Aceh Terus Kembangkan Varietas Lokal Padi

Banda Aceh, FNN - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh menyatakan pihaknya terus mengembangkan varietas lokal di wilayah provinsi paling barat Indonesia itu mulai dari padi, jengkol hingga ubi kayu yang memang memiliki potensi untuk berdaya saing.

Kepala UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Distanbun Aceh Habiburrahman, Selasa, baru-baru ini pihaknya melakukan identifikasi varietas lokal ubi kayu di Kabupaten Aceh Timur. Harapannya benih tersebut dapat memenuhi kebutuhan bahan baku ubi kayu di daerah itu.

“Target kita tahun ini, ubi kayu yang ada di Aceh Timur bisa kita sertifikasi, dengan tujuan agar pabrik yang ada disitu bisa menyuplai benih-benih lokal kita,” kata Habiburrahman di Banda Aceh.

Ia menjelaskan varietas lokal ubi kayu salah satu potensi besar yang dimiliki Aceh Timur. Beberapa hari melakukan identifikasi ke lapangan, pihaknya menyimpulkan benih tersebut layak untuk didaftarkan ke pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian RI.

“Karena memang genetik itu berubah total dari aslinya. Dan kami lihat di lapangan ubi kayu ini mampu bersaing, ketinggiannya mencapai tiga meter lebih, juga bobot satu batang itu rata-rata 17 kilogram, ini kan salah satu hal yang positif yang kita harapkan,” katanya.

Jika dibandingkan dengan rata-rata nasional, ini sudah mampu bersaing. Petugas di kabupaten sudah mendaftarkan varietas ini secara online ke PVTPP Kementerian Pertanian, ujarnya lagi.

Habib menambahkan apabila varietas ubi kayu tersebut sudah tersertifikasi Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) selaku lembaga penjamin benih bermutu di Aceh maka pemerintah daerah bisa membeli benih itu untuk ditanam kembali oleh masyarakat setempat.

Kendati demikian, kata dia, benih-benih tersebut tetap tidak dibenarkan beredar keluar Aceh Timur karena baru memiliki tanda daftar dan belum memiliki izin pelepasan, sehingga diharapkan menjadi tuan rumah di daerah sendiri untuk memenuhi kebutuhan pabrik di Aceh Timur yang membutuhkan bahan baku ubi kayu.

“Karena selama ini pabriknya itu ambil (ubi kayu) dari Medan Sumatera Utara, dari Lampung, dan daerah-daerah lain untuk mencukupi bahan baku pabriknya tersebut,” kata Habib.

Kita berharap dalam beberapa hari ini tanda daftar dari Kementerian Pertanian bisa keluar, bahwa vairetas ubi kayu itu layak untuk dilanjutkan dilakukan sertifikasi, katanya lagi.

Selama ini, kata Habib, Pemerintah Aceh memang terus melakukan upaya-upaya agar varietas lokal di daerah Tanah Rencong itu bisa menghasilkan untung secara ekonomis bagi masyarakat dan terdaftar ke PVTPP.

“Tujuannya agar semua benih kita itu menjadi bagian dari pelestarian plasma nutfah. Harapannya akan ada nilai ekonomis yang didapatkan masing-masing kabupaten agar benih itu bisa berdaya saing,” katanya.

Selain ubi kayu, kata dia, Distanbun Aceh juga menemukan beberapa varietas baru seperti jeruk di Kabupaten Aceh Tengah hingga jengkol di beberapa daerah, yang memang sudah mulai diinventarisir meskipun tidak sekaligus karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Termasuk padi. Kata dia, selama ini banyak petani masih Aceh menggunakan benih padi dari luar Aceh dengan berbagai macam merek. Namun, kini pemerintah sudah mulai mengembangkan varietas padi lokal untuk di tanam di daerah masing-masing.

“Contohnya seperti yang mulai kita angkat itu benih padi sigupai di Aceh Barat Daya, benih padi sambi di Simeulue, ada benih si kuneng di Bireuen, padi gogo di Aceh Timur dan beberapa lainnya. Benih-benih ini yang kita angkat,” katanya.

Seperti benih padi sigupai ini semestinya sudah bisa dibeli menggunakan uang negara, baik APBD maupun ABPN, tapi benih itu tidak boleh dikeluarkan dari Aceh Barat Daya, harus ditanam di Abdya dulu karena dia masih tanda daftar kepemilikan, belum ada pelepasan pemerintah,” katanya. (sws/ant)

267

Related Post