ALL CATEGORY

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 13 Kilogram Narkoba Asal Malaysia

Medan, FNN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, menggagalkan peredaran 13 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi asal negeri jiran, Malaysia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas polisi turut menangkap empat orang tersangka, masing-masing berinisial SAS, PS (27) S (48) dan KA (42) yang merupakan warga Kota Tanjung Balai. \"Sebanyak 13 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi ini rencananya akan diedarkan di Kota Medan,\" kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Senin.   Riko menjelaskan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari penangkapan tersangka SAS beserta barang bukti 9 gram sabu-sabu pada 23 Desember 2021, di salah satu hotel di Kota Medan. \"Tersangka SAS ini sudah lama menjadi incaran polisi terkait kasus narkoba,\" ucapnya. Hasil pemeriksaan terhadap tersangka SAS, diketahui informasi bahwa adanya barang narkotika yang tiba dari Malaysia di Kota Tanjung Balai.   Selanjutnya petugas melakukan pengintaian di daerah Tanjung Balai dan berhasil menangkap tersangka PS beserta barang bukti 13 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.   \"Barang bukti narkotika ini dibungkus pos pengiriman barang dari Malaysia. Ini sedang kita selidiki lebih lanjut,\" ujar Riko.   Dari hasil interogasi terhadap tersangka PS, narkotika tersebut diperoleh dari dua orang kurir yang menjemput narkotika tersebut di tengah laut.   \"Tersangka PS merupakan adik ipar dari tersangka SAS. Tersangka PS mengambil narkotika itu atas perintah SAS,\" katanya.   Petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka S dan KA di Tanjung Balai. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) jo 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (mth)

Kementerian PUPR Bangun SPAM di KSPN Gili Air Lombok

Lombok Utara, FNN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Nusa Tenggara Barat membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Gili Air Kabupaten Lombok Utara.Pengelolaan paket pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM Sigar Penjalin untuk kawasan Gili Air tersebut diserahterimakan oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) NTB Ika Sri Rejeki, kepada Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu, di Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Lombok Utara, Senin.Kepala BPPW NTB Ika Sri Rejeki mengataka pembangunan SPAM Sigar Penjalin Gili Air tersebut merupakan salah satu bagian dari kegiatan KSPN, yang mana kegiatan pembangunan SPAM termasuk dalam penataan kawasan Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena).Kegiatan pembangunan SPAM Sigar Penjalin Gili Air terdiri atas pembangunan reservoar dengan kapasitas 500 kubik dan berbahan glastil.\"Semoga dengan dibangunnya SPAM tersebut, dapat memenuhi kebutuhan air bersih khususnya untuk menunjang pariwisata di Gili Tramena,\" katanya.Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas program pembangunan SPAM Gili Air Sigar Penjalin.\"Dengan diresmikannya SPAM di Desa Gili Indah, semoga perusahaan umum daerah dan masyarakat bisa memelihara dengan baik serta dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin,\" ujarnya.Sementara itu, Direktur Perumda Lombok Utara Firmansyah mengatakan program SPAM terinisiasi karena kebutuhan akses air bersih ke pulau-pulau terluar Lombok, dan untuk menunjang kehidupan dan mendongkrak perekonomian.Menurut dia, dengan mengedepankan fungsi air bersih dalam segala hal, pasti akan meningkatkan taraf hidup dan kesehatan masyarakat menjadi lebih baik, khususnya di Gili Air.\"SPAM Gili Air tersebut sekarang mampu menyuplai air sampai lebih dari 20 liter per detik,\" katanya. (mth)

