NASIONAL
Tujuan Utama NU Melayani bukan Menguasai Umat
Keharusan NU untuk kembali ke Khittah NU 1926 sebenarnya sudah diputuskan pada 1984 saat Muktamar NU di Situbondo. NU itu seharusnya tak masuk pada tataran politik rendahan, yaitu politik praktis atau kekuasaan. Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Tercatat dalam sejarah bahwa Nadhlatul Ulama (NU) pernah menjadi partai politik 5 besar pada 1955-1971. Sayangnya, beberapa orang NU yang Pro Pemerintah pada saat itu malah tidak mempertahankan keberadaan Partai NU. Sehingga, akhirnya malah Partai NU difusikan dengan partai Islam lainnya menjadi PPP. Seandainya pada waktu itu sebagian besar elit politik NU menolak Partai NU difusikan menjadi PPP, mungkin akan lain ceritanya. Kalau NU menjadi bagian dari partai politik maka wujud NU akan menjadi lebih kecil dari partai politik. Dan hal ini pernah terjadi semenjak tahun 1973-1984, di mana NU menjadi bagian dari PPP. “Seperti keinginan kuat alm ayahanda KHM Wahib Wahab,” ujar KH Solachul Aam Wahib Wahab, cucu pendiri NU KH Wahab Hasbullah kepada Pepnews.com. Bahwa partai NU harus berdiri sendiri tidak mau atau bersedia difusikan menjadi PPP. “Inshaa Allah, NU menjadi organisasi massa sekaligus partai yang besar dan tidak perlu mendirikan PKB. Di mana saat ini PKB sebagai partai justru mengendalikan/mendikte NU sebagai ormas terbesar,” lanjut Gus Aam. Oleh karena, “Kita sebagai warga NU, yang menyayangi NU, yang mencintai NU, ayo sama-sama kita berjuang sekuat tenaga, pikiran, dan uang, demi mengembalikan NU ke Khittah. Mengembalikan NU ke Jatidirinya.” Mengembalikan NU ke Relnya. “Sesuai tujuan utama NU, melayani umat, bukan menguasai umat,” tegas Gus Aam. Menurutnya, sebagai ormas terbesar, NU seharusnya menjadi Wadah besar civil society yang bisa mengayomi semua ormas. “Bukan malah memusuhi ormas lainnya,” lanjut Gus Aam. Dan yang paling penting bahwa NU harus concern dan fokus kepada 3 hal penting sesuai concern dan fokus Almaghfurlloh KH Sahal Machfud mantan Rois Aam. Yakni: Politik Kebangsaan, Politik Kerakyatan, dan Politik Etika Moral. Jadi saat ini sudah saatnya NU harus memikirkan konsep-konsep Politik Kebangsaan, Politik Kerakyatan, dan Etika Moral apa yang bisa diberikan kepada Negara RI dan Bangsa Indonesia. Oleh karena saat ini kami dengan seluruh kekuatan para kiai, tokoh agama, para Akademisi, para pengusaha, tokoh masyarakat, dan para relawan mewujudkan konsep Politik Kerakyatan yaitu diberi nama “KOPSYAMS, Koperasi Syariah Adil Makmur Sejahtera Nasional”. Merujuk dari historica perintis Jam'iyyah NU dahulu, dalam merencanakan dan mengambil keputusan melalui dasar taqorrub kepada Alloh SWT dengan kholwat, rihlah, riyadloh, dan istikhoroh. Para pendahulu itu telah banyak berjuang dan berkorban segalanya demi Bangsa, Negara, dan Agama Islam di Nusantara yang melahirkan suatu Jam'iyyah NU ala thoriqoh ahlus sunnah wal jamaah. Pengurus NU di masa Hadrotus Syekh KHM Hasyim Asy'ari, yakni KH Wahab Hasbullah, mampu menyelesaikan tragedi i'tiqodiyah umat Islam di Kerajaan Arab Saudi. Dan, para muassis menangkis keras faham mu'tazilah, murji'ah, qodariyah, syi'ah, dan wahabiyah,serta harokah kaum khawarij yang menjadi awal sumber fitnah di kalangan umat Islam. NU Now plus Liberalisme, Sekularisme, Marsisme, Kapitalisme, Komunisme, dan Animisme Dinamisme Syincritesme, tidak ada aliran yang tidak dirangkulnya, semuanya itu olah buah filosofi New Modern yang mengadopsi tawassut, tawa’un, i'tidal, dan tasammuh ala an nahdliyah. DR. Ir. KH Sholahuddin Wahid, Prof. DR. KH Rachmat Wahab, Prof. DR. KH Zahro, dan Prof. DR. KH Nashihin selaku tim inti perumus Komite Khittah NU-26 (KKNU-26), punya rasa tanggung jawab bersama sebagai warga NU. “Para tokoh NU sudah saatnya menentukan sikap nyata sebagai gerakan moril yang bertujuan mengubah perilaku PBNU yang ansich melenceng dari garis-garis besar haluan NU,” ungkap Gus Aam. Apabila dianggap angin lalu saja oleh mereka, maka ada wujud Harokah seperti Munas Alim Ulama/Rapat Akbar Alim Ulama/Munas Pondok Pesantren Seluruh Indonesia, sebagai scock therapy untuk PBNU yang selama ini menganggap keberadaan KKNU-26 adalah abal-abal, kelompok orang frustrasi dan golongan orang yang tak dapat bagian. Sungguh sangat ironis sebagai wujud nyata KKNU-26 yang telah berkali-kali menyuarakan kebenaran dalam perbaikan Jam'iyyah NU kembali dalam shiroh dakwah wa jihadiyah ala mu'assis-nya sehingga warwah dan aura NU dan para printisnya kembali wujud di pusaran alam semesta ini. “Karena NU dilahirkan sebagai jam'iyyah memiliki misi rahmatan lil alamin. Lebih cepat lebih baik, agar tidak berlarut-larut NU menjadi bulan-bulanan mafia politik dan kekuasaan,” tegas Gus Aam. Keharusan NU untuk kembali ke Khittah NU 1926 sebenarnya sudah diputuskan pada 1984 saat Muktamar NU di Situbondo. NU itu seharusnya tak masuk pada tataran politik rendahan, yaitu politik praktis atau kekuasaan. NU didirikan karena kesamaan pandangan para ulama. Kesamaan pandangan dimaksud ini adalah kesamaan wawasan keagamaan sebagai wadah perjuangan bersama menuju izzul Islam wal muslimin (kemenangan Islam dan umat Islam). Kesamaan pandangan keagamaan itulah yang kemudian dirumuskan di “Khittah Nahdhiyyah 1926 “. Melalui khitthah nahdhiyyah, NU berhasil mendasarkan terhadap sikap, penghayatan, pengamalan ajaran Islam dan tingkah laku sehari-hari jamaahnya. Jadi, “Sebagai Garis-Garis Besar Perjuangan NU (GBPNU). Pengurus NU mulai dari PBNU sampai Anak Ranting tidak boleh melenceng dari khitthah 26 agar warga NU tidak bingung kehilangan arah,” kata DR. KH Fadhoil M. Ruham. Sehingga, “Jamaah NU harus tetap berada dalam budaya, karakteristik (perwatakan) dan amaliyah jam'iyyah NU,” ujar pengasuh Ponpes Fudhola Pamekasan ini. Politik NU adalah politik keumatan dan kebangsaan dalam menegakkan NKRI. Bukan politik kepartaian. Keputusan Muktamar Situbondo pada 1984 sudah jelas. Pemurnian manhaj NU dari unsur idelogi lain sekaligus pengembangan manhaj itu guna mengakomodasi perkembangan zaman tanpa membongkar prinsip-prinsip dasar NU. Bahwa penetapan Pancasila sebagai dasar dan filosifi negara, sedangkan akidah syariat tetap Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah. Politik NU adalah politik keumatan dan kebangsaan dalam menegakkan NKRI. Bukan politik kepartaian. Kemandirian NU dari seluruh partai politik, NU membebaskan warganya untuk berpartai tapi siapapun tidak boleh menjadikan jam’iyah NU menjadi partai politik atau bagian dari sebuah partai politik. Apalagi mengatur mekanisme jam’iyah NU dengan aturan partai politik. Dalam politik keumatan dan kebangsaan artinya pengembangan sumber-sumber kekuatan masyarakat (mabadi khoiru ummah) sebagai bagian dari pengabdian terhadap agama dan bangsa. “NU membebaskan warganya untuk berpartai, tapi siapapun tidak boleh menjadikan jam’iyah NU menjadi partai politik atau bagian dari sebuah partai politik,” kata almarhum DR. (HC) KH Ahmad Hasyim Muzadi, seperti dikutip dalam catatan “Khittah 1926 NU”. Jika tak kembali ke Khittah-26, NU akan disusupi oleh multi-ideologi yang mengakibatkan NU tidak bisa tegas sebagai organisasi sunni, dan pengembangannya akan berjaan tanpa arah dalam konteks liberalisasi pemikiran agama dan pragmatisasi kepengingan. Dari sini, tidak ada kemurnian dan kemandirian. Menurut Kiai Hasyim, saat ini Pancasila mulai redup karena belum sepenuhnya didukung oleh konstitusi dan aturan perundangan serta kebijakan teknis penyelengaraan negara. Secara ideoligis, Ahlussunnah wal Jamaah an Nahdliyah merupakan pilar pokok tegaknya Pancasila. Hal itu ditinjau dari hubungan syar’i antara agama dan negara. Kalau NU sendiri disusupi multi-ideologi, maka penegakan Pancasila pun akan terganggu. “Apabila khittah ditinggalkan maka keluhuran, keagungan, serta penghormatan pihak lain