Dari Revolusi Mental Menuju Revolusi Sosial (Bagian-1)
by Dr. Syahganda Nainggolan
Jakarta FNN – Kamis (08/10). "Revolusi Itu Akan Mencari Jalannya Sendiri". Begitu sebuah postingan di tweeter @el_macho90 yang link ke tweeter Dr. Dipo Alam, mantan ketua Dewan Mahasiswa UI, yang pernah dipenjara Orde Baru. Isi postingan di tweeter itu saya lihat kemarin. Apa itu revolusi sosial? Apakah benar demikian?
Revolusi adalah perubahan sosial yang menggantikan struktur sosial. Juga mengganti struktur politik dan ekonomi, serta kadangkala struktur budaya masyarakat atau peradaban. Perubahan seperti ini pada umumnya diwarnai dengan kepemimpinan perubahan yang kuat dan perlawanan yang terorganisasi serta acapkali dengan kekerasan.
Pembicaraan tentang revolusi ini perlu kita kaji, mengingat lima hal atau situasi sebagai berikut : Pertama, gerakan mahasiswa dan buruh sebagai garda terdepan telah memenuhi jalan-jalan beberapa kotas besar sepanjang beberapa hari terakhir ini. Kedua, gerakan Islam dan khususnya yang di bawah komando Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) telah mengepung terus ibukota, dengan tema Pancasila dan kembalikan Habib Rizieq.
Ketiga, Pernyataan Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM), yang terkenal dengan isu pemerintahan bersih, Profesor Zainal Mochtar telah menyerukan adanya pembangkangan sipil (civil disobedience) atas situasi sosial paska pengesahan UU Omnibus Law kemarin.
Keempat, adanya spirit kebangkitan purnawirawan militer untuk mewarnai perubahan sosial melalui jalur gerakan masyarakat sipil. Kelima, adanya respon negatif ormas Islam terbesar Muhammadiyah dan NU terhadap pemerintah dalam kasus Pilkada. Serta kaum ulama pada isu RUU HIP dan RUU BPIP.
Tentu banyak fenomena sosial lainnya belakangan ini yang dapat dilihat sebagai fenomena penting dalam menganalisa situasi yang ada. Antara lain kegagalan pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Administrasi pemerintahan negara yang melemah karena transformasi digital yang gagal, serta ekenomi yang semakin memburuk.
Lalu mengapa perlu menganalisa revolusi itu? Pentingnya melakukan analisa atas hal ini karena jika revolusi datang pada sebuah bangsa, namun gagal “dibimbing", maka yang terjadi biasanya adalah kehancuran bangsa. Seperti kasus-kasus kegagalan revolusi di Afganistan, Filipina terkait penggulingan Ferdinan Marcos dan beberapa negara di Amerika latin.
Sebaliknya, yang terjadi pada Revolusi Bolshevik di Rusia, Revolusi di Iran, Revolusi di China umpamanya hasil bagus yang membanggakan. itu karena revolusinya terlaksana dengan terarah dan terbimbing. Maka bangsa tersebut terselamatkan.
Sebab-Sebab Revolusi
Ilmu sosial telah melahirkan berbagai teori tentang revolusi. Baik mencari sebab-sebab munculnya revolusi maupun sejarah revolusi. Sebab-sebab revolusi dikaji oleh ahli-ahli sosiologi, seperti Skocpol, dalam bukunya "State and Social Revolution" Tahun 1979. Skocpol yang membandingkan revolusi Prancis, China dan Rusia.
Sebagai seorang strukturalis fungsional, Skocpol melihat pergeseran equilibrium sebuah masyarakat yang terguncang (disequlibrium) akibat ada kemerosotan eksistensi negara dan pemberontakan petani di tiga negara yang dia bandingkan itu. Namun, kaum strukturalis, baik Marxis maupun fungsional, kurang memberi perhatian pada analisa agensi atau tokoh maupun ideologi gerakan.
Sosiolog dan historian lainya, banyak yang juga melihat peranan ideologi, organsisasi aksi dan peranan tokoh dalam sebuah revolusi dan sebab-sebabnya. Misalnya, sebab-sebab revolusi dalam teori kenabian umumnya dikaitkan dengan adanya bala atau bencana yang ditimpakan kekuatan ilahiah pada sebuah rezim dan masyarakatnya. Lalu munculnya seorang pemimpin yang membawa perubahan peradaban.
Melihat berbagai spektrum pemikiran dan analisa, maka secara umum sebuah revolusi itu terjadi karena meluasnya kekecewaan rakyat atas rezim yang berkuasa. Terjadinya kooptasi negara dengan melakukan politik tirani dan berbagi kekuasaan dengan kaum oligarki pemodal. Terjadi kemerosotan peran dan eksistensi negara akibat perang atau wabah ataupun keuangan negara. Munculnya tokoh-tokoh revolusioner, dan adanya ideologi yang mempersatukan gerakan perlawanan.
Meluasnya kekecewaan rakyat Indonesia saat ini sudah meluas dan mendalam. Meluas itu terbukti dari kecaman dua ormas besar agama Islam atas sikap pemerintah yang mengorbankan nasib rakyat ditengah pandemi Covid-19 demi mendorong pilkada. Padahal MUI, NU dan Muhammadiyah, bahkan sesungguhnya hampir seluruh kekuatan masyarakat sudah menyatakan menolak pilkada.
Penolakan ini ditambah dengan adanya sinyalamen Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Meamanan (Polhukan) bahwa Pilkada 92% dibiayai oleh cukong-cukong. Pernyataan yang diumumkam sendiri oleh tokoh sentral di pemerintahan. Angkanya cukup menghawatirkan.
Kekecewaan dalam spektrum lainnya adalah kekecewaan buruh yang menolak UU Omnibus Law. Buruh sebagai kekuatan rakyat di perkotaan dan semi urban melihat bahwa pemaksaan secara cepat legalisasi UU ini adalah simbol kesombong rezim dan kaum kapitalis untuk mengekploitasi nasib mereka.
Telah terjadi vis a vis secara kepentingan. Yang menariknya adalah, di luar buruh, kelompok-kelompok identitas, intelektual dan lingkungan ikut mengecam UU Omnibus ini. Seperti mahasiswa, kalangan dosen, ulama, pegiat dan pecinta lingkungan, masyarakat adat, dan terakhir lembaga-lembaga yang pro lingkungan hidup internasional.
Selain itu, kekecewaan masyarakat terjadi karena kegagalan pemerintah menangani pandemi corona. Meskipun pemerintah beralibi telah menangani dengan baik, dengan membandingkan hasil faktual antar negara, namun rakyat sudah sedemikian jauh mengalami frustasi sosial dan kemerosotan hidup selama delapan bulan pandemi ini.
Krisis kepercayaan meluas dan dalam kepada pemerintah. Krisis ini akibat adanya ketertutupan pemerintah soal pandemi ini di masa awal. Juga kegagalan dalam mengontrol penyebaran pandemi pada masa nasa yang disebut "golden time". Disamping publik melihat arogansi pemerintah dalam masa masa awal menyepelekan isu Covid-19 ini.
Banyak lagi kekecewaan masyarakat yang muncul. Khususnya, kekecewaan ummat Islam dan eks militer (purnawirawan) atas isu di seputar bangkitnya PKI dan faham Komunisme. Dan klaim bahwa mayoritas masyarakat kecewa dengan Jokowi sudah pasti mempunyai landasan analitis.
Dalam hal kooptasi negara atas semua kekuatan politik yang ada, sikap semena-mena itu ditunjukkan dengan upaya cepat pemerintah memberlakukan perpu corona, yang kemudian menjadi UU Corona No. 2/2020. Intinya pemusatan kekuasaan secara hampir mutlak pada pemerintah.
Pada saat Jokowi mengkritik menteri menterinya yang dianggap gagal bekerja ekstra ordinary, setelah tiga bulan pandemi, Jokowi mengobral akan membuat Perpu Corona lainnya jika dianggap kurang dalam konsolidasi power. Ini menunjukkan sistem politik kita yang membagi kekuasaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, serta pemeriksaan keuangan independen telah terdistorsi.
Bahkan terakhir adalah upaya rezim Jokowi membuat Dewan Moneter untuk mengendalikan Bank Indonesia. Tujuanya agar pemerintah bisa mencetak uang. Padahal selama ini dalam prakteknya bank Indonesia independen. Tidak dibawa kontrol dari pemerintah.
Pemusatan kekuasaan di tangan Jokowi dan rezimnya bersamaan dengan rencana RUU HIP dan UU Omnibus Law. RUU HIP adalah upaya pemusatan tafsir ideologis atas Pancasila. Dengan genggaman itu maka pemerintah mempunyai alat pembungkaman lawan-lawan politik secara legal. Sedangkan Omnibus Law, yang luas ditentang saat ini, adalah upaya pemerintah membagi kesenangan kepada kaum kapitalis dan oligari modal. (bersambung).
Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle.