Reformasi Kepolisian Dengan Penataan Ulang
Rakyat harus berani meminta dan menekan pada negara untuk membubarkan kepolisian yang ada pada saat ini dan harus ditata ulang dengan ketat untuk mengembalikan Tugas Pokok Kepolisian.
Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih
BELUM kering ingatan masyarakat kekejaman aparat kepolisian (sebelum kasus Ferdy Sambo terbongkar) yang sangat kejam mengatasi massa demo, dipukul, diseret, diinjak, ditendang, dan perilaku kejam lainnya di luar nalar perikemanusiaan.
Muncul peristiwa pembantaian 6 (enam) laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi. Terbongkarnya kasus Sambo setelah membunuh ajudannya merembet ke kasus 303 dengan segala fakta yang mengerikan tergambar betapa keji dan kejam perilakunya.
Tepat sehari setelah momentum G-30-S/PKI, tepatnya pada Sabtu, 1 Oktober 2022, terjadi “ladang pembantaian” (the killing field) oleh polisi yang memakan korban ratusan orang meninggal dunia. Dalam satu serangan perangpun tidak memakan korban demikian banyak, dan tak satupun yang gentle bertanggung jawab.
Gila: terkesan sedang dibangun membela diri dengan mengerahkan pasukan BuzzerRp, dan terpantau beberapa pejabat negara merekayasa membenarkan tindakan brutal dan kejam pembantaian tersebut.
Prof Rizal Ramli spontan membuka tabir kebiadaban mereka, dikatakan: Polisi Indonesia telah dilatih oleh polisi China dalam beberapa tahun terakhir, tidak heran tidak menghormati hak asasi manusia," ujar Rizal Ramli dikutip dari unggahan twitternya, @RamliRizal (4/10/2022).
Gaung bersambut The New York Times mengatakan:
“Indonesia's pollice force is highly militarised poorly trained in crowd control, has never been held accountable for missteps, expert say” (Kepolisian Indonesia sangat termiliterisasi, kurang terlatih dalam pengendalian massa, tidak pernah dimintai pertanggungjawaban atas kesalahan langkah, kata pakar).
Kata The Times, polisi Indonesia tidak pernah seberkuasa dan 'sekejam' ini. Selama tiga dekade lebih Soeharto berkuasa, militer sering dianggap berkuasa. Namun selepas 1998, polisi berkuasa sangat.
Soal pembantaian massal itu: “without warning sprayed tear gas at tens of thousands of spectators crowded in a stadium” (tanpa peringatan lebih dulu lalu menyemprotkan gas air mata ke puluhan ribu penonton yang memadati sebuah stadion).
Kita dikejutkan dengan pernyataan Aaron Connely: Jokowi has been building a uniquely close relationship with the police. The police now act as both a security and political force, actively building legal Cases againt govenent opponent (and) silencing critics.
(Jokowi telah membangun hubungan dekat yang unik dengan polisi. Polisi sekarang bertindak sebagai kekuatan keamanan dan politik aktif membangun kasus hukum melawan lawan pemerintah (dan) membungkam kritik).
Kalau analisa Aaron Connely tersebut benar, maka semua kekacauan aparat kepolisian yang semakin liar dan kejam, Presidenlah yang paling bertanggung jawab.
Pengamat sosial politik dari Australia, Jacqui Baker, menilai kegagalan reformasi di institusi Polri sebagai salah satu penyebab tak langsung tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022 ).
Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kalau Tupoksi Kepolisian sudah diabaikan dan tidak berfungsi lagi maka jalan keluarnya adalah:
Rakyat harus berani meminta dan menekan pada negara untuk membubarkan kepolisian yang ada pada saat ini dan harus ditata ulang dengan ketat untuk mengembalikan Tugas Pokok Kepolisian.
Mencontoh Negara Meksiko yang telah berhasil menata ulang kepolisian yang terlanjur rusak berat terlibat jaringan korupsi. (*)