terhadap NU akan menjadi pudar. Berganti dengan pragmatisme yang harganya semakin hari akan semakin murah,” ungkap Kiai Hasyim. Jika NU menjadi bagian dari parpol, kata Kiai Hasyim, maka wujud NU akan menjadi lebih kecil dari partai politik. Dan hal ini pernah terjadi semenjak tahun 1973-1984, di mana NU menjadi bagian dari PPP. Jadi, “Pemisahan NU dan partai politik bukan berarti kita menghalagi para kader NU untuk berpolitik,” lanjut Kiai Hasyim. Pemisahan tersebut adalah pemisahan struktural, sedangkan secara strategis suatu ketika bisa bertemu kepentingan perjuangan. Kiai Hasyim mengingatkan bahwa secara nasional apabila kita meninggalkan khittah itu akan mengalami kesulitan untuk silaturahmi dengan ormas Islam yang lain, apalagi kalau menjadi pemuka ormas-ormas Islam yang lain. “Juga pengaruh NU pada eksponen dan komponen nasional akan menjadi semakin rendah. Hal ini berpengaruh kepada eksistensi dan reputasi NU di dunia internasional,” ujar mantan Ketua Umum PBNU itu. Ketika Annajah Center Sidogiri (ACS) mengadakan mentoring dengan mentor KH Muhibbul Aman Aly bertema Khasais Aswaja, Kamis (14/08/2019), Gus Muhib membahas kembali ciri-ciri Ahlussunnah wal Jamaah yang berpegang teguh pada al-Qur’an dan Hadist. Gus Muhib menerangkan, ciri-ciri Ahlussunnah wal Jamaah adalah berpegang teguh pada al-Quran dan Hadist. Tetapi, dalam berpegang teguh pada al-Quran dan Sunnah, Ahlussunnah wal Jamaah tidak pernah menggunakan daya akal sebagai prioritas utama dalam beragama. Ahlussunnah wal Jamaah tak menempatkan akal di atas teks-teks agama, seperti orang-orang yang menggunakan daya akal sebagai petunjuk dalam beragama. Seperti yang terjadi dalam sejarah perkembangan teologi Islam, yakni munculnya kelompok al-Mu’atthilun (kelompok yang ada jauh sebelum rumusan Asy’ari-Maturidi). Secara harfiyah makna dari al-Mu’atthilun adalah, kelompok yang mengabaikan teks-teks agama yang bertentangan dengan logika. Artinya, kala teks agama bertentangan dengan akal, maka yang dimenangkan adalah akal, ini adalah akar dari pada pemikiran Islam Liberal. Berbeda dengan Ahlussunnah wal Jamaah yang menempatkan akal di bawah teks agama. “Sudah sewajarnya jika segala yang menentukan baik dan buruk itu harus dikembalikan kepada akal,” Jelas Gus Muhib. Hanya ketika akal dan teks-teks agama bertentangan, maka akal tidak boleh dimenangkan. “Dalam usul fiqih kita mengenal at-Tahsin wat-Taqbikh al-Akliyaini,” lanjut Gus Muhib. Kala ada teks agama bertentangan dengan akal, sebagai manifestasi dari anugerah Allah, kita dituntut untuk menimbang. Akallah yang menentukan kebenarannya. Menurut Ahlussunnah wal Jamaah, setiap sesuatu yang datang dari Tuhan, semuanya diterima. Sekalipun bertentangan dengan akal. Oleh karena itu, kalimat-kalimat yang berada di awal surat, seperti Alif Lam Mim, menurut Ahlussunnah wal Jama’ah memiliki makna. Namun, kalau ditanya apa maknanya, maka jawabannya adalah Allahu A’lamu Bimuradihi. “Berbeda dengan al-Muatthilun yang berpandangan bahwa kalimat tersebut tidak memiliki makna,” ungkap Gus Muhib. Selain itu, adanya kalimat-kalimat di awal surat yang tidak diketahui maknanya, mengindikasikan bahwa ilmu Allah itu tidak terbatas. Karena dengan demikian, maka terdapat beberapa makna dalam ayat al-Quran yang hanya diketahui oleh Allah. (Selesai)
Aneh, Orang Papua Kok Minta Banser Dibubarkan. Siapa Bermain?
Tampil dengan seragam loreng hijau, mirip anggota militer, Banser justru sering berhadapan dengan organisasi dan kelompok Islam lainnya. Mereka tercatat beberapa kali membubarkan pengajian sejumlah ustad yang mereka nilai berseberangan. Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Pulang dari kampung halamannya di Sorong, politisi Golkar asal Papua Barat Yorrys Raweyai membawa kabar aneh dan janggal. Dia menyebut warga Papua minta organisasi Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dibubarkan. Tuntutan pembubaran Barisan Ansor Serbaguna (Banser) itu masuk dalam poin ketiga dari tujuh tuntutan yang diajukan warga Papua kepada pemerintah RI. Apakah Banser ada hubungannya dengan ujaran rasis kepada mahasiswa asal Papua yang terjadi di Surabaya dan Malang? Ujaran yang kemudian memicu kerusuhan di sejumlah kota di Papua Barat: Manokwari, Sorong, dan Fakfak. Tak ada penjelasan lebih detil dari Yorrys yang kini terpilih menjadi anggota DPD. Dia hanya menyatakan bahwa tuntutan itu berasal dari warga Papua. Kabar itu segera menjadi berita besar. Sejumlah media menjadikannya judul berita. Enam poin tuntutan lain, tidak menjadi fokus. Padahal menilik isinya, poin tuntutan lainnya jauh lebih serius. Gerakan separatisme. Memisahkan diri dari Indonesia. Beritanya menyebar dengan cepat di sejumlah platform media sosial. Tak lama kemudian terjadi perang tagar di medsos. Tagar #BanserUntukNegeri dan #BubarkanBanser menduduki dua peringkat teratas di Twitter. Dalam trending topic dunia, tagar #BubarkanBanser berada di posisi kelima. Hebohnya perang tagar di medsos menunjukkan info tersebut sangat menarik, unik dan memenuhi kriteria “luar biasa.” Namun kemungkinan besar juga ada yang sengaja menggoreng. Kehadiran organisasi paramiliter sayap Gerakan Pemuda Anshor PBNU belakangan ini sering kontroversial. Mengundang pro kontra. Tampil dengan seragam loreng hijau, mirip anggota militer, Banser justru sering berhadapan dengan organisasi dan kelompok Islam lainnya. Mereka tercatat beberapa kali membubarkan pengajian sejumlah ustad yang mereka nilai berseberangan. Pada bulan November 2017 Banser membubarkan pengajian aktivis HTI Felix Siauw di Bangil, Jatim. Felix Siauw kembali menjadi sasaran aksi Banser ketika akan menjadi penceramah di masjid Balaikota DKI Jakarta, Juni 2019. Ustad berjuta umat Abdul Somad juga menjadi sasaran cekal Banser. Pada bulan Agustus 2018, ribuan anggota Banser di Jepara, Jateng menggelar apel menolak kedatangannya. Da’i muda Hanan Attaki juga pernah menjadi korban aksi Banser. Di Tegal, Jateng pengajian ustad yang dikenal dengan gerakan Pemuda Hijrah dibubarkan. Aksi Banser ini mendapat banyak kecaman, termasuk dari kalangan internal NU. Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Amerika Serikat Akhmad Sahal meminta agar GP Ansor tidak semena-mena. Menjelang Pilkada DKI 2017 Banser juga berdiri berhadap-hadapan dengan kelompok umat Islam yang menentang Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas malah memberi gelar “Sunan” kepada Ahok. Atas keberhasilannya mengubah kawasan lokalisasi pelacuran Kalijodo, Yaqult menyebut Ahok pantas mendapat gelar sebagai Sunan Kalijodo. Nama ini mirip dengan nama salah satu tokoh penyebar Islam di Indonesia, Sunan Kalijaga. Pada Pilpres 2019 Banser yang selalu menyerukan “NKRI Harga Mati” menjadi salah satu pendukung garis keras pasangan Jokowi-Ma’ruf. Pada aksi protes kecurangan pilpres di depan Gedung Bawaslu 21-22 Mei, Yaqut mengklaim siap mengerahkan 5 juta anggota Banser membantu aparat keamanan. Sering berseberangan dengan kelompok Islam, Banser justru memiliki reputasi lebih dekat dengan umat beragama lain. Mereka selalu hadir “mengamankan” gereja pada hari Natal dan peringatan-peringatan keagamaan agama lainnya. Tak heran bila Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan protes keras kepada Gubernur Jatim Khofifah. Sebagai tokoh Muslimat NU mengapa dia tak mengerahkan Banser menjaga asrama mahasiswa Papua? (Adu domba) Dengan track record semacam itu, menjadi tanda tanya besar mengapa orang Papua justru minta Banser dibubarkan. Apalagi bila dikaitkan dengan fakta bahwa nama Papua justru dikembalikan pada masa Presiden Gus Dur, tokoh besar NU. Sebelumnya pulau di ujung Timur Indonesia oleh pemerintah Orde Baru diberi itu nama Irian Jaya. Diubah dari nama sebelumnya Irian Barat. Kalau mau dicari-cari, satu-satunya penjelasan yang rada masuk akal mengapa