ALL CATEGORY
Antara Sajadah dan Haram Jadah
Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dapat menyusun paket wisata yang Ramah Muslim sehingga kunjungan wisatawannya meningkat. Oleh: Hilda Ansariah Sabri, Pemerhati Pariwisata & Halal Industry SAYA kontan tergelak ketika Sapta Nirwandar, Wakil Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif di era Presiden SBY 2011-2014 menjelaskan pada tamunya soal benchmark Bali dan Bangkok yang sama-sama banyak dikunjungi Muslim Traveler. ”Bali destinasi wisata yang mayoritas penduduknya Hindu, sedangkan Bangkok tujuan wisata yang mayoritas penduduknya beragama Budha,” kata Sapta. Keduanya sama-sama tujuan wisata populer dunia, namun Thailand dikunjungi sedikitnya 5,2 juta wisatawan Muslim (2018) dan Indonesia kala itu hanya menerima sekitar 3,4 juta wisatawan Muslim dunia. ”Padahal kita tahu di Bangkok yang memproklamirkan diri sebagai Negara Ramah Muslim itu juga menyajikan banyak pilihan pelayanan bukan hanya menyediakan sajadah tetapi juga yang dianggap haram jadah seperti pertunjukkan striptease yang bertentangan dengan ajaran agama”. Antara sajadah dan haram jadah jadi obrolan asyik di meja makan yang membuat saya jadi ingin menelaah lebih dalam mengapa sih Indonesia Negara Muslim terbesar di dunia hanya dapat separuh dari kunjungan wisman yang datang ke negri tetangga? Di WA Group jika saya bicara soal peluang mengembangkan halal tourism langsung saja ada teman sesama Muslim yang alergi dan menuduh ingin mengkotak-kotakkan wisata. Persis seperti pejabat maupun publik di negri ini yang dengan santai menyebut sport tourism, Healh Tourism, MICE Tourism, Marine Tourism tapi enggan menyuarakan halal tourism. Saya jadi bisa menandai bahwa di negri ini yang konsisten menyebut halal tourism antara lain adalah Wapres Ma’ruf Amin dan Sapta Nirwandar. Di Bali, banyak tokoh dan public figure yang coba-coba bicara halal tourism langsung di bully oleh pejabat, publik maupun lawan politik setempat karena masih reluctant untuk menggaungkan halal tourism lagi. Padahal halal tourism tidak bisa diartikan mau menghalalkan sebuah destinasi. Secara definisi, halal tourism seperti marine tourism saja, artinya fokus dalam memberikan pelayanan tambahan (extended service). Kalau marine tourism pelayanan tambahannya menyangkut ke diving, snorkling, boat dan lainnya. Kalau Indonesia mau memproklamirkan sebagai Negara Ramah Muslim maka harus memberikan pelayanan berkaitan dengan penyediaan makanan halal yang wajib dikonsunsi umat Islam serta tempat ibadah karena umat Islam dalam sehari harus beribadah lima kali. Halal tourism harus diumumkan dan dipromosikan pula karena negara-negara non Muslim justru kini makin gencar mempromosikan diri sebagai Negara Ramah Muslim. Kalau dulu Hongkong, Singapura, Taiwan, Korsel dan Jepang yang berlomba menjaring wisatawan Muslim dunia. Kini DinarStandar mencatat pada 2019 Perancis menerima 4,9 juta Muslim Traveler, Spanyol dikunjungi 7,6 juta Muslim, Rusia 5,6 juta Muslim Traveler juga dan semua itu negara–negara non Muslim. Mereka berlomba menjaring wisatawan Muslim karena untuk pengeluaran 5 outbound Muslim traveler terbesar adalah Arab Saudi yang mencapai US$24,3 miliar, UEA US$ 17,2 miliar, Qatar US$14,2 miliapr, Kuwait US$ 13 miliar, Indonesia US$ 11,2 miliar. Pada 2018, RI menerima 15,8 juta wisman dan 3,4 juta diantaranya adalah Muslim Traveler, Singapura mendapatkan 18,7 wisman termasuk 4,1 juta Muslim, Thailand menerima 38,2 juta wisman diantaranya ada 5,2 juta Muslim Traveler Sebagai penggerak ekonomi, Muslim Traveler yang tahun ini jumlahnya masih 160 juta orang maka tahun 2026 akan menjadi 230 juta orang versi DinarStandar. Pengeluarannya tahun itu akan mencapai US$ 300 miliar dimana US$180 miliar diantaranya adalah sistem pembayaran online. Siapa yang diuntungkan kalau RI tidak mendua