Hadapi Covid-19, Kuncinya Butuh Kebijakan Yang Tepat dan Tegas

By Raihan Ariatama

Jakarta FNN – Senin (23/03). Hari demi hari hari rupiah kian melemah. Tercatat rupiah melemah mencapai titik terendah sejak reformasi. Jika kondisi ini terus berlanjut, besar kemungkinan rupiah akan mencapai titik terlemah sepanjang sejarah. Di level Asia, rupiah sempat menunjukkan keperkasaannya, akan tetapi hari ini rupiah menjadi mata uang terlemah di Asia.

Kondisi melemahnya nilai tukar rupiah disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, adanya lockdown di beberapa negara, yang berakibat terhadap pembatasan perdagangan barang dan jasa antar negara. Kedua, kepanikan investor akibat meningkatnya jumlah korban meninggal akibat serangan Covid-19.

Kepanikan investor tersebut, disinyalir muncul disebabkan kurang cakapnya pemerintah dalam menghadapai situasi pandemik Covid-19. Total korban yang terjangkit Covid-19 adalah 579 orang. Dari jumlah itu, 49 orang meninggal dunia dan 30 orang sudah sembuh.

Faktor selanjutnya adalah, terjadi penguatan terhadap dollar Amerika. Dalam kondisi terjadi guncangan ekonomi global, dollar menjadi tempat pelarian investasi. Sebab dianggap investor, paling rendah resikonya (safe haven). Secara cepat The FED mengeluarkan kebijakan moneter menurunkan tingkat suku bunga agar menambah jumlah uang beredar di masyarakat.

Pada sisi lain, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan suntikan dana kepada seluruh rumah tangga di Amerika. Tujuannya, untuk mengurangi tekanan keuangan dalam menghadapi situasi pandemik Covid-19. Tentu saja hal tersebut menunjukkkan keseriusan pemerintah Amerika dalam menangani situasi pandemic Covid-19.

Kenyataan ini dapat mempengaruhi pandangan publik dan meningkatkan kepercayaan investor. Dengan menguatnya dollar Amerika ini mengakibatkan rupiah semakin tertekan. Hari ini rupiah terjun bebas. Rupiah sekarang sudah diperdagangkan dengan Rp 16.550 per dollar (detikfinance 23/03/2020),

Muncul pertanyaan sederhana, apakah yang akan terjadi jika terjadi pelemahan rupiah secara terus-menerus? Pertama, yang perlu dipahami bersama adalah dari total impor non-migas Indonesia. Sebab barang modal memiliki porsi yang relatif signifikan. Melemahnya Rupiah akan berimplikasi pada volume barang modal impor. Melemahnya rupiah juga meningkatkan defisit neraca perdagangan, dikarenakan Indonesia membayar lebih mahal untuk transaksi berikutnya.

Kedua, pada awal tahun 2020 ini, telah terjadi peningkatan yang signifikan pada impor barang konsumsi. Ini sebagai akibat dari tingginya permintaan domestik. Resikonya, pelemahan rupiah akan memberikan dampak yang sama berupa perlambatan ekonomi secara gradual.

Kebijakan Bank Indonesia membeli SBN sebesar Rp 195 triliun. Tujuannya, untuk menjaga stabilitas rupiah. Sebelumnya Bank Indonesia juga telah melakukan upaya mendorong stabilitas index harga saham (IHSG). Namun dua kebijakan Bank Indonesia ini tidaklah cukup membuahkan hasil. Sebab preferensi pasar yang justru membuat rupiah kian melemah.

Kebijakan moneter menurunkan suku bunga juga bisa menjadi pilihan jangka panjang oleh pemerintah Indonesia. Kebijakan ini dapat menambah uang beredar di masyarakat dan meningkatkan daya beli. Namun, kebijakan ini sebaiknya memperhatikan kinerja perdagangan negara yang positif atau surplus.

Bulan februari 2020, Indonesia mengalami surplus perdagangan, sehingga current account menjadi balance. Namun dalam kondisi negara yang sedang menghadapi pandemik Covid-19, apakah current account akan tetap balance? Itulah persoalannya.

Beberapa pihak memprediksi bahwa pada bulan Maret dan April ini Indonesia akan mengalami defisit perdagangan, sehingga current account menjadi tidak seimbang. Jika current account, tidak seimbang, maka kebijakan untuk menurunkan suku bunga perlu dikaji ulang.

Pilihan kebijakan moneter yang bisa diterapkan dalam waktu jangka pendek adalah, meningkatkan tingkat suku bunga. Kebijakan ini memiliki dampak positif maupun negatif. Dampak positifnya adalah, meningkatkan potensi capital inflow yang akan menguatkan nilai rupiah.

Namun dampak negatif dari kebijakan meningkatkan suku bunga adalah, tinggnya biaya kredit investasi dan kredit modal kerja (cost of debt) akan mengganggu produktifitas domestik. Untuk itu timing dari kebijakan tentang suku bunga sangat penting. Dapat saja dilakukan secara paralel saat pemerintah akhirnya memutuskan lockdown.

Kebijakan moneter saja tidaklah cukup untuk menangani persoalan ini. Dibutuhkan kebijakan lain yang tepat dan tegas, agar publik memiliki pandangan yang positif . Investor juga diharapkan kembali memiliki kepercayaan untuk berinvestasi di Indonesia. Diperlukan kebijakan fiskal sebagai prioritas yang dapat menjaga kinerja perekonomian.

Alokasi fiskal sebaiknya lebih terfokus pada kesehatan. Penanganan pandemi Covid-19 dan bantuan langsung tunai maupun non-tunai, termasuk pangan kepada masyarakat menengah ke bawah. Dengan cara seperti ini, berarti pemerintah sedang menjaga keberlangsungan sumberdaya manusia yang merupakan faktor kunci dalam stabilitas ekonomi negara.

Penanganan Covid-19 secara serius dan meyakinkan adalah hal utama untuk merebut perhatian publik dan investor. Kebijakan social distancing telah dilakukan, namun belum maksimal. Dibutuhkan kebijakan yang lebih serius seperti lockdown daerah-daerah yang parah terserang covid-19.

Perlu juga dilakukan intensifikasi pengecekan massal, karena kedua hal tersebut bukan pilihan di tengah krisis yang terjadi saat ini. Indonesia harus segera pulih, agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Perekonomian nasional juga bursa saham kembali stabil. Mudah-mudahan.

Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik Institute for Democracy and Welfarism (IDW)

816

Related Post