rakyat Papua meminta Banser dibubarkan, barangkali adalah sikap mereka yang sering mengklaim dan meneriakkan yel-yel : Pancasila! NKRI Harga Mati! Sementara sebagian orang Papua ingin memisahkan diri dari Indonesia. Soal ini tampaknya harus dibikin terang. Apakah ada kaitannya Banser dengan aksi rasisme di Jatim. Mengingat Jatim adalah basis terbesar Banser. Dalam beberapa video yang beredar seputar aksi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, ada beberapa orang yang mengenakan atribut Banser. Tapi jelas tidak bisa disebut aksi itu dilakukan Banser. Banyak elemen lain yang terlibat. Yang harus diwaspadai justru kemungkinan adanya operasi intelijen saling membenturkan antar-elemen bangsa. Kelompok-kelompok ini—entah siapa mereka—sangat memahami posisi Banser yang kontroversial. Mereka mendorong Banser menjadi musuh bersama. Sejauh ini operasi itu sangat berhasil. Indikatornya adalah #BubarkanBanser menjadi trending topic dunia. Pada saat bersamaan Banser didorong untuk merespon dan bereaksi. Tercipta kegaduhan yang tidak perlu. Fokus pemerintah terpecah dan operasi pemisahan diri Papua dari bagian NKRI berjalan dengan mulus. Seruan untuk membubarkan Banser adalah kepingan puzzle dari sebuah skenario besar. Mulai dari beredarnya video ceramah Ustad Abdul Somad, diikuti pelaporan ke polisi. Coba perhatikan siapa pelapornya dan siapa yang sibuk menggorengnya. Tak lama kemudian ada aksi rasisme di asrama mahasiswa Papua, dan berakhir rusuh di Papua Barat. Semua itu tidak boleh kita lepaskan dari hiruk pikuk politik nasional dan geo politik global. Di Jakarta jelang pelantikan kabinet, sedang terjadi tarik menarik kepentingan kekuatan politik pasca bertemunya Jokowi dan Megawati dengan Prabowo. Papua bisa menjadi pintu masuk dan bargaining politik tingkat tinggi. Dalam geo politik global, Papua adalah sebuah wilayah yang banyak diperebutkan oleh kekuatan politik dan ekonomi negara-negara adidaya dan Perusahaan multinasional. Jika pemerintah tidak tepat dan bijak menangani Papua. Tidak tepat dan bijak menangani konflik antar-elemen bangsa, Papua bisa menjadi pintu masuk proses Balkanisasi. Slogan Pancasila dan NKRI Harga Mati! Akan menjadi slogan masa lalu yang tak lagi berarti. End
Orang Papua Balas Rasisme Monyet dengan Topeng Monyet
Leher monyet diikat dengan tali panjang. Diarak keliling kampung. Di suruh naik sepeda mini bolak-balik sepanjang talinya. Untuk menghibur warga. Si monyet tidak punya pilihan lain. Harus mengikuti perintah tuannya. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Para petinggi negara bingung menghadapi Papua. Mau diambil tindakan keras, takut salah. Khawatir eskalasi situasi. Takut semakin runyam. Dengan pendekatan lemah-lembut, ketahuan pemerintah pusat lemah. Padahal memang lemah menghadapi Papua. Jakarta menjadi serba salah. Hebat dan salut kepada orang Papua. Dalam waktu 48 jam saja setelah rasisme “monyet” diteriakkan kepada mereka di Surabaya, label “monyet” itu mereka kembalikan ke Jakarta. Bahkan makna kemonyetan yang dikembalikan itu lebih tajam. Sangat menohok. Rasisme monyet yang dibalikkan ke Jakarta itu mengandung arti yang sangat rendah. Cukup hina. Orang Papua mengembalikan ucapan kasar itu bukan dengan kata-kata kasar. Mereka cukup menunjukkan isyarat menuntut penentuan nasib sendiri. Mereka kibarkan bendera Bintang Kejora di jalan-jalan Papua. Mereka buat rapat umum dengan teriakan “Papua Merdeka” atau “Kami Mau Referendum”, dan yel-yel lain yang intinya meminta agar Papua lepas dari Indonesia. Tak ada yang berani mencegah. Bintang Kejora dan semua yel-yel itu membuat para penguasa di Jakarta menjadi kecut. Mereka gamang. Para menteri Polhukam takut Timor Timur akan terulang. Yang mengidap diabetes, kadar gulanya langsung turun-naik. Khawatir tuntutan “Papua Merdeka” semakin membolasalju. Dalam situasi seperti ini, orang Papua jelas berada pada posisi di atas angin. Mereka yang memegang kendali. Secara politis, Papualah yang saat ini mendikte penguasa pusat. Saya teringat pertunjukan Topeng Monyet yang banyak dijumpai di Jakarta. Terbayang saya orang Papua yang menjadi Tuan atau pengendali si Topeng Monyet itu. Sebaliknya, si monyet melakukan semua perintah tuannya. Orang di luar Jakarta tidak begitu tahu Topeng Monyet. Yaitu, atraksi di jalan-jalan kampung yang menyalahgunakan monyet terlatih untuk cari duit alias ‘ngamen’. Leher monyet diikat dengan tali panjang. Diarak keliling kampung. Di suruh naik sepeda mini bolak-balik sepanjang talinya. Untuk menghibur warga. Si monyet tidak punya pilihan lain. Harus mengikuti perintah tuannya. Begitulah gambaran hubungan Jakarta-Papua saat ini. Orang Papua tak perlu membalas teriakan “monyet” dengan kata “monyet” juga. Cukup mereka balas dengan makna atraksi Topeng Monyet.* 24 Agustus 2019
Papua Membara, Mahfud MD Kok Bungkam ?
Ingat ya, gaji Mahfud MD per bulan diatas 100 juta rupiah. Umat ini berhak tahu, apa kinerja Mahfud sehingga punya hak atas gaji yang berasal dari pajak umat. Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN - NKRI dirongrong di Papua, Pancasila dilecehkan di Papua, sang Saka Merah Putih di bakar di Papua. Hanya, saya merasa terheran-heran kenapa Begawan BPIP semua bungkam ? Mana suara Megawati ? Mana suara Try Sutrisno ? Mana suara Syafii Maarif ? Mana suara Said Aqil Siradj ? Mana suara Ma'aruf Amin ? Mana suara Sudhamek ? Mana suara Andreas Anangguru Yewangoe ?Mana suara Wisnu Bawa Tenaya? Dan yang lebih penting MANA SUARA BEGAWAN BPIP PALING GIGIH, MAHFUD MD ? Kalau urusan umat Islam, bendera tauhid, syariah Islam, mereka ini paling cerewet berkomentar. Syafi'i Ma'arif yang sudah udzur saja, nyinyir kepada wacana NKRI bersyariah, apalagi Mahfud MD. Tuding dana dari Arab ke pesantren untuk radikslisme, tuding pesantren di Jogja dan Magelang radikal. Tapi giliran di Papua, kok Ga ada satupun kalimat Twitt Mahfud yang membara menyebut OPM radikal ? Lantas, apa solusi Pancasila untuk mengatasi masalah separatisme OPM ? Melafadzkan sila-sila Pancasila sampai lidah kelu ? Meminta OPM berbaris dan beri hormat ke bendera merah putih ? Apa pula pertanggungjawaban Jokowi untuk Papua. Bukankah suara Jokowi di Papua luar biasa besar ? Lantas, kalau mereka pro Jokowi kenapa minta referendum pisah dari NKRI ? Apa kampanye politik Jokowi di Papua dulu menjanjikan referendum dan berpisah dari NKRI sehingga suara Jokowi luar biasa besar di Papua ? Atau keributan di Papua ini dalam rangka merealisir janji politik Jokowi ? Kembali ke Mahfud MD, saya jadi kepingin tahu apa resep mujarab sang profesor ini -yang telah kalah telak melawan tantangan Prof Suteki- untuk mengatasi masalah Papua. Apa akan mengadopsi ide Jokowi, yang saat pidato kebangsaan berkoar tidak ada toleransi bagi siapapun yang mau memecah belah bangsa. Tapi begitu OPM beraksi, kok jadi lembek ? Diminta saling memaafkan ? Ingat ya, gaji Mahfud MD per bulan diatas 100 juta rupiah. Umat ini berhak tahu, apa kinerja Mahfud sehingga punya hak atas gaji yang berasal dari pajak umat. Tidak mungkin lah, seorang Mahfud pergi ke Papua dalam konteks bertempur, seperti Banser. Banser saja ngeles minta payung hukum. Tapi paling tidak Mahfud kan bisa ngetwit ? Komentar, kasih perspektif Pancasila mengenai persoalan Papua. Jangan hanya menjadi kompor kebangsaan berdalih suluh kebangsaan, menebar tudingan ditengah kalangan pesantren tanpa punya rasa malu. Meskipun begitu, saya termasuk orang yang sabar menanti pernyataan Mahfud. Bagaimanapun, dia telah terima gaji BPIP. Karena itu, dia wajib bekerja dan bertanggung jawab secara moral kepada publik. Semoga, Mahfud MD diberi kemudahan dan kelancaran, agar lisannya mampu bersuara untuk Papua. Kita, sebagai sesama anak bangsa sangat menunggu peran dan kiprah Mahfud MD dalam menjaga dan membumikan nilai-nilai Pancasila.
Jangan Cemaskan Pancasila, Sejak Lama Pancasila Memang Sudah Tak Ada?
Secara formal iya, pancasila masih ada. Di sekolah-sekolah, setiap Senin pada saat upacara bendera, sila-sila Pancasila masih terus dibacakan. Penulis sendiri, sejak SD sering menjadi pembawa naskah Pancasila untuk diserahkan kepada pembina upacara, sering juga justru menjadi komandan upacara. Namun, secara subtantif apakah Pancasila masih ada ? Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Kehadiran BPIP dianggap sebagai respons negara atas rongrongan terhadap Pancasila. Diharapkan, BPIP mampu membina dan mengarahkan corak keberpancasilaan bangsa dan negara. Bahkan, untuk urusan ini negara merogoh kocek yang diambil dari kantong rakyat (pajak) untuk menggaji ratusan juta rupiah untuk memberi jatah bulanan Kepada begawan - begawan BPIP. Tak peduli, apakah secara subtantif BPIP bermanfaat. Yang jelas, secara formal telah melembaga, biar terlihat gagah memang semua harus di lembagakan. Biar bisa memindahkan duit dari kantong rakyat ke kantong BPIP, tentunyahhh. Tak jelas, apa tupoksi BPIP. Yang muncul, BPIP sering nyinyir terhadap umat Islam dan isu-isu keislaman. Terkait OPM, yang jelas mengancam Pancasila dan NKRI, BPIP terlihat irit komentar, jika mengeluarkan statement pun, sangat hati-hati. Sebenarnya, apakah pancasila terancam, sehingga butuh BPIP ? Apakah publik NKRI perlu mencemaskan Pancasila ? Sebelum menjawab pertanyaan ini, justru kita semua, publik NKRI patut bertanya, apakah Pancasila masih ada ? Secara formal iya, pancasila masih ada. Di sekolah-sekolah, setiap Senin pada saat upacara bendera, sila-sila Pancasila masih terus dibacakan. Penulis sendiri, sejak SD sering menjadi pembawa naskah Pancasila untuk diserahkan kepada pembina upacara, sering juga justru menjadi komandan upacara. Namun, secara subtantif apakah Pancasila masih ada ? Mari kita ulas. Menarik sekali, pernyataan Surya Paloh yang menyebut negara ini adalah negara kapitalis liberal, bukan Pancasila. Pernyataan ini, adalah pernyataan Sahih, meski motifnya karena rebutan jatah kursi menteri. Negeri ini memang sejak lama menerapkan ideologi kapitalisme sekuler, dengan berbagai corak dan varian. Saat ini, negeri ini sedang menerapkan mutan kapitalisme yang berevolusi menjadi kapitalisme liberal. Lebih liberal ketimbang kapitalisme pasar. Jika pada era Soekarno, Pancasila secara subtantif ditafsirkan dengan mahzab sosialistik dibuktikan dengan proyek nasionalisasi sejumlah aset privat milik Belanda menjadi BUMN. Era Soeharto, negeri ini telah sah menerapkan kapitalisme barat. Jadi, ketika itu pertarungan ideologi kspitalisme barat dan sosialisme China, bertarung untuk mensarah (menafsir) makna Pancasila. Secara subtantif, Pancasila tidak pernah ada. Pancasila, sejak orba hingga saat ini hanya dijadikan sebagai alat untuk menggebuk lawan politik. Dalam kasus HTI misalnya, HTI dituding anti Pancasila, sementara nilai-nilai Pancasila anti korupsi. Faktanya, yang menuding dan mencabut BHP HTI justru yang banyak kena kasus korupsi. PDIP, Golkar, PKB, PPP, semua pengalaman dalam urusan korupsi. Saat ini, misalnya, nilai Pancasila tidak pernah diterapkan sebagaimana dahulu Pancasila juga hanya menjadi slogan-slogan kosong tanpa isi. Justru, ideologi barat sekuler dan asosialisme China yang eksis dan berebut pengaruh di negeri ini. Penguasaan aset dan tambang oleh asing, Import TKA China, utang yang menggunung, kemiskinan yang akut, sulitnya akses kesehatan bagi rakyat kecil, ancaman disintegrasi Papua, dll. apalah semua ini bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila ? Kalau iya, berarti jelek sekali Pancasila itu. Kalau bukan, berarti jelas Pancasila memang tak pernah ada dan diterapkan di negari ini. Kalau realitasnya Pancasila memang tak ada dan tak pernah diterapkan, jadi wajar saja kita tidak perlu mencemaskan Pancasila. Tak perlu pusing menjaga Pancasila dengan membentuk BPIP atau semisalnya. Biarkan, Pancasila eksis sebatas dongeng seperti cerita Sangkuriang atau Bandung Bondowoso. Saya sepakat, Pancasila tak perlu dicemaskan. Karena, Pancasila sudah sejak lama memang tak pernah ada secara kenyataan.
