Faktanya Pertumbuhan Ekonomi Terjun Bebas -10,34%

by M Rizal Fadillah

Jakarta FNN – Ahad (09/08). Pertumbuhan ekonomi pada kuartal ke II ini diumumkan Presiden pada angka minus lima koma tiga puluh dua persen (-5,32%). Nah, tertunduk lesu Pak Presiden Jokowi yang awalnya pernah hingar-bingar mengkampanyekan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang segera "meroket" di atas 7%.

Pengumuman saat rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju tersebut dinilai sebagai kegagalan dan frustrasi Pemerintah. Namun fakta yang sebenarnya pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak Januari sampai dengan Agustus 2020 adalah minus sepuluh koma tiga puluh empat persen (-10,34%). Itu fakta yang sebenarnya.

Begini perhitungannya. Pada akhir Desember 2019 seperti diberitakan CNBC Indonesia (05/02/2020), pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada di angka lima koma nol dua persen (+5,02). Walaupun demikian, ketika itu semua neraca yang menajadi indikator ekonomi Indonesia sudah bermasalah. Neraca transaksi berjalan merah. Juga neraca penerimaan terjun bebas. Neraca pembayaran bermasalah. Neraca perdagangan juga merah.

Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) soal pertumbuhan ekonomi Indonesia, tentu saja memukul Presiden dan jajaran kabinet. Pemerintah tidak bisa, bahkan gagal bertanggung jawab melindungi segenap bangsa dan tumpah ddarah Indonesia di bidang ekonomi. Menambah daftar pemerintah melakukan pelanggaran terhadap tujuan bernegara sesuai perintah konstitusi UUD 1945.

Sebelumnya Presiden Jokowi nyata-nyata telah melanggar konstitusi dengan membuat Perppu Nomo 1 Tahun 2020 yang telah menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, yang judulnya sangat panjang tersebut. Dalam membuat APBN selama tiga tahun ke depan, Presiden tidak perlu lagi melibatkan DPR yang memiliki hak budgeting. Presiden dalam membuat APBN, bisa sesuka hati saja.

Jika Presiden Jokowi marah-marah lagi, maka itu tak lain adalah ia yang sedang memarahi dirinya sendiri. Rakyat juga sedang menanti waktu untuk memarahi Presiden yang tak becus mengurus negere ini. Presiden yang menggunakan fasilitas negara untuk memikirkan anaknya dan menantunya menjadi Walikota Solo dan Walikota Medan.

Pandemi korona belom menunjukan tanda-tanda akan mereda atau berakhir. Sekarang saja sudah hampir 120.000 orang terpapar korona. Namun Presiden Jokowi perlu memaksakan pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 nanti. Pilkada yang hanya untuk menjadikan anaknya Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution menjadi Walikota.

Entah berapa ratusan ribu lagi rakyat Indonesia yang baka terjangkit korona, akibat dari berkumpulnya rakyat pada Pilkadana nanti. Rakyat dipastikan akan berkumpul dalam jumlah besar tempat kampanye dan tempat pemilihan. Belom lagi besarnya dana dikeluarkan negara untuk pelaksanaan Pilkada serentak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani di depan anggota DPR memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal II ini adalah minus -3,5 hingga minus --5,1% dengan rentang tengah minus -4,3%. Nyatanya justru menjadi minus -5,32%. Rupanya ekonomi meroket yang dimaksudkan Jokowi adalah meroket ke bawah.

Ekonomi Indonesia nyungsep itu meluncur tak tertahankan ke bawah. Terjun bebas. Bahkan diprediksi pada kuartal III dan IV nanti, ekonomi Indonesia masih terus minus. Akibat dari tata kelola pemerintahan yang ngawur, kacau-balau dan amburadul. Tidak sesuai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

Negara mengalami resesi ekonomi bukan semata akibat pandemo korona. Tetapi sebelumnya juga pergerakan ekonomi sudah mengarah pada resesi. Pelambatan ekonomi menyebabkan banyak perusahaan tutup. Kenyataan ini berakibat pada terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dimana-mana.

Kondisi ini juga berakibat pada penurunan daya beli yangmasyarakat. Investasi banyak yang bermasalah, terutama di pasar keuangan dan asuransi, berdampak pada penurun nilai suatu portofolio atau aset seperti saham. Kasus seperti PT Asuransi Jiwasraya, Asabri, Bank BTN, Bank Bukopin, Bank Mayapada dan skandal Koperasi Indo Surya adalah bagian kecil dari bocroknya tata kelola indurtri keuangan Indonesia di bawah Presiden Jokowi.

Kurs dollar yang tidak akan stabil, tentu berpengaruh pada neraca ekspor-impor. Tingkat suku bunga tinggi yang dapat meningkatkan inflasi. Sebagaimana kekhawatiran para pengamat ekonomi, bahwa pertumbuhan yang terus menurun dapat berujung pada depresi ekonomi, kini menjadi kenyataan. Kepercayaan masyarakat terhadap masa depan menjadi hilang.

Tertunduk lesunya bapak Jokowi saat sidang kabinet terbatas untuk membahas pertumbuhan ekonomi kuartal II yang minus -5,32% ini jangan-jangan menjadi tanda-tanda depresi. Publik masih akan menunggu pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2020 besok. Siap-siap saja untuk menilai "pertanggungjawaban" kenegaraan atas kondisi politik, ekonomi, hukum, dan lainnya.

Resesi membuat depresikah? Jika rakyat telah melihat negara ini masuk fase depresi, maka tak ada harapan untuk masa depan. Pilihanpun untuk para penyelenggara negara kini hanya tinggal dua. Berbesar hati untuk mengakui tidak mampu dan gagal mengurus negara, sehingga mundur sendiri atau dimundurkan?

Rakyat dan bangsa Indonesia tidak boleh tertekan dan putus asa akibat tata kelola negara yang ngawur, tidak becus dan amburadul. Tetapi harus terus hidup dan bergerak ke depan. Artinya, absolut harus berganti dengan suasana yang baru.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

1970

Related Post