KPK Kembali Panggil Tersangka Kasus Suap Pajak Alfred Simanjuntak

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, kembali memanggil Alfred Simanjuntak (AS) yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).\"Tersangka AS, ASN pada Direktorat Jenderal Pajak terkait tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada DJP,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.Alfred merupakan pemeriksa pajak madya sebagai supervisor pada Kanwil DJP Jakarta Utara/mantan Pemeriksa Madya sebagai Ketua Tim pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP 2016-2019.Sebelumnya, tim penyidik KPK pada Kamis (16/12) juga telah memeriksa Alfred dalam kapasitas sebagai tersangka. Saat itu, Alfred dikonfirmasi terkait dengan dugaan kesepakatan bersama dengan tersangka Wawan Ridwan (WR) dan kawan-kawan untuk memanipulasi perhitungan nilai wajib pajak disertai dengan adanya pemberian sejumlah uang atas manipulasi tersebut. KPK pada Kamis (11/11) menetapkan Alfred bersama Wawan selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP atau Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan sampai Mei 2021 dan saat ini menjabat Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara sebagai tersangka baru kasus tersebut.KPK telah menahan tersangka Wawan sejak Kamis (11/11). Sedangkan untuk tersangka Alfred belum ditahan.Penetapan keduanya sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan dari kasus yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan kawan-kawan.Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut tersangka Wawan selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP bersama-sama dengan Alfred atas perintah dan arahan khusus dari Angin dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak melakukan pemeriksaan perpajakan untuk tiga wajib pajak. Tiga wajib pajak, yakni PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank PAN Indonesia Tbk untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.Dalam proses pemeriksaan tiga wajib pajak tersebut, KPK menduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang agar nilai penghitungan pajak tidak sebagaimana mestinya dan tentunya memenuhi keinginan dari para wajib pajak tersebut.Atas hasil pemeriksaan pajak yang telah diatur dan dihitung sedemikian rupa, tersangka Wawan dan Alfred diduga telah menerima uang yang selanjutnya diteruskan kepada Angin dan Dadan.KPK menduga tersangka Wawan menerima jatah pembagian sekitar 625 ribu dolar Singapura. (sws)

KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN Sulut

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2011.\"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara pada Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2011 untuk tersangka DP (Dono Purwoko),\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.Dono merupakan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Tiga saksi, yaitu pegawai PT Adhi Karya Didi Kustiadi, Mulyawan selaku Direktur PT Kharisma Indotarim Utama, dan mantan pegawai PT Adhi Karya Ari Prijo Widagdo.Dono telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Duddy Jocom (DJ) selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan sekitar awal 2010 diadakan pertemuan terkait adanya rencana pengadaan dan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN di beberapa lokasi di Indonesia, yang salah satunya di Kabupaten Minahasa, Sulut. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kemendagri, perusahaan konsultan, dan perusahaan kontraktor yang salah satunya adalah PT Adhi Karya.Dari pertemuan tersebut, kemudian disepakati pengerjaan proyek pekerjaan konstruksi pembangunan gedung Kampus IPDN di Kabuapten Minahasa, Sulut, akan dilaksanakan PT Adhi Karya disertai adanya komitmen berupa pemberian sejumlah uang dalam bentuk \"fee\" proyek untuk pihak Kemendagri yang dimasukkan dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Pekerjaan Pembangunan Kampus IPDN di Sulut Tahun Anggaran 2011.Terkait pemberian \"fee\" proyek tersebut di mana telah disetujui oleh tersangka Dono dan atas perintah tersangka Dono kemudian dicantumkan dalam surat penawaran PT Adhi Karya.Pada Desember 2011, KPK menduga tersangka Dono mengajukan pembayaran pelaksanaan pekerjaan mencapai 100 persen kepada Duddy di mana perkembangan pekerjaan baru terlaksana 89 persen.Kemudian ditindaklanjuti lagi oleh Duddy dengan memerintahkan panitia penerima barang menandatangani berita acara serah terima barang yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Sekitar periode November 2011-April 2012, tersangka Dono diduga telah menyerahkan sejumlah uang dari PT Adhi Karya kepada Duddy sebagai imbalan \"fee\" atas dilaksanakannya proyek tersebut.Akibat perbuatan tersangka Dono dan kawan-kawan, KPK menduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp19,7 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp124 miliar.Atas perbuatannya, tersangka Dono disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sws)