Membaca Kegalauan Syahganda Nainggolan Soal Papua
Agak sulit untuk mengandalkan Jokowi, apalagi jokowi pernah diterpa isu referendum untuk Papua di tahun 2015. Rasanya, problem Papua ini perlu diselesaikan dengan pendekatan out of the box. Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Tak terlalu mewakili, apa yang saya tulis ini untuk mengkonfirmasi suasana kebathinan Dr. Syahganda Nainggolan, pemilik lembaga Sabang - Merauke Cyrcle. Isu sparatisme OPM, jika tidak dikelola secara bijak bisa berujung perpecahan. Salah satu provinsi Indonesia Paling timur Indonesia ini bisa lepas menjadi negara mandiri. Jika Papua memisahkan diri mengikuti jejak Timor Timur, terbukti untuk yang kesekian kalinya NKRI bukan harga mati, bentuk dan wilayah negara tak pernah final. Negara, jika tidak berdialektika pada sebuah perubahan yang revolusioner, tak ayal juga pasti berubah secara evolutif. Andaikan Papua lepas, Merauke bukan lagi NKRI. Karena itu, hal ini sangat mengkhawatirkan eksistensi Sabang-Merauke Cyrcle-nya Syahganda. Boleh jadi, lembaga ini beringsut menjadi Sabang - Kupang Cyrcle. Jika tak dicegah dan diselesaikan secara serius, pelan-pelan lembaga milik Syahganda ini akan terus beringsut secara evolutif, bisa juga secara revolusioner. Mungkin, berubah menjadi Sabang - Surabaya Cyrcle, Sabang - Bandar Lampung Cyrcle, atau mungkin berujung menjadi Sabang - Banda Aceh Cyrcle. Semoga saja tidak, Naudzubillah. Hanya saja, penangan krisis papua ini tidak boleh dengan cara lama seperti menangani Timor Timur (Tim-Tim). Saat itu, keran referendum di buka dengan harapan warga tim-tim dalam sebuah jajak pendapat publik mayoritas memilih pro integrasi. Sehinga, posisi Indonesia yang menjadikan tim-tim bagian wilayah NKRI lebih legitimate dimata internasional. Faktanya ? Referendum merupakan jalan lapang bagi Tim-tim menuju kemerdekaannya. Bukan merdeka, tapi memisahkan diri. Sebab, jika Timor-timur merdeka, berarti selama ini Indonesia menjajah Timor timur. Faktanya, selama kekuasan orba Tim-tim adalah provinsi anak emas Soeharto. Ketika itu, mahasiswa tim tim yang kuliah di jawa mendapat banyak fasilitas dan bantuan negara. Subsidi anggaran untuk tim-tim sendiri, terbesar diantara provinsi lainnya. Saat itu, Magewati yang juga ketua PDIP begitu getol mendorong warga bumi lorosae untuk mengadakan referendum. Tanpa perhitungan matang -juga atas tekanan internasional - referendum Timor timur terjadi dan berujung disintegrasi. NKRI ternyata bukan harga mati. Sekarang juga sama, opsi-opsi yang diantaranya opsi referendum, sebagaimana ulasan Syahganda, semoga tidak menjadi pilihan politik Pemerintah. Sebab, opsi referendum sama halnya opsi melepaskan Papua. Itu sebabnya, mahasiswa Papua yang demo di depan istana Presiden tidak menuntut merdeka atau memisahkan diri. Mereka hanya menuntut 'referendum' karena mereka paham jika opsi refeendum ini menjadi pilihan kebijakan politik Pemerintah, sama saja dengan menyetujui Papua merdeka. Itulah target sebenarnya. Agak sulit untuk mengandalkan Jokowi, apalagi jokowi pernah diterpa isu referendum untuk Papua di tahun 2015. Rasanya, problem Papua ini perlu diselesaikan dengan pendekatan out of the box. Isu utama papua itu adalah ketidakhadiran negara di Papua, baik untuk memberikan layanan kepada rakyat Papua maupun mengambil sikap tegas pada aparatis OPM. Terlebih lagi, isu Papua adalah isu internasional. Sejumlah negara begitu ngiler dengan SDA Papua yang melimpah, khususnya emas freeport. Amerika jelas punya kepentingan mendorong Papua pisah dari NKRI, karena bernego dengan pemerintahan kecil di Papua jauh lebih negosiable ketimbang bernego dengan NKRI. Yang jelas, Amerika bisa lebih banyak menghemat anggaran suap pejabat, jika Papua memisahkan diri menjadi negara kecil. Amerika tdk perlu lagi berurusan dengan orang Jakarta yang rakus. Amerika, cukup bernego dengan orang Papua dan membentuk pemerintahan boneka di Papua untuk melayani kepentingannya. Sebenarnya ada ide diluar opsi mainstream untuk menyelesaikan persoalan Papua. Solusi anti mainstream ini selain mempertahankan keutuhan wilayah NKRI juga akan menambah luas wilayah negara. Jadi, Kedepan Syahganda tidak perlu khawatir lembaga Sabang - Merauke Cyrcle dilikuidasi. Bahkan, dia bisa melebarkan sayap dengan membentuk lembaga Sabang - Maroko Cyrcle. Ya, itu hanya terwujud jika negeri ini mengambil opsi solusi khilafah. Sebuah sistem pemerintahan yang kuat yang akan menjaga keutuhan wilayah negara, bahkan akan memperluas wilayah negara dengan berbagai penaklukkan ke seluruh penjuru dunia. Kelak, wilayah kekuasan khilafah ini meliputi banyak kawasan, dari Sabang sampai Maroko. Saat itulah, lembaga milik Syahganda bermetamorfosis menjadi lebih besar dan lebih gagah : SABANG - MAROKO CYRCLE. End
Aneh, Menteri Pertanian Amran Membangkang Kepada Jokowi
Seorang menteri tidak boleh menolak atau membangkang perintah presiden. Sebab itu sangat tidak etis dan sangat aneh. Ditinjau dari aspek ketatanegaraan, yang menjadi kepala pemerintahan dan kepala negara itu presiden. Sehingga presiden mempunyai kewenangan mutlak untuk membuat keputusan apapun yang berkaitan dengan pemerintahan yang dipimpinnya. Oleh Luqman Ibrahim Soemay Jakarta, FNN - Umumnya enam bulan sebelum suatu pemerintahan berakhir, pejabat pemerintah dilarang untuk membuat keputusan-keputusan penting dan strategis. Apalagi yang berkaitan dengan pengangkatan atau perpindahan pejabat eselon satu, dua dan tiga di kementerian atau lembaga negara non kementerian. Begitulah pemerintah yang punya etika dan tatakrama. Publik sering menyebut atau mengistilahkan dengan “pemerintahan yang sudah demisioner”. Pemerintahan yang sudah demisioner, biasanya sisa waktunya digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang tertunda. Meskipun demikian, enam bulan itu bukanlah angka yang sudah baku menjadi aturan hukum. Tergantung pada presidennya, boleh dilaksanakan, namun boleh juga diabaikan. Hanya masalah etika dan kepantasan saja. Sehingga waktu yang tersisa dipakai untuk menuntaskan pekerjaan-pekerjaan yang belum rampung. Berkiatan dengan itu, sekitar awal Agustus 2019 kemarin, Jokowi melarang para menteri dan pimpinan lembaga negara non kementerian melakukan pergantian pejabat di lembaganya sampai dengan Oktober 2019. Sementara pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2019 nanti adalah hari dan tanggal pelantikan Jokowi sebagai Presiden Indonesia periode kedua. Artinya, Jokowi menginginkan tidak ada pergantian pejabat negara sampai dilantik MPR menjadi presiden Oktober nanti. Selain itu Jokowi juga melarang para menteri dan pejabat pemerintah non kementerian membuat kebijakan-kebijakan strategis. Jokowi juga memerintahkan para menteri agar fokus menyelesaikan pekerjaan yang tersisa sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden Oktober 2019. Perintah Jokowi ini disampaikan ke publik oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Alasan Presiden Jokowi yang disampaikan Moeldoko adalah “saat ini pemerintah sudah masuk momen-momen kritis dalam waktu tiga bulan terakhir. Para menteri juga tidak boleh mengganti pejabat, sehingga mereka tidak punya beban sebelum transisi pemerintahan nantinya”. Larangan tersebut juga berlaku juga terhadap pergantian direksi BUMN, serta pergantian pejabat di lingkungan BUMN. Jika ada kebijakan strategis yang mau dibuat, maka wajib hukumnya untuk dikonsultasikan terlebih dahulu dengan presiden. Contohnya, Kementerian Komunikasi dan Informati tidak membuat keputusan yang berkaitan dengan pengadaan satelit lagi. Tujuan dari perintah Jokowi ini adalah, agar tidak menyulitkan para menteri anggota kabinet baru nanti. Perintah Presiden Jokowi ini, ada yang mau melaksanakan dengan tulus dan ikhlas. Sayangnya, ada juga menteri yang tidak mau melaksanakan. Bahkan bisa ditafsirkan publik sebagai bentuk pembangkangan kepada perintah presiden. Satu diantara pejabat negara yang membangkang perintah Jokowi tersebut adalah Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. Amran Sulaiman berani membangkang perintah Jokowi, dengan melakukan perombakan di jajaran pejabat eselon satu dan dua Kementeraian Pertanian. Amran belum lama ini melantik empat pejabat eselon satu dan tujuh pejabat eselon dua. Diantaranya Momon Rusmono yang diangkat Amran menjadi Seketaris Jendral Kementerian Pertanian. Sebelumnya Momon Rusmono adalah Kepala Badan Pengembangan Penyuluhan dan Sumberdaya Manusia Partanian (BPPSDMP). Selain itu, Amran juga melantik Prihasto Setyanto sebagai Dirjen Hortikultura. Sebelumnya Prihato menjabat Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura. Prihasto menggantikan Suwandi, yang diangkat Amran Sulaiman menjadi Dirjen Tanaman Pangan. Sedangkan posisi kepala BPPSDMP yang ditinggal Momon, dipercayakan