Akankah Papua Mekar Lagi?
Oleh Dr. Margarito Kamis
Jakarta, FNN - Papua, negeri diujung Timur Indonesia itu, sebelum reformasi menggulung banyak hal. Bernama Irian Jaya. Nama ini tidak mungkin, dengan alasan apapun dilepaskan dari almarhum Pak Frans Kaisepo, putra asli Papua juga. Pak Frans melakukan itu hampir bersamaan dengan negara ini diproklamasikan. Pak Frans, tentu dengan semua kehormatan yang disandangnya sebagai manusia, dan sebagai pejuang, harus ditunjuk sebagai pemberi nama itu.
Negeri Papua juga punya cerita yang terjalin khas dengan Kesultanan Tidore, Seram dan Kesultanan Ternate. Jejak-jejak kecilnya, untuk beberapa masih terlacak dalam sejarah yang terekam. Kalana, yang menurut Rosmaida Sinaga semakin ke timur terucap korano yang berarti raja. Kata ini terambil dari kata kolano (bahasa Tidore) yang berarti raja.
Masih menurut Rosmaida, di kepulauan Raja Ampat (Waigeo, Salawati, Misool dan Waigama) dan empat kampung (Rumbarpon, Rumbarpur, Rumansarai, dan Angkaradifu), Sultan Tidore mengangkat para tetua atau kepala adat penduduk. Mereka berfungsi sebagai perantara untuk mengutip pajak dan upeti lainnya dari penduduk, lalu menyetorkan ke Sultan Tidore.
Tidore di Papua, dan Papua sendiri akhirnya menemukan kenyataan lain. Belanda memperlihatkan watak ekspolitatifnya. Pada 24 Agustus 1828 Belanda, diwakili Komisaris J.A Delden memproklamirkan kepemilikan Sri Baginda Raja Belanda atas seluruh wilayah bagian Barat Nieuw Guniea, kecuali wilayah yang menjadi hak kesultanan Tidore.
Delden, sesudah proklamis itu bergerak lebih jauh. Delden mengadakan perjanjian dengan tiga pimpinan Papua. Mereka adalah Raja Namatote, Raja Lakahia dan orang Kaya Lobo dan Marawa. Imbalannya Belanda memberikan perlindungan terhadap para Raja. Para Raja menerima sebuah akta pengangkatan, sebuah tongkat perak dan sehelai kain merah sebagai tanda jabatan dari pemerintah Belanda.
Perbedaan
Tetapi dalam perjalanannya yang bergelombang, terlihat nama Papua lebih disukai orang Papua daripada Irian Jaya. Disepanjang jalan politik yang bergelombang itu juga, Papua berubah secara administrative, dari hanya satu provinsi menjadi dua. Provinsi Papua dan Papua Barat. Kelak mungkin juga akan bertambah lagi dengan dibentuk provinsi baru. Entah apa namanya.
Hasrat menambah lagi provinsi disepanjang Papua masih terus hidup. Khas hasrat berdimensi politis. Gagasan ini menemukan jalan sampai ke Istana Presiden. Sejumlah orang, entah diprakarsai atau hal lainnya, menemui Presiden Jokowi. Dalam pertemuan yang selalu langka untuk sejumlah alasan itu, 61 tokoh dan mahasiswa Papua di Istana Negara menyajikan gagasan pembentukan provinsi baru.
Presiden menyambutnya. Kepada Kementerian Dalam Negeri, segera setelah itu Presiden Jokowi memerintahkan segera mengecek terkait UU atas aspirasi para tokoh Papua (republika.co.id 10/9). Menariknya gagasan pembentukan provinsi bukan gagasan tunggal dalam pertemuan itu. Para tokoh ini juga menggagas pembentukan Badan Nasional Urusan Tanah Papua, dan penempatan pejabat eselon satu dan eselon dua di Kementerian dan TPMK (republika.co.id 11/9/2019).
Akankah aspirasi para tokoh mahasiswa dan masyarakat di atas segera direalisasikan? Itu soalnya. Mengapa? Realitasnya tidak tunggal. Kelompok pendukung pemekaran, dalam kenyataannya berdampingan dengan kelompok penolakan pemekaran. Mereka cukup jelas, menolak pemekaran.
