Goyang MUI
Oleh Ady Amar *)
JIKA ada tikus di gudang beras BULOG, maka menghabisi tikus itu tidaklah dengan gudang itu mesti dibakar. Memiliki pikiran membakar gudang, jika pikiran itu ada, pastilah pikiran itu muncul dari orang tidak waras.
Eko Kunthadi dikenal sebagai buzzer. Menjadi buzzer itu pilihan hidupnya. Jalan takdirnya. Tidak ada masalah dengan pilihannya itu. Adalah ia, yang coba menggoyang MUI dengan usulan pembubaran Ormas yang lahir 1975, yang telah menjadi tenda besar umat Islam.
Ditangkapnya 3 ulama oleh Densus 88 (16 November), seorang di antaranya anggota MUI, Dr. Ahmad Zain An-Najah. Salah satu anggota Komisi Fatwa MUI. Ditangkapnya itu, menjadi pintu masuk buat Eko dan kelompoknya menyoal perlunya MUI dibubarkan.
Usulan pembubaran itu masuk kategori usulan yang muncul dari orang tidak waras, yang coba "membakar" institusi MUI, dengan usulan pembubarannya. Usulannya itu lebih dahsyat dari membakar gudang BULOG. Jadi ketidakwarasannya itu bernilai kuadrat.
Eko mencoba mengangkat buzzer sekelasnya, yang tidak bekerja cuma nyasar personal yang berseberangan dengan rezim. Meski hasil kerjanya dan kelompoknya selama ini tidak bisa dibilang berhasil, kecuali piawai tebar dusta dan fitnah. Terpenting buat mereka ada kebisingan dalam jagad pemberitaan.
Maka, Eko Kunthadi nekat mengusulkan pembubaran MUI, dan itu karena satu anggota MUI yang ditangkap Densus 88 itu diduga sebagai teroris. Masih dugaan yang itu belum pasti kebenarannya. Mereka yang ditangkap itu dikenal sebagai ulama moderat, yang tidak tampak jejaknya sebagai teroris.
Semua memang tidak bisa dilepaskan dari kekritisan beberapa pengurus MUI yang aktif mengkritisi rezim, jika ditemukan hal yang tidak semestinya. Itu hal wajar, bagian dari dakwah yang tidak terlepas dari nahi munkar.
Orang bahkan bisa menarik "kekurangajaran" seorang Eko Kunthadi, yang itu tidak terlepas dari saat MUI di bawah kepemimpinan Ketua Umum KH. Ma'ruf Amin--saat ini menjadi Wakil Presiden--yang ikut "berperan" memenjarakan seorang Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta, karena kasus penistaan agama.
Sepertinya dua sebab itu yang melatarbelakangi usulan pembubaran MUI itu: adanya beberapa pengurus MUI yang kritis terhadap rezim, dan dendam lama atas dipenjarakannya si penista agama. Tampaknya itu saja _sih_. Usulan pembubaran MUI itu bagian dari skenario, tidaklah ujug-ujug asal usul.
Profesor Henry Offside
Sejak kemarin beredar meme dari Allahyarham Ustadz Tengku Zulkarnain, yang berdialog dengan Kiai Ma'ruf Amin, yang saat itu sebagai Ketua Umum MUI. Ustadz Zul, saat itu menjabat Wakil Sekjen MUI.
Begini katanya:
Saya Pernah Berkata di Kantor MUI pada Yang Mulia Yai Ma'ruf Amin, "Saya khawatir Yai, Sekarang HTI Dibubarkan, Besok FPI, Terakhir MUI Dibubarkan."
Beliau Memandang Wajah Saya. Kemudian Berkata, "Kita LAWAN...!"
Kemudian Saya Berkata, "Saat Itu, Apa Tidak Terlambat?"
Beliau Diam.
Ternyata apa yang diprediksi Ustadz Zul, menemui kebenaran. Setidaknya setelah HTI dibubarkan. FPI di akhir Desember 2020 pun dibubarkan... Setelah itu, muncul "serangan" terhadap MUI dengan wacana pembubarannya.
Penyerangan terhadap MUI sepertinya sistemik. Sampai Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Prof Henry Subiakto pun perlu tampil. Profesor satu ini usilnya _gak_ pernah berhenti, layaknya ia bisa disebut punya kerja sampingan sebagai buzzer. Setidaknya, cuitannya itu khas buzzer. Ia membagikan tangkapan berita sebuah media online tahun 2015. Judulnya, "MUI: Sudah Waktunya Densus 88 Dibubarkan". Lalu ia menuliskan:
"Ini kecenderungan umum. Maling tidak suka pada polisi. Koruptor tidak suka dengan KPK. Musuh negara tidak suka dengan tentara. Teroris tidak suka pada Densus 88," kata Prof. Henry dalam postingan Twitternya (17/11).
Tampak Prof. Henry menggiring opini, bahwa sudah sejak lama teroris tidak suka Densus 88. Dan "teroris" itu jelas dikesankan sebagai institusi MUI.
Mari kita lihat jejak digital, mengapa muncul judul berita, MUI menginginkan pembubaran Densus 88. Pernyataan itu bukan resmi dari MUI, tapi dari Ustadz Tengku Zulkarnain.
Sepertinya itu spontanitas, disampaikan pada latar belakang sebuah peristiwa, dimana ia memberi tanggapan berkenaan dengan Aksi Densus 88 yang mendobrak pintu Pesantren Tahfizul Qur'an al-Mukmin, Malang, yang membuat histeris santri yang sedang menghafal al-Qur'an.
Penyerbuan pada pesantren itu, karena disinyalir salah satu pemiliknya adalah tersangka ISIS. Meski demikian, menurut Ustadz Zul, tindakan itu tidak bisa dibenarkan.
"Oknum-oknum di tubuh Densus 88 sudah lama disinyalir sangat anti pada Islam dan umat Islam. Sudah waktunya Densus 88 dibubarkan," ucap Ustadz Zul.
Tapi berita lawas itu coba diframing Prof. Henry, sehari setelah Densus 88 melakukan penangkapan terhadap 3 orang, yang salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa MUI.
Pernyataan Prof. Henry itu tendensius, sama dengan ia mencoba menggiring opini, bahwa MUI itu Teroris. Pernyataannya itu jahat, masuk kategori fitnah. Sadar atau tidak, ia telah menempatkan diri bagian dari mereka yang menghendaki pembubaran MUI.
Prof. Henry Subiakto jelas ada di posisi offside. Banyak pihak yang _ngeman_ statusnya yang sebagai Guru Besar itu. Tapi tampaknya, ia sudah nyaman berada di sana, sekolam bersama. (*)
*) Kolumnis