kepada Dedi Nusyamsi. Sebelumnya Nursyamsi menjabat Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian. Selain itu, Amran juga mencopot Gatot Irianto, yang sebelumnya menjabat Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian. Gatot kini ditempatkan Amran sebagai Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian. Posisi Dirjen yang ditinggalkan Gatot, sampai sekarang masih kosong. Bukan hanya di jajaran eselon satu Kementerian Pertanian. Amran Sulaiman juga ternyata melakukan perombakan di jajaran eselon dua. Tidak kurang dari tujuh pejabat eselon dua di Kementerian Pertranian yang dirotasi oleh Amran. Langkah yang ditempuh Amran ini, jelas-jelas selain melakukan pembangkangan kepada Presiden Jokowi, juga melanggar prinsip-prinsip dasar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab untuk mempromosikan atau mendemosi seorang pejabat ASN, harus didahulai dengan pemeriksaan dan evalusi internal terhadap pejabat tersebut. Bila hasil pemeriksaan, ditemukan si pejabat tersebut bersalah, maka wajib hukumnya terkena demosi. Namun bila pejabat tersebut tidak bersalah, bahkan berprestasi dalam tugas yang dibebankan kepadanya, maka wajib juga untuk dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi. Paling kurang tidak didemosi dari jabatan yang sedang dipercayakan kepadanya. Kalau mau dipindahkan, maka seharusnya pada jabatan dengan tugas dan bobot kerja pada eselon yang sama. Seorang menteri tidak boleh menolak atau membangkang perintah presiden. Sebab itu sangat tidak etis dan sangat aneh. Ditinjau dari aspek ketatanegaraan, yang menjadi kepala pemerintahan dan kepala negara itu presiden. Sehingga presiden mempunyai kewenangan mutlak untuk membuat keputusan apapun yang berkaitan dengan pemerintahan yang dipimpinnya. Menteri mutlak harus tunduk dan patuh kepada perintah yang dibuat oleh presiden. Menteri juga tidak boleh bertindak di luar dari pengarahan yang sudah diberikan oleh presiden. Kalau Menteri Amran telah nyata-nyata melakukan pergantian eselon satu dan dua di Kementerian Pertanian, maka presiden seharusnya memberikan teguran keras kepadanya. Jokowi harus memanggil Menteri Amran untuk mengklarifikasi masalah ini. Sebab sikap Amran Sulaiman ini memberi indikasi, “tidak patuh kepada perintah dan arahan presiden”. Peristiwa ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi periode berikutnya. Sebaiknya menteri tidak asal main copot pejabat ASN. Kalau menteri ingin mencopot atau menaikan seorang pejabat, maka harus berpijak dan berbasis pada kinerja dari pejabat tersebut. Kinerja adalah salah satu bentuk keadilan administrasi yang dilembagakan di dalam undang-undang ASN. Tujuannya, agar pegawai ASN tidak mudah untuk didemosi atau dirotasi sesuka hati oleh menteri. Jika pencopotan tersebut di luar basis kinerja, maka Amran Sulaiman telah bersikap dengan sewenang-wenang. Bahasa kerennya otoriter atau suka-suka hati sang menteri. Padahal, pola-pola lama yang sok berkuasa seperti ini sudah tidak cocok lagi dipakai di era roformasi sekarang. End
Please, Jangan Bermain-main dengan Isu Ustad Abdul Somad
UAS saat ini menjadi idola dan panutan dari sebagian besar umat Islam. Bukan hanya di Indonesia. Kehadirannya juga sangat dinantikan di negara-negara jiran, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Ceramah-ceramahnya selalu dihadiri puluhan, bahkan ratusan ribu jamaah. Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Bangsa kita tampaknya ditakdirkan menjadi bangsa yang gaduh. Ada saja yang bisa dijadikan bahan kegaduhan. Apalagi di era digital. Hanya saja perlu diingatkan, kalau hal ini terus berlanjut: KITA TIDAK AKAN PERNAH KEMANA-MANA! Ketika banyak ahli di berbagai negara melakukan eksplorasi kecerdasan buatan ( artificial intellegence/AI). Mengaplikasikannya untuk membuat hidup manusia lebih mudah, kita asyik ribut sendiri sesama anak bangsa. Ketika China sedang mengembangkan matahari dan bulan buatan, kita sibuk berkutat dengan isu-isu rasialisme, dan agama. Ketika China menyerbu pasar kita dengan berbagai produk mereka, menggelontor negara dengan utang dan barang modal mereka, kita malah sibuk bertikai. Selain kasus di Papua, dalam beberapa hari terakhir ada yang sibuk menggoreng video ceramah Ustad Abdul Somad (UAS). Mengipas-ngipasi, sehingga api kebencian itu membesar dan membakar kesumat. Rupanya ada sekelompok orang yang kerjanya mengorek-ngorek sampah. Mengorek lubang tinja sebagai modal untuk membuat kegaduhan, keributan. Dan yang lebih mengerikan mengadu antar-sesama anak bangsa. Bagaimana mungkin tiba-tiba video lama UAS menjadi viral. Sejumlah orang dan lembaga kemudian mengadukannya ke polisi. UAS dinilai menghina dan mendeskreditkan patung salib dan Jesus Kristus. Sebagaimana klarifikasi UAS, video itu merupakan potongan ceramahnya pada kajian Sabtu pagi di masjid Annur, Pekanbaru. Sekitar tiga tahun lalu. Ceramah tersebut dilakukan di tempat tertutup. Dengan jamaah terbatas. Khusus umat Islam. Dan UAS menjawab pertanyaan jamaah. Ceramah itu juga tidak dipublikasikan melalui media, ataupun media sosial. Satu hal lagi yang perlu dicatat, jawaban UAS kendati disampaikan secara jenaka, rujukannya sangat jelas Al Quran dan Al Hadits. Sebagai penceramah, UAS mempunyai ciri khas mempersatukan. Dia tidak pernah mempertentangkan antara satu madzhab dengan madzhab yang lain. Karena itu UAS bisa diterima umat islam secara luas. Dengan latar belakang sebagai nahdliyin —dia pernah menjadi pengurus NU di Riau—dia bisa diterima kalangan organisasi Islam lainnya seperti Muhammadiyah, Al Wasliyah Dll Posisinya cukup jelas. Bukan Ustad tukang cari-cari masalah. Tukang provokasi, apalagi membuat gaduh. Tugas seorang ustadz— termasuk para pemuka agama lainnya— untuk menjaga iman dan aqidah para jamaahnya. Soal ini seharusnya tidak perlu dipersoalkan, apalagi dipertentangkan. Tinggal dikembalikan kepada kebijakan masing-masing. Kapan, dimana, kepada siapa disampaikan, serta bagaimana cara menyampaikannya. Dengan pemahaman semacam itu, sangat dimengerti bila UAS menolak untuk minta maaf. Permintaan maaf karena tekanan dari kelompok, atau perorangan tertentu akan berdampak serius terhadap doktrin dan aqidah umat Islam. Selain itu permintaan maaf UAS akan berdampak makin bersemangatnya para pengorek lubang tinja ini mencari-cari kesalahan para pemuka agama. Tolong dicatat! Bukan hanya Islam, tapi juga pemuka-pemuka agama lainnya. Bisa dibayangkan betapa sibuknya aparat Polri. Betapa gaduhnya bangsa ini, bila itu terjadi. (Cabut dan tolak) Melihat kronologis dan setting peristiwanya, tidak berlebihan bila kita curiga ada kelompok-kelompok tertentu yang menggoreng isu ini. "Kita menduga ada kepentingan lain di balik mempermasalahkan ceramah UAS tersebut,” kata Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Seri Syahril Abubakar. UAS saat ini menjadi idola dan panutan dari sebagian besar umat Islam. Bukan hanya di Indonesia. Kehadirannya juga sangat dinantikan di negara-negara jiran, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Ceramah-ceramahnya selalu dihadiri puluhan, bahkan ratusan ribu jamaah. Jadwal ceramahnya padat sepanjang tahun. Mulai di mushola kecil, masjid, stadion, sampai lapangan terbuka semua dilayani. Video ceramahnya beredar luas di media sosial. Pengikutnya di medsos jumlahnya jutaan. Bersaing, bahkan mengalahkan para pesohor lainnya. Selain ustad, dia adalah selebriti. Mempersoalkan UAS, apalagi mengadukannya ke polisi dipastikan akan memancing kegaduhan besar. Apalagi jika sampai diperiksa polisi dan disidangkan ke pengadilan. Kita tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi. Bangsa kita akan kembali terjerembab dalam huru-hara dan keributan besar. Energi bangsa akan terkuras habis. Saat ini saja sudah banyak beredar video-video dari pendeta Kristen yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW dan umat Islam. Banyak kelompok, maupun pengacara yang menyatakan akan membela UAS. Bagi pemerintahan Jokowi, kasus ini bila diteruskan, akan sangat tidak menguntungkan. Umat Islam akan semakin merasa dimusuhi. Stigma bahwa Polri menjadi lembaga yang digunakan untuk kriminalisasi umat dan ulama akan kian kuat. Tidak ada gunanya meneruskan kasus ini. Kepada para pelapor, segera cabut laporannya. Anda tidak menyadari dampak buruk yang akan dihadapi bangsa ini, bila masih ngotot meneruskan kasus ini. Polri juga bisa bersikap pro aktif. Sebagai penegak hukum punya kewenangan tidak memproses dan meneruskan kasus ini. Apalagi delik dan dasar hukumnya tidak kuat. Please, jangan bermain-main dengan isu UAS. Anda tidak sadar tengah bermain-main dengan api. Api yang bisa membakar diri Anda sendiri dan lebih berbahaya lagi membakar ramah besar Indonesia. End
Mungkinkah Papua Merasa Bukan Bagian dari Indonesia?