Laurenzus Kadepa dan Selpius Goo misalnya jelas menolak pemekaran. Bagi Laureszus pemekaran akan menghancurkan keutuhan yang telah lama terjalin di Papua. Bagi Laurenzus, ide ini berasal dari intelijen. Menurutnya, ada kepentingan politik. Dalam nada yan sama Selpius Goo, menegaskan pemekaran tidak dibutuhkan masyarakat. Yang dibutuhkan adalah pemberdayaan masyarakat disegala bidang. Ketika masyarakat tidak diberdayakan, mereka akan tersisi dari segala bidang (Suara Papua.com, 5/11/2019).
Menariknya, Matius Awoitauw, Ketua Asosiasi Kepala Daerah Tanah Tabi, punya pandangan berbeda. Dengan nada yang khas, menurut Matius, penolakan pemekaran merupakan pendapat pribadi. Penolakan ini, lanjut Matius, yang dilayangkan atas nama Majelis Rakyat Papua (MRP) oleh Ketua MRP Timotius Murib diyakini tak mewakili lembaga. Dalam perencanaan Pemerintah Provinsi Papua, Matius dengan langgam teknokratis menegaskan telah mengatur seperti itu (medcom.id, 5/11/2019).
Matius tidak sendirian. Ada Isaias Douw, Bupati Kabupaten Nabire. Ini sayap lain yang senada. Nada mendukung pembentukan Provinsi baru itu nyata, nyaring terdengar dalam pertemuannya dengan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang diketuai Filep Wamafma, anggota DPD dari Provinsi Papua Barat. Isaias mengemukakan adanya keinginan masyarakat di wilayah adat Mee Pago untuk mengaktifkan kembali UU Nomor 45 Tahun 1999 dengan kesepakatan Ibu Kota Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Mimika (Hidayatullah.com, 6/11/2019).
Tekad Membaja
Bagaimana menemukan jalan indah yang melegakan ditengah dua hasrat yang terlihat berbeda itu? Itu pekerjaan yang, dengan segala kepelikan di dalamnya harus dijalani. Semua yang terlihat beda pada setiap sayapnya itu, suka atau tidak, harus diurai sebaik yang bisa. Tentu agar dapat disajikan sebuah modus pemecahan manis demi kesentosaan semua ummat manusia di Papua.
Papua yang diakhir abad ke-19, setidaknya pada tahun 1893 sempat dikendalikan oleh keresidenan Ternate. Kala itu keresidenan ini dipimpin oleh Horts, memilih Manokwari sebagai pusat kontrolir. Itu dulu, lain dengan sekarang. Papua Mutakhir sejauh ini terlihat berbeda.
Hasrat menghadirkan lagi satu provinsi harus berhadapan dengan hasrat sebaliknya, tidak perlu. Apakah hasrat ini harus direspon sepenuhnya secara teknokratis atau politis? Penglihatan tipikal mata elang, terlihat diperlukan dan harus diketengahkan. Tetapi apaun itu wacana pembentukan provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan, sejauh ini memperlihatkan garis sejarah yang bersambung.
Menurut Rosmaida, tahun 1898 Belanda menyetujui biaya untuk menegakan pemerintahan di Nieuw Guinea. Penegakan pemerintahan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jendral 5 Februari 1898 Nomor 5. Keputusan membagi keresidenan Ternate dan sekitarnya menjadi 10 wilayah. Wilayah Nieuw Guinea dibagi menjadi dua afdeling. Wilayah bagian utara disebut Afdeeling Noord Nieuw Guinea (afdeling Nieuw Guinea Utara) dan bagian Barat dan Selatan disebut Afdeeling West en Zuid Nieuw Guinea. Kedua afdeeling ini dijadikan bagian dari keresidenan Ternate.
Sejarah memang cukup sering mendatangkan kearifan. Walau terlalu sering diabaikan, entah karena para politikus. Menghadirkan provinsi baru, entah berapa di pulau manis ini atau mengabaikannya, lalu tenggelam ke dalam pembangunan sumberdaya manusia? Kearifan, betapapun sering diabaikan, selalu menjadi panggung paling manis untuk mempertemukan, mencairkan perbedaan-perbedaan.
Melangkah ke depan menggapai esok yang memukau, yang telah menjadi fitrah setiap anak manusia, selalu meminta pengertian lebih. Tidak selalu harus sama dengan melupakan semua yang dulu atau menguburkannya, tetapi membiarkan dimensi tertentu yang dulu memukau, mesti diambil. Langkah ini berat. Tetapi hasrat yang membatu bisa muncul menjadi jawaban final. *
Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate