Banten Melawan Aguan

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

MUNCUNG adalah Desa di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang sebagai salah satu Desa yang terbabat PIK 2 melalui manipulasi PSN. 1 Februari 2025 menjadi momen kebersamaan masyarakat Muncung denga aktivis dan Jawara Banten serta jajaran Kesultanan Banten. Ribuan rakyat tumpah ruah mengikuti aksi menolak proyek PIK 2.

Pusat aksi dilaksanakan di batas area pesawahan yang telah direbut Aguan. Mengerikan keserakahan manusia kapitalis yang tega menggusur tanah rakyat. Dibantu oleh aparat mata duitan yang rela diperalat untuk menzalimi rakyatnya sendiri. Meski awalnya dihadang oleh preman bayaran hingga ada persekusi segala, namun ternyata keok oleh keberanian peserta aksi. Mahasiwa IMM ikut berada dalam barisan perlawanan.

Beberapa perwakilan warga Muncung menyampaikan pengalaman buruk akibat penggusuran dan intimidasi. Beberapa tokoh berorasi baik dari unsur purnawirawan, kesultanan, kyai dan ulama, ormas, advokat, emak-emak, maupun jawara serta pondok pesantren. Sentral isu pada desakan pencabutan PSN, pembatalan PIK 2, dan penghukuman pelanggar hukum.

Jokowi adalah sumber masalah, pelindung atas dugaan berbagai kejahatan yang dilakukan Aguan di PIK 2 baik korupsi, kolusi, subversi maupun  pelanggaran HAM berat. Tangkap dan adili Jokowi mengemuka, demikian juga dengan tangkap dan adili Aguan. 

Perwakilan Kesultanan Banten menyinggung sikap penolakan pada proyek PIK 2. Sesungguhnya Sultan beserta tokoh-tokoh Banten sudah membuat pernyataan sikap yang isinya : Menolak PIK 2 dan memohon kepada Presiden untuk mencabut PIK 2 sebagai PSN.

Adapun alasan penolakan adalah merugikan masyarakat Banten, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pelanggaran etika, moral, hukum dan HAM, menimbulkan perpecahan dan adu domba, menumbuhkan kemiskinan dan mempersulit usaha pencarian nafkah (nelayan dan petani).

Pernyataan Sikap ditandatangani oleh Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, MBA (Sultan Banten Ke XVIII), KH Tb Fathul Adzhim Khotib (Penasehat Kesultanan), KH Lukman Harun (Tokoh Ulama Banten), Prof. Tb JIP Muhibuddin Hamid (Tokoh Masyarakat Banten), H. Chotib Afif Amrullah (Koordinator AHWA Banten, DKI, Jabar), KH Astari (Panglima Kesultanan Banten) dan A. Rauf Ismail (Ketua APP TNI Banten).

Masyarakat Banten siap untuk melawan Aguan yang dinilai telah menodai kedamaian, keterbukaan, dan keadaban masyarakat Banten. Proyek PIK 2 telah menginjak-injak nilai keadilan, kebersamaan, bagkan keagamaan. Pernyataan Sikap Kesultanan diawali dengan motto "Banten adalah Islam, Islam adalah Banten".

Perjuangan Banten melawan Aguan dengan PIK 2 nya  berbasis pada nilai-nilai historis tokoh-tokoh pejuang Banten seperti Sultan Ageng Tirrayasa, Syekh Nawawi Al Bantani, dan Syekh Yusuf Al Makasari Al Bantani. Mereka berkhidmat dengan tulus dan berani untuk menjaga wibawa kesultanan, kemasyarakatan dan keagamaan.

Masyarakat Banten bertekad akan bergerak terus untuk mendesak Pemerintah agar segera mencabut status PSN PIK 2, membatalkan proyek PIK 2 dan mengembalikan hak-hak rakyat Banten yang telah dirampas dengan paksa dan penuh tipu muslihat oleh Aguan dan mitra-mitra kolusi jahatnya. (*)

114

Related Post