dalam.membranding diri dengan halal tourism? tentunya pemerintah sendiri dan para pengusaha Muslim maupun non Muslim yang gerak cepat ( gercep) dan mampu menyediakan fasilitas restoran halal lengkap dengan fasilitas Mushola “Indofood apa milik pengusaha Muslim ? kan bukan tapi produknya mie Instant merajai pasar negara dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI),” kata Sapta Nirwandar yang juga pendiri Halal Lifestyle Center (IHLC). Bersama Bank Indonesia dan DinarStandard, IHLC sudah merilis Laporan Pasar Halal Indonesia 2021/ 2022. Saya jadi ingat isi WA Anton Thedy, pendiri dan pemilik jaringan TX Travel di dalam dan luar negri yang awal tahun 2022 ini punya resolusi membuka usaha Restoran Padang di Bali. Sedikitnya 12 bulan sudah Anton tinggal di Bali dan sebagai pengusaha travel agent yang baru bangkit lagi di era New Normal pandemi COVID-19, dia tahu persis wisman domestik mencari restoran Padang sebagai jaminan halal. Seperti Spanyol, Perancis, Rusia, Thailand, dan Singapura yang tidak termasuk dalam organisasi OKI tapi bisa menikmati kue halal tourism di berbagai belahan dunia, Anton Thedy dan pengusaha daerah di seluruh Indonesia juga bisa meraup untung dari pasar Halal di Indonesia. Untuk itu tidak ada alasan bagi Pemprov, Pemkab maupun pemkot untuk tidak ikut mensosialisasikan Perjalanan Ramah Muslim karena setiap daerah dengan mayoritas penduduknya non Muslim juga dapat menarik kunjungan wisatawan Muslim seperti yang terjadi selama ini pada destinasi utama Bali. Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dapat menyusun paket wisata yang Ramah Muslim sehingga kunjungan wisatawannya meningkat. Sebagai contoh, Kalimantan Selatan dengan event Haul Guru Sekumpul menjaring 3 juta Wisatawan dari dalam dan luar negri. Dengan demikian provinsi ini dapat mengembangkan paket wisata Ramah Muslim. Di Provinsi itu, Gubernur Kalsel yang di panggil dengan sebutan Paman Birin bisa mendorong kalangan UMKM dapat mengemas paket wisata Ramah Muslim, mengembangkan Fashion Modest dari Kain Sasirangan dan Aksesoris khusus dari daun Purun dan mempromosikan Banjar Baru sebagai pusat kuliner nasi kebuli. Perjalanan Ramah Muslim dapat mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. Kesamaan pemahaman, visi dan misi serta kegiatan promosi yang dilakukan secara kontinyu dapat mewujudkan suatu daerah mensejahterakan masyarakatnya dari dampak berganda ( multiplier effect) yang diciptakan sektor ini. Halal tourism itu pilihan, sama juga dengan pelayanan dengan membentangkan sajadah atau membuat tempat maksiat haram jadah, misalnya. Wisatawan memiliki pilihan dan halal tourism adalah extended services yang sampai saat ini kurang sosialisasi atau bahkan enggan disosialisasikan. Kalau saja alm Gusdur, Presiden RI terdahulu masih hidup maka komentarnya bisa dipastikan beliau berkata \"Wong cuma memberikan pilihan, Gitu aja kok repot ?” (*)
Gubernur Sugianto Sabran Minta Bank Kalteng Perkuat Ekonomi Lokal
Palangka Raya, FNN - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo meminta Bank Kalimantan Tengah (Kalteng) selaku bank pembangunan daerah terus memperkuat ekonomi masyarakat lokal.\" Arahan dari Gubernur Kalteng kepada Komisaris Utama PT Bank Kalteng Fitriyadi, melakukan pengawasan dengan cara yang lebih efektif, sehingga bank kebanggaan masyarakat Kalteng dalam proses bisnis nya dapat mendukung ekonomi daerah,\" katanya di Palangka Raya, Jumat.Kemudian, lanjut Edy, memperhatikan langkah dan strategi untuk mendukung penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melakukan tata kelola internal yang lebih baik, termasuk pengelolaan SDM, dan penerapan reward and punishment.\"Peningkatan kualitas budaya kerja dan digitalisasi juga menempatkan Bank Kalteng sebagai pendukung utama dan terdepan dalam mendorong pengembangan berbagai sektor ekonomi unggulan di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila,\" kata dia.Bank Kalteng juga diminta untuk melakukan pemberian kredit yang berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kalteng, misal memberi modal kerja, investasi, dan UMKM, serta pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para petani.\"Terpenting juga, dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional Food Estate dan Program Shrimp Estate, untuk mendukung ketahanan pangan nasional serta sektor-sektor produktif lainnya,\" kata Edy.Pernyataan itu diungkapkan Edy terkait pelaksanaan saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Kalteng yang juga melantik Fitriyadi sebagai Komisaris Utama bank tersebut.Direktur Utama Bank Kalteng Yayah Diasmono mengatakan penyelenggaraan RUPS-LB tersebut dilaksanakan dengan agenda pembacaan salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP.71/PB.1/2021. Keputusan itu tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan Fitriyadi selaku calon Komisaris Utama Independen PT Bank Kalteng dan Penetapan Komisaris Utama PT Bank Kalteng periode 2018-2022.\"Rapat RUPS-LB dan pelantikan tersebut sudah sesuai dengan salinan Keputusan Deputi Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan,\" katanya.Komisaris Utama yang baru dilantik pun diharapkan lebih meningkatkan fungsi dan peran pengawasan oleh Dewan Komisaris, sehingga pelaksanaan operasional PT Bank Kalteng dapat selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik. (mth)
Dua Anak Usaha BUMN Dorong Inklusi Keuangan di Indonesia
Jakarta, FNN - Dua anak usaha BUMN, PT Finnet Indonesia (Finnet) yang merupakan subsidiary dari PT Telkom Indonesia dan PT Pos Finansial Indonesia (Posfin) yang merupakan subsidiary dari PT Pos Indonesia (Persero), bekerja sama mendorong inklusi keuangan di Indonesia.\"Kami optimis kerja sama Finnet dan Posfin ini mampu memberikan ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,\" ujar Direktur Business & Marketing Finnet Irena Aldanituti dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.Hal senada dikemukakan Chief Executive Officer Posfin Setyo Budianto yang menyampaikan bahwa kolaborasi antara Finnet dan Posfin merupakan bentuk kerja sama yang sangat efektif guna mentransformasi ekonomi Indonesia menuju arah yang lebih baik.\"Membangun inklusi keuangan di Indonesia juga merupakan mimpi kami di Posfin. Salah satu upaya yang kita lakukan yaitu dengan menguatkan Pospay ini, kami terus berkolaborasi dengan Finnet Indonesia untuk meningkatkan layanan yang kami miliki,\" ujar Setyo.Finnet yang telah terhubung dengan lebih dari 80 Bank, 122 biller, 12 payment partner, 46 e-commerce partner dan 7 negara dipercaya akan mampu berkontribusi lebih terhadap nilai dan benefit pada aplikasi yang dikelola langsung oleh Posfin, yaitu Pospay Agen. Sebagai platform digital dengan skema jaringan bisnis keagenan, Pospay Agen mampu mengakomodasi kebutuhan layanan jasa payment point online banking dan layanan jasa kurir logistik (Lo-Fintech) yang dapat diakses secara multi-screen and multi-devices, mulai dari android smartphone, perangkat EDC dan online website.Peran Finnet di Pospay Agen adalah menghadirkan fitur layanan Source of Fund (sumber dana) Giropos pada payment gateway Finnet secara host-to-host. Dengan demikian pengguna akan diberikan kemudahan untuk bertransaksi melalui saldo Finpay Money maupun saldo Giropos di Pospay Agen.Pospay Agen sendiri pada 2021 telah memiliki lebih dari seratus ribu agen yang tersebar di 34 provinsi dan telah melayani lebih dari sembilan juta pelanggan di Indonesia.Solusi yang ditawarkan diantaranya solusi pembayaran dan struktur berlaba. Pospay menawarkan keuntungan kepada agennya melalui keuntungan yang diperoleh dari skema korgen. Spesifikasi utama untuk level korgen yang pertama adalah berbadan hukum.Selain itu Pospay juga telah memiliki kantor di wilayah kerjanya dan jaringan keagenan, serta melakukan perikatan dengan perusahaan dalam bentuk perjanjian. (mth)
Nyanyian Ubedilah Badrun, dan Gibran Pun Ra Popo
Oleh Ady Amar, Kolumnis CUMA kata nekat yang pantas disematkan pada Ubeidilah Badrun. Nekat tidak main-main. Nekat tingkat tinggi. Tentu ia sudah berhitung. Tidak asal nekat. Sebab yang disasar ini perkara yang menyangkut anak orang nomor satu di negeri ini. Bukan seorang, tapi dua orang sekaligus diborong dilaporkannya. Gibran Rakabuming Raka, yang Walikota Surakarta. Dan sang adik Kaesang Pangarep. Dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dilaporkan ke KPK. Ubeidilah menduga ada sejumlah kejanggalan arus dana yang masuk ke perusahaan yang dikelola putra Jokowi. Dugaan itu lalu diujinya dengan pelaporan ke KPK. Ubeidilah tentu punya perhitungannya sendiri saat mengungkap hal super sensitif itu. Istana pastilah serasa disambar petir. KPK pun dibuat salah tingkah. Maju kena, mundur pun kena. Pilihan sulit. KPK di posisi tidak nyaman. Laporan itu wajib direspons, itu seharusnya. Tidak merespons maka seolah ada disrkiminasi hukum di sana. Tapi publik sudah menaruh pesimis, mustahil KPK berani memasuki wilayah \"seram\" itu. Laporan Ubeidilah disampaikan dan diterima KPK, Senin, 10 Januari 2022. Maka, semua berpulang pada kerja KPK menindaklanjuti laporan itu. \"Bukti-bukti sudah kami berikan ke KPK, tentu saja sebagai bukti permulaan ya. Karena nanti bukti utamanya kan KPK yang mengungkap,\" ucap Ubeidilah. Bola panas di tangan KPK. Diteruskan atau dibuat mandek, itu soal lain. Jika saja publik pesimis laporan itu tidak akan diteruskan, itu hal wajar. Contoh sudah nyata ada. Kasus Ahok jadi contoh. Kasusnya dibuat tidur, tidak bergerak. Karenanya, Adhie M. Massardi dari Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) perlu menyodoknya kembali, agar KPK berani menyelesaikan kasus Ahok yang mandek itu. Ubeidilah Badrun tidak berpikir atas statusnya sebagai dosen Fisip Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yang rawan dipermasalahkan. Prediksi filsuf Rocky Gerung, sedikitnya ia akan dipecat. Hal ini pun mestinya sudah dipikirkannya. Sekali lagi, kenekatan yang dimainkan Ubeidilah, yang aktivis \'98, itu pastilah penuh perhitungan. Meski nalar sehat sulit mengonotasikan keberanian macam apa yang dimainkan. Dari pikirannya muncul kesimpulan, darimana Kaesang Pangarep, yang baru saja kerja, tapi bisa dapat pinjaman uang dari perusahaan ventura sampai Rp 90 miliar lebih. Uang dengan nilai fantastis itu untuk memborong saham. Ubeidilah Badrun memberikan dokumen penyerta, tetapi itu tetap perlu diuji. Langkah Ubeidilah, ini tidak bisa diterima Immanuel Ebenezer, ketua Joko Mania (Joman). Immanuel Ebenezer bisa disebut pendukung Jokowi paling militan, melaporkan balik Ubeidilah ke Polda Metro Jaya. Ubeidillah dianggap menyebar fitnah. Katanya, \"Kalau hanya mencari popularitas atas dasar laporan hoax saja, tapi tak mau tanggung jawab ya repot. Dia harus berani pikul beban itu.\" Gak ngerti apa yang dimaksudnya dengan \"tidak mau bertanggung Jawab\" dan \"pikul beban\" itu. Tapi yang pasti laporan baliknya pada polisi, itu pastilah langkah mengaburkan substansi atas laporan Ubeidilah ke KPK. Apa urusannya dengan Immanuel Ebenezer ini. Mestinya biarkan semua berproses. Ubeidilah mesti bertanggung jawab atas \"nyanyian\" pencucian uang yang dilakukan dua bersaudara putra Jokowi itu. Ikut campurnya Immanuel itu offside. Gibran saja, pihak yang \"dituduh\", itu bersikap tenang-tenang saja. Katanya santai khas Gibran, \"Aku salah po ra (Saya salah apa tidak?). Salah yo detik ini ditangkap wae ra popo (Jika salah saat ini ya ditangkap saja tidak apa-apa). Penak tho? (Enak kan?).\" Karenanya, sikap Immanuel mempolisikan Ubeidilah, itu berlebihan. Wong yang bersangkutan saja tidak merasa terusik. Tapi tidak dengannya yang seolah muncul tidak saja sebagai pembela Jokowi, tapi juga keluarga Jokowi. Immanuel mestinya mendesak KPK untuk secepatnya memproses laporan Ubeidilah Badrun. Itu jika ia yakin bahwa apa yang dituduhkan pada dua anak Jokowi itu tidak benar. Itu baru langkah tepat. Biarkan semuanya berproses. Membuktikan benar tidaknya memang tugas KPK. Masalahnya ada pada penyikapan untuk diungkap. Jika temuannya itu tidak benar, maka tuduhan pada dua pangeran putra Presiden Jokowi itu gugur dengan sendirinya. Sedang Ubeidilah Badrun mestilah siap dengan konsekuensi yang dibuat. (*)
Lanjut Usut Denny Siregar
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan PELIMPAHAN kasus Denny Siregar dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya memberi harapan untuk lanjutan proses penanganan kasus pelanggaran UU ITE. Dasar pelimpahan adalah karena \"locus delicti\" cuitan atau postingan akun facebook Denny tanggal 27 Juni 2020 berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pelapornya sendiri adalah Forum Mujahid Tasikmalaya. Laporan berkenaan dengan tulisan panjang Denny Siregar yang berjudul \"Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang\" disertai dengan foto santri-santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya. Pihak Polda Metro Jaya berjanji akan menindaklanjuti secara profesional \"Kami akan menangani secara profesional. Sekarang masih dilakukan pendalaman oleh Penyidik\". Rupanya cukup lama kasus ini mengendap dan Denny Siregar pun masih terus gencar berkoar-koar merepresentasi karakter buzzer dengan mengecilkan arti laporan kasusnya. Apalagi proses pemeriksaan kasus ini ternyata merayap bahkan tiarap tidak bergerak. Tidak jelas sudah berapa saksi yang telah diminta keterangan apakah saksi ahli atau saksi fakta. Jika proses berlanjut dan Denny sendiri diperiksa, maka ini artinya ada \"political will\" yang berubah. Faktor kemungkinannya dapat beragam apakah kebijakan Kapolri baru yang lebih tegas, keseimbangan tindakan antara \"Islam\" dan \"buzzer istana\", atau ada konfigurasi baru dalam pertarungan \"inner circle\". Apapun itu, penanganan terhadap Denny Siregar dan sebelumnya, Hutahaean akan menjadi indikator penting. Apalagi jika Abu Janda atau Ade Armando ternyata ikut juga \"dilibas\". Polisi membangun citra baru. Meredam pandangan buruk dari rakyat yaitu ketidakadilan, mempermainkan hukum, dan aparat negara yang bergeser menjadi aparat Pemerintah atau bahkan, aparat Presiden. Meringkus Denny Siregar dalam kasus \"Santri Calon Teroris\" ini sangat mudah, yang sulit adalah Denny untuk sembunyi dan mengelak. Termasuk beralasan bahwa foto santri hanya sebagai ilustrasi. Penyidik tentu tidak bodoh. Rumusan delik akan terpenuhi dengan sempurna. Denny masih mampukah bergaya ketika esok sudah berbaju oranye atau duduk sebagai pesakitan? Sadarkah para penikmat kekuasaan itu bahwa dunia ini berputar? Kesombongan dipastikan berbalas kehinaan. (*)
Si Manis Jembatan Ancol
Oleh Ridwan Saidi, Budayawan BANGUNAN pada litho di atas adalah villa Bintang Mas di Ancol milik Oei Tambasia yang mati digantung pada tahun 1851. Oei membeli villa ini dari seorang pedagang Amrat (Oman). Di balik villa Muara Emrat. Posisi bangunan ini dalam kacamata sekarang di seberang utara gedung Alexis. Daerah sekitar Alexis pun disebut kampung Bintang Mas. Film Si Manis Jembatan Ancol menceritakan kuntil anak yang jelita, namanya Aria. Ada juga yang sebut Maria. Menelusuri jejak Ariah, nama aslinya, tidak mudah. Cerita Ariah berkembang di komunitas Betawi Kemayoran, Sawah Besar, Petojo. Sejak 1960-an sampai 1970-an saya lakukan pelacakan mengorék data revelata penduduk berumur di kampung-kampung tersebut. Ariah dan kakaknya Rogaya anak-anak yatim. Bersama ibunya mereka diajak berdiam di rumah seorang juragan sawah yang tinggal berdua dengan bininya di Paseban Kampung Sawah. Ariah berdiam di émpéran rumah, pavilion. Sejak itu ibu si Ariah dipanggil Mak Émpér. Ariah membantu ekonomi ibunya dengan mencari telur ayam hutan, kayu bakar, dan kangkung. Ariah tumbuh sebagai gadis dewasa dan sexy pula, yang dalam bahasa Betawi disebut bahénol nérkom. Cilaka! Juragan naksir. Cinta juragan ditolak Ariah. Ariah berkata pada ibunya: Mak, biar katé kité miskin, kité musti jagé kehormatan orang laen juga diri sendiri. Satu perkaré mpok Rogayé blon duduk niké, masa\' dilangkahin. Dué perkaré Mak (Ariah menahan tangis), bini juragan baék Mak ama Ariah, gimané Mak caré nyakitin hatinye, gimané Maaak. Ariah pegi ajé Mak dari sini, Mak gak usah nyari. Ariah berjalan sepembawa kakinya ke arah Sunter, pas di Bendungan Démpét Ariah dicegat Pi\'un dan Sura, talent scouter, pemburu wanita kalau Oei Tambasia lagi berkehendak. Ariah yang sempat dibekali ilmu silat oleh almarhum ayahnya melalukan perlawanan. Bahkan Pi\'un dan Sura ketétér mundur sampai jembatan Ancol. Ariah memburu dua lelaki itu, sayang dia keserimpet kaénnya sendiri, dan jatuh. Ariah dibunuh. (*)
Selain Minta Fraksi DPR Dihapus, Partai Gelora juga Usul MPR Tak Jadi Lembaga Permanen*
Jakarta, FNN - Selain mengusulkan penghapusan fraksi di DPR, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) juga menginginkan agar Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) RI tidak dijadikan lembaga permananen, cukup adhoc saja. \"Sebab aneh MPR ini, dipakainya sekali 5 tahun. Kan dia (MPR) dipakainya untuk melantik presiden dan wakil presiden, itu cuma sekali dalam 5 tahun. Habis itu kalau ada amandemen (UUD 1945), \" kata Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Patai Gelora dalam Gelora Talk bertajuk \'Reformasi Sistem Politik, Mengapa Fraksi di DPR Sebaiknya Dihapus?\', Rabu (12/1/2022) petang. Menurut Fahri, keberadaan MPR hanya diperlukan untuk melantik Presiden dan Wakil Presiden RI, atau untuk melakukan amendemen konstitusi dan kegiatan-kegiatan lain yang diperlukan. \"Jadi buat apa itu, kayak sekarang MPR-nya. Apalagi Pimpinan MPR-nya semua partai politik ada, semua dapat rumah dinas dan mobil dinas. Untuk apa? Buat sosialisai Empat Pilar? Itu tugasnya eksekutif, bukan MPR,\" katanya. Fahri mengkritik fungsi MPR yang melakukan sosialiasi nilai-nilai kebangsaan dan Empat Pilar. Sosialisasi Empat Pilar, lanjutnya, merupakan peran dari eksekutif, sehingga MPR tidak perlu mengambil tugas tersebut. \"Untuk apa MPR melakukan sosialisasi, dia kan assembly, sosialisasi kan oleh eksekutif,\" kata Fahri kembali menegaskan. Karena itu, Fahri menilai MPR pun perlu dilakukan reformasi sistem secara menyeluruh. Sebab, MPR sebagai cerminan dari daulat rakyat juga telah dikangkangi oleh partai politik (parpol). \"Jadi banyaklah yang harus kita ubah kedepan, supaya kita betul-betul melakukan reformasi sistem politik kita agar jangan sampai daulat rakyat dikangkangi oleh partai politik. Itu bisa menjadi bencana,\" tegasnya. Fahri mengungkapkan, saat menjadi Ketua Tim Reformasi Parlemen dan Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 telah memberikan 7 RUU kepada Ketua DPR saat itu, Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang kini menjadi Ketua MPR Periode 2019-2024, untuk dibahas lebih lanjut. \"Saya mengajukan 7 RUU kepada Ketua DPR pada waktu itu, untuk diserahkan kepada DPR baru. Di antaranya pemisahan DPR dan DPD, UU Pemisahan DPR dan DPD dan termasuk saya mengusulkan agar MPR itu tidak menjadi lembaga permanen,\" katanya. Namun, 7 RUU tersebut oleh DPR Periode 2019-2024, termasuk usulan agar MPR tidak menjadi lembaga permanen tidak ditindaklanjuti hingga sekarang. \"Jadi kalau tugasnya hanya untuk melantik presiden dan wakil presiden dan bertugas untuk mengamandemen UUD 1945, MPR tidak perlu menjadi lembaga permanen, karena peristiwa itu bukan peristiwa yang terus terjadi,\" ujarnya. Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengkritisi kinerja pimpinan dan anggota MPR. Ia mengkritisi gaji ketua dan anggota MPR yang dibayarkan tiap bulan, padahal rapatnya hanya tiga kali setahun. Pasalnya, MPR sejak awal didesain hanya menjadi lembaga yang terbentuk saat ada sesi bertemu antara DPR dan DPD. \"MPR itu hanya terbentuk saat DPR dan DPD menjalankan tugas konstitusionalnya, sehingga tak perlu ada sistem penggajian tiap bulan,\" katanya. Hal itu membuat beberapa putusan MPR jadi dipertanyakan legitimasinya, apalagi jumlah kehadiran anggota legislatif yang kerap tak memenuhi kuota. \"Produk kebijakan jadi dipertanyakan legitimasi politiknya, walaupun secara legal formal sudah diketok,\" tuturnya. Fahri Hamzah menambahkan, usulan reformasi politik dilakukan Partai Gelora mencakup reformasi sistem kepemiluan hingga sistem ketatanegaraaan termasuk menjadi MPR bukan lembaga permanen dan menghapus fraksi DPR. Reformasi politik, tegasnya, merupakan bagian dari upaya memurnikan kembali demokrasi sehingga kedaulatan rakyat tidak terdistorsi oleh kekuatan lain, seperti partai politik. \"Jangan sampai kedaulatan rakyat dikangkangi oleh kedaulatan partai politik, itu sangat berbahaya ke depannya,\" pungkas Fahri. (sws)
Polisi Catat 18 Korban Insiden "Lingkaran Setan" Pramuka di Ciamis
Bandung, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencatat ada sebanyak 18 korban yang ditimbulkan akibat insiden perpeloncoan dalam kegiatan Pramuka di SMAN 1 Ciamis yang bernama \"Lingkaran Setan\". Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kasus dugaan perpeloncoan yang berujung penganiayaan itu kini telah diusut oleh Polres Ciamis. \"Ada 18 orang junior tersebut menderita luka luka, lebam,\" kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Jumat. Menurutnya kini polisi pun mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari korban, hingga pihak sekolah atau cabang satuan pendidikan. Selain itu, menurutnya ada tiga orang yang dilaporkan akibat adanya kasus tersebut. Adapun penyelidikan kasus tersebut bermula dari adanya laporan orang tua korban pada 12 Januari 2022. Sedangkan insiden Lingkaran Setan tersebut diduga terjadi sehari sebelumnya yakni 11 Januari 2022. Meski sudah ada belasan korban, menurutnya polisi masih menunggu hasil visum untuk bisa menetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan tersebut. \"Kami masih menunggu hasil visum sebelum naik jadi penyidikan. sekarang masih penyelidikan,\" kata Ibrahim. Sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat menyatakan menyayangkan adanya insiden yang menimbulkan korban di lingkungan pendidikan tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan dugaan penganiayaan dalam kegiatan ekstrakurikuler tersebut terjadi saat korban mengikuti kegiatan paskat atau pasukan tongkat yang sedang melatih kemampuan baris berbaris menggunakan tongkat. \"Jadi terkait kejadian Pramuka di SMKN 1 Ciamis, kejadian itu berawal dari hari Sabtu di luar sekolah. Jadi sebetulnya itu kegiatan di luar instansi pendidikan dan tidak ada izin dari sekolah,\" kata Dedi. (sws)
Polda Jatim Terbitkan DPO kepada Anak Kiai Tersangka Pencabulan
Surabaya, FNN - Kepolisian Daerah Jawa Timur menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap MSA, putra seorang kiai ternama di Jombang, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.\"Kami akan melakukan upaya paksa terhadap MSA karena beberapa kali mangkir dari upaya pemanggilan polisi,\" ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto di Surabaya, Jumat.Menurut dia, secara fakta yuridis perkara dugaan pencabulan santriwati dengan tersangka MSA sudah dinyatakan P-21 alias berkas lengkap oleh kejaksaan pada tanggal 4 Januari 2022.