Haris Azhar dan Fatia Dijadikan Tersangka, Soal Kebohongan 110 Juta Big Data Luhut, Aman Saja
Jakarta, FNN - Rezim sedang mempertontonkan ketidakadilan di muka publik. Hukum yang seharusnya ditegakkan demi keadilan, justru mengikuti arahan oligarki.
Oligarki saat ini tengah menjadi sponsor atas status tersangka yang kini diarahkan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Sementara kebohongan Menko Marinves Luhut Pandjaitan soal 110 juta big data tak disentuh sama sekali.
Demikian perbincangan wartawan senior FNN Hersubeno Arief dengan pengamat politik Rocky Gerung dalam kanal Rocky Gerung Official, Ahad (20/03/2022) di Jakarta.
Diketahui Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Penetapan status tersangka kepada Haris Azhar dan Fatia kemudian menjadi sorotan bagi sejumlah pihak, termasuk pengamat politik Rocky Gerung yang menyebut publik kehilangan kepercayaan kepada hukum.
Rocky mencurigai adanya pengendalian politik yang disponsori oleh oligarki untuk membuat Haris Azhar dan Fatia menyandang status tersangka.
“Ini pengendalian politik yang justru disponsori oleh oligarki. Pak Luhut jadi semacam juru biacar oligarki. Kalau kita lihat Pak Luhut hari-hari ini seolah-olah untouchable, tak bisa disentuh oleh hukum, kendati beliau sudah mencemarkan nama baik 110 juta orang dengan big data yang disebut big lies,” Rocky mempertanyakan.
Rocky menilai perbuatan tersebut tidak bisa disebut sebagai equality before the law karena status Luhut Pandjaitan sebagai pejabat yang memiliki kedekatan bahkan bisa memberi sinyal kepada hukum, dibandingkan masyarakat biasa.
“Equality before the law dalam kasus ini yang lebih dekat punya akses dengan hukum itu adalah Pak Luhut, karena dia pejabat, penguasa, sekaligus pengusaha. Dia orang yang menguassi segala macam hal, bahkan memungkinkan berhubungan dengan aparat hukum. Jadi ada ketimpangan dalam penerapan equality before the law,” tegasnya.
Rocky menegaskan bahwa Haris Azhar dan Fatia itu mewakili suara reformasi yaitu anti-KKN, upaya untuk memunculkan kembali Indonesia yang bersih dilakukan oleh Haris dan Fatia melalui riset. Haris dilaporkan karena bikin riset sementara Luhut bebas-bebas saja berbohong tentang big data dan gak mau buka datanya.
Sekali lagi lanjut Rocky, bahwa Haris dan Fatia ini wakli dari suara emak-emak, suara mahasiswa, suara LSM, dan suara anti-KKN. “Ini yang kita nilai mengapa hukum begitu menyangkut soal kekuasaan langsung bereaksi cepat, seolah-olah mau dikatakan ini kan demi equality before the law,” tegasnya.
Hal inilah yang ingin publik luruskan, bahwa pejabat melaporkan rakyat itu ajaib. "Untuk apa pejabat melaporkan rakyat? Pejabat dengan sendirinya dia surplus kekuasaan sekaligus pengusaha. Seluruh fasilitas yang diberikan negara dan rakyat, jangan dimanfaatkan untuk melaporkan rakyat," ujar Rocky Gerung. (sof, sws)