Banteng dan Baloeran
Oleh Daniel Mohammad Rosyid - Guru Besar ITS Surabaya
TAMAN Nasional Baloeran merupakan salah satu Taman Nasional tertua di Indonesia yang terletak di ujung paling Timur Pulau Jawa, di Kabupaten Situbondo. Di taman nasional ini bisa kita temukan ekosistem hutan, ekosistem savana, dan ekosistem pesisir. Salah satu penciri utamanya adalah spesies invasiv yang mengancam banyak spesies endemik di Baloeran ini. Salah satu spesies langka yang ada di sini adalah banteng yang jumlahnya menyusut terus. Macan tutul atau macan kumbang juga.
Namun jelas bahwa spesies yang paling invasiv adalah manusia. Tidak hanya di Baloeran. Di mana saja. Harimau jawa yg habitatnya juga di TN Baloeran dan TN Meru-Betiri kini tinggal beberapa ekor saja. Kalah bersaing dengan manusia Jawa. Sekalipun cakar harimau Jawa lebih kuat dan mematikan, terbukti bahwa manusia Jawa lebih merusak daripada harimau jawa. Manusia tetap mengambil peran sebagai predator puncak.
Sifat predator manusia ini sekaligus jalan bagi kepunahannya sendiri sebagai spesies yang paling terorganisir ini. Keruntuhan ekosistem global berupa pemanasan global dan perubahan iklim adalah ancaman paling berbahaya bagi eksistensi manusia, di samping perang nuklir, tentu saja. Walaupun kehadirannya di planet ini relatif baru, tapi kerusakan yang diakibatkan oleh ulah tangannya sudah mencapai satu titik yang mungkin irriveversible. Perang Ukraina vs Rusia yg sudah berlangsung berbulan-bulan ini telah memaksa Eropa untuk mengoperasikan kembali PLTN dan PLTU mereka yang berbasis fosil. Jika ummat manusia harus mencapai tingkat konsumsi energi perkapita setara Eropa dan AS yang mencapai sekitar 10kLiter setara minyak pertahun, maka diperlukan 4 bumi. Gaya hidup bangsa yang dengan congkak menyebut dirinya maju ini tidak patut ditiru.
Jika manusia terbukti sebagai spesies paling invasiv, Noam Chomski mengatakan bahwa organisasi yang paling invasiv di dunia ini adalah Partai Republik AS. Prestasi ini hanya bisa diimbangi oleh Partai Demokrat AS. Bukan oleh ISIS, Al Qaeda, ataupun Hamas, dan Taliban. Apalagi HTI dan FPI. Densus 88 Mabes POLRI harus mengubah daftar terorisnya. Di Indonesia, PKI pernah dilarang hingga saat ini. Golkar pernah nyaris bernasib seperti PKI saat awal Reformasi. Setiap partai berkuasa selalu berevolusi menjadi organisasi yang berbahaya. Juga berbahaya bagi demokrasi yang hiruk pikuk melahirkan dan membesarkannya.
Sejak UUD45 diganti UUD2002, partai politik telah menggusur Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai lembaga tertinggi negara Republik ini. Partai dan koalisinya telah memonopoli secara radikal politik sebagai barang publik. Publik pemilih adalah jongos politik, sementara calon presiden adalah pengemis politik sekaligus petugas partai, jika bukan boneka oligarki. Tidak ada situasi yang lebih buruk dari monopoli politik oleh segelintir elite partai.
Saat ini, Republik ini nyaris seperti Roma di tangan Nero dan konco-konconya.
Megawati baru-baru ini telah mempertontonkan kebesarannya sebagai petinggi partai berkuasa saat ini. Sistem bernegara saat ini gagal melahirkan kekuatan yang mengimbanginya. Jika tidak kembali ke cita-cita proklamasi dengan kembali ke UUD45, maka Republik ini perlahan tapi pasti akan menjadi Baloeran, PDIP benar-benar akan menjadi banteng, dan bangsa ini menjadi harimau Jawa.
Baloeran Ecolodge, Wonorejo, 28 Januari 2023.