BPS Catat Tingkat Hunian Hotel di Papua Capai 54,96 Persen
Jayapura, FNN - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan tingkat penghunian kamar hotel bintang di wilayahnya selama September 2021 mencapai 54,96 persen dengan jumlah tamu menginap sebanyak 17.446 orang.
Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Selasa, mengatakan capaian tersebut naik 13,74 poin dibanding Agustus 2021 yang sebesar 41,22 persen.
"Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, tingkat penghunian kamar hotel bintang naik 16,52 poin," katanya.
Menurut Adriana, rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada September 2021 mencapai 2,25 hari, turun 0,13 poin dibanding Agustus 2021 sebesar 2,38 hari.
"Tingkat Penghunian Kamar (Room Occupancy Rate) adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni (room night occupied) dengan banyaknya malam kamar yang tersedia (room night available)," ujarnya.
Dia menjelaskan tingkat penghunian kamar mengindikasikan berapa persentase kamar yang terpakai dibandingkan dengan kamar yang tersedia.
"Kenaikan terjadi di semua kelas yakni bintang satu naik 12,60 poin, bintang dua naik 6,23 poin, bintang tiga 16,92 poin dan bintang empat 29,35 poin," katanya lagi.
Dia menambahkan rata-rata lamanya tamu menginap adalah banyaknya tempat tidur yang dipakai dengan banyaknya tamu yang menginap di suatu hotel atau akomodasi dalam satuan hari.
"Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama September 2021 mencapai 2,25 hari, turun 0,13 poin dibanding Agustus 2021 dan naik 0,26 poin dibanding bulan yang sama pada 2020," ujarnya. (sws, ant)
249