Bagi saya, peristiwa kerusuhan di Manokwari dan Sorong, plus aksi damai di halaman kantor Gubernur Papua di Jayapura, Senin, 19 Agustus 2019, menyeruakkan sesuatu yang suram dan seram. Oleh Asyari Usman Jakarta, FNN - Banyak dugaan dan pernyataan tentang penyebab kerusuhan di Papua Barat, khususnya di Manokwari dan Sorong. Dugaan yang paling banyak diyakini adalah bahwa penggerebekan asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang merupakan penyulut kerusuhan itu. Masyarakat Papua merasa tersinggung. Para pelaku penggerebekan itu meneriakkan kata-kata yang sifatnya rasis. Penghinaan. Mereka tak terima orang-orang yang mendatangi asrama mahasiswa Papua di Surabaya disebut ‘monyet’ , dlsb. Berbagai julukan yang menyakitkan. Ucapan yang tak pantas itu memang dikaui telah terucapkan. Salah seorang yang mendatangi asrama itu mengakuinya dan meminta maaf. Kapolri dan pejabat-pejabat lain pun sepakat bahwa penggerebekan asrama Papua di Surabaya dan Malang menjadi penyulut kerusuhan. Tetapi, apakah kita merasa cukup sekadar menemukan penyebab kerusuhan Manokwari itu? Tidakkah kita perlu menerawang lebih jauh dari ucapan-ucapan rasis tadi? Boleh jadi sangat perlu. Perlu melihat sisi lain Papua yang mungkin tidak kita anggap penting lagi. Karena kita mengambil sikap “take for granted” (sudah terjamin) bahwa Papua (yang terdiri dari Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat) secara de-jure adalah bagian dari NKRI. Buktinya, bendera Merah-Putih tetap berkibar di kedua provinsi itu. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi di sana. Struktur administrasi pemerintahan tidak berbeda dengan bagian lain Indonesia. Semuanya sudah Indonesia di Papua. Tidak ada yang tidak Indonesia. Kontrak Freeport diperpanjang oleh pemerintah Indonesia. TNI dan Polri ada di sana. Bahkan, “orang Indonesia” pun bisa hidup berdampingan secara damai dengan “orang Papua”. Tapi, belakangan ini mengapa Papua menjadi sangat sensitif bagi penguasa di Jakarta? Dan, sebaliknya, mengapa Papua kelihatan lebih percaya diri untuk menyatakan bahwa Jakarta yang perlu Papua, bukan Papua yang perlu Jakarta? Mungkinkah Papua merasa mereka bukan anak kandung Indonesia? Mungkinkah mereka merasa bukan bagian dari Indonesia? Bagi saya, peristiwa kerusuhan di Manokwari dan Sorong, plus aksi damai di halaman kantor Gubernur Papua di Jayapura, Senin, 19 Agustus 2019, menyeruakkan sesuatu yang suram dan seram. Dari sini, semakin terang bahwa orang Papua belum terintegrasi sepenuhnya ke dalam Indonesia. Ini yang saya baca dari jauh. Ini cukup suram. Seolah tersimpan jawaban “iya” untuk kedua pertanyaan di atas. Orang di bagian lain Indonesia dan para pemuka Papua sendiri boleh-boleh saja mengatakan bahwa Papua adalah NKRI. Masih NKRI. Tetapi, bagi saya, peristiwa terbaru kemarin ditambah dengan sejarah gerakan separatis Papua memberikan gambaran bahwa rakyat Tanah Cendrawasih tidak sepenuh hati berada di dalam NKRI. Mari kita telusuri beberapa gejala ringan tetapi bercerita tentang sesuatu yang berat. Pertama, ada rekaman video yang menunjukkan dialog antara (kelihatannya) aparat kecamatan plus anggota ormas dengan sejumlah mahasiswa Papua di dalam komplek asrama mahasiswa di Surabaya tentang pemasangan bendera Merah-Putih. Aparat dan anggota ormas membujuk agar mahasiswa memasang bendera nasional. Tetapi, secara diplomatis para mahasiswa tidak mengikutinya. Sampai akhirnya terjadi kegaduhan. Nyaris bentrok fisik. Kedua, dalam wawancara dengan tvOne setelah kerusuhan di Manokwari, Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan kalimat-kalimat yang mengesankan seolah Papua dan Indonesia adalah dua entitas yang berbeda. Seakan sama-sama entitas negara. Beberapa kali Gubernur Enembe mengatakan, “Orang Indonesia tidak boleh memancing emosi orang Papua.” Kalimat seperti ini jelas memunculkan arti bahwa Papua berada di luar Indonesia. Kalau dia katakan, “Orang Jawa tidak boleh memancing emosi orang Papua,” barulah jelas bahwa Jawa dan Papua sama-sama bagian dari Indonesia. Mengapa Enembe berucap seperti itu? Hanya beliaulah yang tahu. Saya hanya bisa menduga bahwa Enembe mungkin sedang mewakili perasaan orang Papua pada umumnya perihal keberadaan mereka di dalam NKRI. Maksud saya, Enembe sendiri sepertinya tidak 100% merasa bagian dari Indonesia. Sehingga, sadar atau tak sadar, dia menggunakan kalimat yang mempertentangkan Indonesia dengan Papua. Tak mungkin Enembe lupa bahwa yang sedang bertikai sekarang ini adalah sesama anak bangsa. Bukan insiden antara dua negara. Hebatnya lagi, Gubernur Enembe bisa dengan entengnya mengkuliahi para penguasa di Jakarta. Tak terbayangkan seandainya gubernur Riau atau gubernur Sulawesi Selatan yang bicara ceplas-ceplos seperti Enembe. Pastilah kedua gubernur itu akan dibully oleh para menteri dan buzzer bayaran. Barangkali, inilah yang menunjukkan orang Papua yakin betul bahwa Indonesialah yang perlu dengan Papua. Bukan sebaliknya. Ketiga, ketika berorasi di halaman kantor gubernur Papua di Jayapura, beberapa hari lalu, seorang ibu yang tampak sangat intelek menyampaikan keberatannya terhadap perlakuan rasis di Surabaya. Menariknya, di akhir orasi dia meneriakkan yele-yel “Papua” yang kemudian dijawab massa dengan pekikan “Merdeka”. Sampai tiga kali. Ini tak bisa dianggap sepele. Orasi itu mencerminkan aspirasi orang banyak. Keempat, sejak beberapa tahun belakangan ini warga Papua perantauan di Jawa percaya diri berdemo menuntut penentuan nasib sendiri. Tepatnya menuntut referendum. Lokasi demo itu pun juga di Surabaya. Kelima, perjuangan kemerdekaan Papua semakin mendapatkan perhatian serius di level internasional. Sudah sampai ke markas PBB. Dari berbagai gejala ini, tidaklah berlebihan kalau ada yang menyimpulkan bahwa aspirasi Papua Merdeka akan semakin mengeras. Persoalannya, kalau tuntutan merdeka itu digiring atau tergiring ke konflik fisik, tentunya Indonesia tidak akan membiarkan. Pasti Indonesia tidak akan rela. Inilah skenario yang menyeramkan. Pertumpahan darah menjadi tak terelakkan. Jakarta pasti akan mati-matian menumpas gerakan separatis. Seram. Sekarang, wajarkah Papua merasa bukan bagian dari Indonesia? Perlakuan pemerintah pusat dalam 40 tahun belakangan ini memang membekaskan luka dan kemarahan orang Papua. Mereka merasa bumi Papua dikuras habis oleh Jakarta dan tidak banyak yang dikembalikan ke rakyat mereka. Ketidakadilan merajalela terhadap warga Papua. Dan sebetulnya juga terhadap banyak warga Indonesia lainnya. Ini membuat orang Papua dari waktu ke waktu semakin jauh dari induknya. Boleh jadi mereka merasa bukan anak kandung Indonesia. Tidak merasa bagian dari Indonesia. (Penulis adalah wartawan senior) 21 Agustus 2019
Melawan Megawati, Jokowi Terpapar Radikal?
