah ke depan menggapai esok yang memukau, yang telah menjadi fitrah setiap anak manusia, selalu meminta pengertian lebih. Tidak selalu harus sama dengan melupakan semua yang dulu atau menguburkannya, tetapi membiarkan dimensi tertentu yang dulu memukau, mesti diambil. Langkah ini berat. Tetapi hasrat yang membatu bisa muncul menjadi jawaban final. * Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate