Gubernur Sugianto Sabran Minta Bank Kalteng Perkuat Ekonomi Lokal

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo melantik Fitriyadi sebagai Komisaris Utama PT Bank Kalteng yang dilaksanakan di Istana Isen Mulang beberapa waktu lalu.

Palangka Raya, FNN - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo meminta Bank Kalimantan Tengah (Kalteng) selaku bank pembangunan daerah terus memperkuat ekonomi masyarakat lokal.

" Arahan dari Gubernur Kalteng kepada Komisaris Utama PT Bank Kalteng Fitriyadi, melakukan pengawasan dengan cara yang lebih efektif, sehingga bank kebanggaan masyarakat Kalteng dalam proses bisnis nya dapat mendukung ekonomi daerah," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Kemudian, lanjut Edy, memperhatikan langkah dan strategi untuk mendukung penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melakukan tata kelola internal yang lebih baik, termasuk pengelolaan SDM, dan penerapan reward and punishment.

"Peningkatan kualitas budaya kerja dan digitalisasi juga menempatkan Bank Kalteng sebagai pendukung utama dan terdepan dalam mendorong pengembangan berbagai sektor ekonomi unggulan di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila," kata dia.

Bank Kalteng juga diminta untuk melakukan pemberian kredit yang berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kalteng, misal memberi modal kerja, investasi, dan UMKM, serta pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para petani.

"Terpenting juga, dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional Food Estate dan Program Shrimp Estate, untuk mendukung ketahanan pangan nasional serta sektor-sektor produktif lainnya," kata Edy.

Pernyataan itu diungkapkan Edy terkait pelaksanaan saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Kalteng yang juga melantik Fitriyadi sebagai Komisaris Utama bank tersebut.

Direktur Utama Bank Kalteng Yayah Diasmono mengatakan penyelenggaraan RUPS-LB tersebut dilaksanakan dengan agenda pembacaan salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP.71/PB.1/2021. Keputusan itu tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan Fitriyadi selaku calon Komisaris Utama Independen PT Bank Kalteng dan Penetapan Komisaris Utama PT Bank Kalteng periode 2018-2022.

"Rapat RUPS-LB dan pelantikan tersebut sudah sesuai dengan salinan Keputusan Deputi Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan," katanya.

Komisaris Utama yang baru dilantik pun diharapkan lebih meningkatkan fungsi dan peran pengawasan oleh Dewan Komisaris, sehingga pelaksanaan operasional PT Bank Kalteng dapat selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik. (mth)   

309

Related Post