Benarkah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Dicopot?
Jakarta, FNN - Beredar kabar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Isu ini tengah jadi perbincangan hangat di tengah publik akibat kasus penembakan yang terjadi di rumah dinasnya.
Korban penembakan adalah sang sopir istri yakni Nopriansyah Yosua Hutabarat dan pelaku diduga Bharada E.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan belum ada pergantian Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Spekulasi pencopotan Ferdy Sambo ini menguat menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD di CNN Indonesia.
“Banyak pesan-pesan yang menyampaikan kepada saya agar menyampaikan ke Polri untuk mencopot Ferdy Sambo, saya mempersilahkan Kapolri mempertimbangkan usulan itu demi memperlancar proses penyelidikan,” ujar Mahfud MD.
Desakan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo juga datang dari sejumlah pihak.
Salah satunya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mengaku memiliki sejumlah alasan agar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.
Pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
Kedua, almarhum Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
Ketiga, locus delicti (lokasi kejadian) terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Informasi yang beredar posisi Kadiv Propam disebut-sebut akan digantikan oleh Brigjen Pol Hendro Pandowo.
Hendro Pandowo saat ini menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. Sebelumnya, Jenderal bintang satu ini juga pernah menduduki posisi sebagai Karo Provos Propam Polri.
Kabarnya, surat telegram pergantian jabatan Kadiv Propam akan segera diterbitkan oleh Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo.
Peluang pencopotan Ferdy Sambo ini disampaikan langsung oleh Kapolri.
Menurut Jenderal Sigit, kebijakan akan diambil setelah Polri menerima masukan dari tim gabungan yang telah dibentuk.
“Tentunya rekomendasi dari tim gabungan akan menjadi salah satu bahan saya untuk mengambil kebijakan-kebijakan,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (12/7/22)
Menurutnya kebijakan akan diambil setelah Polri menerima masukan dari tim gabungan yang telah dibentuk. Ia meminta agar publik tidak terburu-buru.
Tim gabungan investigasi itu dipimpin langsung Wakapolri. Anggotanya adalah Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, Biro SDM plus Kompolnas dan Komnas HAM.
Menurut wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Jumat (15/7) ia menyampaikan kalau kemudian ada kasus seperti ini yang terlibat di internal polri apalagi melibatkan Ferdy Sambi dengan pusaran kasus tersebut, tentu saja akan menyebabkan kecurigaan dari publik, apalagi kalau hasilnya tidak sesuai dengan ekspetasi publik, nanti polisi dianggap tidak objektif, saya kira itulah persoalan yang harus dipertimbangkan, apalagi kemudian muncul desakan Ferdy Sambo dinonaktifkan dulu sebelum tugas ini selesai. (Lia)