\"Secara fakta yuridis, perkara itu sudah P-21 pada tanggal 4 Januari lalu. Kami berkewajiban menyerahkan tersangka dan barang buktinya kepada pihak kejaksaan,\" ucapnya.Polisi, kata Totok, juga sudah melayangkan panggilan pertama dan kedua kepada tersangka.Pada panggilan pertama, MSA melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak datang dengan alasan sakit dan meminta waktu hingga 10 Januari.\"Setelah kami tunggu, ternyata yang bersangkutan juga tidak hadir. Kali ini tanpa alasan,\" kata perwira menengah Polri tersebut.Selanjutnya, pada hari Kamis (13/1), penyidik mendatangi kediaman tersangka MSA di pondok pesantren di Jombang. Namun, kedatangan penyidik sempat mendapatkan penolakan dengan alasan MSA sedang tidak berada di tempat.\"Kami kemudian menerbitkan DPO untuk proses selanjutnya, dan akan dilaksanakan upaya paksa,\" tuturnya.Mengenai batas waktu bagi tersangka untuk menyerahkan diri atau dibawa paksa, Kombes Pol. Totok berharap tersangka MSA bersikap kooperatif.Tersangka MSA merupakan warga asal Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, yang merupakan pengurus sekaligus anak kiai ternama dari salah satu pesantren di wilayah tersebut.Pada bulan Oktober 2019, MSA dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.Selama disidik oleh Polres Jombang, MSA diketahui tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik, lalu ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Desember 2019.Tersangka MSA lalu menggugat Kapolda Jatim karena menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah.Ia sempat mengajukan praperadilan dan menuntut ganti rugi senilai Rp100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan. Gugatan itu terdaftar dalam nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby tertanggal 23 November 2021. (sws)
Polda Jatim Tetapkan Penendang Sesajen di Semeru Sebagai Tersangka
Surabaya, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan pria berinisial HF yang merupakan pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, sebagai tersangka kasus penistaan agama.\"Status yang bersangkutan sudah sebagai tersangka,\" ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Jumat.HF ditangkap di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (13/1) malam, pukul 22.30 WIB. \"Untuk konstruksi hukumnya, pasal yang kami kenakan adalah Pasal 156 dan 158 KUHP. Untuk proses pemeriksaan dilaksanakan di Polda Jatim,” kata perwira menengah Polri tersebut.Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menyampaikan dari keterangan awal tersangka, ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian itu adalah miliknya sendiri.Termasuk di antaranya yang mengunggah video tersebut ke media sosial adalah dirinya sendiri. “Jadi yang digunakan menurut keterangan awal dari tersangka handphone yang bersangkutan. Kemudian dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan mevideokan. Hasil video itu diunggah ke grup WA,” katanya.Dikonfirmasi soal motif tersangka melakukan penendangan tersebut, ia menyatakan jika hal itu karena spontanitas pemahaman keyakinan tersangka.\"Sementara karena spontanitas karena pemahaman keyakinan saja. Barang bukti yang (disita) pertama saja yang di lokasi hasil olah TKP. Yang kedua rekaman video dan ponselnya. Tersangka yang lain nanti akan menyusul,\" tutur dia. Terpisah, tersangka HF menyatakan permintaan maafnya pada masyarakat Indonesia, namun ia tak menjelaskan motif tindakannya.\"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,\" kata dia.Sebelumnya, viral video seorang memakai rompi hitam memaki pemakaian sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang. Dalam video tersebut, ia membuang sesajen di depannya, bahkan ada yang ditendang.DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jawa Timur juga melaporkan pria yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pada Senin (10/1). (sws)