Baku Cepat, Baku Cegat
Publik melihat kualitas kepemimpinannya di DKI Jakarta. Begitu juga hasil kerjanya. Dan bukankah para calon lawannya juga mengakui kualitas dan kapabilitasnya itu? Kalau tidak mengakui, kenapa mereka harus takut?
Oleh: Nasmay L. Anas, Wartawan Senior
BAKU Cepat, Baku Cegat. Apakah itu yang terjadi dalam deklarasi Anies Baswedan sebagai Bakal Calon (Balon) Presiden pada Pilpres 2024 oleh Partai Nasdem? Seperti diduga banyak kalangan?
Yakni, ketika Ketum Nasdem Surya Paloh memutuskan untuk adu cepat agar segera mendeklarasikan Balon Presidennya, Senin (03/10/2022) lalu. Setelah berkembangnya isu bahwa Ketua KPK Firli Bahuri sangat ngotot agar Anies segera dijadikan tersangka dugaan korupsi perhelatan balap mobil Formule E.
Hal itu sebagai salah satu upaya Ketua KPK mencegat pencapresan Anies. Sebelum ada yang mencapreskan Gubernur DKI Jakarta itu.
Bagaimanapun, pendeklarasian Anies Baswedan oleh Surya Paloh dan dugaan pemaksaan kehendak untuk mentersangkakan Anies oleh Firli Bahuri tak pelak menjadi isu terpanas minggu ini. Publik tentu saja segera merespon. Komentar pro dan kontra di berbagai platform media sosial karenanya juga tak henti bermunculan.
Ada yang beranggapan Surya Paloh terlalu kesusu. Karena terlalu cepat mengumumkan Balon Presidennya. Memajukan tanggalnya dari tanggal 16 November yang direncanakan sebelumnya.
Tapi di balik itu, ada pula yang berpandangan bahwa langkah Surya Paloh ini sangat brilian. Sebagai “king maker”, dia begitu piawai mengambil keputusan. Menjatuhkan pilihan terhadap seseorang yang menurutnya memiliki potensi paling besar untuk meraih kemenangan dalam pilpres 2024 mendatang. Dan bila itu terjadi, Nasdem tentu akan memperoleh coattail effect-nya. Yaitu meningkat tajamnya perolehan suara Nasdem, sebagai akibat dari popularitas dan elektabilitas Anies.
Selain itu, bukankah ada pula yang menganggap langkah Surya Paloh ini sebagai langkah yang kontroversial dan sangat berani? Berseberangan langsung dengan keinginan penguasa. Mbalelo dari kesatuan koalisi pemerintahan yang partainya ada di dalamnya.
Dan yang paling disorot, karena langkah ini bertolak belakang juga dengan keinginan Presiden Joko Widodo, khususnya, yang mengharapkan agar pilpres 2024 mendatang hanya diikuti dua pasang calon.
Dan di mata publik, dua pasang calon dimaksud adalah para calon di luar Anies.
Sementara, beberapa hari lalu, publik bahkan dikejutkan oleh pernyataan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief. Dalam rekaman video berdurasi 1.52 menit – sebagaimana dikutip beberapa media Ahad (25/9) – dia membongkar strategi untuk memenangkan Ketua DPR RI Puan Maharani. Balon Presiden andalan yang digadang-gadang oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Andi mengatakan, satu-satunya cara Puan menang Pilpres 2024 adalah dengan menjegal lawan politik dan calon presiden lainnya dengan cara kriminalisasi. “Kalau PDIP menawarkan Puan Maharani, hanya satu yang bisa membuat Puan Maharani menang, semua ditangkapin aja,” katanya.
Lalu, apakah dengan begitu Anies sebagai salah satu balon paling potensial akan ditangkap menggunakan KPK? Apakah tidak bertentangan dengan undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku mentersangkakan, kemudian memenjarakan seseorang, dengan bukti-bukti yang tidak cukup?
Apakah pemerintah dan partai penguasa begitu khawatir terhadap potensi seorang Anies Baswedan? Apakah dengan begitu tidak akan berpikir ulang menggunakan lembaga anti rasuah itu sebagai strategi licik untuk meraih kemenangan?
Calon Nihil Kualitas
Terlepas dari kasak-kusuk sejumlah pihak dalam menyongsong pilpres dan pemilu legislatif 2024 mendatang, berbagai pertanyaan tentu berkelebat di benak masyarakat Indonesia sekarang. Tapi pertanyaan paling penting bagi bangsa ini adalah bagaimana menerapkan sistem demokrasi yang benar. Setelah banyak kalangan yang tidak puas dengan penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
Buktinya, ada sebagian masyarakat yang menyebut rezim yang dihasilkan dari pemilu 2019 ini, misalnya, sebagai “rezim kardus digembok”. Seperti sering ditemukan dalam komentar-komentar warganet di berbagai platform media sosial. Terkait kotak suara yang digunakan. Yaitu yang terbuat dari kardus yang digembok. Lucu dan aneh. Tapi juga nyata.