Polres OKU Sumsel Perketat Pengamanan Wilayah Perbatasan

Baturaja, FNN - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memperketat pengamanan di daerah perbatasan dengan empat kabupaten/kota, yakni OKU Selatan, OKU Timur, Muaraenim, dan Kota Prabumulih selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.\"Dalam pengamanan, kami menyiapkan empat posko di setiap lokasi perbatasan dengan Kabupaten OKU,\" kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Senin.Ratusan personel gabungan dalam Operasi Lilin Musi 2021 yang digelar sejak Kamis (23/12) hingga 2 Januari 2022 tersebut disebar di setiap posko pengamanan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bermobilitas pada akhir tahun 2021.Menurut Kapolres, Operasi Lilin Musi 2021 dilakukan fleksibel, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes), dalam artian warga dipersilakan berpergian dan datang ke OKU, namun wajib mematuhi prokes.Salah satunya, ujar dia, setiap pendatang yang berkunjung ke Kabupaten OKU diwajibkan membawa sertifikat keterangan sudah divaksin.Personel di posko akan memeriksa setiap pengendara yang melintas di jalur tersebut untuk memastikan prokes tetap terjaga.\"Anggota kami akan memasang stiker tanda sudah atau belum divaksin pada setiap kendaraan milik pengendara yang diperiksa petugas di lapangan,\" tegasnya.Bahkan, jika diketahui pendatang yang berkunjung ke OKU belum divaksin maka akan langsung diarahkan ke puskesmas terdekat untuk disuntik vaksin COVID-19.Selain di perbatasan, lanjut dia, dalam Operasi Lilin Musi 2021 pihaknya menyiapkan empat posko pelayanan terpadu di pusat keramaian di Citimall dan Ramayana Baturaja, serta di tempatkan di lokasi objek wisata Goa Putri di Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji.\"Penempatan posko pengamanan dan pelayanan ini untuk memberikan keamanan, kenyamanan, dan pelayanan kepada masyarakat dalam bermobilitas pada akhir tahun,\" ujarnya. (sws)

Polri Tetapkan Empat Tersangka Penipuan Investasi Alkes

Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan satu tersangka penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes) sehingga jumlah tersangka bertambah menjadi empat orang.Satu orang tersangka yang ditetapkan, yakni DA merupakan suami dari tersangka DR yang ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (21/12). Dua tersangka lainnya, berinisial VAK dan BR.\"Tersangka ada empat, yakni VAK, BS, DR, dan DA,\" kata Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Sebelumnya, DA diamankan bersama penangkapan DR di sebuah resor di wilayah Bogor pekan lalu. Penyidik masih memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi.Kini, DA resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alkes, yang menimbulkan kerugian ratusan korban yang telah melapor.\"Keterlibatannya bersama-sama melakukan penipuan,\" kata Whisnu.Menurut Whisnu, ada potensi penambahan tersangka. Penyidik sedang melakukan pelacak aset terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).\"Nanti masih bertambah, ini masih pendalaman \'tracing asset\',\" kata Whisnu. Empat tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Penyidik menyangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 46 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan atau Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Perkara ini bermula dari laporan masyarakat dengan Nomor: LP/B/0744/XII/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 13 Desember 2021. Penyidik telah memeriksa 15 orang saksi korban, dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP), di mana kerugian korban sebanyak Rp362,385 miliar.Sementara itu, dari Posko Pengaduan Dittipideksus Bareskrim Polri menerima 141 pengaduan korban penipuan dengan kerugian yang dilaporkan Rp60,7 miliar.Para tersangka melakukan penipuan dengan modus investasi suntik modal alkes menawarkan keuntungan mulai dari 10 sampai dengan 30 persen di mana besar keuntungan ditentukan oleh \"upline\", sebagai contoh paket per dus alkes yang dibuat oleh tersangka VAK yaitu dengan harga Rp 2,1 juta per dus dengan keuntungan Rp 650 ribu per dus untuk pemesanan di bawah 1000 dus, pemesanan di atas 1000 dus mendapatkan keuntungan Rp 750 ribu. Kemudian \"downline\" tersangka VAK bisa menawarkan keuntungan sesuai perhitungan keuntungan yang sudah didapat ke bawahnya, supaya mendapatkan suntikan modal. (sws)

Pegiat Pemilu: Perlu Revisi UU Pilkada Terkait Badan Peradilan Khusus

Semarang, FNN - Pegiat pemilu Titi Anggraini memandang perlu perubahan atas Pasal 157 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada) terkait dengan pembentukan badan peradilan khusus yang menangani perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.Pasal 157 UU Pilkada menyebutkan perkara perselisihan hasil pemilihan diperiksa dan diadili oleh badan peradilan khusus (ayat 1). Badan peradilan khusus ini dibentuk sebelum pelaksanaan pemilihan serentak nasional (ayat 2).Sejak ada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 55/PUU-XVII/2019 yang tidak lagi mengenal pemisahan antara pemilu dan pilkada, kata Titi menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Senin pagi, badan peradilan khusus ini sudah tidak relevan lagi.\"Maka, sudah sewajarnya perselisihan hasil pilkada tetap ditangani oleh MK,\" kata Titi yang pernah terpilih sebagai Duta Demokrasi mewakili Indonesia dalam International Institute for Electoral Assistance (International IDEA).Di lain pihak, lanjut anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini, pembentukannya tidak memungkinkan dari sisi waktu. Belum lagi faktanya, sampai akhir tahun ini belum ada tanda-tanda persiapan pembentukan badan peradilan khusus ini. Padahal, pilkada serentak nasional 2024 sudah amat dekat.Menurut dia, tidak bisa segala sesuatu disiapkan secara mendadak dan tergesa-gesa. Oleh karena itu, mulai dari perangkat regulasi teknis, sumber daya manusia (SDM), sampai pada sarana dan prasarana harus disiapkan secara dini.Atas dasar itulah Titi berpendapat bahwa pembuat undang-undang (DPR RI dan pemerintah) perlu segera merevisi UU Pilkada. Perubahan atas undang-undang ini bisa melalui perubahan terbatas atau penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) oleh Presiden. (sws, ant)

UAS: Peringatan 17 Tahun Tsunami adalah Amar Makruf Nahi Mungkar

Banda Aceh, FNN - Ustadz Abdul Somad (UAS) menyampaikan bahwa peringatan tsunami Aceh hingga ke-17 tahun ini merupakan kegiatan untuk berbuat amar makruf nahi mungkar.\"Acara peringatan tsunami adalah salah satu wasilah dari amar makruf nahi mungkar,\" kata Ustadz Abdul Somad, di Aceh Besar, Ahad.Hal itu disampaikan Ustadz Abdul Somad saat mengisi tausiah peringatan 17 tahun tsunami Aceh di masjid Rahmatullah Lampuuk Kabupaten Aceh Besar.UAS menyampaikan, peringatan tsunami ini tidak untuk membuka kembali duka 17 tahun yang lalu. Tetapi lebih menasehati diri, terutama ia sendiri, sehingga ini semua dapat menjadi sebuah pembelajaran untuk berbuat lebih baik.Mudah-mudahan, kata UAS, dengan peringatan 17 tahun tsunami Aceh ini dapat memberikan hikmah kepada orang-orang untuk berhenti mabuk-mabukan, dan bertaubat. Kemudian yang berzina serta kegiatan maksiat lainnya takut kepada Allah SWT.UAS juga berpesan kepada para jamaah untuk selalu mengajak orang agar berbuat baik, dan melarang kepada perbuatan yang mungkar.Jika tidak melarang orang berbuat mungkar, kata UAS, maka dikhawatirkan Allah SWT akan menurunkan hukumannya.\"Ketika hukuman itu datang, kamu beramai-ramai ke tanah lapang, berzikir meminta kepada Allah. Doa kamu tidak dikabulkan kenapa, karena tidak melakukan amar makruf nahi mungkar,\" ujar dai kondang asal Riau itu.UAS menuturkan, jika ada yang bertanya kenapa harus mengulang peristiwa yang sudah berlalu (peringatan), kenapa menyedihkan diri dan mengungkap kembali luka lama, maka dijawab semua ini untuk mengingatkan orang agar tidak berbuat dosa.\"Ini mengingatkan tentang orang yang tetap berani berbuat dosa, orang yang buat maksiat. Kamu semua akan ditanya dan diminta tanggung jawab oleh Allah SWT,\" kata UAS.Dalam kesempatan ini, UAS juga mengajak para jamaah untuk terus bersedekah, minimal sekali sedekah air putih. Karena para almarhum melihat semua perbuatan keluarganya hari ini.\"Semua amal kita hari ini dilihat oleh tiga, yakni Allah SWT, Rasulullah SAW dan para almarhum,\" kata UAS. (sws, ant)

Peringatan Tsunami Aceh Bagian dari Edukasi

Banda Aceh, FNN - Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan peringatan 17 tahun tsunami Aceh merupakan bagian mengaktualisasi terhadap musibah yang pernah terjadi agar siaga bencana tangguh bersama dan menjadi bagian dari memperkuat edukasi untuk anak cucu. “Peringatan ini yang paling utama adalah meningkatkan kesadaran kepada masyarakat terhadap bencana dan mengambil makna terhadap musibah dan mendekatkan diri dengan Sang Pencipta,” kata Nova Iriansyah di Banda Aceh, Ahad. Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela memberikan sambutan dalam peringatan 17 tahun tsunami Aceh yang di pusatkan di pelantaran parkir Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh. Ia menjelaskan dalam meningkatkan siaga bencana tangguh bersama, maka edukasi menjadi hal yang tidak terpisahkan untuk dilakukan secara berkelanjutan. “Edukasi ini perlu terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga anak cucu kita nantinya paham terhadap musibah yang pernah terjadi dan mereka dapat lebih siaga jika bencana itu terulang,” katanya. Menurut dia dalam kegiatan yang dilakukan di tengah pandemi tersebut yang banyak dihadiri tokoh nasional itu, ia menginginkan tiga hal yakni menjadi wisata edukasi, wisata sejarah dan wisata alam. Ia menambahkan Aceh berada di daerah rawan bencana sehingga semua pihak harus saling berkolaborasi dan saling mendukung untuk mewujudkan masyarakat siaga bencana. “Saya yakin dengan kolaborasi semua pihak kita akan mampu mewujudkan masyarakat siaga bencana tangguh bersama,” katanya. Dalam kesempatan tersebut Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga menyampaikan terima kasih kepada 53 negara sahabat dan semua pihak yang telah membantu Aceh saat rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh akibat gempa dan tsunami. “Berbagai pihak mulai dari seluruh provinsi hingga mancanegara dan semua pihak terjun langsung untuk membantu dan meringankan beban kita saat bencana,” kata Nova Iriansyah. Ustadz Faizal Adriansyah dalam tausiahnya mengatakan musibah besar tersebut jangan pernah di lupakan sehingga perlu terus diberikan edukasi kepada seluruh generasi bangsa dan menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada yang Maha Kuasa. Kegiatan peringatan tsunami Aceh yang di pusatkan di Ulee Lheue tersebut juga dirangkai dengan doa dan zikir dipimpin Ustadz Zamhuri Ramli, ziarah makam, santunan anak yatim, pameran foto tsunami, penghargaan untuk tokoh pemelihara dan perawat situs tsunami dan pertunjukan kolaborasi.Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Anggota DPR RI, Fadhlullah, T A Khalid, Wakil Komut Bank Syariah Indonesia (BSI) Dr. TGB Muhammad Zainul Majdi dan unsur Forkopimda Aceh. (sws, ant)

Catatan Akhir Tahun Infrastruktur: Kopong !

Oleh Ubedilah Badrun, Analis Sosial Politik UNJ PADA momentum akhir tahun ini ada persoalan serius yang luput dari perhatian banyak pihak untuk ditulis dengan pendekatan yang kritis yaitu soal infrastruktur. Berbahaya jika menutup kritik dalam soal infrastruktur ini.Tentang infrastruktur ini memang mesti hati-hati mengurainya. Tetapi semakin diurai, tampaknya diksi kopong cukup tepat untuk menggambarkannya. Loh kok kopong?  Dalam kamus bahasa Indonesia, kopong diartikan sebagai sesuatu yang tidak berisi. Seperti buah kelapa yang diambil dengan kerja keras memanjat tetapi setelah mendapat buah kelapa itu ternyata isinya habis dimakan bajing (tupai). Kerangka tempurung kelapanya ada tetapi isinya tidak ada. Infrastrukturnya ada tetapi untungnya untuk siapa?.  Membangun untuk memiliki tetapi tidak memiliki. Membangun untuk memberi manfaat  tetapi tidak memberi manfaat besar untuk rakyat banyak. Loh kok bisa? Kira-kira itu makna kopong dalam tulisan ini. Semacam satir untuk mengoreksi secara mendasar hakikat pembangunan infrastruktur itu untuk apa dan sesungguhnya untuk siapa? Coba kita cermati argumentasinya. Ambisi Infrastruktur Jika ditanya apakah pemerintahan Jokowi betul membangun infrastruktur? Jawabanya betul, bahkan oleh sejumlah ilmuwan disebut ugal-ugalan. Berlebihan dan ambisius. Dalam pepatah melayu disebut besar pasak daripada tiang. Bangun infrastruktur itu penting, tetapi besar pengeluaran daripada pendapatan akan sangat membebani utang BUMN yang sudah sangat bengkak. Itu mewarisi beban sangat berat untuk rakyat. Besar pembiayaanya daripada manfaat yang dirasakan rakyat banyak. Kritik para ilmuwan itu mirip seperti nasehat leluhur Ngono ya ngono nanging ojo ngono  (begitu ya begitu tapi jangan begitu). Ambisi itu boleh tapi jangan berlebihan. Ingat rakyat. Kira-kira itu nasehat filosofis peradaban Jawa kuno. Lalu, apa bukti ambisius itu ? Sejak periode pertama, Jokowi memang bermimpi untuk mendorong perekonomian Indonesia melalui pembangunan infrastruktur. Untuk mewujudkan ambisi tersebut, Jokowi menetapkan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). PSN dinilai memiliki nilai strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah. PSN telah ditetapkan sejak lima tahun silam. Namun jumlahnya terus direvisi. Daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3/2016 yang meliputi 225 proyek strategis dan 1 program.Tak kurang dari Rp 4.809,7 triliun untuk proyek dan program PSN tersebut. Dari total anggaran senilai lebih dari Rp 4.800 triliun tersebut, sebanyak kurang lebih Rp 1.509 triliun dianggarkan untuk proyek yang skalanya nasional dengan jumlah 12 proyek dan 9 program.  Sementara dalam Permenko terbaru Nomor 7 Tahun 2021, terdapat 208 Proyek dan 10 Program PSN dengan nilai investasi sekitar Rp 5.698,5 triliun. Adapun PSN tersebut mencakup 12 sektor pada tingkat Proyek dan 10 tingkat Program. Ujung dari proyek infrastruktur adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah.  Faktanya : Apa dan Untuk Siapa? Sejak awal menurut pemerintah, pembangunan infrastruktur itu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah. Lalu, faktanya? Jika pembangunan infrastruktur itu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, faktanya kita lihat tahun 2019 pada akhir kekuasaan periode pertama pemerintahan Jokowi. Periode yang prioritasnya infrastruktur. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa ekonomi Indonesia tahun 2019 hanya tumbuh 5,02 persen, persis sama dengan lima tahun sebelumnya (2014) yang tumbuh 5,02 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai Lapangan Usaha Jasa Lainnya sebesar 10,55 persen.  Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi yang melayani kebutuhan Rumah Tangga sebesar 10,62 persen. Dari sisi ini, pada tahun 2014 bahkan lebih tinggi mencapai 12,43 persen. Tidak ada data akurat yang menunjukan secara langsung pembangunan infrastruktur periode pertama Jokowi mampu mendorong meningkatnya angka pertumbuhan ekonomi. Tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia bahkan terpuruk hingga minus 2,07 persen. Ini terjadi akibat covid-19 dan buruknya tata kelola pemerintahan yang koruptif. Hal ini terbukti dengan rapor merah Indeks Persepsi Korupsi yang hanya mendapat skor 37 (TI,2021). Bagaimana dengan tahun 2021 ini ? Sampai dengan triwulan III-2021, ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 3,24 persen (c-to-c). Dari sisi produksi, pertumbuhan terbesar terjadi pada Lapangan Usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 9,81 persen.  Sulit untuk menemukan data di BPS tentang besaran kontribusi pembangunan infrastruktur dalam meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi selama tujuh tahun ini.Jika demikian maka sulit untuk menemukan korelasinya dengan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Sebab faktanya kini ada 9,1 juta rakyat menganggur, bahkan dalam satu tahun ada 2 juta lebih pengangguran bertambah (BPS,2021). Padahal membangun banyak infrastruktur mestinya menambah banyak orang mendapat pekerjaan, nyatanya tidak juga. Lalu apakah juga untuk pembangunan di daerah? Jika dilihat dari proporsi anggaran dan nilai proyeknya, daftar PSN tahun ini masih cenderung Jawa sentris.Hal ini terlihat dari anggaran untuk PSN di Pulau Jawa yang tembus Rp 1.184,3 triliun atau setara dengan 24,6% atau hampir seperempat dari total anggaran dengan 82 proyek. Anggaran berikutnya baru untuk wilayah Indonesia bagian timur yang meliputi wilayah Maluku dan Papua dengan total mencapai Rp 565,6 triliun dan 9 proyek. Kemudian disusul Sumatra dengan total anggaran mencapai 543,4 triliun dengan 41 proyek. Untuk regional Bali dan Nusa Tenggara anggaran yang dialokasikannya merupakan yang paling minim dengan nilai Rp 33,2 triliun dengan 18 proyek. Jika pembangunan infrastruktur tidak mampu mendekati tujuan sesungguhnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah,  maka fakta itu tidak bisa membantah kesimpulan bahwa infrastruktur itu ada tapi minim manfaat untuk rakyat banyak atau hakekatnya kopong. Kekopongan infrastruktur itu makin terlihat parah ketika kita mencoba mencermatinya dari pertanyaan untuk siapa sesungguhnya infrastruktur itu ? Dari pembangunan jalan tol, bandara, hingga pelabuhan? Kita mulai dari Pelabuhan Patimban yang dibangun Jokowi sejak 2019. Untuk menyelesaikan proyek ambisius seluas 654 hektare itu pemerintah membutuhkan investasi cukup besar. Jokowi bahkan mengatakan untuk tahap pertama, investasi yang dibutuhkan sekitar Rp 29 triliun. Sementara total investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan pelabuhan itu hingga selesai mencapai Rp 50 triliun.  