Industri Hulu Migas Sumbang Penerimaan Negara Rp96,7 Triliun

Jakarta, FNN - Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkapkan penerimaan negara dari industri hulu minyak dan gas bumi mencapai 6,67 miliar dolar AS atau setara Rp96,7 triliun sepanjang semester I 2021.

"Peneriman negara mencapai 667 miliar dolar AS atau ekuivalen sekitar 91 persen dari target 7,28 dolar AS," kata Dwi Soetjipto dalam konferensi pers virtual yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Jumlah penerima negera yang tinggi itu didukung harga minyak yang berangsur membaik setelah sempat jatuh saat pandemi merebak pada 2020 lalu.

Harga Indonesian Crude Price (ICP) mencapai 70,23 dolar AS per barel pada Juni 2021. SKK Migas akan menggunakan momentum harga yang membaik itu untuk mendorong agar KKKS lebih agresif dalam merealisasikan kegiatan operasi hulu migas.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan penerimaan negara yang maksimal itu merupakan buah usaha hulu migas dalam mengoptimalkan kegiatan dan biaya, antara lain pemilihan prioritas kegiatan work order dan maintenance routine and inspection, efisiensi general administration khususnya akibat adanya pembatasan kegiatan.

“Upaya ini berhasil membuat biaya per barel pada Semester I tahun 2021sebesar 12,17 dolar AS per BOE lebih rendah dibandingkan Semester I tahun 2020 sebesar 13,71 dolar AS per BOE,” jelas Dwi.

Pada Semester I 2021, capaian lifting minyak dan gas bumi rata-rata sebesar 1,64 juta barel setara minyak per hari (MBOEPD) atau 95 persen dari target APBN yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar 705 ribu BOPD, sedangkan lifting gas sebesar 5.430 MMSCFD dari target APBN sebesar 5.638 MMSCFD atau tercapai 96 persen.

SKK Migas dan KKKS berkolaborasi merelaksasikan program Filling The Gap (FTG) untuk mengejar target lifting. Program itu telah memberikan tambahan minyak rata-rata 1.900 BOPD.

"Tambahan ini diluar rencana tambahan yang direncanakan dalam work, program, and budget (WPB) 2021. Ke depan, kami akan meneruskan Program FTG dan juga mengajak KKKS untuk melakukan akselerasi WPB sehingga diharapkan bisa memenuhi target APBN 2021," tegas Dwi.

Selain itu, SKK Migas juga melakukan berbagai usaha lain untuk mengejar capaian target, seperti mengupayakan tiga insentif hulu migas agar dapat disetujui oleh pemerintah.

Ketiga insentif tersebut adalah tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas, penyesuaian biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar 0,22 dolar AS per MMBTU, dan dukungan dari kementerian yang membina industri pendukung hulu migas terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.(mth)

398

Related Post