Islamophobia dan Deislamisasi

Oleh Daniel Mohammad Rosyid

Jakarta, FNN - Sejak deklarasi war on terror oleh GW Bush pasca penyerangan terhadap the WTC, New York 2001, narasi islamophobia disemburkan sebagai justifikasi atas perang ilegal yang dilancarkan AS dan sekutunya atas Afghanistan, Irak, Libya dan Suriah. Narasi itu mengeras di Indonesia sejak Jokowi Presiden sekitar 5 tahun lalu.

Peristiwa penyerangan atas Menkopolhukam Wiranto di Menes, Pandeglang, oleh Pemerintah langsung dikaitkan ke kelompok radikal ISIS. Padahal kita tahu, ISIS adalah hasil kreasi operasi intelijen CIA di Timur Tengah, sama seperti tuduhan pemilikan Weapon of Mass Destruction oleh Saddam Husein, semuanya untuk menjadi casus belli bagi aksi militer pre emptive AS dan sekutunya, sekaligus pasar bagi penjualan senjata oleh industri militer AS.

Perlu dicermati, bahwa narasi yang menyudutkan Islam itu bukan hal baru bagi muslim yang hidup di kawasan seluas Eropa yg dulu pernah disebut Nusantara ini. Penjajah Belanda selalu menyebut para pejuang kemerdekaan itu kaum extrimist atau radikal. Terlebih karena para "pemberontak" itu lazimnya digerakkan oleh para ulama yang membina pesantren. Aksi militer Belanda setelah Proklamasi Kemerdekaan disebut sebagai aksi polisionil, atau aksi penertiban atas kaum pemberontak. Bahkan menghadapi ultimatum pasukan Sekutu di Asia Tenggara yang mengepung Surabaya, mbah Kyai Hasyim Asya'ari telah mendeklarasikan Resolusi Jihad.

Rezim ini dan juga banyak pendukung fanatiknya yang sok NKRI, sok Pancasila secara sengaja melupakan banyak fakta bahwa NKRI didirikan oleh para ulama (Kyai Hasyim Asy'ari, Ki Bagoes Hadikoesoemo, H. Agoes Salim) yang bekerjasama dengan kaum nasionalis (Ir. Soekarno, Bung Hatta dkk) dan kaum Nasrani (AA. Maramis). Prajurit TNI dibentuk dari santri yang dilatih Jepang (PETA) yang diprakarsai oleh para ulama.

Upaya deislamisasi adalah bagian tak terpisahkan dari proses sekulerisasi yang dipaksakan atas bangsa Indonesia terutama melalui persekolahan paksa massal sejak awal 1970an. Melalui persekolahan paksa massal itu secara perlahan tapi pasti, Pemerintah menggusur pesantren dan masjid sebagai pusat-pusat peradaban masyarakat Islam. Diperkuat dengan televisi, proses penyiapan masyarakat industri itu dilakukan secara terstruktur, sistemik dan masiv. Secara perlahan, prosentase perolehan suara partai-partai Muslim dalam berbagai Pemilu selalu menurun. Saat ini kita menyaksikan bahwa masyarakat Indonesia didominasi oleh kaum abangan ( islamiyyun), sementara kaum santri ( muslimun) tetap minoritas. Jagad politik nasional dikuasai oleh "parpol tengah" nasionalis-sekuler.

Sekulerisasi itu dimulai dengan mereduksi Islam menjadi sekedar "agama" yang hanya relevan bagi hidup sesudah mati, bukan sebuah cara hidup dengan semua dimensinya, termasuk ekonomi dan politik. Riba misalnya, yang jelas-jelas diharamkan Islam, dilunakkan sehingga bisa diterima sebagai praktek ekonomi yang "normal", darurat berkepanjangan, hingga hari ini. Akibatnya, masyarakat tidak saja miskin tapi juga sekaligus bodoh sehingga mudah dijadikan obyek politisasi para elite.

Dakwah yang paling kuat adalah melalui kekuasaan politik dan ekonomi. Bahkan Bupati atau Gubernur yang adil adalah pendoa yang maqbul, lebih maqbul daripada doa kyai yang hanya berbicara di mimbar-mimbar masjid. Deislamisasi dilakukan dengan mengerdilkan masjid sebagai tempat ritual belaka. Khutbah politik dan ekonomi dilarang.

Dakwan Islam juga mengalami demaritimisasi, mengasingkan ummat Islam dari kemaritiman sebagai tulangpunggung perdagangan dan jasa. Perdagangan adalah sektor ekonomi yang strategis sedangkan perdagangan global tidak bisa dibayangkan tanpa kemaritiman. Terdapat puluhan kesultanan Islam yang tersebar sejak Aceh hingga Papua yang menjadi pemain kunci dalam perdagangan di Nusantara maupun ke China dan Timur Tengah. Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, demaritimisasi dakwah adalah a gigantic geostrategic mistake. Apa mungkin mempersatukan Indonesia tanpa kemaritiman?

Stasiun Bandung, 17/10/2019

492

Related Post