Perlu dicatat Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan bahkan sesumbar dalam 10 tahun ke depan, Pelabuhan Patimban dapat membuka lapangan kerja hingga 4,3 juta orang. Narasi LBP ini seperti mimpi di siang bolong. Empiriknya? Sejak 16 Desember 2021 secara resmi pelabuhan Patimban dikelola swasta untuk waktu selama 40 tahun, yaitu oleh PT.Pelabuhan Patimban Internasional (PPI). Maknanya yang bakal mengeruk keuntungan dari pengelolaan Pelabuhan Patimban selama 40 tahun adalah perusahaan swasta, bukan BUMN. Bukan pemerintah, bukan rakyat banyak. Bagaimana dengan jalan tol? Pada tahun 2019, pemerintah melepas 40 persen saham pada ruas tol Solo-Ngawi dan ruas Ngawi-Kertosono kepada Kings Ring Ltd, salah satu anak usaha RKE (Road King Expressway), perusahaan asal Hongkong. Bahasa kerenya melakukan divestasi, bahasa jelasnya melepas saham alias menjual. Tidak hanya tol Solo-Ngawi-Kertasono yang sahamnya dilepas 40 persen. Pada April 2021, pemerintah juga melepas saham 30 persen tol ruas Medan-Kualanamu-Tebingtinggi kepada Kings Ring Ltd  dengan nilai transaksi sebesar Rp 824 Miliar. Padahal ruas tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi sepanjang 61,7 kilometer tersebut nilai investasi yang dikeluarkan pemerintah seluruhnya mencapai Rp 4,9 Triliun. Jalan Tol Semarang-Batang juga dilepas 20 persen sahamnya kepada RDPT SAM Jalan Tol (RDPT SAM-JT) senilai Rp 1,5 triliun. Perlu diketahui, RDPT SAM-JT merupakan perusahaan berbasis ekuitas yang dibentuk oleh PT Samuel Aset Management (SAM) sebagai manajer investasinya. Di Jalan Tol Cibitung-Cilincing saham BUMN juga dijual sepenuhnya (Rp.2,4 triliun) kepada PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways atau CTP. Trend pelepasan saham kepada pihak swasta dibanyak infrastruktur yang dibangun era pemerintahan Jokowi ini menjawab pertanyaan sesungguhnya pembangunan infrastruktur itu untuk siapa? Ini belum bicara soal bandara Kertajati, bandara Purbalingga, dan bandara Yogyakarta yang sepi , kereta cepat Jakarta-Bandung yang pembiayaanya inkonsisten dan membengkak (awalnya Jokowi bilang tidak pakai APBN kini pakai APBN hingga disuntik sebesar Rp.4,3 triliun), atau pembangunan Ibu Kota baru yang akan menelan biaya ratusan triliun dan lain-lain yang dibangun menggunakan uang APBN. Celakanya APBN itu hampir separuhnya hasil utang. Tahun 2022 mendatang bahkan pemerintah juga berencana melepas saham tol di lima ruas tol, alias menjualnya. Adapun ruas tol yang akan dijual kepada investor terdiri atas Tol Cimanggis-Cibitung, Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocim), Depok - Antasari (Desari), Trans Jawa, dan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Ujung-ujungnya cenderung terlihat lebih banyak menguntungkan pihak swasta, bahkan pihak asing. Pantas saja banyak pihak mempertanyakan tentang BUMN yang banyak menggarap infrastruktur kok menjadi salah satu BUMN pengutang tertinggi dengan angka puluhan triliunan rupiah (90T) setelah Pertamina (602T), PLN (451T), dan Garuda (140T)?  Penjualan dan pendapatan BUMN yang menggarap infrastruktur (WSKT) juga turun sebesar 39,31% secara tahunan. Dari periode yang sama 2020 sebesar Rp 11,74 triliun turun menjadi Rp 7,13 triliun per 30 September 2021. Secara year to date (ytd), kinerja saham WSKT juga masih minus 42,36%. Bukankah kehadiran BUMN sebagaimana sesuai pasal 33 UUD 1945 itu untuk mewujudkan kemakmuran rakyat banyak? Termasuk BUMN yang fokus infrastruktur itu. Jika tidak, bukankah ini sama artinya kopong untuk rakyat banyak?