Hati-Hati Bom Fiskal dan Bom Migas Meledak

KONDISI Anggara dan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sungguh sarat beban, kondisi ini diperparah kondisi neraca migas yang sudah negative dan diperparah oleh perang Rusia lawan Ukrainia, semakin memperparah derajat krisis. Hati-hati, suatu ketika APBN dan neraca migas kita benar-benar shut down di suatu saat.

Indikasi itu tampak jelas dari beban utang Pemerintah di akhir Februari 2022 yang sudah menembus angka psikologis Rp7.000 triliun, persisnya Rp7.014.58 triliun.

Menurut informasi APBN Kita Kementerian Keuangan, jumlah utang tersebut sudah bertambah Rp95,43 triliun dibandingkan posisi akhir Januari 2022. Kalau saja di bulan Maret 2022 ada tambahan utang Rp100 triliun saja, maka total utang Pemerintah hari ini telah mencapai Rp7.114.58 triliun.

Dengan demikian total rasio utang Pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) telah mencapai 40,17% atau naik dibandingkan rasio utang Pemerintah terhadap PDB bulan Januari 2022 sebesar 39,63%. Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan jumlah itu dalam kategori wajar dan aman karena masih di bawah posisi 60% dari PDB.

Utang pemerintah Indonesia paling besar dikontribusi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), dengan rincian SBN domestik yakni sebesar Rp4.901,66 triliun dan SBN dalam bentuk valutas asing (valas) Rp1.262,53 triliun. 

Baik SBN domestik maupun vakas, masing-masing terbagi menjadi dua, yakni dalam Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Utang pemerintah lainnya bersumber dari pinjaman yakni sebesar Rp 850 triliun meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp13,27 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp837,11 triliun. 

Apabila dirinci lagi, pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral Rp294,36 triliun, pinjaman multilateral Rp499,09 triliun, dan commercial banks Rp43,66 triliun.

Dengan posisi utang Pemerintah sebesar itu, bagaimana beban pokok dan bunga atas utang tersebut?

Peneliti Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Siti Nur Rosifah menyoroti alokasi anggaran untuk pembayaran bunga utang pemerintah pada RAPBN 2022 yang mencapai Rp405,9 triliun. Angka tersebut hampir setara dengan seluruh alokasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) untuk lebih dari 160 juta masyarakat miskin. 

Adapun, alokasi untuk pembayaran bunga utang sebesar Rp405,9 triliun itu terdiri dari Pembayaran Bunga Utang Dalam Negeri sebesar Rp393,7 triliun dan Pembayaran Bunga Utang Luar Negeri Rp12,2 triliun.

Selain itu, beban bunga utang melonjak dari 17,9% dari penerimaan perpajakan pada 2019, menjadi 24,4% dari penerimaan pajak pada 2020. Beban bung aitu jauh di atas batas aman pada kisaran 7% hingga 10%.

Pemerintah harus menyelesaikan kewajiban utang jatuh tempo pada semester I 2022 sebesar Rp443,8 triliun. Itu artinya beban APBN 2022 sungguh sangat berat, saking beratnya, untuk membayar pokok dan bunga utang tersebut, Pemerintah harus berutang kembali.

Kondisi ini diprediksi akan membuat manuver APBN 2022 sungguh sangat terbatas, saking terbatasnya bisa aja meletus dan tak kuat menanggung beban utang tersebut. APBN 2022 bisa saja mengalami ledakan, shut down.

Kondisi ini diperparah dengan perang Rusia lawan Ukrainia, karena perang ini telah melambungkan harga minyak dunia dari kisaran US$90 per barel naik ke kisaran US$119 hingga US$120 per barel. Karuan saja beban impor minyak mentah dunia ke tanah air pun melonjak, dan pada gilirannya rugi selisih kurs yang menganga itu menambah berat neraca migas kita.

Harga minyak brent sempat melambung ke posisi tertinggi di level US$122 per barel begitu perang terjadi. Rabo Bank memprediksi harga minyak dunia masih bisa naik ke level US$125 per barel akibat perang ini, sementara JP Morgan memprediksi harga minyak dunia di kisaran US$120 per barel.

Namun masyarakat Ekonomi Eropa khawatir perang terus berkecamuk dan memanjang, dan kalau itu terjadi maka akan mendongkrak harga minyak hingga ke level US$175 per barel. Harga minyak sempat menembus angka tertinggi pada 2012 di level US$148 per barel.

Konsekuensi naiknya harga minyak, maka secara langsung akan berdampak pada kenaikan beban APBN. Kementerian Keuangan menghitung setiap US$1 kenaikan harga minyak dunia maka akan berdampak pada kenaikan beban APBN sebesar Rp350 miliar. Tinggal mengkalkulasi berapa beban tambahan APBN 2022 dalam kenaikan harga minyak tersebut.

Apalagi posisi Indonesia hari ini di posisi net importir minyak, maka serta merta beban itu bertambah, yakni beban dari kenaikan harga minyak plus beban selisih kurs yang makin tinggi. Hal ini tercermin dalam defisit migas hari ini.

Sampai dengan Desember 2021, defisit migas kita mencapai US$2,08 miliar, yaitu diambil dari selisih ekspor migas sebesar US$192,3 juta dibandingkan posisi impor migas sebesar US$2,28 miliar. Sampai Januari 2022 saja defisit migas sudah mencapai U$1,15 miliar, yakni selisih antara impor migas US$1,33 miliar dibandingkan ekspor migas sebanyak US$180 juta.

Dampak defisit migas ini di level lebih mikro tercermin dari selisih permintaan migas dengan kuota migas yang tersedia. Pada 2022, trend permintaan solar cenderung naik seiring peningkatan pertumbuhan ekonomi setelah adanya geliat ekonomi pasca Covid-19 di kisaran 5%, berbanding ketersediaan kuota solar yang semakin turun. 

Pada Maret 2022, permintaan solar naik ke posisi 43,7 juta kiloliter, sementara kuota yang tersedia turun ke level 35,4 juta kiloliter. Karena ada selisih 8,3 juta kiloliter. Kondisi ini diperparah dengan adanya disparitas yang sangat tinggi antara harga solar bersubsidi dengan solar non subsidi sebesar Rp7,800 per liter, harga solar subsidi sebesar Rp5.150 sedangkan harga solar non subsidi sebesar Rp12.950 per liter.

Hal ini yang menjelaskan mengapa solar beberapa waktu belakangan hilang di pasaran, karena selain diborong oleh industri migas maupun industri kelapa sawit, juga ditimbun. Mereka ingin menikmati keuntungan ganda, yakni bisa dapat harga solars subsidi, sekaligus bisa memiliki cadangan solar yang cukup.

Jika kondisi neraca migas ini dibiarkan, tanpa intervensi menaikkan harga migas non subsidi, maka dapat dipastikan Pertamina dan APBN akan jebol. Kondisi ini bisa menyebabkan dua bom sekaligus, bom fiskal maupun bom migas. Semoga saja tidak terjadi.

Kondisi dua bom itu hanya tidak akan meledak jika negeri ini dikelola dengan bijaksana!!

 

962

Related Post