300 Warga Binaan Rutan Kolaka Sudah Divaksin

Kolaka, FNN - Sebanyak 300 warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sudah menerima vaksin dosis pertama dan kedua yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Rutan Kolaka Tutut Jemi Setiawan yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Senin, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat melaksanakan vaksin bagi warga binaan yang dilaksanakan di aula rutan itu.

"Gelombang pertama 120 orang warga binaan yang divaksin dan gelombang kedua 180 orang sehingga total 300 warga binaan sudah menerima vaksin," katanya.

Saat ini, kata Jemi, keluarga warga binaan yang akan berkunjung ke rutan tidak diperbolehkan untuk bertemu tatap muka guna menghindari penyebaran virus COVID-19.

Dengan demikian, kata dia, pihaknya menyiapkan tiga unit komputer untuk "video call" gratis bagi warga binaan guna bertemu dan bertatap muka dengan keluarga sehingga terhindar dari penyebaran virus itu.

"Yang diperbolehkan rutan hanya berupa titipan barang dari keluarga warga binaan," ungkap Jemi.

Jemi berharap setelah dilakukan vaksin maka warga binaan dapat terhindar serangan virus Corona sehingga saat pandemi berakhir mereka bisa hidup normal dan bisa bertemu dengan keluarga secara langsung.

Sebelumnya Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan vaksinasi 300 warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna meningkatkan imun tubuh mereka sehingga meminimalkan terjangkit COVID-19.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama mengatakan vaksinasi ratusan warga binaan pemasyarakatan bekerja sama dengan Polres Kendari.

"Kami bersinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kendari melakukan vaksinasi WBP guna menyukseskan program pemerintah mengenai percepatan vaksinasi kepada seluruh masyarakat," katanya.

Dia menyampaikan vaksinasi COVID-19 untuk WBP merupakan bentuk perhatian Kemenkumham Sultra, khususnya Lapas Kelas IIA Kendari guna membantu program pemerintah dalam percepatan cakupan vaksinasi 70 persen hingga akhir Desember 2021.

"Ini bentuk perhatian kami terhadap program pemerintah. Ini merupakan tanggung jawab kami untuk menjauhkan COVID-19 dari seluruh WBP yang berada di Lapas Kendari," ujar dia. (sws)

228

Related Post