Presiden Joko Widodo terpapar paham radikal? Jika mengacu pada perbedaan pendapat dan berseberangan itu dianggap radikal, maka Jokowi bisa dikategorikan terpapar radikal karena berbeda sikap dengan PDIP. Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Rencana amandemen terbatas UUD 1945 yang sebelumnya disepakati DPR, tampaknya bakal ditolak Presiden Joko Widodo. Sikap Presiden Jokowi ini jelas berseberangan dengan PDIP, parpol pengusung5 utama saat Pilpres 2014 dan 2019. Dia mengisyaratkan menolak amandemen terbatas UUD 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menghidupkan kembali, menjalankan Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN. “Saya ini kan produk pemilihan langsung,” ujarnya saat makan siang bersama para pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019, seperti dilansir oleh Tempo.co, Rabu (14/8/2019). Jokowi menyatakan, GBHN juga tidak diperlukan lagi. Alasannya, zaman bergerak dengan cepat dan dinamis sehingga harus direspons dengan cepat. Menurutnya, GBHN tak memiliki kemampuan untuk menjawab perkembangan zaman tersebut. Jokowi kemudian menuturkan, arah pembangunan sebenarnya sudah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang Nasional (RPJMN dan RPJPN).MPR merancang amendemen kelima UUD 1945 sejak tahun lalu. Rencana perubahan konstitusi didasari keinginan sejumlah parpol untuk menghadirkan kembali GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Mereka berpendapat GBHN penting untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan. Mayoritas partai di parlemen dikabarkan telah menyepakati amendemen terbatas ini. Masa jabatan parlemen periode 2014-2019 yang sudah hampir habis membuat pembahasan tersebut dilimpahkan kepada anggota MPR periode 2019-2024. Dalam rekomendasi hasil Kongres V PDIP di Denpasar, partai yang dipimpin Megawati itu juga kembali menegaskan perlunya amandemen UUD 1945 untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional dengan menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan GBHN. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, amendemen terbatas merupakan tanggung jawab partainya memberikan arah dan kepastian pembangunan nasional. Menurutnya, amendemen tersebut justru akan menjadi warisan kepemimpinan Jokowi yang visioner. “Pak Jokowi itu kader PDIP, apa yang telah dilakukan presiden justru akan menjadi dasar bagi rancangan haluan negara tersebut,” kata Hasto lewat keterangan tertulis, kemarin. Hasto juga menjamin amendemen tersebut tak akan melemahkan sistem presidensial. Ketum DPP Partai NasDem Surya Paloh menilai, wacana amandemen terbatas UUD 1945 perlu kajian lebih lanjut. Ia menyatakan, partainya di parlemen akan melihat seberapa jauh urgensi dari wacana amendemen tersebut. “Saya pikir dalam pengkajian, kalau tidak menutup kemungkinan NasDem lihat mana jauh lebih berarti,” ungkap Surya Paloh, seperti dilansir Tribunnews.com, Kamis (15/8/2019). “Kita ikut segera lakukan amendemen UUD, kita kembali ke UUD 1945 seutuhnya, atau terima model dan sistem demokrasi yang seperti ini dengan segala konsekuensi?” lanjut Surya Paloh. Satu diantara wacana amandemen terbatas adalah menghidupkan kembali GBHN. Ia menilai jika amandemen itu membuat negara lebih baik, dia akan mendukung hal itu. Sebaliknya, jika tidak baik, menurutnya, tak perlu ada yang diubah. “Jika kita anggap ini sudah paling bagus, semakin mendekati cita-cita kemerdekaan, ngapain diubah? Tapi kalau ancam negara kesatuan, kita ini hanya berikan kebebasan berserikat yang dipaparkan dengan kelompok radikalisme, sekali lagi radikalisme, dan garis keras, perlu kita kaji,” ucapnya. Sebelumnya, MPR masa kepemimpinan Zulkifli Hasan (2014-2019) akan mengeluarkan rekomendasi untuk mengamandemen terbatas UUD 1945. Khususnya, pasal yang mengatur eksistensi dan kedudukan MPR. Yang intinya agar MPR diberikan kembali wewenang untuk menetapkan GBHN atau pembangunan nasional semesta berencana. Rekomendasi tersebut nantinya akan diberikan kepada MPR periode selanjutnya, 2019-2024. “Kita sudah sepakat perlunya amandemen terbatas UUD 1945. Jadi, karyanya MPR sekarang pokok-pokok pikiran perlunya amandemen terbatas, ada bukunya, ada karyanya,” katanya, Rabu (24/7/2019). Selain amandemen soal GBHN, ternyata Presiden Jokowi juga menyatakan tidak setuju atas wacana agar pemilihan presiden dan wakil presiden dikembalikan lagi sebagai kewenangan MPR RI, bukan dipilih langsung oleh rakyat. Wacana itu sedang membahana seiring adanya usulan UUD 1945 diamandemen agar MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara, dan pengembalian pemberlakuan GBHN. Kata Jokowi, sistem pilpres secara langsung yang telah diterapkan sejak 2004 sudah tepat. “Saya ini terpilih jadi presiden melalui sistem pemilu langsung, jadi kenapa harus kembali ke sistem yang lama,” tukas Jokowi. Menurutnya, sistem pilpres langsung seperti kekinian sudah tepat, tak lagi perlu diubah, apalagi dikembalikan pada mekanisme perwakilan. Ia justru mengkhawatirkan, kalau sistem pilpres kembali memakai mekanisme keterwakilan via voting anggota MPR, bisa menimbulkan reaksi beragam dari berbagai kalangan sehingga membuat kegaduhan politik. *Kapitalis Radikal* Surya Paloh menyebutkan bahwa sistem bernegara Indonesia menganut sistem kapitalis yang liberal. Ia mengatakan itu ketika memberikan kuliah umum di Kampus UI, Jakarta Pusat, yang bertajuk “Tantangan Bangsa Indonesia Kini dan Masa Depan”. “Ketika kita berkompetisi (dalam pilpres dan pilkada), wani piro. Saya enggak tahu lembaga pengkajian UI ini sudah mengkaji wani piro itu saya enggak tahu, praktiknya yang saya tahu money is power, bukan akhlak, bukan kepribadian, bukan attitude, bukan ilmu pengetahuan juga. Above all, money is power,” kata Surya Paloh, Rabu (14/8/2019). Artinya, lanjut dia, sebenarnya Indonesia malu-malu kucing untuk mendeklarasikan sebagai negara kapitalis yang liberal. “Kita ini malu-malu kucing untuk mendeklarasikan Indonesia hari ini adalah negara kapitalis, yang liberal, itulah Indonesia hari ini,” jelas Surya Paloh. Tokoh nasional ini pun menyayangkan sistem politik yang cenderung kapitalis dan liberal di Indonesia, di mana tidak mendapat perhatian para akademisi. Padahal, realitas di Indonesia saat ini bertentangan dengan Pancasila. “Tidak ada pengamat, lembaga penelitian dan lembaga ilmiah tidak memperhatikan. You tahu enggak bangsa kita ini adalah bangsa yang kapitalis hari ini. You tahu enggak bangsa kita ini bangsa yang sangat liberal hari ini,” katanya. “Ngomong Pancasila, mana itu Pancasila. Tanpa kita sadari juga, kalau ini memang kita masuk dalam tahapan apa yang dikategorikan negara kapitalis,” papar Surya Paloh, seperti dilansir Republika.co.id, Rabu (1/8/2019). Menurut dia, saat ini Indonesia terlalu bersahabat dengan pragmatisme transaksional. Kita bertikai satu sama lain. Kita dekat dengan materialistik, kita bersahabat dengan pragmatisme transaksional, kita pakai jubah nilai-nilai religi. “Tapi kita sebenarnya penuh hipokrisi (munafik),” ujar Surya Paloh. Ia juga mempertanyakan apakah masyarakat Indonesia mampu mempertahankan NKRI ini karena sistem yang tumbuh dan berkembang adalah non-Pancasila. “Ada ideologi baru yang ditawarkan, entah apa bentuknya, saya minta penelitian dari UI,” pinta Surya Paloh tanpa menyebutkan ideologi yang dimaksud. Namun, dari narasi yang sering diucapkan pejabat, biasanya khilafah. Menurut pengamat politik Dedi Kurnia Syah, penyataan Surya Paloh tentang Indonesia yang sekarang menganut sistem negara kapitalis yang liberal bukan lagi bersandar pada ideologi Pancasila. Bagian dari motif politik NasDem untuk tidak didepak dari koalisi. Jadi, pernyataan Surya Paloh ini memiliki maksud terselubung untuk menyerang pemerintah. “Hemat saya, statement SP secara konteks bisa saja benar, dan ini adalah sikap kritis politisi. Meskipun di belakang itu, ada semacam motif politik untuk menyerang pemerintah,” ujarnya. “Termasuk serangan terhadap PDIP sebagai mitra koalisi yang juga menaungi Presiden,” ujar Dedi Kurnia di Jakarta, Kamis (15/8/2019). Menurutnya, ada dua alasan dimana Surya Paloh yang secara terang-terangan berani mengeluarkan statement tersebut. “SP bicara dalam kapasitas politisi, dia memahami antara realitas dan konsep yang hanya dipahami di atas kertas,” ujarnya. Kedua, relasi Surya Paloh tengah di ambang keretakan antara Presiden Jowi dengan Nasdem itu sendiri. Terlebih, hingga saat ini baik Surya Paloh maupun Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri pamer kekuatan di internal koalisi. “Secara politik menjadi penanda jika hubungan SP dan Presiden dalam kondisi tidak baik, termasuk juga relasinya dengan mitra koalisi secara khusus PDIP,” tegas Dedi Kurnia, seperti dilansir PolitikToday.com, Kamis (15/8/2019). Keditakharmonisan Surya Paloh (NasDem) dengan Megawati (PDIP) jelas akan berpengaruh pada posisi sebagai Presiden Terpilih pada Pilpres 2019. Apalagi, terkait dengan amandemen UUD 1945, Jokowi “berseberangan” dengan PDIP. Jika Jokowi tidak hati-hati, bukan tidak mungkin Megawati akan memobilisasi kekuatannya bersama parpol sevisi di DPR untuk “menghadang” Jokowi di MPR. Lho, koq bisa? Politik itu dinamis, Bro! Bisa saja petanya berubah setiap saat! ***