Di kalangan anak bangsa yang dapat berpikir jernih, dirasakan semakin tumbuhnya kesadaran tentang betapa pentingnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Baik pada 2024 maupun pemilu-pemilu selanjutnya.
Yaitu bila setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Dan penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih, dan semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua mendapat perlakuan yang sama. Bebas dari kecurangan atau perlakuan yang tidak adil dari pihak mana pun.
Bila semua itu terpenuhi, maka bolehlah kita berharap bahwa bangsa ini akan mampu menghadirkan dan menyelenggarakan sistem pemerintahan yang demokratis. Dari situ pun kita boleh berharap bisa menghasilkan para pemimpin yang kualified.
Memiliki kapasitas terbaik, punya kapabilitas dalam mengatasi masalah dan merupakan sosok pemimpin yang integritasnya tidak diragukan lagi. Yang akan berjuang memajukan kesejahteraan bersama. Sehingga seluruh rakyat sejahtera. Sejajar dengan bangsa-bangsa maju lainnya.
Sejauh ini, amat sangat disayangkan bahwa kita terperangkap dalam sistem yang buruk. Calon pemimpin yang muncul ke permukaan tidak lepas dari kenyataan L4. Yaitu “Lu Lagi Lu Lagi”.
Itu semua disebabkan adanya keterbatasan jumlah calon, sebagai akibat dari kebijakan mempertahankan Presidential Threshold 20 persen. Yang semakin memperdalam cengkeraman partai-partai besar dan koalisinya. Sementara mereka minus calon pemimpin yang berkualitas.
Dengan demikian, sekarang semakin terang benderang bahwa pemunculan nama-nama bakal calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024 mendatang begitu nihil kualitas. Karena masing-masing calon yang dimunculkan tidak diukur elektabilitas, kapasitas dan integritasnya dari segi konsep yang hendak mereka usung.
Sebaliknya, pengusungan mereka hanyalah dari kuatnya dukungan partai maupun dukungan oligarkhi politik dan ekonomi. Sebab itu, pemilu 2024 dan pemilu-pemilu berikutnya akan sulit disebut sebagai pemilu yang jurdil. Bila keadaan ini tidak berubah.
Pertarungan yang akan terjadi hanyalah soal-soal kuat-kuatan semata. Artinya, yang kuat akan mengalahkan yang lemah. Yang besar akan menundukkan yang kecil. Melaksanakan apa yang disebut “hukum rimba”.
Karena itulah, ketika Anies tampil sebagai salah satu calon alternatif, banyak yang panik. Terutama mereka yang akan ikut bertarung dalam perebutan jabatan presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024 nanti. Sehingga ada yang mencoba menjegal langkahnya, agar jangan sampai dicalonkan.
Pertanyaanya, kenapa? Tentu saja, karena selama 5 tahun memimpin DKI Jakarta, Anies sudah memperlihatkan kualitasnya. Diakui atau tidak, Anies sudah menunjukkan prestasinya. Prestasi yang tidak dimiliki para calon lawan. Masyarakat di seantero Nusantara – tak hanya masyarakat Jakarta – melihat dengan mata telanjang kenyataan-kenyataan itu. Sehingga mereka mengelu-elukannya sebagai calon pemimpin masa depan.
Bahwa segala macam survei dan poling pendapat selama ini yang tidak menempatkan elektabilitas Anies pada peringkat satu ternyata dipandang publik sebagai kepalsuan dan kebohongan. Upaya sejumlah pihak yang selama ini sengaja mengerdilkan namanya, ternyata berbuah sebaliknya.
Publik melihat kualitas kepemimpinannya di DKI Jakarta. Begitu juga hasil kerjanya. Dan bukankah para calon lawannya juga mengakui kualitas dan kapabilitasnya itu? Kalau tidak mengakui, kenapa mereka harus takut?
Yang tidak kalah menarik, ternyata lembaga think tank seperti Center for Strategic and International Studies (CSIS), termasuk Indonesia Lawyers Club (ILC), dalam surveinya belum lama ini, menempatkan elektabilitas Anies di urutan pertama. Jika pemilu diselenggarakan sekarang.
Rakyat sudah sangat merindukan tampilnya pemimpin yang mumpuni. Memiliki kualitas, kapabilitas dan integritas. Yang mampu keluar sebagai pemenang dalam pertarungan adu konsep. Bukan kuat-kuatan dukungan partai atau pun oligarkhi. Jangan sampai terjebak lagi seperti beli kucing dalam karung. (*)