Catat Ya, Anies Cairkan Kartu Pintar Jakarta Plus Tahap Dua Akhir November 2021

Jakarta, FNN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencairkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap dua tahun ini pada 29 November 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah pengumuman pencairan dana bantuan sosial bagi pelajar dan mahasiswa itu melalui akun @aniesbaswedan di Jakarta, Jumat, 26 November 2021.

Jenjang pendidikan SD/MI, total dana yang dapat dicairkan Rp 250.000 dan tambahan SPP bagi pelajar SD/MI swasta untuk lima bulan sebesar Rp 130.000 per bulan. SMP/MTs, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), total dana yang dapat dicairkan Rp 300.000.

Adapun tambahan SPP SMP/MTs swasta untuk lima bulan sebesar Rp 170.000 per bulan. Pelajar tingkat SMA/MA total dana yang dapat dicairkan Rp 420.000 dan SMK sebesar Rp 450.000.

Tambahan SPP SMA/MA swasta untuk lima bulan sebesar Rp 290.000 per bulan dan tambahan SPP SMK swasta untuk lima bulan sebesar Rp 240.000 per bulan. Sedangkan mahasiswa, total bantuan sebesar Rp 9 juta per semester. (MD).

446

Related Post