Demokrasi Itu Dihancurkan Oleh Partai Politik
by M. Rizal Fadillah
Jakarta FNN – Kamis (23/07). Achmad Purnomo didukung oleh "arus bawah" Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun dukungan arus bawah itui kemudian “dilibas” oleh partai dan keputusan "atas" bahwa PDIP harus mendukung "putera mahkota" Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Walikota Solo.
Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut, harus didahulukan untuk menjadi calon Walikota Solo. Purnomo pun secara terang terangan diundang ke Istana Negara. Tawaran jabatan diberikan sebagai kompensasi dari kursi Walikota Solo terebut.
Peristiwa ini menggambarkan oligarhi yang dominan dari partai politik. Oligarki partai politik yang menjadi pembunuh demokrasi. Bahwa benar, proses yang terjadi adalah masalah internal dan kewenangan partai itu sendiri. Akan tetapi mengingat partai politik adalah institusi dari suatu negara demokrasi, maka "pembuldozeran" adalah perusakan kultur politik demokratis dalam sistem politik.
Kasus Purnomo hanya satu contoh dari penghancuran demokrasi oleh partai politik. Realitasnya adalah hampir di semua partai politik yang ada di Indonesia itu tidak demokratis. Penentuan pimpinan partai di tingkat bawah, proses pencalegan hingga penetapan calon kepala daerah yang diajukan oleh partai seluruhnya ditentukan oleh pimpinan di tingkat atas.
Ketua Umum DPP sangat berkuasa. Oligarki atau otoritarian berjalan pada partai politik. Akibatnya, partai politik kehilangan fungsi yang semestinya sebagai sarana pendidikan politik, sosialisasi politik, artikulasi politik, maupun agregasi politik.
Partai politik kini hanya mampu melakukan fungsi rektkrutmen dan mempengaruhi kebijakan politik. Itupun untuk memenuhi kepentingan hasrat dan syahwat politik dirinya sendiri. Bukan untuk membela dan memperjuangkan rakyat. Pimpinan partai politik terlihat berjalan di jalan yang berseberangan dengan jalan yang dipakai rakyat.
Berbagai kebijakan rezim yang tidak pro rakyat, bahkan membuat kesusahan dan kegaduhan pada rakyat, tak bisa dipisahkan dari perilaku politik partai yang memang tidak pro rakyat. Partai lebih berkhidmad pada kekuasaan atau elit kekuasaan. Demokrasi hanya menjadi slogan bahkan bualan penipuan.
Repotnya lagi ketika sistem politik yang dibangun adalah korporatokrasi, maka persoalan kapital menjadi dominan. Untuk menjadi ketua partai di tingkat pusat maupun daerah, menjadi calon anggota legislatif "jadi" ataupun untuk diusung sebagai calon kepala daerah, maka faktor modal atau uang itu sangat menentukan. Pemilik modal ikut pula berjudi untuk jabatan-jabatan politik yang tersedia.
Reformasi tidak membuat perilaku partai politik lebih baik. Partai politik tidak tereformasi. Justru semakin lebih doyan materi. Korupsi di lingkungan partai politik juga termasuk tinggi menyaingi birokrasi. Perjuangan untuk menjadikan Menteri atau jabatan di perusahaan milik negara juga bagian dari upaya "penggemukan" partai. Artinya menjadi mesin korupsi.
Kembali ke kasus Achmad Purnomo dan Gibran Rakabuming Raka, yang didukung oleh hampir semua partai politik, merupakan gambaran dari hancurnya demokrasi yang dihancurkan oleh partai politik. Seorang figur yang semua tahu kualitas politiknya, karena anak Presiden, maka support politiknya menjadi luar biasa.
Sumber dukungan tersebut tak lain adalah oligarki, otokrasi, atau ketumkrasi. Demokrasi memang sedang dihancurkan oleh institusi demokrasi yang bernama partai politik.
Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.