Hingga Pertengahan 2022, Yogyakarta Wujudkan 121 Kampung Panca Tertib

Arsip-Gerakan Kampung Panca Tertib Yogyakarta meraih penghargaan Top 45 inovasi pelayanan publik dari Kementerian PAN dan RB, Selasa (9/11/21). (Sumber: ANTARA)

Yogyakarta, FNN - Program pembentukan Kampung Panca Tertib di Kota Yogyakarta terus bergulir dan hingga saat ini sudah ada 121 kampung yang mendeklarasikan diri sebagai Kampung Panca Tertib sebagai upaya masyarakat mewujudkan ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjadi salah satu tujuan yang diharapkan bisa diwujudkan dalam pembentukan Kampung Panca Tertib," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto, di Yogyakarta, Sabtu.

Kampung Panca Tertib ke-121 adalah Kampung Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen dengan fokus utama ketertiban pada tertib lingkungan, karena kampung tersebut juga menjadi penyangga kawasan wisata Malioboro.

Menurut dia, dari Kampung Panca Tertib yang sudah terbentuk, sekitar 70-80 persen di antaranya memprioritaskan pada tertib lingkungan termasuk memastikan kampung tersebut memiliki lingkungan yang bersih dan hijau.

"Kami juga berharap masyarakat dapat mendukung program pemerintah terutama kebijakan jam malam untuk anak," katanya pula.

Dalam kebijakan tersebut, anak di bawah 18 tahun tidak diperbolehkan keluar rumah lebih dari pukul 22.00 WIB-04.00 WIB tanpa pendampingan orangtua.

Ia pun memastikan akan menerjunkan petugas untuk melakukan patroli guna memastikan tidak ada anak di bawah 18 tahun yang masih berada di luar rumah lebih dari pukul 22.00 WIB.

Pada 2022, Satpol PP Kota Yogyakarta menargetkan mampu menambah 31 Kampung Panca Tertib, sehingga akan ada total 136 kampung yang terbentuk tahun ini.

Satpol PP Kota Yogyakarta menargetkan, seluruh kampung di kota tersebut menjadi Kampung Panca Tertib pada akhir 2023, sehingga jika target pada 2022 bisa direalisasikan maka tersisa 27 kampung yang harus dideklarasikan pada tahun depan.

Gerakan Kampung Panca Tertib dimulai sejak 2015, dan dalam gerakan tersebut terdapat lima fokus ketertiban yaitu tertib bangunan, daerah milik jalan, tertib usaha, lingkungan, dan sosial. (Ida/ANTARA)

255

Related Post